Authors:

Edward Wijaya, Made Suksma Prijandhini Devi Salain

Abstract:

“Salah satu pendukung kegiatan perekonomian adalah usaha ekspedisi. Jasa layanan pengangkutan atau ekspedisi sangat penting perannya dalam memperlancar arus pengiriman barang baik domestik maupun internasional. Permasalahan yang paling sering muncul dalam usaha ini adalah wanprestasi. Khususnya mengenai perjanjian pengiriman barang yang dilakukan oleh Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar yang sangat perlu dicermati untuk mendapatkan keuntungan dan keadilan dari berbagai pihak.Adapun yang menjadi tujuan penulisan adalah untuk mengetahui upaya penyelesaian dalam perjanjian pengiriman barang yang dilakukan oleh Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar. Pendekatan masalah yang penulis gunakan adalah pendekatan secara yuridis empiris dimana data-data ditinjau langsung dari lapangan. Sedangkan jenis data yang digunakan penulis ialah jenis data primer yang merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari sumber asli.Upaya penyelesaian Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar sering menggunakan penyelesaian secara non-litigasi, guna mendapatkan win-win solution sehingga permasalahan para pihak dapat diselesaikan dengan cepat, dan biaya ringan.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-13382

Published

2021-11-09

How To Cite

WIJAYA, Edward; SUKSMA PRIJANDHINI DEVI SALAIN, Made. UPAYA PENYELESAIAN DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG YANG DILAKUKAN OLEH UD JAYA KACA DENPASAR.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-13382. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 4 No 1 (2016)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License