MEDIASI INTEREST BASED DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH
on
Authors:
Mulyani Zulaeha
Abstract:
“Meningkatnya perkara tanah di pengadilan memunculkan keinginan untuk mempercepat proses penyelesaian melalui pola penyelesaian di luar pengadilan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, sengketa tanah dapat diselesaikan melalui mediasi di luar pengadilan. Model mediasi yang cocok dalam penyelesaian sengketa tanah adalah mediasi berbasis kepentingan interest based, yaitu fokus mediasi diarahkan pada substansi kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak berdasarkan pada aspek penyelesaian bersama dengan cara menyelesaikan akar persoalan, menghindari konflik berkepanjangan antara para pihak, serta adanya keinginan untuk mempunyai hubungan baik jangka panjang.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/full-30093
Published
2016-08-01
How To Cite
ZULAEHA, Mulyani. MEDIASI INTEREST BASED DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH.Kertha Patrika, [S.l.], v. 38, n. 2, aug. 2016. ISSN 2579-9487. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/id-30093. Date accessed: 02 Jun. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/KP.2016.v38.i02.p05.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 38 No 2 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License