Full Article Of MEDIASI INTEREST BASED DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH
on
Meningkatnya perkara tanah di pengadilan memunculkan keinginan untuk mempercepat proses penyelesaian melalui pola penyelesaian di luar pengadilan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata RuangKepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan sengketa tanah dapat diselesaikan melalui mediasi di luar pengadilan Model mediasi yang cocok dalam penyelesaian sengketa tanah adalah mediasi berbasis kepentingan interest bas
Discussion and feedback