Kebudayaan masyarakat hukum adat Bali merupakan sumber daya ekonomi bagi pariwisata Sayangnya masyarakat Bali relatif tidak dapat menikmati manfaat ekonomi tersebut Pemerintah dan pengusaha jasa pariwisata merupakan pemangku kepentingan yang selama ini cenderung paling diuntungkan Keadaan tersebut tentu membutuhkan penelusuran dan penelitian terhadap instrumen hukum yang mengatur kebudayaan masyarakat dan pariwisata Selain itu perlu juga dilakukan dianalisi

Sorry, your browser does not support embedded kerthapatrika_pdfs. Click here to view it.