HAM DAN LEGALISASI EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN BELGIA
on
Authors:
Jesica Winanda Leksono Putri, I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Abstract:
“Tujuan studi ini untuk meninjau legalitas praktik Euthanasia dalam perspektif hukum Indonesia dan Belgia serta kaitannya dengan HAM. Studi ini lalu menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Salah satu pro dan kontra dalam praktik dunia medis yaitu Euthanasia (good death) untuk mengakhiri penderitaan pasien akibat penyakit yang tidak dapat disembuhkan, setelah melalui berbagai upaya medis lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menganalisa seperti apa pengaturan Euthanasia di Indonesia dan Belgia, serta kaitannya dengan HAM. Hal ini karena belum terdapat peraturan di Indonesia yang secara tegas mengatur tentang Euthanasia, sedangkan Belgia membolehkan Euthanasia melalui Belgian Act of Euthanasia.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-98765
Published
2023-10-19
How To Cite
PUTRI, Jesica Winanda Leksono; WIDIATEDJA, I Gusti Ngurah Parikesit. HAM DAN LEGALISASI EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN BELGIA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 587-601, oct. 2023. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-98765. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 11 No 6 (2023)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback