PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP KONTEN OLEH KREATOR VIDEO YANG MENJERUMUS KEPADA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL
on
Authors:
Rikardo Dwi Cahya Leite, Diah Ratna Sari Hariyanto
Abstract:
“Tujuan dibuatnya tulisan ilmiah ini adalah untuk melihat bagaimana pertanggung jawaban pidana yang dapat dikenakan kepada para konten kreator yang dengan sengaja menciptakan konten yang mengandung unsur pornografi guna mencari popularitas. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku pembuat konten creator yang berkreasi dengan cara membuat konten – konten didalam media sosial yang dengan sengaja menjerumus ke arah pornografi seperti berpakaian tidak layak, terutama dengan menonjolkan bagian – bagian tubuh tertentu dapat dikenakan dengan sanksi pidana yang telah tercantum dalam undang – undang no 44 tahun 2008 mengenai pornografi dan undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, maka dari hal tersebut para konten kreator harus lebih bijak dalam membuat konten – konten agar tidak bertentangan dengan peraturan – peraturan yang ada. Kata Kunci: konten kreator, media soial, pornografi, video.”
Keywords
konten kreator, media soial, pornografi, video.
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-90133
Published
2023-08-22
How To Cite
LEITE, Rikardo Dwi Cahya; HARIYANTO, Diah Ratna Sari. PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP KONTEN OLEH KREATOR VIDEO YANG MENJERUMUS KEPADA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 423-433, aug. 2023. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-90133. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 11 No 4 (2023)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback