Authors:

Kadek Mitha Virmayanti, Marwanto -

Abstract:

“Tanggung jawab perusahaan modal ventura (Venture Capital Company) dalam hal perusahaan pasangan usaha mengalami pailit. Perusahaan Modal Ventura merupakan lembaga bisnis yang bertolak pada resiko tinggi dan pengembalian investasi yang tinggi, bentuk modal yang diberikan berupa “penyertaan modal” bukan berupa pinjaman. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura dalam hal Perusahaan Pasangan Usaha mengalami pailit. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat normatif. Jenis pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (state approach) yaitu dengan meneliti dan menganalisa kebijakan-kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, mengenai hal tersebut dapat mengacu pada perjanjian yang dibuat sebelumnya sesuai dengan isi dari Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-5687

Published

2021-11-09

How To Cite

MITHA VIRMAYANTI, Kadek; -, Marwanto. TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL COMPANY) DALAM HAL PERUSAHAAN PASANGAN USAHA MENGALAMI PAILIT.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2013. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-5687. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 01, No. 04, Juni 2013

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License