Authors:

Made Ari Yudia Krisna, I Made Dedy Priyanto

Abstract:

“Permasalahan mengenai penyimpangan dalam penggunaan hak cipta khususnya karya video sinematografi di situs internet seperti YouTube dimana pelanggarannya seperti menkomersialkan video tanpa izin pencipta dan bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube terkait pelanggaran hak cipta tersebut. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis perlindungan hukum terkait hak karya cipta video sinematografi serta mengkaji bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube yang notabene sebagai platform apabila terjadi pelanggaran terkait video berhak cipta. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana hukum tersebut mengkaji berupa norma, konsep, asas, doktrin dan untuk mengetahui sanksi hukum ketika terjadinya pelanggaran hak cipta. Hasil studi ini menunjukan bahwa apabila terjadi pelanggaran seperti halnya menkomersilkan video sinematografi tanpa izin pencipta maka akan dikenakan sanksi berupa ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku serta pemblokiran atau penonaktifan dari pihak YouTube yang memiliki tanggung jawab penuh sebagai platform. Kata Kunci : Hak Cipta , Karya Sinematografi, YouTube”

Keywords

: Hak Cipta, Karya Sinematografi, YouTube

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-54600

Published

2019-11-15

How To Cite

KRISNA, Made Ari Yudia; PRIYANTO, I Made Dedy. TANGGUNG JAWAB PIHAK YOUTUBE TERHADAP PELANGGARAN VIDEO TANPA IZIN PENCIPTA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 10, p. 1-17, nov. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-54600. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 10 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License