Authors:

Dita Dhaamya Natih, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi

Abstract:

“Pada era globalisasi ini banyak konsumen yang melakukan kegiatan pembelanjaan barang bermerek terkenal secara online karena harganya yang murah, karena konsumen kurang cermat dalam pembelanjaan online, maka sering terjadi dimana para konsumen ingin membeli barang bermerek terkenal tetapi yang didapat adalah barang tiruan bermerek palsu, karena harga yang ditawarkan sangat murah menjadikan para konsumen tergiur untuk membeli. Tujuan dari karya ilmiah ini untuk mengetahui perlindungan terhadap konsumen dan upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen terkait transaksi jual beli barang bermerek palsu secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulannya bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen tersebut adalah bahwa konsumen mendapatkan ganti kerugian atau pertanggungjawaban atas haknya yang telah dilanggar oleh pelaku usaha. Dan upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen adalah konsumen dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga yaitu gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian perbuatan terkait dengan penggunaan merek tanpa izin tersebut oleh pelaku usaha/produsen. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Merek Palsu, Online.”

Keywords

: Perlindungan Konsumen, Merek Palsu, Online.

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-54553

Published

2019-11-15

How To Cite

NATIH, Dita Dhaamya; GRIADHI, Ni Made Ari Yuliartini. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT TRANSAKSI JUAL BELI BARANG BERMEREK PALSU SECARA ONLINE.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 10, p. 1-21, nov. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-54553. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 10 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License