TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
on
Authors:
Ni Nyoman Kartika Sari Dewi, I Nengah Suharta
Abstract:
“Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dikuasai negara dan perlu di jaga kelestariannya agar bisa di manfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Dalam jurnal ini permasalahan yang di kaji adalah bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta bagaimanakah sanksi hukum terhadap pelanggaran pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam penulisan jurnal ini metode yang digunakan adalah metode penulisan hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji norma-norma dalam hukum positif. Adapun hasil penelitian ini adalah, kewenangan pemerintah Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Mengelola Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diatur dalam UU No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil yaitu meliputi: “kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta proses alami secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI”. Selanjutnya dalam hal ini terhadap pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif diatur dalam Pasal 71 ayat (3) berupa: peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan lokasi, pencabutan izin, pembatalan izin, dan/atau denda administratif. Sedangkan sanksi pidana terhadap pelanggaran penambangan pasir dan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan diatur dalam 73 ayat (1) yaitu “dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 2.000.000.000,00 dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00”. Kata kunci: Pengelolaan, Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil.”
Keywords
Pengelolaan, Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil.
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-54507
Published
2019-11-06
How To Cite
DEWI, Ni Nyoman Kartika Sari; SUHARTA, I Nengah. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 9, p. 1-14, nov. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-54507. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 7 No 9 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback