Authors:

Ni Made Adi Semadiari, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra

Abstract:

“Speed bump dibangun dengan harapan bahwa kendaraan bermotor yang akan melintasinya lebih waspada dan berhati-hati dengan memperhatikan dan mengontrol laju kecepatan kendaraannya. Permasalahan terjadi jika speed bump yang dibangun tidak sesuai standar yang telah diatur seperti fungsi, ukuran, ketinggian, dan lebar. Penulisan ini menggunakan mengemukakan dua permasalahan, yakni: bagaimana regulasi dan pengaturan mengenai speed bump, dan faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam kaitannya dengan pembuatan speed bump. penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan, perundangan, pendekatan konsep hukum dan pendekatan fakta. Hasil dari penulisan ini, regulasi pemasangan speed bump diatur melalui keputusan menteri dan peraturan daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta faktor-faktor hukum yang berfungsi dimasyarakat. Kata Kunci: speed bump, faktor, pengaturan”

Keywords

speed bump, faktor, pengaturan

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-44392

Published

2018-11-02

How To Cite

SEMADIARI, Ni Made Adi; PUTRA, Dewa Nyoman Rai Asmara. REGULASI PEMASANGAN SPEED BUMP BERKAITAN FAKTOR KESADARAN HUKUM DI MASYARAKAT.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-14, nov. 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-44392. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 06, No. 05, November 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License