Authors:

Anak Agung Bagus Yudi Surya Dharma, I Ketut Suardita, Cokorda Dalem Dahana

Abstract:

“Jumlah toko modern (minimarket) di Kabupaten Gianyar berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Penelitian ini memiliki dua pokok permasalahan, yakni mengenai penegakan hukum dan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta, perundangan, konsep hukum yang digambarkan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap peraturan daerah tentang surat izin usaha perdagangan telah dilaksanakan cukup baik, namun sanksi yang diberikan kepada 54 unit toko modern belum terlaksana. Faktor penegakan hukum dipengaruhi oleh lima faktor yakni: faktor hukum; faktor penegak hukum; faktor fasilitasi; faktor prilaku masyarakat; faktor kebudayaan. Kata Kunci: Minimarket, Penegakan Hukum, Faktor Penegakan Hukum”

Keywords

Minimarket, Penegakan Hukum, Faktor Penegakan Hukum

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-41961

Published

2018-08-09

How To Cite

DHARMA, Anak Agung Bagus Yudi Surya; SUARDITA, I Ketut; DAHANA, Cokorda Dalem. PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DALAM KAITANNYA DENGAN USAHA TOKO MODERN (MINIMARKET) DI KABUPATEN GIANYAR.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, aug. 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-41961. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vo. 06, No. 04, Agustus 2018

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License