KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DARI PARTAI POLITIK YANG DIBUBARKAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
on
Authors:
I Made Gemet Dananjaya Suta, Nyoman Mas Aryani
Abstract:
“Dibubarkannya suatu partrai politik oleh Mahkamah Konstitusi, tentu menimbulkan suatu akibat hukum yang ditimbulkan dari hubungan hukum yang dilakukan partai politik sebelum dibubarkan, salah satunya ialah mengikuti dan terpilih dalam pemilu untuk memilih anggota DPR. Namun, sampai saat ini belum ada pengaturan yang mengikat mengenai akibat hukum pembubaran partai politik khususnya terhadap status anggota DPR dari partai yang dibubarkan. Apabila dikemudian hari ada partai politik yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka akan timbul ketidakpastian hukum terkait status anggota DPR dari partai yang telah dibubarkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Simpulan dari penelitian ini ialah sebagai akibat dibubarkannya suatu partai politik, anggota DPR dari partai politik yang dibubarkan harus diberhentikan dari jabatannya dan akibat hukum ini harus diatur sesuai dengan UUD NRI 1945 agar bersifat mengikat dan menimbulkan kepastian hukum. Kata Kunci: Akibat Hukum, Anggota DPR, Pembubaran Partai Politik”
Keywords
Akibat Hukum, Anggota DPR, Pembubaran Partai Politik
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-41467
Published
2018-05-21
How To Cite
SUTA, I Made Gemet Dananjaya; ARYANI, Nyoman Mas. KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DARI PARTAI POLITIK YANG DIBUBARKAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, may 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-41467. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback