PENGATURAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG SUAMI ATAU ISTRINYA MENCALONKAN DIRI DALAM PEMILIHAN UMUM 2018 DAN 2019
on
Authors:
Ni Kadek Ayu Indah Purnama Dewi, Made Nurmawati
Abstract:
“Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan pemerintahan harus berpegang teguh pada asas netralitas yang artinya Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk menduduki jabatan Negara maupun memberikan dukungan kepada Peserta Pemilu. Namun permasalahan muncul ketika suami atau istri dari PNS tersebut yang mencalonkan diri dalam Jabatan Negara apakah PNS tersebut tetap tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan terhadap suami atau istrinya. Adapun tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk memahami pengaturan tentang Pegawai Negeri Sipil yang suami atau istrinya mencalonkan diri dalam Pilkada 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019 dan mengetahui sanksi yang dijatuhkan apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Dengan adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/36/M.SM.00.00/2018 maka PNS dapat mendampingi suami atau istrinya dalam penyelenggaraan pemilu dengan mengambil cuti diluar tanggungan negara, dan bagi pelanggarnya akan dijatuhkan sanksi hukuman disiplin sedang dan hukum disiplin berat. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Sanksi Hukuman Disiplin”
Keywords
Pegawai Negeri Sipil, Sanksi Hukuman Disiplin
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-40106
Published
2018-05-21
How To Cite
PURNAMA DEWI, Ni Kadek Ayu Indah; NURMAWATI, Made. PENGATURAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG SUAMI ATAU ISTRINYA MENCALONKAN DIRI DALAM PEMILIHAN UMUM 2018 DAN 2019.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, may 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-40106. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback