PELANGGARAN HAK LINTAS DI WILAYAH UDARA INDONESIA OLEH PESAWAT MILITER ASING
on
Authors:
Sylvia Mega Astuti, I Wayan Suarbha
Abstract:
“Pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh sejumlah pesawat tempur negara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia merupakan isu strategis bagi pertahanan negara Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak lintas bagi pesawat udara militer asing serta menganalisis penegakan hukum yang dapat digunakan apabila terjadi suatu pelanggaran ketentuan penerbangan di wilayah udara Indonesia oleh pesawat militer asing. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan perundangan-undangan dalam menganalisis instrumen hukum internasional dan hukum nasional terkait dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pesawat militer asing hanya dapat melintas secara bebas di wilayah udara Indonesia di atas alur laut kepulauan Indonesia yang telah diberikan secara khusus sesuai UNCLOS 1982 dan setelah mendapatkan otorisasi oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal penegakan hukum, tindakan yang wajib dilakukan oleh militer Indonesia adalah dengan memperingatkan dan memerintahkan pesawat militer asing untuk meninggalkan wilayah udara Indonesia, melakukan pencegatan, pengejaran, dan pendaratan paksa serta mengirimkan Nota Diplomatik kepada negara yang melakukan pelanggaran.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-37351
Published
2018-01-31
How To Cite
MEGA ASTUTI, Sylvia; SUARBHA, I Wayan. PELANGGARAN HAK LINTAS DI WILAYAH UDARA INDONESIA OLEH PESAWAT MILITER ASING.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-37351. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback