Authors:

Gusti Ayu Sri Sintya, I Made Arya Utama

Abstract:

“Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki komitmen akuntabel, dimana dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya mengacu kepada suatu komitmen kinerja yang dituangkan dalam Rencana Strategis. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan BKSDA Bali terhadap penggunaan gajah dalam atraksi wisata di Elephant Safari Park. Penulisan ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pengawasan BKSDA Bali terhadap gajah yang digunakan sebagai hewan atraksi wisata di Elephant Safari Park sudah berjalan dengan baik, hanya saja terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, yaitu pihak BKSDA belum mempunyai tenaga ahli di bidang kesehatan, dengan melihat keadaan sekitar seperti satwa terdampar, seharusnya BKSDA mempunyai dokter sendiri dan pihak BKSDA kesulitan dalam mengawasi gajah dalam melaksanakan safari maupun atraksi, karena belum ada aturan khusus mengenai pemanfaatan gajah.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-35527

Published

2017-11-16

How To Cite

SRI SINTYA, Gusti Ayu; ARYA UTAMA, I Made. PENGAWASAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM BALI TERHADAP PENGGUNAAN GAJAH DALAM ATRAKSI WISATA DI BALI KHUSUSNYA DI ELEPHANT SAFARI PARK.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], nov. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-35527. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 05, No. 05, Desember 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License