IMPLEMENTASI SURAT IZIN PRAKTIK TERHADAP DOKTER DALAM MELAKUKAN PRAKTIK KESEHATAN DI RS. BHAKTI RAHAYU
on
Authors:
I Gusti Agung Bagus Wahyu Pranata, I Ketut Sudiarta, Cokorda Dalem Dahana
Abstract:
“Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Penerapan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran yakni berkaitan dengan Surat Izin Praktik bagi dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan di RS. Bhakti Rahayu dan untuk menganalisis akibat hukum bagi dokter yang melakukan praktik pelayanan kesehatan tanpa surat izin praktik. Tulisan ini merupakan penelitian Yuridis Empiris mempergunakan data primer yang bersumber dari wawancara dan sejumlah data sekunder. Artikel ini menyimpulkan bahwa penerapan ketentuan tersebut belum efektif. Akibat hukum bagi dokter yang melakukan praktik pelayanan kesehatan tanpa Surat Izin Praktik adalah dokter dapat dikenakan sejumlah tindakan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan Dinas Kesehatan.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-30063
Published
2021-11-09
How To Cite
WAHYU PRANATA, I Gusti Agung Bagus; SUDIARTA, I Ketut; DALEM DAHANA, Cokorda. IMPLEMENTASI SURAT IZIN PRAKTIK TERHADAP DOKTER DALAM MELAKUKAN PRAKTIK KESEHATAN DI RS. BHAKTI RAHAYU.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-30063. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 05, No. 02, April 2017
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback