PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG IZIN BANGUN-BANGUNAN
on
Authors:
Ida Ayu Putu Chandra Puspita Dewi, I Ketut Sudiarta, Cokorda Dalem Dahana
Abstract:
“Karya ilmiah ini berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001 tentang Ijin Bangun-Bangunan” Metode dalam penulisan ini adalah metode hukum empiris. Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan, walaupun Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001 tentang Ijin Bangun-Bangunan telah disahkan, masih saja terdapat pelanggaran. Bagi pelanggar ijin mendirikan bangunan akan menerima akibat hukum, yaitu pembinaan berupa surat teguran sebanyak tiga kali, jika pemilik bangunan membandel akan diberikan sanksi bisa berupa penyegelan, pembongkaran, bahkan ancaman pidana, sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran. Sedangkan hambatan pemerintah Kota Denpasar dalam penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001 tentang Ijin Bangun-Bangunan adalah hambatan secara internal dan hambatan secara ekternal.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-29698
Published
2021-11-09
How To Cite
CHANDRA PUSPITA DEWI, Ida Ayu Putu; SUDIARTA, I Ketut; DALEM DAHANA, Cokorda. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG IZIN BANGUN-BANGUNAN.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-29698. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 05, No. 02, April 2017
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback