Authors:

Ranu Aprilino Putra Waskita, Ni Putu Purwanti

Abstract:

“Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual yang dilakukan pada anak di bawah umur (Pedofilia). Sanksi bagi pelaku yang melakukan pemerkosaan dengan kekerasan terhadap anak hingga korban meninggal dunia harus mendapatkan hukuman yang adil, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yakni sanksi maksimal yang diberikan adalah 15 tahun penjara, dinilai masih ringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang membahas tentang Bagaimanakah Pemberian Sanksi Pemidanaan Pada Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 ? Peraturan ini memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara, serta tiga sanksi tambahan yakni, kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-29539

Published

2021-11-09

How To Cite

APRILINO PUTRA WASKITA, Ranu; PURWANTI, Ni Putu. Kajian Yuridis Pemberian Sanksi Pemidanaan Pada Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-29539. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 02, April 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License