Authors:

Ayu Putu Vivi Viharani, I Nyoman Suyatna, Cokorda Dalem Dahana

Abstract:

“KIPS merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh penduduk pendatang di Kecamatan Denpasar Barat, dalam pengurusan dan penerbitannya seharusnya tidak boleh dikenakan biaya, namun kenyataannya masih terdapat pelanggaran, dan hal tersebut telah menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yang menekankan pada efektivitas hukum yang membahas bagaimana hukum beroprasi dalam masyarakat. Pengurusan dan penerbitan KIPS di Kecamatan Denpasar Barat telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, namun dalam praktiknya masih terdapat kekurangan karena kurangnya sosialisasi serta belum adanya revisi terhadap kebijakan yang mengatur mengenai KIPS.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-21987

Published

2021-11-09

How To Cite

VIVI VIHARANI, Ayu Putu; SUYATNA, I Nyoman; DALEM DAHANA, Cokorda. EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERKAIT PENERBITAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK SEMENTARA (KIPS) DI KECAMATAN DENPASAR BARAT.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-21987. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 04, No. 05, Juli 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License