PENEGAKAN HUKUM TENTANG HAK FAKIR MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN TERKAIT BERLAKUNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011
on
Authors:
Titin Oktalina Safitri, Ni Nyoman Sukerti
Abstract:
“Tulisan ini berjudul Penegakan Hukum Tentang Hak Fakir Miskin Untuk MendapatkanPelayanan Kesehatan Terkait Berlakunya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011.Tulisan ini dilatar belakangi oleh adanya perlakuan yang diskriminatif terhadap hak fakirmiskin sebagai kaum minoritas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan daritulisan ini adalah untuk mengetahui tentang penegakan hukum di masyarakat terkait hakfakir miskin serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak fakir miskindalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalahmetode hukum empiris yaitu melihat perilaku hukum yang terjadi di masyarakat.Kesimpulan dari tulisan ini adalah penegakan hukum terkait hak fakir miskin, sertakewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak fakir miskin dalam mendapatkanpelayanan kesehatan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 TentangBadan Penyelenggara Jaminan Sosial belum terlaksana dengan baik di masyarakat.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-18888
Published
2021-11-09
How To Cite
OKTALINA SAFITRI, Titin; SUKERTI, Ni Nyoman. PENEGAKAN HUKUM TENTANG HAK FAKIR MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN TERKAIT BERLAKUNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-18888. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback