STATUS TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA
on
Authors:
I Gede Adhi Supradnyana, I Dewa Gede Palguna, I Made Budi Arsika
Abstract:
“Proses perekrutan tentara anak dalam konflik bersenjata masih terus berlangsung diberbagai Negara hingga saat ini. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis status tentaraanak dan akibat hukum yang timbul terkait dengan keterlibatan tentara anak dalam konflikbersenjata. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan beberapapendekatan, yaitu pendekatan Undang-undang, sejarah, fakta dan kasus. Dapat disimpulkanbahwa terdapat beberapa status yang dapat diberikan kepada anak berdasarkan prinsippembedaan yaitu sebagai kombatan, sebagai unlawful combatant, dan sebagai penduduksipil. Terhadap tentara anak yang tertangkap musuh atau menyerah maka diberikan statustawanan perang. Selanjutnya terdapat pula sejumlah akibat hukum yang dapat dikenakankepada tentara anak itu sendiri, Negara dan komandan militer pengguna tentara anak.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15275
Published
2021-11-09
How To Cite
ADHI SUPRADNYANA, I Gede; PALGUNA, I Dewa Gede; BUDI ARSIKA, I Made. STATUS TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15275. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 03, No. 03, September 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback