Authors:

I Gede Bagus Wicaksana, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi

Abstract:

“Peluru Kendali Balistik Antarbenua (ICBM) dapat membahayakan warga sipil yang tidak berdosa karena efek dari ledakan tersebut sangat luas. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis Legalitas Penggunaan ICBM dalam Perang Antarnegara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis keberlakuan instrumen internasional yang terkait, pendekatan sejarah, dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Penggunaan ICBM dilarang menurut Den Haag Convention IV 1907 dan Hukum Humaniter Internasional karena memiliki efek penghancuran secara luas yang dapat mengenai rakyat sipil yang tidak berdosa.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15228

Published

2021-11-09

How To Cite

BAGUS WICAKSANA, I Gede; ARI YULIARTINI GRIADHI, Ni Made. LEGALITAS PENGGUNAAN PELURU KENDALI BALISTIK ANTARBENUA (INTERCONTINENTAL BALLISTIC MISSILE) DALAM PERANG ANTARNEGARA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15228. Date accessed: 18 May. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, September 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License