POTENSI DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN GIANYAR
on
POTENSI DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN GIANYAR
oleh
Dewa Gde Ari Surya Wibawa Cok Istri Anom Pemayun Bagian Hukum Pemerintahan Fakultas HukumUniversitas Udayana
ABSTRACT
Gianyar regency is one of the regencies in Bali which is well known by tourists both foreigner people; it has 59 objects in the form of ancient tourisms, nature tourisms. As it is known that tourism sector is the superior sector in Gianyar regency, than it must have an important component in increasing territory revenue. However, in the implementation, the Department of Tourism found some obstacles in practice, such as incomplete infrastructures. This study using empirical legal research method, than the source of data is field research as the primary data and library research as secondary data. Data analysis techniques used in data processing is qualitative technique, and then the data is analyzed; furthermore, it is presented in analytical descriptive. The conclusion is that Gianyar regency has a great tourism potential and it has tourisms attractive, with the policy of tourism development through the implementation of seven-charm.
Keywords: Tourism Development, Implementation of Seven-Charm, and Tourism
Components.
ABSTRAK
Kabupaten Gianyar merupakan salah satu kabupaten di Bali yang cukup dikenal oleh wisatawan mancanegara, memiliki 59 objek budaya berupa wisata purbakala, wisata alam. Sebagaimana diketahui bahwa sector pariwisata merupakan sector andalan di kabupaten Gianyar tentunya mempunyai komponen penting dalam peningkatan pendapatan daerah. Namun dalam prakteknya Dinas Pariwisata menemukan beberapa kendala seperti fasilitas kurang memadai. Dalam metode penelitian ini menggunakan penelitian hokum empiris, maka sumber datanya adalah penelitian lapangan sebagai sumber primer dan penelitian kepustakaan sebagai sumber sekunder. Teknik pengolahan data mempergunakan teknik kualitatif, kemudian data tersebut disajikan secara deskriptif analitis. Kesimpulannya, potensi kepariwisataan di kabupaten Gianyar sangat besar dan mempunyai daya tarik wisata, dengan kebijakan pengembangan kepariwisataan melalui penerapan SaptaPesona.
Kata Kunci: Pengembangan Kepariwisataan, Penerapan Sapta Pesona, dan
Komponen Pariwisata.
Kabupaten Gianyar rmerupakan salah satu kabupaten di Bali yang cukup dikenal oleh wisatawan mancanegara maupun nusantara, memiliki 59 objek dan daya tarik wisata berupa Wisata Purbakala, Wisata Alam, Wisata Bahari, Wisata Wana.
Berdasar Perda Provinsi Bali No.3 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, bahwa Provinsi Bali ditetapkan 15 kawasan pariwisata dimana Kabupaten Gianya rmemiliki 2 kawasan pariwisata, yaitu: Kawasan Pariwisata Ubud yang sudah dikenal dan Kawasan Pariwisata Lebih yang sedang berkembang.
Sesuai dengan Pasal 1 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, ditegaskan: Kepariwisataan adalah keseluruhan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan Negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah daerah dan pengusaha.
Membangun kepariwisataan di Kabupaten Gianyar yaitu melakukan kegiatan/program yang mendukung wisata seperti: menata objek, menggali objek, membangun fasilitas penunjang, membina/memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya adalah menyadarkan masyarakat dan komponen pariwisata untuk menetapkan sapta pesona.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui potensi dan pengembangan kepariwisataan di kabupaten Gianyar serta permasalahan – permasalahan yang dihadapi dalamprakteknya di lapangan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hokum Empiris karena meneliti dan memperoleh data melalui pengamatan, wawancara.1 Karena penelitian ini bersifat empiris maka sumber datanya diperoleh dari penelitian lapangan sebagai sumber pertama/primer, dan data kepustakaan sebagai sumber kedua/sekunder. Teknik pengolahan data yang dipergunakan adalah teknik kualitatif, yaitu data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan tersebut dikualifikasikan dan dikelompokkan sesuai dengan permasalahan yang ada. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif selanjutnya disajikan secara deskriptif analistis.
Sebagaimana diketahui bahwa Sektor Pariwisata adalah merupakan salah satu sector andalan di Kabupaten Gianyar. Sebagai sector andalan, Pariwisata mempunyai peran penting dalam peningkatan pendapatan daerah, memperluas lapangan kerja yang dapat memajukan perekonomian dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan perekonomian di daerah. Pengembangan Kepariwisataan memerlukan peran dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Sapta Pesona adalah tujuan kondisi yang harus diwujudkan dan dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari – hari sebagai salah satu upaya untuk memperbesar daya tarik dan daya saing pariwisata Indonesia yang terdiri atas unsur-unsur berikut, meliputi: Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, dan Kenangan.
Sehubungan denganhal tersebut, sejak tahun 1989 Sapta Pesona direncanakan secara nasional bersama dengan pencanangan Tahun Kunjungan Wisata ke Indonesia, dengan maksud untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat meningkatkan mutu pelayanan dan citra pariwisata sebagai salah satu sector andalan untuk mempercepat 2 laju pembangunan nasional. 2
Dalam hal ini implementasi SaptaPesona di Bali dikaitkan dengan ajaran agama Hindu yakni dengan penerapan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana sejaktahun 1996 ditetapkan sebagai landasan filosofi pembangunan Bali, dan dikukuhkan dalam Perda Rencana Tata Umum Tata Ruang (RUTR) wilayah Bali, Perda Nomor 4 Tahun 1996. Pada hakekatnya Tri Hita Karana merupakan sikap hidup yang seimbang diantara keyakinan terhadap Tuhan, melayani sesama, dan menjaga kelestarian 3 lingkungan/alam dengan penuh kasih sesuai swadharma masing – masing.3
Berbagai kebijakan telah ditetapkan oleh pemerintahan Kabupaten khususnya DinasPariwisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan di kabupatenGianyar, yang tertuang dalam berbagai program dan kegiatan. Sampai saat ini usaha menggalakkan pembangunan sector pariwisata untuk menarik sebanyak mungkin wisatawan telah dilaksanakan baik melalui kegiatan promosi, penataan, dan pengembangan objek dan daya tarik wisata, penyuluhan sadar wisata dan sapta pesona, serta pembangunan sarana dan prasarana pariwisata.
-
2.2.2 Pelaksanaan Kegiatan dan Kendala – Kendala yang Dihadapi
-
a. PelaksanaanKegiatan
Pada tahun 2012 Dinas Pariwisata telah melaksanakan 6 program dan 15 kegiatan promosi ke luar negeri dan peningkatan fasilitas pelayanan yang mana telah dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan. Dari sisi pendapatan dari
Retribusi Rekreasi dan Olahragasebesar Rp. 10.126.926.000,-dimana pencapaiannya adalah sebesar 10.411.605.660,- atau 109.10%
-
b. Kendala dan Permasalahan
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2012 secara umum telah dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah dicanangkan, namun dalam prakteknya masih terdapat beberapa kendala dan permasalahan, antara lain: Kualitas SDM masih perlu ditingkatkan, banyak fasilitas objek rusak, terbatasnya anggaran dari pemerintah, sarana dan prasarana penunjang belum lengkap, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepariwisataan belum merata baik kualitas maupun kuantitasnya, kesadaran masyarakat dalam penerapan sadar wisata dan Sapta Pesona masih perlu ditingkatkan, serta kegiatan promosi terutama dengan kemajuan di bidang informatika belum berjalan optimal.
Potensi kepariwisataan di kabupaten Gianyar sangat besar dan memiliki kurang lebih 59 objek dan daya tarik wisata, dengan kebijakan pengembangan kepariwisataan melalui penerapan SaptaPesona dalam kehidupan sehari – hari melalui penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kemajuan kepariwisataan.
DAFTAR BACAAN
Made Metu Dahana, 2012, Perlindungan Hukum dan Keamanan Terhadap Wisatawan, Paramitha, Surabaya.
Putu Anom Editor, 2010, Pariwisata Berkelanjutan Dalam Pusaran Krisis Global, Udayana University Press, Denpasar
Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
Undang – UndangNomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
5
Discussion and feedback