PERAN WTO (WORLD TRADE ORGANIZATION ) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP KASUS TINDAKAN FITOSANITASI IMPORT APEL SELANDIA BARU OLEH AUSTRALIA

Oleh :

Komang Meilia In Diana Putri Pratiwi Edward Thomas Lamury Hadjon Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Udayana

ABSTRAC

This writing aims to clarify the role of WTO within dispute settlement in phytosanitary measures imposed by Australia on the importance of apples from New Zealand.This writing shall utilize normative legal research combined with statutory, casuistic, and historical approaches. It shall explain the initial and decision of this case . Conclusion drawn through this writing shall be a major role of WTO within dispute settlement conducted to DSB that will help process to dispute settlements appropriate in Dispute Settlement Understanding.

Keyword : Dispute Settlement , WTO , Phytosanitary.

ABSTRAK

Penulisan ini bertujuan membahas peran WTO dalam penyelesaian sengketa perdagangan dalam kasus tindakan fitosanitasi import apel Selandia Baru oleh Australia .Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Tulisan ini akan menjelaskan kasus awal dari proses penyelesaian sengketa hingga keputusan dari kasus ini . Kesimpulan dari penulisan ini adalah peran WTO dalam penyelesaian sengketa dilakukan oleh DSB dengan melakukan proses penyelesaian sengketa yang telah diatur dalam Dispute Settlement Understanding .

Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa , WTO , Fitosanitasi.

  • 1.    PENDAHULUAN

WTO atau yang disebut dengan World Trade Organization merupakan organisasi perdagangan dunia yang secara khusus mengatur perdagangan antar negara . WTO didirikan dengan maksud untuk mencapai suatu perdagangan dunia yang lebih tertib , lancar , bebas , liberal , transparan dan prediktif dengan sengketa yang dapat diselesaikan secara adil .1 Implementasi dari tujuan berdirinya WTO ditandai dengan diadakannya beberapa kesapakatan diantara negara anggota yang berkaitan dengan peraturan perdagangan internasional .

Kesepakatan tentang Penerapan Ketentuan Sanitasi2 dan Fitosanitasi3 (Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures) selanjutnya disebut SPS Agreement merupakan salah satu bentuk kesapakatan yang dibuat WTO berkaitan dengan kesehatan dan perdagangan internasional . Kesepakatan SPS ini dibuat dengan maksud anggota WTO dapat melindungi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan dengan menerapkan ketentuan - ketentuan untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan impor . 4

Sesuai dengan ketentuan pasal 2(1) SPS Agreement menyebutkan bahwa anggota WTO berhak untuk menetapkan ketentuan SPS didalam negaranya masing – masing dengan mengacu pada persyaratan yang ada didalam Kesapakatan SPS . Prinsip utama yang dimuat secara khusus dalam Kesepakatan SPS adalah harmonisasi, kesetaraan, tingkat perlindungan yang sesuai (appropriate level of protection, ALOP), penilaian risiko, kondisi regional dan transparansi. Maka dari itu kesepakatan SPS Agreement mensyaratkan anggota WTO untuk mendasarkan SPS setiap negara pada hasil penilaian risiko sesuai dengan kondisi yang ada , dalam penilaian resiko anggota dihimbau untuk menggunakan teknik penilaian risiko yang dikembangkan oleh organisasi internasional yang relevan . Ketetapan standar internasional untuk ketentuan SPS harus sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Perlindungan Tumbuhan Internasional , Oganisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan , Komisi Kodeks Alimentarius .

Kasus yang akan diulas dalam tulisan ini ialah kasus di mana Australia menghentikan impor buah apel dari Selandia Baru dengan alasan apel tersebut terdapat kandungan berbahaya yaitu bakteri fire bright, European canker dan serangga penyebab pest . Penghentian impor apel tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1920 dan terulang lagi pada tahun 2007 . Tindakan Australia terhadap proses fitosanitasi impor apel tersebut dianggap tidak sesuai dengan ALOP karena penilaian risiko terhadap buah apel Selandia Baru tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kurangnya bukti ilmiah . Oleh karena hal itu Selandia Baru mengajukan gugatan terhadap Australia ke WTO dengan alasan Australia tidak konsekuen dalam menerapkan SPS Agreement .

Tujuan dari penulisan ini adalah menjelaskan bagaiman peran WTO dalam penyelesaian sengketa diantara Selandia Baru vs Australia serta menjelaskan keputusan WTO terhadap kasus ini .

  • II.    ISI MAKALAH

    2.1    METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian dalam penulisan ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif berarti penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Penelitian hukum normatif sebagai penelitian hukum kepustakaan yang datanya diperoleh dari mengkaji bahan-bahan pustaka, yang lazimnya disebut sebagai data sekunder.5 Dalam penulisan ini terdapat beberapa pendekatan, antara lain pendekatan undang-undang (statute approach) , pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan historis (historical Approach). Dalam menganalisis bahan-bahan hukum yang telah diperoleh dilakukan dengan teknik deskripsi, teknik evaluasi, dan teknik argumentasi.

  • 2.2    HASIL DAN PEMBAHASAN

    • 2.2.1    PERAN WTO DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SELANDIA BARU VS AUSTRALIA

Sesuai dengan fungsinya yang diatur dalam pasal 3 ayat 3 Agreement Establishing The World Trade Organization menyebutkan bahwa WTO berfungsi mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan . Oleh karena itu WTO memiliki Badan Penyelesaian Sengketa yang berwenang untuk menyelesaiakan sengketa para anggotanya yang mengajukan gugatanya ke dalam WTO . Pada tahun 2007 Selandia Baru mengajukan gugatan ke DSB (Dispute Settlemenent Body ) terkait dengan tindakan fitosanitari Australia yang tidak sesuai dengan SPS Agreement . Understanding On Rules and Procedures Governing The Settlement Of Disputes atau lebih dikenal dengan sebutan DSU , mengatur prosedur penyelesaian sengketa melalui WTO dengan beberapa proses yaitu Konsultasi (Consultation), Jasa Baik , Konsultasi dan Mediasi ( Good Office , Consultation and Mediation ), Pembentukan Panel (Estisblishment of Panels), Peninjauan Putusan Banding (Appellate review), Implementasi

Putusan dan Rekomendasi (Implementation of rulings and recommendations), Arbitrase (Arbritation). 6

Dalam kasus ini peran WTO dalam penyelesaian sengketa yang mana dilakukan oleh DSB ialah menfasilitasi Selandia Baru dengan Australia beberapa prosedur penyelesaian sengketa dalam hal konsultasi yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2007 , karena konsultasi dianggap tidak memberi titik cerah , DSB dengan permintaan Selandia Baru pada tanggal 17 Desember 2007 membentuk suautu panel yang bertugas sebagai dewan penengah serta memberi keputusan terhadap kasus ini . Panel tersebut merupakan negara anggota antara lain Chile, the European Communities, Japan, Chinese Taipei and the United States dan Pakistan . Panel tersebut yang melakukan penelitian dan memberi laporan tiap bulanya terkait dengan sengketa impor apel . DSB juga dalam kasus ini memberikan hak banding terhadap pihak yang ingin mengajukan banding terhadap isu – isu hukum yang didasarkan pada laporan panel dan interpretasi hukum yang dikembangkan oleh panel .

  • 2.2.2    KEPUTUSAN WTO TERHADAP KASUS SELANDIA BARU VS AUSTRALIA

Dengan proses yang panjang pada tanggal 9 Agustus 2010 panel melaporkan bahwa terdapat 16 tindakan fitosanitari yang diadopsi oleh Australia untuk impor apel Selandia Baru tidak berdasarkan pada prinsip pengkajian resiko yang sesuai , langkah tersebut terlihat tidak konsisten terhadap pasal 5 (1) dan 5 (2) dari SPS Agreement . Dalam laporan panel juga menambahkan bahwa Australia tidak konsisten terhadap pasal 2 ( 2 ) SPS Agreement , dimana mensyaratkan bahwa ketentuan SPS harus berdasarkan prinsip – prinsip ilmiah dan tidak dapat dipertahankan apabila tidak terdapat cukup bukti ilmiah . Panel menyimpulkan bahwa tindakan Australia lebih mengarah kepada menghambat perdagangan ketimbang perlindungan fitosanitari itu sendiri . Dimana Australia dianggap tidak konsisten dengan pasal 5 (6 ) SPS Agreement . Dengan penjabaran hasil laporan oleh panel , DSB memutuskan bahwa langkan – langkah yang telah diambil Australia tidak konsisten terhdap pasal – pasal yang telah diatur dalam SPS Agreement serta riset ilmiah yang dilakukan juga tidak sesuai dengan standard yang ditetapkan WTO terkait dengan pencegahan masuk dan menyebarnya penyakit yang dibawa oleh hewan

atau tanaman . 7DSB menerapkan prosedur tidak memberikan hukuman terhadap pihak yang kalah melainkan memberi jangka waktu terhdap pihak yang kalah untuk merubah aturanya agar sesuai dengan SPS Agreement . Maka dari itu DSB memberikan waktu untuk Australia merubah sistem aturanya agar sesuai dengan SPS Agreement .

  • III.    KESIMPULAN

Sesuai fungsinya , WTO menyediakan wadah untuk menyelesaiakan sengketa diantara anggotanya yang mengajukan gugutan ke WTO . Peran WTO dalam kasus ini yang mana dilakukan oleh DSB sangat terlihat sekali dengan dilakukanya proses konsultasi antara Selandia Baru dengan Australia selanjutnya pembentukan panel yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini serta DSB menyediakan hak banding terhadap pihak yang merasa laporan panel tidak sesuai .

Hasil laporan panel menyebutkan bahwa , SPS yang diadopsi Australia tidak sesuai dengan SPS Agreement . langkah tersebut terlihat tidak konsisten terhadap pasal 2 ( 2 ) , pasal 5 (1) dan 5 (2) dari SPS Agreement .

DAFTAR PUSTAKA

Merrills , 2005 , International Dispute Settlement Fourth Edition , Cambridge University Press , New York

Munir Fuady,2004 , Hukum Dagang Internasional (Aspek Hukum dari WTO ) , PT. Citra Aditya Bakti , Bandung.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2007, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta

Syaiful Watni dan Nursalam Sianipar , 2004 , Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Non Trade Issues Dalam Perjanjian Internasional Di Bidang Perdagangan , Badan Pembina Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI .

Peter Van De Bosche , 2008 , The Law and Policy of the World Trade Organization Text, Cases and Materials Second Edition , Cambridge University Press , Cambridge

Agreement Establishing The World Trade Organization

Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures

Understanding On Rules and Procedures Governing The Settlement Of Disputes