JUMPA 4 [2] : 215 - 227

p-ISSN 2406-9116 e-ISSN 2502-8022

KENDALA PENGEMBANGAN DESA WISATA MUNGGU, KECAMATAN MENGWI, BADUNG

I Gede Sunarjaya1, Made Antara2, Dewa Putu Oka Prasiasa3 1,2 Universitas Udayana, 3 STIMI Handayani Denpasar

Email: [email protected]

Abstract

Badung Regent Regulation No. 47 year 2010 on the establishment of the tourism village area in Badung Regency has determined that Badung regency has eleven tourism villages. Munggu Tourism Village is one of the eleven tourist villages. The development of Munggu Tourism Village still faces many obstacles since its adoption in 2010. The purpose of this study is to assess and formulate concepts and plans that will be the basis for the development of tourism village viewed from the constraints of the development of the tourism village, stakeholder participation as well as programs to develop tourism village of Munggu. Data in the research were collected through qualitative observation, in depth interviews, questionnaires, and documentation. The data were obtained through purposive sampling for the local communities and the tourist. The article concludes that the the absence of master plan of tourism village and minimum sdupport from tourism stakeholders have caused problems in speeding up development of Munggu tourism village.

Keywords:   development of village tourism, tourism village of

munggu, public participation

Surat Keputusan Bupati Badung No. 47 tahun 2010 tentang pembentukan desa wisata di Kabupaten Badung telah menetapkan bahwa Kabupaten Badung memiliki sebelas desa wisata. Desa Wisata Munggu adalah satu dari sebelas desa wisata tersebut. Perkembangan Desa Wisata Munggu masih menghadapi banyak kendala sejak diadopsi pada tahun 2010. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dan merumuskan konsep dan rencana yang akan menjadi dasar bagi pengembangan desa wisata dilihat dari kendala pengembangan desa wisata, partisipasi pemangku kepentingan serta program pengembangan pariwisata desa Munggu. Data dikumpulkan melalui observasi kualitatif, wawancara mendalam, kuisioner,

dan dokumentasi. Data tersebut diperoleh melalui purposive sampling untuk masyarakat setempat dan wisatawan. Absennya perencanaan menyeluruh dan minimnya dukungan dati pengampu kepentingan menyebabkan sulitnya mempercepat pembangunan Desa Wisata Munggu.

Kata kunci: pengembangan pariwisata desa, desa wisata munggu, partisipasi masyarakat

  • 1.    Pendahuluan

Perkembangan pariwisata sangat tergantung pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik. Jumlah kunjungan merupakan salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan pariwisata (Damanik dan Teguh, 2012: 11). Makin banyak kunjungan semakin besar peluang destinasi untuk mendapatkan devisa dari sektor industri jasa ini. Banyak daerah di Indonesia yang menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan pajak dan lapangan kerja. Pemerintah memacu pengembangan desa wisata untuk memeratakan pembangunan melalui manfaat ekonomi pariwisata (Putra dan Pitana 2010).

Artikel ini membahas mengenai perkembangan Desa Wisata Munggu Kabupaten Badung yang memfokuskan pada program kerja dan infrastruktur pariwisata. Desa Wisata Munggu merupakan daya tarik wisata yang terletak di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Berdasarkan Surat Edaran Kadisparda Provinsi Bali Nomor 556/317/I/DISPAR tentang Pengembangan 100 Desa Wisata 2014-2018, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang penetapan kawasan desa wisata di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung memiliki 11 desa wisata yang terletak di Badung Tengah dan Badung Utara yaitu: Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Sangeh, Desa Pangsan, Desa Petang, Desa Pelaga, Desa Belok, Desa Carang Sari, Desa Baha, Desa Kapal, Desa Mengwi dan Desa Munggu (Disparda Kab. Badung, 2015). Desa wisata ini memiliki berbagai potensi wisata yang terus digali dan dikembangkan sebagai modal pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Suatu desa wisata memiliki daya tarik yang khas (dapat berupa keunikan fisik lingkungan alam perdesaan, maupun kehidupan sosial budaya masyarakatnya) yang dikemas secara alami dan menarik sehingga daya tarik perdesaan dapat menggerakkan kunjungan wisatawan ke desa tersebut (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2011: 1). Desa wisata Munggu memiliki daya tarik wisata salah satunya daya tarik makotekan. Makotekan merupakan salah satu tradisi yang dilakukan enam bulan sekali

tepatnya pada hari raya Kuningan. Tradisi ini dipercayai oleh masyarakat Desa Munggu untuk menghilangkan wabah penyakit, bencana alam dan tradisi ini dilakukan sejak Kerajaan Mengwi.

Perkembangan Desa Wisata Munggu belum didukung oleh pemerintah setempat dan kurangnya kerjasama pihak swasta seperti travel agent, investor dan lain-lain. Perkembangan daya tarik desa wisata tanpa dukungan pemerintah dan fasilitas yang kurang memadai akan sulit untuk di kembangkan serta kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat setempat tentang pariwisata khususnya desa wisata.

Ada beberapa penelitian tentang desa wisata, termasuk yang objeknya di Kabupaten Badung. Nalayani (2016) dalam penelitian berjudul “Evaluasi Dan Strategi Pengembangan Desa Wisata Di Kabupaten Badung Bali” mengungkapkan bahwa tingkat perkembangan desa wisata yang ada di Kabupaten Badung menghasilkan tiga kelompok desa wisata yaitu: desa wisata sudah berkembang, desa wisata sedang berkembang, dan desa wisata belum berkembang. Terdapat dua desa wisata yang masuk dalam kelompok desa wisata sudah berkembang yaitu: Desa Wisata Sangeh dan Desa Wisata Bongkasa Pertiwi. Kemudian yang termasuk dalam kelompok desa wisata sedang berkembang adalah Desa Wisata Mengwi, Desa Wisata Pelaga, Desa Wisata Carangsari, Desa Wisata Pangsan, Desa Wisata Baha, Desa Wisata Munggu, Desa Wisata Petang, dan Desa Wisata Kapal. Sedangkan satu desa wisata yang termasuk dalam kategori desa wisata belum berkembang adalah Desa Wisata Belok.

Pujawan (2014) dalam kajiannya berjudul “Strategi Pengembangan Desa Munggu Sebagai Desa Wisata di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung” membahas potensi dari desa wisata Munggu yang dibagi atas 4A (attractions, access, amenities, dan ancillary). Atraksi yang ada di Desa Munggu berupa atraksi pantai dan tradisi makotekankemudian dari akses jalan raya yang sudah mendukung, fasilitas seperti akomodasi pariwisata yang akan berkembang serta kelembagaan desa wisata dipimpin oleh Pokdarwis. Kemudian Pujawan juga merumuskan sebuah strategi pengembangan desa wisata Munggu dengan menggunakan analisis SWOT dan hasilnya juga bisa di lihat bahwa masih ada permasalahan yang bisa dilihat dari Desa Wisata Munggu.

Melihat hasil penelitian sebelumnya dari Nalayani (2016) dan Pujawan (2014) dengan artikel sekarang jauh sangat berbeda dilihat dari masalah yaitu: Pujawan lebih merumuskan masalah strategi pengembangan dan Nalayani lebih kepada mengevaluasi sebuah desa wisata di Kabupaten Badung. Artikel ini mengkaji kendala-kendala perkembangan desa wisata, yang belum dikenal banyak wisatawankemudian bagaimana partisipasi dari stakeholder (pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat) dalam perkembangan desa wisata sertabagaimana nantinya harus ada program-

program dan kegiatan kerja untuk menjalankan pengembangan desa wisata sesuai penetapan kawasan desa wisata khususnya desa wisata Munggu.

  • 2.    Teori dan Metode

Teori yang digunakan dalam artikel ini menggunakan teori perencanaan dan teori partisipasi.Perkembangan sebuah daya tarik wisata alternatif atau desa wisataharus didahului dengan perencanaan, sehingga adanya pedoman pelaksanaan dan tolak ukur pencapaian tujuan pembangunan. Menurut Paturusi (2008: 27) perencanaan pariwisata yang baik dan terpadu dapat memberikan manfaat seperti: (1) menjadi arahan dan pedoman baik pemerintah maupun swasta dalam perkembangan pariwisata karena kegiatan ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang relatif baru; (2) kegiatan pariwisata merupakan kegiatan yang sangat komplek, multi-sektor yang melibatkan berbagai bidang, maka untuk memadukan unsur-unsur tersebut diperlukan perencanaan dan koordinasi; (3) untuk mengembangkan sebuah pariwisata yang berkelanjutan.Teoripartisipasi digunakan untuk menjawab permasalahan bagaimana partisipasi stakeholderdalam perkembangan Desa wisata Munggu.

Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang fokus pada perkembangan desa wisata Munggu. Metode dan teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan studi kepustakaan. Informan tersebut terdiri dari pihak pemerintah, tokoh masyarakat, pelaku usaha wisata (travel agent, pemilik villa maupun penginapan dan restaurant), dan masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata, wisatawan mancanegara dan domestik. Metode dan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.

  • 3.    Gambaran Desa Wisata Munggu

Desa Munggu merupakan salah satu desa dari 20 desa/kelurahan yang berada di Kecamatan Mengwi dan Desa Munggu memiliki luas sebesar 549 Ha. Suasana Desa Munggu masih sangat terasa alam pedesaan dilihat dari bentuk bangunan-bangunan rumah penduduk yang masih bergaya lama dengan pekarangan yang luas dan asri. Desa Munggu memiliki 13 lingkungan/banjar yaitu: Banjar Sedahan, Banjar Pasekan, Banjar Kerobokan, Banjar Badung, Banjar Pemaron Delod, Banjar Pemaron Baleran, Banjar Pengayehan, Banjar Gambang, Banjar Pandean, Banjar Pempatan, Banjar Dukuh Sengguan, Banjar Dukuh Pandean, dan Banjar Kebayan.Total kependudukan dari Desa Munggu sebesar 6527 orang. Jika diliuhat total jumlah kepala keluarga di Desa Munggu sebesar 1424 kepala keluarga. Berdasarkan data yang dari laki-laki sebanyak 3.296 orang dan perempuan sebanyak 3.331 orang.

Dari hasil observasi dan wawancara yang dilakukan di Desa Munggu

Foto 1. Tradisi MekotekanDesa Munggu

SUNAR

beserta para stakeholders pariwisata, bahwa potensi yang dimilki oleh Desa Munggu yaitu: memiliki keunikan dan kekhasan yang sangat menarik untuk dapat dikembangkan menjadi desa wisata dari berbagai sudut. Secara historis keberadaan Desa Munggu sudah ada dalam sejarah perkembangan Kerajaan Mengwi, di mana leluhur Raja Mengwi berasal dari Desa Munggu. Berbagai jejak sejarah baik bangunan, pura dan lain-lain masih dijumpai termasuk pengaturan tata ruang di desa Munggu.

Secara geografis, lokasi Desa Munggu juga sangat mendukung di mana wilayah persawahan yang subur mengelilingi desa dibelah oleh sungai-sungai dan bermuara di laut, dan memiliki tradisi unik juga dijumpai di Desa Munggu. Salah satunya adalah makotekan, tradisi ini sudah ada sejak Zaman dulu dan tetap dipertahankan sampai sekarang. Makotekan merupakan salah satu tradisi yang dilakukan enam bulan sekali tepatnya pada hari raya Kuningan, yang jatuh setiap 210 hari sekali. Tradisi ini dipercayai oleh masyarakat Desa Munggu untuk menghilangkan wabah penyakit, mencegah bencana alam. Tradisi ini dilakukan sejak Kerajaan Mengwi.

Makotekan dilaksanakan pada sore hari tepatnya pada pukul 15.00. Lokasinya di halaman Pura Dalam Khayangan Munggu. Kegiatan dilakukan mengelilingi dan memutari desa Munggu dengan membawa bambu (tiying) yang nantinya bambu ini sebagai alat pertunjukan makotekan.

Seragam yang biasa digunakan dalam kegiatan makotekan adalah seragamke Pura berupa: kamen, saput poleng, baju putih dan udeng. Masyarakat Desa Munggu wajib mengikuti tradisi ini sampai selesai dan sebelum memulainya dilakukan persembahyangan. Untuk pertunjukkan yang dilakukan ini biasanya dilarang diikuti oleh masyarakat luar maupun wisatawan yang berkunjung. Tumbuh dan berkembangnya berbagai ragam

SUNAR

Foto 2. Akses Jalan Raya dan Salah Satu Akomodasi Villa.

bentuk kesenian dan budaya di Desa Munggu tidak hanya tradisi makotekan tetapi masih banyak sekali dijumpai kesenian tari, tabuh, kreativitas ogoh-ogoh dan layangan kegiatan di desa Munggu, hampir disetiap banjar-banjar akan dijumpai .

Desa Munggu memiliki infrastruktur jalan yang sangat memadai dan bisa diakses dengan berbagai macam kendaraan bermotor seperti bus, mobil ataupun sepeda motor. Fasilitas pendukung untuk kegiatan pariwisata sudah tumbuh di Desa Munggu. Terdapat beberapa aneka warung makan, villa, mini, market di wilayah Desa Mungu.

  • 4.    Kendala Pengembangan Desa Wisata Munggu

Desa wisata Munggu dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan dalam berbagai aspek. Untuk mengetahui perkembangannya dapat dilihat dari perbandingan sebelum dan setelah ditetapkan sebagai desa wisata.Perkembangandapat menyebabkan terjadinya perubahan dengan mengganti hal-hal yang lama untuk memperoleh hal-hal yang baru. Hal ini cenderung mengandung makna modernisasi. Namun, perubahan bukan hanya mengarah kepada pecaharian kearah yang positif, akan tetapi dapat juga kearah yang negatif. Dalam perkembangan akan terjadi perubahan yang berimplikasi positif dan negatif.Perencanaan merupakan pengorganisasian masa depan untuk mencapai tujuan tertentu (Inskeep, 1991). Menurut Mill (2000) bila tidak ada perencanaan pada suatu tempat wisata dapat berakibat negatif pada tempat tersebut. Akibat tersebut dapat berupa; (1) kerusakan atau perubahan permanen lingkungan fisik; (2) kerusakan atau perubahan permanen kawasan-kawasan historis/ budaya dan sumber-sumber alam; (3) terlalu banyak orang dan kemacetan; (4) adanya pencemaran; dan (5) masalah-masalah lalu lintas.

Hasil wawancara dengan Nyoman Sumerta selaku kepala pembangunan di Kantor Perbekel Desa Munggu menggmabarkan belum adanya program kerja pengembangan desa wisata dan terbatasnya fasilitas. Dalam

wawancaranya, dia mengatakan:

“…Desa Wisata Munggu memang sudah ditetapkan menjadi salah satu desa wisata di Gumi Keris Badung dari tahun 2010 tetapi, belum adanya program kerja desa wisata kemudian dari pada itu fasilitas untuk di desa Munggu juga masih sangat kurang apalagi kemampuan sumber daya manusia masih sangat kurang melihat minimnya yang mengerti tentang namanya pariwisata khususnya desa wisata” (Wawancara, 26 Januari 2016).

Dari hasil wawancara yang dilakukan bahwa sebuah perencanaan sangat penting agar visi organisasi dapat dicapai secara terencana dan tersistematis. Sehingga, hasil observasi dan fakta yang dilakukan di lapangan melihat situasi, kondisi dan informasi bahwa Desa wisata Munggu mengalami kendala yang di hadapi di karenakan belum adanya programkerja Desa Wisata walaupun sudah ditetapkan sejak tahun 2010. Kondisi lingkungan yang kurang bersih. Tata ruang untuk Desa Wisata yang belum baik. Kurangnya penyuluhan dan pelatihan pariwisata khususnya tentang desa wisata serta kurangnya fasilitas dan infrastruktur kepariwisataan untuk menarik wisatawan agar merasa aman dan nyaman.

  • 5.    Partisipasi Stakeholder dalam Perkembangan Desa Wisata Munggu

Stakeholder merupakan aspek utama yang bertugas untuk mengembangkan sebuah daya tarik wisata termasuk untuk di Desa Wisata di Desa Munggu. Partisipasistakeholder di Desa Wisata Munggu dibagi menjadi 3 yaitu partisipasi dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurut Tosun (dalam Madiun, 2008: 36) partisipasi dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup partisipasi karena paksaan (manipulative participation), dengan kekuasaan dan ancaman (coercive participation), karena adanya dorongan (induced participation), partisipasi yang bersifat pasif (passive participation), maupun partisipasi secara spontan (spontaneous participation).

  • 5.1    Partisipasi Pemerintah

Pemerintah merupakan pihak yang mecetuskan adanya desa wisata dan kewenangan yang ada di suatu daerah. Dalam kenyataannya di Desa Munggu yang sudah ditetapkan menjadi desa wisata tetapi untuk program-program desa wisatanya yang belum ada. Partisipasi pemerintah menjadi salah satu faktor yang nantinya bisa mengembangkan sebuah daya tarik wisata khususnya desa wisata. Tetapi pada kenyataannya partisipasi Pemerintah di sektor pariwisata masih sangat minim di lihat dari belum berkembangnya dan program- program desa wisata khususnya desa Munggu yang masih belum ada serta dalam anggaran pendanaan desa wisata. Harapankedepan agar Pemerintah berperan dan memikirkan program yang pasti serta merancang

pendanaan untuk menjalankan pengembangan melalui kerjasama serta terlibat untuk mempromosikan desa wisata khususnya di Desa Munggu.

  • 5.2    Partisipasi Pihak Swasta

Dalam perkembangan pariwisata perlunya partisipasi dari pelaku usaha karena, tanpa adanya partisipasi pariwisata tidak akanberkembang. Pelaku usaha untuk di Desa Munggu masih minim dikarenakan sumber daya manusia sangat terbatas dan untuk pengetahuan pariwisata juga sangat kurang.

Desa Wisata Munggu belum berkembang di karenakan belum adanya daya tarik yang sifatnya di adakan tiap harinya dan faktor pendukung berupa fasilitas masih sangat minim serta promosi dengan menjual paket-paket wisata yang masih belum pasti, sehingga partisipasi pelaku usaha juga sangat kurang dan minim.

  • 5.3    Partisipasi Masyarakat

Masyarakat belum berpartisipasi sepenuhnya dalam melakukan perencanaan, pengembangan dan pengawasan karena masih terbatasnya pengalaman dan keahlian khususnya dalam bidang pariwisata.Seperti yang dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat yang peneliti temui dan dapatkan di lapangan tentang penetapan desa wisata. Mereka umumnya mengatakan bahwa ”belum tahu soal itu jelasnya tidak mengerti apa itu desa wisata”.

Wawancara bersama salah satu tokoh masyarakat Desa Munggu memberikan jawaban yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pariwisata. Itu membuktikan bahwa keadaan sumber daya manusia yang ada di Desa Munggu masih sangat minim karena kurangnya sosialisasi atau pelatihan pariwisata khususnya desa wisata Munggu sehingga, partisipasi masyarakat sangat minim, mereka lebih mementingkan urusan pekerjaannya sebagai petani di sawah dan melakukan kegiatan yang mendapatkan upah dan hasil.

  • 5.4    Sinergi antara Stakeholder

Partisipasi stakeholder merupakan peranan penting untuk mengembangkan desa wisata yang ada di Desa Munggu. Dalam hal ini harus ada sinergi dari berbagai aspek yaitu pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.

Dari hasil observasi di lapangan untuk melihat sebuah sinergi atau hubungan antara stakeholder untuk mengembangkan desa wisata yang sudah ditetapkan dari tahun 2010 sampai sekarang belum adanya sebuah program kerja. Belum pahamnya masyarakat mengenai kepariwisataan serta pihak swasta yang belum memastikan jenis paket wisata yang ditawarkan

SUNAR

Foto 3. Wawancara dengan Bapak Nyoman Sumerta selaku Kepala Bidang Pembangunan Desa Munggu (kiri) dengan Bapak Dr. Drs Nyoman Nikanaya, M.M selaku pengelola Desa Wisata Munggu.

dalam desa dikarenakan untuk potensinya belum dioptimalkan dan dikelola secara maksimal sehingga, disini hubungan atau sinergi antara stakeholder sangat kurang dan minim.

  • 6.    Program Pengembangan Desa Wisata Munggu

Menurut Inskeep (1991) Perencanaan merupakan pengorganisasian masa depan untuk mencapai tujuan tertentu, dimana dalam kendala diperlukannya sebuah program pengembangan dari permasalahan yang ada di Desa Munggu. Kepariwisataan merupakan fenomena yang kompleks, melibatkan banyak sektor dan banyak aktor dalam pembangunannya. Komponen-komponen dalam kepariwisataan saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Hal ini menggambarkan bahwa sebuah kendala dalam perkembangan pariwisata harus ada solusinya. Dari observasi dan wawancara yang telah di lakukan dari stakeholder untuk solusi dari kendala dalam perkembangan desa wisata Munggu dapat dilihat pada Table 1.

Untuk mewujudkan desa wisata, perlu kerja keras dan keinginan yang kuat dari seluruh pihak dengan mengikuti sosialisasi desa wisata untuk mengetahui informasi mengenai program desa wisata yang melibatkan Lurah/ Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPM, Kelihan Banjar, tokoh masyarakat, agama, pemuda, pelaku kerajinan kreatif dan kelompok seni. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi agar terwujudnya desa wisata yang berbasis masyarakat dan budaya serta promosi penting juga dilakukan karena dengan adanya promosi suatu desa wisata pasti akan cepat berkembang. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam mempromosikan desa wisata contohnya membuat paket tour wisata, menjalin hubungan dengan para travel agent, dan promosi secara online.

Tabel. 1Kendala, Program dan Kegiatan Pengembangan Desa Wisata Munggu

Kendala-Kendala

No        (Masalah)

Program

(Solusi)                      Kegiatan

1 Belum adanya pro-gram-progam desa wisata

Menyusun master plan a) Melakukan musyawarah dan pengembangan desa        koordinasi dengan pemerintah,

wisata                       aparat desa, pengelola serta

masyarakat.

  • b)    Melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan pariwisata.

  • c)    Menentukan progam kegiatan

2 Kondisi dan kualitas lingkungan yang kurang bersih

Menjaga dan memelihara a) Melakukan pengawasan pem-kualitas lingkungan         buangan sampah di sekitar Desa

Wisata Munggu.

  • b)    Penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan di sekitar desa wisata munggu.

  • c)    Pemeliharaan (gotong royong) lingkungan di desa wisata mung-gu.

3 Tata ruang untuk Desa Wisata yang belum baik

Menetapkan tata ruang a) Melakukan koordinasi tentang desa wisata                  tata ruang desa.

  • b)    Melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan mengenai tata ruang Desa Wisata Munggu.

  • c)    Menentukan dan menetapkan tata ruang yang sudah disepakati untuk menjalan kegiatan desa wisata.

4 Kurangnya penyuluhan dan pelatihan pariwisata khususnya tentang Desa Wisata

Sosialisasi dan penyulu- a) Melakukan sosialisasi terhadap han kepariwisataan         masyarakat mengenai Desa

Wisata.

  • b)    Meningkatkan SDM (sumber daya manusia)

  • c)    Mengadakan promosi dan ker-jasama dengan BPW(biro perjalanan wisata).

5 Kurangnya fasilitas dan infrastruktur kepariwisataan

Membangun fasilitas & a) Menjalin kerjasama dan meng-infrastruktur kepariwisa-    koordinasikan kepada stake-

taan                         holder.

  • b)    Memberikan keamanan dan kenyamanan kepada wisatawan.

  • c)    Membangun dan melengkapi fasilitas kepariwisatan.

Sumber: Data Penelitian (2016)

  • 7.    Simpulan dan Saran

Berdasarkan hasil pembahasan dapat ditarik simpulan bahwa kendala dalam pengembangan Desa Wisata Munggu adalah yang pertama belum adanya program kerja desa wisata. Kedua, karena, kondisi lingkungan yang kurang bersih. Ketiga, karena tata ruang yang belum baik. Keempat, kurangnya penyuluhan dan pelatihan pariwisata khususunya desa wisata.

Kelima, kurangnya fasilitas dan infrastruktur pariwisata di Desa Wisata Munggu.

Partisipasi stakeholder dalam perkembangan Desa Wisata Munggu yaitu partisipasi dari pemerintah masih sangat minim hanya bisa menentukan daya tarik wisata tetapi untuk perannya masih belum maksimal dan untuk pendanaan juga belum dianggarkan. Masyarakat belum berpartisipasi sepenuhnya dalam perencanaan, pengembangan dan pengawasan karena masih terbatasnya pengalaman dan keahlian khususnya dalam bidang pariwisata. Sedangkan,partisipasi pelaku usaha wisata dalam perkembangan desa wisata munggu masih sangat kurang di karenakan belum adanya atraksi yang dapat disaksikan setiap hari, faktor pendukung berupa fasilitas masih minim, promosi dengan menjual paket-paket wisata yang masih belum pasti, dan sinergi atau hubungan stakeholder belum ada komunikasi dan koordinasi yang maksimal.

Program yang dapat dilakukan untuk pengembangan Desa Wisata Munggu meliputi limaprogram yaitu menyusun master plan pengembangan desa wisata, menjaga dan memelihara kualitas lingkungan, menetapkan tata ruang desa wisata, sosialisasi penyuluhan kepariwisataan, dan membangun fasilitas infrastruktur kepariwisataan.

Agar pengembangan Desa Wisata Munggu dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang dapat disarankan adalah sebagai berikut:

Pertama, perlunya pemerintah Kabupaten Badung serta stakeholder lainnya berperan aktif mempromosikan dan penyediaan sarana dan prasarana terkait keberadaan Desa Wisata Munggu, antara lain promosi melalui advertising, selling promotion, brochure, public relation maupun trade exhibition.

Kedua, perlunya memberikan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pariwisata terutama Desa Wisata dan meningkatkan sumber daya manusia, agar nantinya membantu memikirkan dan memberikan ide-ide untuk mengembangkan Desa Wisata Munggu.

Ketiga, aparat Desa serta masyarakat setempat perlu menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalisir peralihan tata ruang supaya nantinya tidak merusak keasrian dan kenyamanan Desa Wisata Munggu.

Keempat, mengingat penelitian ini belum sempurna oleh karena itu diperlukan penelitian-penelitian lanjutan mengenai promosi daya tarik wisata, maupun pemanfaatan lahan fisik, sosial budaya serta ekonomi di Desa Munggu.

Ucapan Terima Kasih

Penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt, selaku Ketua Program Studi Magister Kajian Pariwisata, Program Pascasarjana Universitas Udayana serta penguji yang

telah banyak memberikan saran dan koreksi untuk penyempurnaan tulisan ini. Bapak Prof. Dr. Made Antara, MS selaku pembimbing I dan Dr. Dewa Putu Oka Prasiasa, A,Par., MM selaku Pembimbing II yang dengan penuh kesabaran telah memberikan bimbingan dan saran kepada penulis selama penelitian ini. Bapak Dr. Ida Bagus Ketut Surya, SE.,MM, Bapak Dr. I Nyoman Sudiarta, SE., M.Par dan Bapak Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si, selaku dosen penguji yang juga telah memberikan masukan, saran, sanggahan dan koreksi sehingga tulisan ini dapat terselesaikan. I Wayan Madia dan Ni Wayan Sutri selaku orang tua yang selalu memberi motivasi dalam perkuliahan, serta Ni Putu Yunita Enjelia Dewi, S,St kekasihku yang selalu membantu dan memberikan semangat dalam pembuatan tulisan ini serta teman – teman seperjuangan yang selalu memberikan motivasi dalam perkuliahan.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2014. (http://bali.bps.go.id) diakses pada tanggal 7 Oktober 2015.

Damanik, Janiaton dan Frans Teguh. 2012. Manajemen Destinasi Pariwisata. Yogyakarta: Kepel Press.

Inskeep, Edward. 1991. Tourism Planning an Integrated and Sustainable Development Approach. New York: Van Nostrand Reinhold.

Madiun, I Nyoman. 2008. Disertasi: “Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pengembangan Kawasan Pariwisata Nusa Dua (Perspektif Kajian Budaya).” Denpasar: UNUD

Nalayani, Ayu Hari Ni Nyoman, 2016. Evaluasi dan Strategi Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Badung Bali.Tesis: Udayana University

Paturisi, Syamsul Alam. 2008. Perencanaan Kawasan Pariwisata. Denpasar: Udayana University Press

Pendit, N.S 2003. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana.Jakarta: PT Pradaya Paramitha

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2009-2029.

Pujawan, Dewa.2014.Strategi Pengembangan Desa Munggu Sebagai Desa Wisata Di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.Skripsi: Sekolah Tinggi Pariwisata.

Putra, I Nyoman Darma dan I Gde Pitana. 2010. Pariwisata Pro-Rakyat Meretas Jalan Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Rangkuti, F. 2005. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sugiono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Profil Penulis

I Gede Sunarjaya adalah Mahasiswa Magister KajianPariwisata di Universitas Udayana Denpasar. Penulis menyelesaikan program studi Strata-1 pada Fakultas Pariwisata Jurusan Destinasi Pariwisata di Universitas Udayana pada tahun 2014 dengan gelar S.Par. Pada tahun 2014 setelah menyelesaikan Strata-1 langsung melanjutkan Program Magister Pariwisata di Universitas Udayana.

I Made Antara adalah guru besar Fakultas Pertanian Unud, kelahiran Singaraja, 25 Desember 1954. Beliau mengajar di Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian (sekarang PS. Agribisnis), dan di prodi lain seperti Program Studi Magister Pariwisata, dan Program Doktor Pariwisata, Program Magister lmu Lingkungan, dan Program Doktor Kajian Budaya Universitas Udayana. Email: antara_unud@yahoo. com

Dewa Putu Oka Prasiasa mengikuti kuliah di Program Diploma IV Pariwisata Universitas Udayana Denpasar dari tahun 1989 sampai tahun 1993. Menyelesaikan Program Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta pada tahun 1998 – 2000. Ia melanjutkan Program Doktor Kajian Budaya pada Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar selama tiga setengah tahun dari 2006 – 2010. Pada tahun 2008, ia pernah mengikuti Program Sandwich di Faculty of Hospitality and Tourism Prince of Songkla Universitas Phuket. Email: Oka. [email protected]

JUMPA Volume 4 Nomor 2, Januari 2018

227