178 Matrik : Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis dan Kewirausahaan Vol. 11, No. 2, Agustus 2017

ANALISA VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN INFORMASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Sigit Handoyo(1)

Tito Jakasurya(2)

(1),(2)Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta email : [email protected]

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hubungan antara leverage, profitability, dan foreign ownership terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial (CSR) pada perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013 - 2014. Nilai indeks Corporate Social Responsibility (CSR) diukur dengan menggunakan nilai antara indikator yang diungkapkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah indikator yang diatur dalam Global Reporting Initiative (GRI). Metode pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa leverage dan profitability memiliki pengaruh dan signifikan terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan dari sektor pertambangan di Indonesia.

Kata Kunci: tanggung jawab sosial, DAR, ROA, kepemilikan asing.

ABSTRACT

The research aimed to analyze the factors influencing disclosure level of CSR at mining sector listed at Indonesian Stock Exchange (IDX) period 2013-2014. In this research caracteristics of the company are consisting of leverage, profitability, and foreign ownership. The population taken was all mining sector that listed in IDX from 2013 to 2014. The method of data analisys was linear regression analisys with SPSS 20. Index of corporate social responsibility (CSR) is measured with company’s indicators disclosed by the number of indicator is set on G4 by Global Reporting Initiative (GRI). The result of this research showed that leverage and profitability have a positive and significant effect on the CSR disclosure, while the foreign ownership have no effect on CSR disclosure at the mining companies in Indonesia.

Keywords: corporate social responsibility, leverage, profitability, foreign ownership.

PENDAHULUAN

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsisbility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan yang sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Undang-undang yang mewajibkan setiap perusahaan yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan bidang sumber daya alam melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. CSR merupakan klaim stakeholders agar perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan pemegang saham (Stakeholders) saja, tapi juga untuk kepentingan pihak Stakeholders dalam praktik bisnis yaitu para pekerja, komunitas, komunitas lokal pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lingkungan (Nugroho, 2007).

Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan tanggung jawab setiap perusahaan untuk memperbaiki kesenjangan sosial dan segala kerusakan-kerusakan akibat aktivitas yang telah dilakukan oleh perusahaan. Semakin banyak bentuk

pertanggungjawaban yang dilakukan oleh perusahaan maka nama perusahaan akan semakin baik di mata masyarakat. Namun pada kenyataannya, perusahaan-perusahaan di Indonesia masih mengenyampingkan hal ini. Berikut merupakan beberapa regulasi yang terkait dengan pelaksanaan CSR di Indonesia adalah undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Keputusan Menteri BUMN No. PER-05/ MBU/2007 Tahun 2007 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

Penelitian yang dilakukan Cahaya et al. (2008) dengan menggunakan sampel 100 perusahaan di Indonesia diperoleh hasil rata-rata pengungkapan tanggung jawab sosial berada pada angka 14,15%. Hal ini menunjukkan bahwa praktek pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan di

Indonesia masih tergolong relatif rendah. Dalam penelitian ini peneliti menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan CSR di Indonesia. Peneliti menggunakan Leverage, Profitability, dan Foreign Ownership sebagai variabel independen.

Adapun beberapa penelitian terdahulu yang membahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan adalah Lucyanda dan Siagian (2012), Wakid dan Lutfi (2012), Khan, Arifur, Muttakin, Mohammad Badrul and Siddiqui, Putri dan Christiawan (2014) Giannarakis (2014), Purnama, Anantawikrama T,A.,& Nyoman (2014), Dewi dan Suaryana (2015). Hasil dari penelitian tersebut menunjukan hasil yang tidak konsisten sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

Penelitian dilakukan Lucyanda dan Siagian (2012) menggunakan sampel 273 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan hasil bahwa leverage tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan CSR di Indonesia. Namun, dalam penelitian yang dilakukan Wakid dan Lutfi (2012) menggunakan teknik judgement sampling terdiri dari 30 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2008-2011. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Indraswari dan Astika (2014) menggunakan sampel 33 perusahaan Food and Beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 20102012 menunjukan hasil dalam penelitiannya bahwa profitabilitas memiliki pengaruh terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Dewi dan Suaryana (2015) menggunakan sampel 42 perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2013 juga mendapati hasil bahwa profitabilitas bukan merupakan faktor yang mempengaruhi pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Penelitian lain dilakukan Christi dan Nugroho (2014) dalam penelitiannya menggunakan metode purposive sampling, yaitu pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2012 yang memperoleh hasil bahwa kepemilikan saham asing tidak memberi pengaruh terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, berbeda dengan penelitian yang dilakukan Dewi dan Suaryana (2015) menggunakan sampel 42 perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2013. Juga

dalam penelitian yang dilakukannya menunjukan hasil adanya pengaruh antara kepemilikan saham asing terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Berdasarkan latar belakang dan hasil penelitian sebelumnya, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh leverage, profitability, dan foreign ownership terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan di Indonesia. Adapun perbedaan lainnya antara penelitian sebelumnya dan penelitian yang dilakukan peneliti adalah pada standar yang digunakan dalam pengungkapan CSR. Penelitian ini menggunakan standar terbaru yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI), yaitu G4 versi 4.0 yang diterbitkan pada tahun 2013. Terdapat perbedaan jumlah item pengungkapan yang terdapat dalam G4 dibanding dengan standar yang diterbitkan sebelumnya, yaitu G3 versi 3.0 yag diterbitkan tahun 2006. Pada standar G4 item pengungkapan semakin dirinci sehingga diperoleh 91 item, berbeda dengan standar G3 versi 3.0 yang menggunakan 79 item pengungkapan pada standarnya.

Stakeholders merupakan orang atau kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan. Stakeholder atau para pemangku kepentingan dibagi menjadi dua yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal itu sendiri adalah pemegang saham, manajemen, dan karyawan. Sedangkan dari pihak eksternal adalah investor, kreditor, konsumen, supplier, masyarakat, dan pemerintah. Chariri dan Ghozali (2007) mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholders-nya.

Pengungkapan informasi sosial perusahaan dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya. Maka dari itu, semakin kuat stakeholder, maka perusahaan harus semakin beradaptasi dengan stakeholder. Semakin baik pengungkapan CSR perusahaan maka stakeholder juga akan semakin memberikan dukungan penuh kepada perusahaan atas segala aktivitasnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mencapai laba.

Hubungan keagenan adalah sebuah kontrak di mana satu atau lebih principal (pemegang saham) menyewa agent (manajer) untuk melakukan beberapa jasa untuk kepentingan mereka dengan mendelegasikan beberapa wewenang pembuatan keputusan kepada manajer (Jensen dan Meckling, 1976). Pemegang saham memberikan wewenang kepada manajer untuk mengelola kegiatan usaha

yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.

Pemegang saham tidak dapat mengevaluasi kinerja manajemen secara akurat. Manajer yang terlibat dalam operasi sehari-hari perusahaan memiliki informasi yang lebih dibandingkan pemegang saham. Hal ini menyebabkan terjadinya simetri informasi. Manajer berkewajiban memberikan informasi atas kegiatan perusahaan. Akan tetapi, terkadang manajer memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Manajer cenderung untuk memaksimalkan kepentingannya dan mengorbankan kepentingan pemegang saham. Menurut Jensen dan Meckling (1976) adanya masalah keagenan memunculkan biaya keagenan yang terdiri The monitoring expenditure by the principle (Monitoring cost), yaitu biaya pengawasan yang dikeluarkan oleh principal untuk mengawasi perilaku dari agent dalam mengelola perusahaan, The bounding expenditure by the agent (bounding cost), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh agent untuk menjamin bahwa agent tidak bertindak yang merugikan principal dan The residual loss, yaitu penurunan tingkat utilitas principal maupun agent karena adanya hubungan agensi.

Dengan adanya masalah keagenan tersebut, maka munculah good corporate governance sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan bahwa manajer akan bertindak sesuai dengan hak dan kepentingan mereka. Corporate governance berkaitan dengan bagaimana pemegang saham yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan menggelapkan atau menginvestasikan modal yang telah ditanamkan oleh investor ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan dan berkaitan dengan bagaimana para pemegang saham mengontrol para manajer (Hapsari, 2011).

Banyak sekali ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan alam. Beberapa perusahaan di Indonesia mendapatkan kritikan atau kasus, salah satu penyebabnya adalah kurang maksimalnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu perusahaan untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi

tanggung jawab sosial di bidang hukum (Darwin, 2004). Menurut Zhegal dan Ahmed (1990) hal - hal yang berkaitan dengan pelaporan informasi tanggung jawab sosial yaitu, lingkungan, meliputi pencegahan dan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan, pengendalian terhadap polusi, konservasi alam, dan pengungkapan lain berhubungan dengan lingkungan. Energi, meliputi konservasi energi, efisiensi energi, dan lain-lain. Sumber daya manusia, meliputi aktivitas dalam suatu komunitas. Produk, meliputi keamanan, pengurangan polusi dan lain-lain.

Sedangkan menurut Global Compact Initiative (2002) mengungkapkan pemahaman CSR dengan 3P yaitu profit, people, planet. Konsep ini memuat pengertian bahwa bisnis tidak hanya sekedar mencari keuntungan (profit) melainkan juga memberikan kesejahteraan ke pada orang lain (people) dan menjamin keberlangsungan hidup bumi (Planet) (Nugroho, 2007). CSR telah menjadi kewajiban bagi perusahaan bahkan pemerintah telah mengeluarkan peraturan tertulis mengenai konsep tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini di atur dalam Undang-undang No. 47 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), Pasal 74 Undang-undang perseroan terbatas.

Penelitian ini akan membandingkan antara pengungkapan informasi tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan terhadap standar terbaru yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) versi 4.0. Global Reporting Initiative adalah sebuah organisasi nirlaba yang bergerak dalam mempelopori standar pengungkapan laporan keberlanjutan dan terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melakukan penerapan di seluruh dunia (diakses melalui www. global reporting.org).

Adapun indikator pengungkapan informasi tanggung jawab sosial menurut standar terbaru GRI yang telah disepakati pada tahun 2013 (yang disebut G4), yaitu kategori ekonomi, lingkungan, dan sosial. Indikator ekonomi terdiri dari aspek kinerja ekonomi, keberadaan di pasar, dampak ekonomi tidak langsung, dan praktik pengadaan.

Indikator lingkungan terdiri dari aspek bahan, energi, air, keanekaragaman hayati, emisi, efluen dan limbah, produk dan jasa, kepatuhan, transportasi, asesmen pemasok atas lingkungan, dan pengaduan masalah lingkungan.

Sedangkan indikator sosial memiliki sub kategori diantaranya praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja yang terdiri dari aspek kepegawaian, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan,

keberagaman dan kesetaraan peluang, kesetaraan remunerasi laki-laki dan perempuan, asesmen pemasok atas praktik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan. Dari sub kategori hak asasi manusia memiliki aspek yang terdiri dari aspek investasi, non-diskriminasi, kebebasan berserikat dan perjanjian kerja bersama, pekerja anak, pekerja paksa (wajib kerja), praktik pengamanan, hak adat, asesmen, asesmen pemasok atas hak asasi manusia dan mekanisme pengaduan masalah hak asasi manusia. Dari sub kategori masyarakat terdiri dari aspek masyarakat lokal, anti-korupsi, kebijakan publik, anti persaingan, kepatuhan, asesmen pemasok atas dampak pada masyarakat, dan mekanisme pengaduan dampak terhadap masyarakat.Sub kategori tanggung jawab atas produk terdiri dari aspek kesehatan dan keselamatan pelanggan, pelabelan produk dan jasa, komunikasi pemasaran, privasi pelanggan, dan kepatuhan.

Leverage merupakan penggunaan aset atau dana, di mana atas penggunaan tersebut perusahaan harus menanggung beban tetap berupa penyusutan atau berupa bunga (Halim, 2007). Hal ini dilakukan perusahaan untuk menambah modal dengan harapan akan meningkatkan tingkat pendapatan laba perusahaan. Sehingga, semakin tinggi tingkat ratio hutang yang dimiliki oleh perusahaan maka akan semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan.

Profitabilitas adalah kemampuan menghasilkan laba (profit) selama periode tertentu dengan menggunakan aktiva yang produktif atau modal, baik modal secara keseluruhan maupun modal sendiri (Van Horn dan Wachowiez, 1997: 148-149). Nurkhin (2009) menyatakan bahwa perusahaan di Indonesia akan meningkatkan pengungkapan informasi tanggung jawab sosial ketika memperoleh profit yang tinggi, sehingga semakin tinggi profit yang diperoleh maka akan semakin tinggi pula tingkat pengungkapan informasi tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan.

Kepemilikan saham asing merupakan kepemilikan saham yang dimiliki asing (luar negeri) baik oleh individu maupun lembaga terhadap perusahaan yang ada di Indonesia. Selama ini, seperti kita ketahui bahwa pihak asing merupakan pihak yang paling peduli terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan. Puspitasari (2009) mengungkapkan bahwa perusahaan yang di dalamnya terdapat kepemilikan asing akan cenderung untuk malaporkan pengungkapan yang lebih luas dikarenakan pihak asing terutama di

Amerika dan Eropa lebih mengenal mengenai praktek dan pengungkapan informasi tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, mendapat pelatihan yang cukup dan memiliki jaringan informasi yang luas untuk pengendalian internal.

Mengacu pada Kinantika (2013) teori keagenan memprediksi bahwa perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi akan cenderung lebih banyak mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial perusahaan. Ini karena perusahaan akan cenderung memperlihatkan kepada kreditur bahwasannya perusahaan tidak hanya fokus pada aktivitas bisnisnya saja, namun juga peduli terhadap kehidupan di sekitar perusahaan. Hal ini dilakukan agar para pemberi pinjaman (kreditur) dapat melihat digunakan untuk apa saja pinjaman yang mereka berikan terhadap perusahaan. Selain itu, juga untuk memperbaiki citra perusahaan di hadapan para pemberi pinjaman (kreditur).

H1 : Leverage (Hutang Perusahaan) berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

ROA merupakan salah satu rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih berdasarkan jumlah aktiva yang dimiliki secara keseluruhan. ROA disebut sebagai Earning Power karena rasio ini menggambarkan keuntungan dari setiap satu rupiah aset yang digunakan. Dengan menggunakan ROA, dapat dilihat apakah perusahaan sudah menggunakan aset yang dimiliki dengan semaksimal mungkin untuk memperoleh laba yang diinginkan. Diharapkan dengan tingginya laba yang didapatkan maka perusahaan akan cenderung untuk lebih aktif dalam melaporkan tanggung jawab sosialnya.

H2 : Profitability (Profitabilitas) berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Pengungkapan sustainability report merupakan media yang dipilih untuk memperlihatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, apabila perusahaan dimiliki sebagian sahamnya oleh pihak asing, maka perusahaan akan cenderung melakukan pengungkapan sustainability report. Hal tersebut diwujudkan dengan cara melakukan aktivitas pertanggungjawaban sosial yang diungkapkan dalam sustainability report perusahaan. Perusahaan yang berbasis asing kemungkinan memiliki stakeholder yang lebih banyak dibandingkan perusahaan berbasis nasional sehingga permintaan informasi sosial,

ekonomi, lingkungan, dan corporate governance juga lebih besar (Nurrahman, 2013).

H3 : Foreign Ownership (Kepemilikan Saham

Asing) berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

METODE PENELITIAN

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2013 hingga 2014 yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2013 hingga 2014, tercatat terdapat 74 perusahaan dari sektor pertambangan tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dijadikan sampel sebanyak 68 perusahaan dalam penelitian ini karena telah memenuhi kriteria tertentu. Jumlah sampel ini cukup representatif karena Sekaran (2000) menyatakan bahwa dalam analisis regresi berganda ukuran sampel hendaknya minimal sepuluh kali dari jumlah variabel dalam penelitian. Adapun kriteria-kriteria yang digunakan dalam penelitian yaitu, perusahaan dari sektor pertambangan (mining) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2013 – 2014, perusahaan yang mempublikasikan informasi tanggung jawab sosial (CSR) dalam annual report (laporan tahunan) 2013 – 2014 dan perusahaan yang mempublikasikan laporan tahunan (annual report) dan dapat diakses melalui Indonesian Stock Exchange (IDX) atau melalui website resmi perusahaan.

Penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diambil dari catatan atau sumber lainya yang telah ada sebelumnya. Adapun data sekunder yang digunakan adalah daftar perusahaan yang mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial perusahaan pada tahun 2013-2014 diperoleh dari Factbook 2014-2015 yang dapat diakses melalui www. idx. co. id.

Indeks Pengungkapan Corporate Social Responsibility

Penelitian ini menggunakan indeks pengungkapan untuk mengukur luasnya pengungkapan informasi sosial perusahaan. Seperti yang diungkapkan oleh Cahaya, Porter dan Brown (2006), Indeks pengungkapan menjadi pengukuran yang banyak digunakan karena indeks pengungkapan ini menjadi alat yang tepat untuk mengukur tingkat pengungkapan informasi sosial perusahaan pada perusahaan berkembang seperti di Indonesia.

Cara pengukuran tingkat pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah dengan menggunakan rasio dari informasi yang di ungkapkan oleh perusahaan terhadap jumlah pengungkapan yang disyaratkan dalam Global Reporting Initiative (GRI) yaitu sebanyak 91 item pengungkapan, meliputi economic, environment, labour practies, human right, society dan product renponsibility. Perhitungan indeks pengungkapan CSR dirumuskan.

CSRIt = Jumlah item yang diungkapkan/91

Leverage (Ratio Hutang Perusahaan)

Leverage (hutang perusahaan) merupakan aset atau dana, di mana atas penggunaan tersebut perusahaan harus menanggung beban tetap berupa penyusutan atau berupa bunga (Halim, 2007). Dalam penelitian ini, penghitungan leverage dilakukan dengan menggunakan Debt to Asset Ratio (DAR) atau rasio hutang terhadap modal yang digunakan oleh perusahaan. Debt to Total Assets Ratio (DAR) pada umumnya digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan total hutang. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin besar jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk investasi pada aktiva guna menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Penghitungan DAR dirumuskan.

DAR = Total Utang Perusahaan / Total Aset digunakan

Profitability (Profitabilitas)

Profitabilitas adalah kemampuan menghasilkan laba (profit) selama periode tertentu dengan menggunkan aktiva yang produktif atau modal, baik modal secara keseluruhan maupun modal sendiri (Van Horn dan Wachowiez, 1997: 148-149). Dalam penelitian ini, prifitabilitas diukur dengan menggunakan Return on Asset (ROA). Return on Asset merupakan perbandingan laba bersih setelah pajak dengan aktiva yang digunakan. Dengan demikian, penelitian ini menggunakan penghitungan

ROA = Total Laba Bersih/Total Aset digunakan

Foreign Ownership (Kepemilikan Saham Asing)

Kepemilikan saham asing merupakan kepemilikan saham yang dimiliki asing (luar negeri) baik oleh individu maupun lembaga terhadap

perusahaan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini menggunakan penghitungan.

Foreign Ownership = Total saham dimiliki pihak asing/Total saham beredar

Metode dasar yang digunakan di dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda menggunakan SPSS 20. Analisis regresi merupakan suatu analisis untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan. Persamaan regresi linear berganda.

CSRIt = α+ β1LEVi + β2PROFi + β3FROWi + e

Keterangan:

CSRIt    = Jumlah item Informasi Sosial yang

diungkapkan

α        = Konstanta

β1         = Koefisien regresi variabel LEVi

β2        = Koefisien regresi variabel PROFi

β3        = Koefisien regresi variabel FROWi

LEVi     = Leverage

PROFi    = Profitability

FROWi   = Foreign Ownership

ε         = Error term

HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis Deskriptif

Dari hasil deskriptif terhadap variabel dependen CSR, didapatkan nilai terkecil untuk CSR sebesar 2%. Nilai terbesar dari CSR sebesar 85%. Rata-rata tingkat pengungkapan CSR sebesar 0,1874. Hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan hanya mengungkapkan 17 dari 91 item yang sudah diatur dalam Global Reporting Initiative (GRI) versi G4. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia masih relatif sangat rendah. Standar deviasi lebih rendah daripada nilai rata-rata menunjukan bahwa tingkat pengungkapan informasi tanggung jawab sosial memiliki variasi yang cukup rendah.

Dari hasil deskriptif terhadap variabel independen leverage, diketahui nilai terkecil sebesar 0,1 dan nilai terbesar adalah 1,11. Rata-rata penggunaan hutang terhadap aset yang dimiliki adalah sebesar 0,4716. Hal ini menunjukan bahwa dari total aset yang dimiliki perusahaan, 47% dari

total tersebut didapatkan dari hutang perusahaan. Memiliki standar deviasi sebesar 0,2602 yang berarti lebih rendah daripada nilai rata-rata berarti variabel leverage memiliki variasi yang cukup rendah.

Dari hasil deskriptif terhadap variabel independen profitability, diketahui nilai terkecil sebesar -0,27 dan nilai terbesar adalah 0,27. Dengan rata-rata perbandingan antara profitabilitas dan aset yang digunakan adalah sebesar 0,0281. Hal ini berarti rata-rata perusahaan pada sampel mampu mendapatkan laba bersih 2,81% dibanding dengan total aset yang dimiliki perusahaan. Memiliki standar deviasi sebesar 0,9511 yang berarti lebih tinggi dari nilai rata-rata menjadikan variabel profitabilitas memiliki variasi yang cukup tinggi.

Dari hasil deskriptif terhadap variabel independen foreign ownership, diketahui nilai terkecil adalah 0,00 dan nilai terbesar sebesar 0,97. Dengan rata-rata kepemilikan asing terhadap saham yang beredar adalah sebesar 0,3702. Hal ini berarti bahwa rata-rata terdapat 37% saham perusahaan pada sampel dimiliki oleh pihak asing. Memiliki standar deviasi sebesar 0,31205 yang berarti lebih rendah dari nilai rata-rata menunjukkan bahwa variabel foreign ownership memiliki variasi yang cukup rendah.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Hasil uji normalitas menggunakan Kolmogorov Smirnov menghasilkan nilai Asymp.Sig.(2-tailed) sebesar 0,419. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa data residual dalam model regresi ini terdistribusi normal karena nilai Asymp.Sig.(2-tailed) lebih besar dari 0,05.

Uji Multikolinearitas

Berdasarkan hasil yang didapatkan, dilihat bahwa semua variabel independen memiliki nilai tolerance lebih besar dari 0,1 dan memiliki nilai VIF kurang dari 10. Hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat korelasi yang kuat antar variabel independen.

Uji Heteroskedastisitas

Dalam penelitian ini uji heteroskedastisitas dilakukan dengan uji Glejser, yaitu dengan meregresi nilai absolut residual terhadap variabel-variabel independen. Dari hasil uji Glejser diketahui bahwa terdapat nilai signifikansi di bawah 5% pada F. Ownership, yaitu 0,038. Hal ini menunjukan adanya heteroskedastisitas pada model regresi. Oleh karena itu dilakukan transformasi variabel penelitian ke

dalam bentuk Logaritma Natural (Ln). Setelah data ditransformasikan ke dalam bentuk Ln, hasil uji heteroskedastisitas menghasilkam signifikansi variabel independen di atas 5%. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa data residual dalam model regresi ini tidak mengandung heteroskedastisitas.

Uji Autokorelasi

Berdasarkan hasil olah data, diketahui bahwa nilai Durbin Watson sebesar 1,663 yang berada diantara 1,55 - 2,46 yaitu berada pada daerah tidak ada autokolerasi. Dengan demikian dari model regresi tidak terjadi gejala autokolerasi dan model regresi yang diajukan dapat diterima.

Analisis Regresi Linier Berganda

Tabel 1. Hasil Uji Hipotesis

VARIABEL

Standardized Coefficients       Sig.              Collinearity Statistics

B                         Tolerance         VIF

Leverage (DAR)

Profitability (ROA) Foreign Ownership

,307        ,010                ,970             1,031

,293        ,014                ,971             1,030

-,128        ,269                ,996             1,004

Uji t

Berdasarkan hasil perhitungan di atas diketahui bahwa nilai koefisien regresi untuk variabel DAR adalah 0,307 dan nilai signifikansi sebesar 0,010. Hal ini berarti DAR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap CSR. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan “H1: Hutang perusahaan (leverage) berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan” diterima.

Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa nilai koefisien regresi untuk variabel profitabilitas yang diproyeksikan dengan ROA adalah sebesar 0,293 dan nilai signifikansi sebesar 0,014. Dengan demikian hipotesis kedua yang menyatakan “H2: Profitabilitas memiliki pengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan” diterima.

Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa nilai koefisien regresi untuk variabel kepemilikan asing (foreign ownership) adalah -0,128 dan nilai signifikansi sebesar 0,269. Dengan demikian hipotesis ketiga “H3: Kepemilikan asing memiliki pengaruh positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan” ditolak.

Uji Adjusted R Squared (Adj. R2)

Berdasarkan Tabel 1 diketahui koefisien determinasi sebesar 0,124 dapat diartikan bahwa pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) 12,4% dapat dijelaskan oleh variabel leverage, profitability dan foreign ownership. Sedangkan sisanya sebesar 87,6% dapat dijelaskan oleh variabel lain.

Pembahasan

Berdasarkan hasil uji regresi linier berganda menunjukan bahwa leverage dan profitability berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Sedangkan variabel foreign ownership tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan ingormasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pembahasan Hipotesis Pertama

Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hasil ini didasari oleh hasil uji regresi di mana signifikansi lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,010. Hasil perhitungan ini membuat hipotesis pertama yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR diterima. Hal ini berarti bahwa semakin besar penggunaan dana pinjaman yang diberikan kriditur kepada perusahaan, akan semakin tinggi pula pengungkapan informasi tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan. Perusahaan akan cenderung ingin menampilkan kebaikan di hadapan kreditur, juga agar kreditur dapat melihat hal apa saja yang dilakukan perusahaan terhadap dana tersebut. Hasil peneliltian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Wakid dan Lutfi (2012), Nasir, Pipin dan Teguh (2013), dan Purnama, dkk (2014) yang menyatakan bahwa leverage memiliki pengaruh positif terhadap pengungkapan CSR.

Pembahasan Hipotesis Kedua

Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hasil ini didasari oleh hasil regresi di mana nilai koefisien regresi adalah 0,293 dan nilai signifikansi sebesar 0,014. Hasil perhitungan ini membuat hipotesis kedua yang menyatakan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh signifikan

positif terhadap pengungkapan CSR diterima. Ini juga berarti bahwa semakin tinggi laba yang diperoleh perusahaan maka tingkat pengungkapan CSR yang dilakukan juga semakin tinggi. Pengaruh positif dari nilai ROA yang dihasilkan oleh perusahaan terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan dapat dijelaskan dengan menggunakan stakeholder theory, teori ini menjelaskan pengaruh dari ROA terhadap pengungkapan CSR didasarkan pada kenyataan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) tentang segala aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan baik terkait aktivitas wajib yang harus dilaporkan serta aktivitas sukarela yang telah dilakukan oleh perusahaan. Memiliki nilai ROA yang bagus menunjukan kinerja perusahaan dalam keadaan baik. Sehingga perusahaan dituntut untuk juga memperhatikan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar perusahaan melakukan aktivitas bisnisnya.

Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Indraswari dan Astika (2014), Sari (2014), dan Giannarakis (2014) yang menyatakan bahwa profitabilitas merupakan faktor yang memiliki pengaruh terhadap pengungkapan CSR.

Pembahasan Hipotesis Ketiga

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel foreign ownership tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hasil ini didasari oleh hasil uji regresi di mana nilai signifikansi lebih dari 0,05 yaitu sebesar 0,378. Hasil perhitungan ini membuat hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa foreign ownership berpengaruh positif ditolak.

Kehadiran kepemilikan saham asing asing pada saham yang beredar untuk perusahaan yang ada di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan kepentingan sosial di lingkungan sekitar perusahaan menjalankan operasinya. Hal ini dikarenakan bahwa pihak asing merupakan pihak yang paling peduli terhadap kerusakan lingkungan dan memiliki upaya untuk dapat menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan di sekitar perusahaan melakukan aktivitas bisnisnya. Hal ini terjadi dimungkinkan karena kepemilikan asing pada perusahaan di Indonesia secara umum belum mempedulikan masalah lingkungan sosial sebagai isu kritis yang harus secara efektif diungkapkan dalam laporan tahunan.

Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa hasil ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan Christi dan Nugroho (2014) yang menyatakan

bahwa kepemilikan asing bukan merupakan faktor yang mempengaruhi pengungkapan corporate social responsibility (CSR).

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Sebagaimana dirumuskan dalam fokus penelitian, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah leverage, profitability dan foreign ownership dapat berpengaruh terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).

Leverage yang diproyeksikan dengan DAR (Debt to Assets Ratio) memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini berarti semakin tinggi pemberian dana yang diberikan kreditur terhadap perusahaan, maka akan semakin tinggi pula pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan. Hal ini terjadi dikarenakan perusahaan akan memperlihatkan image baik di mata kreditur dengan tidak hanya berorientasi pada laba yang diperoleh, namun juga ikut serta memperhatikan dan meningkatkan perekonomian warga dan daerah sekitar perusahaan melakukan proses bisnis.

Profitabilitas yang diproyeksikan dengan ROA (Return on Assets) memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan demikian, berarti perusahaan yang memperoleh laba tinggi akan cenderung untuk melaporkan tanggung jawab sosial lebih tinggi.

Kepemilikan asing yang diproyeksikan dengan FROW (Foreign Ownership) tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, menurut persepsi banyak orang mengatakan bahwa pihak asing adalah pihak yang paling peduli terhadap permasalahan lingkungan. Namun, dari hasil penelitian ini didapat hasil bahwa kepemilikan asing bukan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Saran

Berdasarkan keterbatasan yang didapat peneliti selama proses penelitian, maka peneliti mengajukan saran yang tujuannya dapat menjadi upaya perbaikan untuk penelitian selanjutnya dengan menambahkan variabel size company, international operation, dan economic performance sebagai variabel independen.

REFERENSI

Cahaya, FR., Porter, SA., and Brown. 2008. Social Disclosure Practice by Jakarta Exchange Listed Entities. Journal of the Asia-Pasific Centre for Environment Accountability, 14(1): 2-11.

Chairi, Anis., dan Imam Ghozali. 2007. Teori Akuntansi. Semarang, Indonesia: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Christi, Noveni., dan Nugroho, P.I. 2014. Anteseden dan Konsekuen Sustainalibity Reporting. Economics & Business Research Festival 3, November 13.

Darwin. 2004. Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia. Konvensi Nasional Akuntansi V : Yogyakarta, Indonesia.

Dewi, N.P., dan Suaryana, IG.N. 2015. Pengaruh Profitabilitas dan kepemilikan Asing Pada Pengungkapan Corporate Social Responsibility. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(1): 84-98.

Giannarakis, G. 2014. Corporate Governance and Financial Characteristic Effect on The Extent of Corporate Social Responsibility Disclosure. Social Responsibility Journal, 10(4): 569-590.

Global Reporting Initiative. 2014. Sustainability Reporting Guidelines. http:// www.globalreporting.org

Halim, A. 2007. Manajemen Keuangan Bisnis. Malang, Indonesia: Penerbit Ghalia.

Hapsari, Indri. 2011. Hubungan Antara Good Corporate Governance dan Transparansi Dengan Kinerja Perusahaan. Skripsi. Universitas Diponegoro.

Indraswari, G.A.D., dan Astika, I.G.P. 2014. Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Saham Publik Pada Pengungkapan CSR. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 9(3): 816-828.

Jensen, M.C., dan Meckling, W.H. 1976. Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost, and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4): 305-360.

Khan, Arifur., Muttakin, Mohammad Badrul., and Siddiqui, Javed. 2013. Corporate Governance and Corporate Social Responsibility Discosures: Evidence from an Emerging Economy. Journal of Business Ethic, pp 207-223.

Kinantika. 2013. Pengaruh Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan, Leverage, dan Profitabilitas Terhadap Luas Pengungkapan

CSR. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.

Lucyanda, J., dan Siagian, L.G. 2012. The Inluence of Company Characteristics Toward Corporate Social Responsibility Disclosure. The 2012 International Conference on Business and Management .

Nasir, Azwir., Pipin Kurnia., dan Teguh Dheki Hakri. 2013. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Leverage, Profitabilitas, Ukuran dan Umur Perusahaan Terhadap Pengungkapan Informasi Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Pada Perusahaan Food and Beverage yang Terdaftar di BEI. Jurnal Ekonomi, 21(4).

Nugroho, Yanuar. 2007. Dilema Tanggung Jawab Korporasi. Diakses 1 Januari. www. unisos dem.org

Nurrahman, Adimulya., dan Sudarno. 2013. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Asing Terhadap Praktik Pengungkapan Sustainability Report. Diponegoro Journal of Accounting, 2(1): 1-14.

Nurkhin, Akhmad. 2009. Corporate Governance dan Profitabilitas: Pengaruhnya Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Thesis. Universitas Diponegoro.

Purnama, AIA ., Anantawikrama T,A., and Nyoman ASD. 2014. Pengaruh Size, Profitabilitas, Leverage dan Kepemilikan Institusional Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR Disclosure) Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Manufaktur Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2013. e-Jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 2(1).

Puspitasari. 2009. Hubungan Ukuran Perusahaan dan Porsi Kepemilikan Saham Publik Dengan Tingkat Pengungkapan Laporan Tahunan Perusahaan. Skripsi. Universitas Pendidikan Indonesia.

Putri, R.A., dan Christiawan, Y.J. 2014. Pengaruh Profitasabilitas, Likuiditas, dan Leverage Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Business Accounting Review, 2(1).

Sari, L.P. 2014. Pengaruh Profitabilitas, Proporsi Dewan Komisaris Independen dan Kepemilikan Saham Asing Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Skripsi. Universitas Negeri Padang

Sekaran, Uma. 2006. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat.

Van Horn., dan Wachowiez. 1997. Prinsip - Prinsip Manajemen Keuangan. Diterjemahkan oleh Edy Sutujo. Edisi Sembilan. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat

Wakid., dan Nadiah Lutfi, 2012. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap

Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Thesis

Zhegal., dan Ahmed. 1990. Associations Between Corporate Characteristics and Disclosure Levels in Annual Reports: A Meta Analysis. British Accounting Review, Vol. 31.