Putu Cahyadi Sujana, Pengaruh Cash Turnover, ... 101

PENGARUH CASH TURNOVER, LOAN TO DEPOSIT RATIO, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN DANA PIHAK KETIGA TERHADAP PROFITABILITAS LPD

Putu Cahyadi Sujana(1)

I Ketut Mustanda(2)

(1)(2)Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali-Indonesia e-mail: [email protected]

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, dan dana pihak ketiga terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar periode 2010-2012. Penelitian ini menggunakan metode observasi non partisipan yaitu dengan mempelajari dan melihat laporan keuangan LPD periode 2010-2012 dengan sampel sebanyak 34 LPD. Temuan menunjukkan adalah bahwa cash turnover, loan to deposit ratio, dan capital adequacy ratio secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012, sedangkan dana pihak ketiga berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012.

Kata kunci: cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, dana pihak ketiga, profitabilitas

ABSTRACT

The purpose of this study was to determine the effect of cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, and third-party funds to the profitability of Lembaga Perkreditan Desa (LPD) in Denpasar 2010-2012. This study used observasion method is to study and look at the financial statements of the LPD period 20102012 and found a sample of 34 LPD. This study found that the cash turnover, loan to deposit ratio and capital adequacy ratio by partial significant positive effect on the profitability of LPD in Denpasar 2010-2012. Meanwhile, third-party funds significant negative effect on the profitability of LPD in Denpasar 2010-2012. Keywords: cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, third-party funds, profitability

PENDAHULUAN

Pelaksanaan pembangunan perekonomian masyarakat dipedesaan sangat penting untuk menunjang pemerataan pembangunan nasional suatu negara khususnya di Indonesia, hal ini dikarenakan sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Daerah pedesaan di Indonesia memiliki banyak potensi yang dapat menunjang pertumbuhan dan kelancaran pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan tersebut akan menyentuh semua lapisan masyarakat dan terciptanya suatu pemerataan pembangunan yang diharapkan dapat menciptakan peningkatan taraf hidup masyarakat desa. Peningkatan pembangunan di pedesaan sangat dibutuhkan guna untuk lebih memberdayakan perekonomian desa yang lebih optimal.

Permodalan merupakan salah satu kendala yang nyata sering dihadapi oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Sehingga untuk memperoleh modal yang relatif mudah, masyarakat meminjam dana melalui perorangan yang bunganya sangatlah tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka peranan dari sektor perbankan dan lembaga penyimpanan keuangan non bank dalam menghimpun dan menyalurkan dana sangat berpengaruh terhadap kelancaran perekonomian yang ada.

Provinsi Bali yang sudah terkenal dengan budaya dan adat istiadat yang diatur dalam peraturan desa adat setempat (awig-awig) tentunya mempunyai hak yang otonom untuk mengatur kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa termasuk didalamnya mengatur mengenai pengelolaan kekayaan desa adat. Berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Bali No.3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu unsur kelembagaan Desa Pakraman yang menjalankan fungsi keuangan Desa Pakraman untuk mengelola potensi keuangan Desa Pakraman. Landasan operasional LPD berpijak pada awig-awig desa pakraman, yang mengedepankan ikatan kekeluargaan dan semangat gotong-royong antar warga desa pakraman. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat berpotensi dan telah terbukti dalam memajukan kesejahteraan masyarakat desa dan dapat juga memenuhi kepentingan desa itu sendiri.

LPD memiliki tujuan yaitu membantu masyarakat desa dalam aspek permodalan untuk dikembangkan guna meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Kegiatan operasional LPD memiliki tujuan yaitu tujuan jangka pendek ataupun jangka panjang. Tujuan jangka pendek LPD adalah untuk memperoleh laba yang

maksimal sedangkan tujuan jangka panjang LPD adalah untuk mempertahankan kontinuitas usahanya.

Kota Denpasar merupakan daerah pusat pemerintahan, daerah dan masih menjadikan LPD sebagai lembaga keuangan non bank yang digunakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kota Denpasar memiliki 4 kecamatan dengan 35 LPD yang masing-masing berada di setiap Desa Adat di Kota Denpasar serta memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan perekonomian di Kota Denpasar. Penyebaran LPD di setiap Kecamatan dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Penyebaran LPD setiap Kecamatan di Kota Denpasar

No_____Kecamatan_________Jumlah_____

________JUMLAH_________35________ Sumber: LPLPD Kota Denpasar 2012

Dalam melakukan usahanya LPD, di Kota Denpasar dituntut untuk mampu mengelola seluruh aset yang dimiliki oleh masing-masing LPD. Kemampuan manajemen untuk mengatur dan mengelola aktiva dan hutang yang ada, akan berpengaruh terhadap kegiatan operasional LPD. Kinerja LPD yang handal akan mampu memberikan laba usaha atau profitabilitas yang baik. Menurut Sartono (2009: 119) profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahan untuk menghasilkan laba dari modal yang dimiliki, atau dapat dikatakan bahwa profitabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan dalam meningkatkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Tingkat profitabilitas yang tinggi pada suatu perusahaan akan meningkatkan daya saing antar perusahaan. Tingkat keuntungan yang tinggi menandakan pertumbuhan perusahaan di masa mendatang (Ardi, 2005).

Munawir (2010:33) menyatakan bahwa profitabilitas atau rentabilitas menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut. Brigham dan Houston (2009:197) mendefinisikan profitabilitas sebagai hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan. Berikut tabel perkembangan total aktiva dan laba bersih LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012.

Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat jumlah aktiva dan laba bersih LPD di kota Denpasar mengalami peningkatan selama periode tahun 2010-2012. Sementara profitabilitas yang diukur dengan Return on Asset (ROA) yang ditunjukan pada Tabel 3 mengalami penurunan dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2012. Hal ini berarti peningkatan laba bersih yang di alami oleh LPD per kecamatan setiap tahunnya tidak dibarengi dengan peningkatan efisiensi dalam penggunaan modalnya.

Dengan demikian, profitabilitas perusahaan tidak hanya dilihat dari peningkatan jumlah laba dan jumlah aktiva di setiap tahunnya melainkan dilihat dari bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengefisienkan seluruh aset yang ada untuk dipergunakan dalam kegiatan operasionalnya agar memperoleh laba yang maksimal. Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya profitabilitas dalam rangka untuk meningkatkan atau mempertahankan kinerja perusahaan. Faktor–faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya profitabilitas diantaranya dapat diukur dengan rasio aktivitas, rasio likuiditas,rasio kecukupan modal,dan dana pihak ketiga.

Cash turnover (tingkat perputaran kas) merupakan perbandingan antara jumlah penjualan dengan jumlah kas rata-rata (Riyanto, 2008: 98). Penjualan pada lembaga perbankan yang dimaksud adalah total pendapatan bunga (Sartono, 2009:107). Penelitian yang dilakukan oleh Teruel dan Solano (2007) yang

Tabel 2. Perkembangan Total Aktiva dan Laba Bersih LPD per Kecamatan di Kota Denpasar periode

2010-2012 (dalam ribuan rupiah)

Kecamatan

Total Aktiva

Laba Bersih

2010

2011

2012

2010

2011

2012

Denpasar Utara

108,924,514

141,165,253

176,130,391

4,567,629

5,762,174

7,180,347

Denpasar Timur

128,189,903

159,878,087

200,832,633

6,765,603

8,423,945

9,998,222

Denpasar Selatan

245,331,828

311,449,216

385,908,110

11,452,081

13,584,797

16,187,148

Denpasar Barat

42,844,308

54,452,394

76,600,723

1,742,857

2,218,551

3,008,702

JUMLAH

525,290,553

666,944,950

839,471,857

24,528,170

29,9 89,467

36,374,419

Sumber: LPLPD Kota Denpasar 2010-2012


Tabel 3. Data Return on Asset (ROA) LPD per Kecamatan di Kota Denpasar periode 2010-2012 (dalam persen )

Kecamatan

2010

2011

2012

Denpasar Utara

4,19

4,08

4,07

Denpasar Timur

5,27

5,26

4,97

Denpasar Selatan

4,66

4,36

4,19

Denpasar Barat

4,06

4,06

3,92

Sumber: LPLPD Kota Denpasar 2010-2012

menyatakan bahwa tingkat perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara perputaran kas dan profitabilitas. Penelitian yang dilakukan Syarif dan Ita (2009) menyatakan adanya hubungan yang signifikan antara perputaran kas dan profitabilitas. Dengan kecilnya kas yang tersimpan di dalam perusahaan akan mengakibatkan tingkat perputaran kas akan semakin besar, sehingga tingkat return yang didapatkan oleh perusahaan akan semakin tinggi. Sementara penelitian yang dilakukan oleh Nobanee and Alhajar (2005) menyatakan bahwa perputaran kas berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Besar kecilnya kas dan tinggi rendahnya tingkat perputaran kas akan mencerminkan efisiensi penggunaan kas dalam perusahaan. Semakin besar jumlah uang kas dalam perusahaan, maka semakin banyak dana yang tertanam pada kas dalam keadaan mengganggur, yang selanjutnya berdampak terhadap profitabilitas LPD. Semakin tinggi tingkat perputaran kas, berarti semakin tinggi tingkat efisiensi penggunaan kas LPD tersebut dan diharapkan berpengaruh positif dalam tingkat profitabilitas LPD. Namun perputaran kas yang sangat berlebihan dapat juga berarti bahwa jumlah kas yang tersedia didalamnya sangat kecil, sehingga dapat berpengaruh terhadap operasional LPD kedepannya.

Untuk menilai sejauh mana LPD memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi atau kegiatan usahanya dapat diukur dengan loan to deposit ratio (LDR). Kasmir (2008: 225) menyatakan LDR adalah rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Penelitian yang dilakukan Khasanah (2006) dan Yuyun (2006) menunjukan bahwa LDR secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Bank yang tidak memiliki masalah kekurangan likuiditas akan memberikan dampak yang positif terhadap kepercayaan masyarakat sehingga kesempatan bank untuk meningkatkan keuntungan akan sangat besar. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Mahayuni (2009) menunjukkan adanya pengaruh negatif antara LDR terhadap ROA. LDR digunakan

lembaga perbankan sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat risiko lembaga perbankan dalam penyaluran kredit. Tinggi rendahnya LDR pada LPD menunjukan besarnya pemberian/penyaluran kredit yang diberikan, dan akan berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas LPD.

Capital adequacy ratio merupakan rasio kecukupan modal LPD atau merupakan kemampuan LPD dalam permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian di dalam perkreditan. Menurut Sudirman (2000:115), modal yang ada dalam suatu lembaga usaha mempunyai fungsi untuk melakukan kegiatan produksi yang menghasilkan pendapatan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Bambang (2010) dan Diana Puspitasari (2009) menunjukkan bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, jika nilai CAR tinggi, maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasionalnya dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. Tingginya rasio modal dapat melindungi deposan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank, dan pada akhirnya dapat meningkatkan mendapatan suatu bank. Sedangkan CAR yang diteliti oleh Sen dan Oruc (2009) menunjukkan adanya pengaruh yang negatif antara modal kerja terhadap ROA. Tingkat permodalan dalam suatu perusahaan termasuk LPD merupakan faktor yang sangat penting, karena dengan modal yang besar atau mendukung akan menunjang pertumbuhan usaha perusahaan atau kegiatan operasional perusahaan. Modal dapat digunakan untuk menjaga kemungkinan adanya risiko kerugian akibat dari pergerakan aktiva yang sebagian besar berasal dari dana pihak ketiga. Dengan demikian tingkat permodalan mempunyai hubungan yang positif dengan profitabilitas perusahaan.

Dana yang bersumber dari masyarakat luas atau dana pihak ketiga (DPK) merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional suatu LPD dan merupakan ukuran keberhasilan LPD dalam membiayai operasinya dari sumber dana masyarakat (Kasmir, 2008:64). Dana pihak ketiga merupakan simpanan dana masyarakat yang kelebihan dana berupa giro, deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan. Penyimpanan dana tersebut akan di salurkan kembali berupa pemberian kredit bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Penelitian yang dilakukan Yoli (2009), dan Bambang (2010) menyatakan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh negatif terhadap profitabilitas dikarenakan banyaknya dana yang menganggur. Dea (2011) menunjukan bahwa secara parsial dana pihak ketiga dan non performing finance berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Penelitian Arisanti (2010) menyatakan dengan meningkatnya dana pihak ketiga,

maka dana yang dialokasikan untuk pemberian kredit juga akan meningkat sehingga akan meningkatkan pula pendapatan bank yang akan berdampak terhadap peningkatan profitabilitas bank tersebut. Besarnya dana yang dihimpun dari masyarakat oleh LPD akan membantu kelangsungan kinerja LPD tersebut dalam melakukan pemberian kredit.

Adanya perbedaan hasil penelitian terhadap variabel-variabel yang mempengaruhi profitabilitas tersebut melatarbelakangi penelitian ini untuk kembali meneliti lebih lanjut. Penelitian ini digunakan empat variabel bebas yang memengaruhi profitabilitas, yaitu cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, dan dana pihak ketiga.

Pengaruh Cash Turnover terhadap Profitabilitas

Profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mencapai keuntungan. Penjualan yang lebih besar memberikan kemungkinan laba yang lebih besar, sepanjang biaya operasional tidak meningkat.

Untuk meningkatkan penjualan yang lebih tinggi suatu perusahaan harus meningkatkan perputaran kasnya. Tingkat perputaran kas merupakan perbandingan (penjualan bersih) dengan jumlah kas rata-rata dan penjualan yang dimaksud dalam industri perbankan adalah total keseluruhan pendapatan bunga (Riyanto, 2008: 95). Pendapatan bunga yang dimaksud disini adalah total dari jumlah pendapatan dikurangi biaya yang diberikan kepada dana pihak ketiga. Meningkatnya perputaran kas akan menyebabkan profitabilitas meningkat pula. Hal ini disebabkan semakin cepat kas berputar maka kredit yang disalurkan kepada masyarakat semakin banyak sehingga profitabilitas LPD juga akan meningkat.

Penelitian yang dilakukan oleh Teruel dan Solano (2007), Mahayuni (2009) dan Hussain (2012) menyatakan bahwa tingkat perputaran kas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Syarif dan Ita (2009) menyatakan adanya hubungan yang signifikan antara perputaran kas dan profitabilitas. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya maka diajukan hipotesis sebagai berikut H1: Perputaran kas (cash turnover) berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

Pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap profitabilitas

Martono (2002:83) menyatakan bahwa LDR digunakan oleh bank untuk mengetahui kemampuannya dalam membayar kembali kewajiban kepada nasabah yang sudah menaruh dana mereka dengan kredit-kredit yang sudah diberikan kepada debiturnya. Besarnya

jumlah pinjaman yang diberikan kepada nasabah menyebabkan semakin sedikit jumlah dana yang menganggur, sehingga akan meningkatkan loan to deposit ratio. Semakin tinggi loan to deposit ratio, maka tingkat profitabilitas LPD akan semakin meningkat. Di sisi lain besarnya pengeluaran dana dalam bentuk kredit yang relatif tinggi dibandingkan dengan deposito atau simpanan masyarakat akan memberikan konsekuensi semakin besarnya risiko yang ditanggung oleh LPD. LPD yang bersangkutan akan mengalami kesulitan untuk mengembalikan dana yang dititipkan oleh masyarakat. Karena itu LPD harus selektif dalam menyalurkan kredit kepada nasabahnya sehingga tidak akan terjadi kredit bermasalah.

Olweny dan Shipo (2011) pada penelitiannya menemukan bahwa LDR berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Khasanah (2006) dan Epriyanti (2010) juga menemukan bahwa LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Dari hasil penelitian diatas maka diajukan hipotesis sebagai berikut H2: Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Profitabilitas

Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal merupakan perbandingan total modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Jumlah modal yang ada dalam suatu LPD mencerminkan kemampuan menutup risiko kerugian LPD, yang menjadi persyarat yang penting bahkan wajib untuk meningkatkan pertumbuhan LPD. Pertumbuhan LPD meningkat dan kegiatan operasional lancar maka profitabilitas juga meningkat.

Apabila nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan BI sebesar 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas bank yang bersangkutan (Dendawijaya, 2009:144)

Send an Oruc (2009) menunjukkan adanya hubungan yang negatif antara CAR dan ROA. Penelitian yang dilakukan oleh Bambang (2010) dan Diana Puspitasari (2009) menunjukkan bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Vong dan Chan (2009) menunjukkan bahwa kekuatan modal dari suatu bank sangat penting dalam memengaruhi profitabilitas. Hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut H3: Capital Adequacy Ratio berpengaruh positif terhadap profitabilitas

Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Profitabilitas

Semakin banyak dana yang dimiliki oleh bank, maka akan semakin besar peluang bank untuk menjalankan fungsinya. Dana-dana yang dimaksud meliputi dana yang bersumber dari bank itu sendiri, dana yang bersumber dari lembaga lainnya, dan dana yang bersumber dari masyarakat (Kasmir, 2011:62). Dana yang bersumber dari masyarakat luas atau dana pihak ketiga (DPK) merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini (Kasmir, 2011:64).

Penelitian yang dilakukan Yoli (2009), dan Bambang (2010) menyatakan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh negatif terhadap profitabilitas dikarenakan banyaknya dana yang menganggur. Namun penelitian Yoli bertentangan dengan penelitian Arisanti (2010) yang menyatakan bahwa dengan meningkatnya dana pihak ketiga, maka dana yang dialokasikan untuk pemberian kredit juga akan meningkat, sehingga akan meningkatkan pula pendapatan bank yang akan berdampak terhadap peningkatan profitabilitas bank tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh Dea (2011) menunjukan bahwa secara parsial dana pihak ketiga dan non performing finance berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Dari hasil-hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya tersebut maka dapat dirumuskan hipotesi sebagai berikut H4: Dana pihak ketiga berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

METODE

Penelitian ini dilakukan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar karena LPD memiliki karakteristik yang sangat unik yaitu hanya berada di Provinsi Bali berdasarkan peraturan daerah Provinsi Bali bukan berdasarkan lembaga keuangan mikro serta tidak dikenakan pajak dalam laba akhir tahun. Objek penelitian ini yaitu tingkat profitabilitas LPD Kota Denpasar selama rentang waktu 2010-2012 yang diproksikan dengan Return on Asset (ROA).

Data sekunder dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dari LPD di Kota Denpasar periode 20102012 yang diperoleh dari LPLPD Kota Denpasar. Populasi penelitian ini adalah seluruh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar yang berjumlah 35 LPD. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah non-probability sampling dengan purposive sampling. Adapun kriteria yang dipergunakan dalam menentukan LPD yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah : 1) LPD yang terdaftar di LPLPD Kota Denpasar pada kurun waktu penelitian periode

2010-2012, 2) LPD tersebut menyampaikan laporan keuangan tahunan secara konsisten ke LPLPD kota Denpasar, selama rentang waktu penelitian yakni 20102012. Dengan demikian jumlah LPD yang menjadi sample dalam penelitian ini sebanyak 34 LPD.

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan dan data diperoleh dengan cara melihat laporan keuangan LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012. Uji asumsi klasik penelitian ini adalah lain: normalitas, autokorelasi, multikolinearitas, serta heterokedastisitas.

Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda untuk menilai pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Teknik pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji regresi simultan (F-tes) dan uji regresi parsial (t-tes).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil uji normalitas yang diperoleh setelah data diolah menggunakan SPSS adalah nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,207, dimana nilai dari Asymp. Sig. (2-tailed) lebih tinggi dari tingkat signifikansi (0,05). Hasil ini mengungkapkan bahwa model yang ada dan dibuat layak digunakan untuk analisis lebih lanjut.

Uji autokorelasi melalui nilai Durbin Watson memiliki adalah 2,069, dimana jumlah sampel 102 dan jumlah variabel independen 4, dimana nilai dU = 1,7567 serta dL = 1,5872. Hasil ini menunjukkan nilai Durbin-Watson yang ada terdapat diantara dU dan (4-dU) yang menunjukkan tidak terdapat gejala autokorelasi.

Uji multikolinearitas menunjukkan nilai koefisien tolerance lebih tinggi dari 0,10 dan VIF lebih rendah dari 10. Hasil ini membuktikan bahwa tidak terjadi gejala multikoliniearitas dari model regresi yang telah dibuat, serta hasil model tersebut layak digunakan untuk memprediksi. Hasil tersebut dapat dilihat pada Tabel 2.

Hasil uji heterokedastisitas penelitian ini menunjukkan tidak terdapat variabel bebas yang berpengaruh signifikan terhadap residual kuadrat, karena nilai signifikansi (Sig.) ini lebih tinggi dari 0,05. gejala heteroskedastisitas, sehingga dapat digunakan untuk memprediksi. Hasil tersebut tercermin pada Tabel 3. Hasil analisis regresi linear berganda penelitian ini tercermin dari Tabel 4.

Tabel 2. Hasil Uji Multikolinearitas

Variabel

Tolerance

VlF

Cash Turnover (Xl)

.894

1.118

Loan to Deposit Ratio (X2)

.703

1.423

Capital Adequacy Ratio (X3)

.657

1.522

Dana Pihak Ketiga (X4)

.849

1.177

Sumber: hasil pengolahan data penelitian

Tabel 3. Hasil Uji Heterokedastisitas

Variabel

Signifikansi

Cash Turnover (Xl)

.251

Loan to Deposit Ratio (X2)

.116

Capital Adequacy Ratio (X3)

.270

Dana Pihak Ketiga

.194

Sumber: hasil pengolahan data penelitian

Tabel 4. Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Variabel Terikat

Variabel Bebas

Koefisien Regresi

t-hitung

Sig

Xl

0.130

2.931

0.004

Y

X2

0.169

2.198

0.030

X3

0.217

5.743

0.000

X4

-.060

-2.109

0.038

Constanta      = -0.599

RSquare      = 0.336          Signiflkansi = 0,000

_______Adj RSquare = 0.309___________________________

Sumber: hasil pengolahan data penelitian

Persamaan yang dapat diambil berdasarkan tabel 4 yang merupakan hasil analisis regresi linier berganda adalah berikut ini :

Y = -0,599+ 0,130 X1 + 0,169 X2+ 0,217 X3 - 0,060 X4 Notasi :

Y = profitabilitas (ROA)

  • X1 = Cash Turnover

  • X2 = Loan to Deposit Ratio

  • X3 = Capital Adequacy Ratio

  • X4 = Dana Pihak Ketiga

Persamaan regresi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) β1= 0. 1 30 artinya bahwa setiap cash turnover meningkat sebesar 1 kali, maka ROA akan mengalami peningkatan sejumlah 0,130 kali dengan pertimbangan variabel lain yang ada konstan; 2) β2 = 0.169 mempunyai arti setiap loan to deposit ratio meningkat 1 persen, menunjukkan ROA akan menunjukkan peningkatan sejumlah 0,169 persen dengan pertimbangan variabel lain dalam penelitian konstan; 3) β3= 0.217 mempunyai arti bahwa setiap capital adequancy ratio meningkat sejumlah 1 persen, maka ROA akan mengakibatkan peningkatan sejumlah 0,217 persen dengan pertimbangan variabel lain dalam penelitian konstan; 4) β4 = - 0,060 artinya bahwa setiap dana pihak ketiga menurun sebesar 1 satuan, maka ROA akan mengalami peningkatan sebesar 0,060 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Hasil uji simultan penelitian ini menunjukkan nilai signifikansi 0,000 < α (0,05) maka berada pada daerah penolakan H0 dan penerimaan H1. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio serta dana pihak ketiga secara simultan memiliki pengaruh

signifikan terhadap profitabilitas (ROA) LPD Kota Denpasar periode 2010-2012.

Tabel 4 menunjukkan nilai Adjusted R Square sejumlah 0.309 atau 30,9%. Hasil ini menunjukkan variabel profitabilitas (ROA) dapat dipengaruhi serta dijelaskan oleh cash turnover, loan to deposit ratio, Capital Adequacy Ratio, dan serta pihak ketiga sebesar 30,9%, sisanya sejumlah 69,1% diterangkan oleh variabel lain yang tidak ditambahkan dalam model analisis.

Nilai R sejumlah 0.336 mengindikasikan adanya pengaruh cukup kuat antara pengaruh cash turnover, loan to deposit ratio, capital adequacy ratio, serta dana pihak ketiga terhadap profitabilitas.

Tabel 5 berikut ini mencerminkan rangkuman hasil uji regresi secara parsial (t-tes).

Tabel 5. Hasil Uji Regresi Parsial

Variabel

Sig

Keterangan

CTO (Xl)

0.004

Signifikan

LDR (X2)

0.030

Signiflkan

CAR (X3)

0.000

Signifikan

DPK (X4)

0.038

Signifikan

Sumber: hasil pengolahan data penelitian

Pada tabel 5 dapat diketahui bahwa variabel cash turnover memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Teruel dan Solano (2007), Mahayuni (2009) dan Hussain (2012). Semakin besar tingkat perputaran kasnya, dapat membuat profitabilitas semakin meningkat. Sebaliknya jika tingkat perputaran kas semakin kecil, dapat membuat profitabilitas semakin menurun.

Variabel Loan to Deposit Ratio memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Khasanah (2006), Olweny dan Shipo (2011) dan Yuyun (2006). Secara teori dengan menyalurkan dana pihak ketiga semakin tinggi maka pendapatan bank (ROA) juga semakin meningkat.

Variabel Capital Adequacy Ratio memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bambang (2010) dan Puspitasari (2009). Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa besarnya modal yang dimiliki maka perusahaan memiliki kinerja dan pengelolaan yang baik, sehingga pendapatan laba akan semakin meningkat dan adanya modal yang besar perusahaan dengan mudah untuk

menjalankan kegiatan operasionalnya yang dapat menguntungkan perusahaannya sendiri.

Variabel Dana Pihak Ketiga memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010-2012. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil peneltian yang dilakukan oleh Yoli (2009), dan Bambang (2010). Secara teori peningkatan jumlah dana pihak ketiga akan searah dengan peningkatan profitabilitas karena dengan dana pihak ketiga perusahaan mampu untuk melakukan penyaluran kredit guna untuk memperoleh pendapatan dari peminjam berupa pendapatan bunga kredit.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan yang dapat ditarik dan hasil studi ini adalah secara parsial cash turnover, loan to deposit ratio, serta capital adequacy, berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar periode 2010 – 2012, sementara dana pihak ketiga memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar.

Berdasarkan hasil penelitian ini maka, beberapa saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut. LPD se-Kota Denpasar sebaiknya mengoptimalkan penggunaan kas perusahaan dan tidak memiliki kas yang berlebih, menyalurkan kredit dengan prinsip kehati-hatian, memenuhi kecukupan modal untuk dapat menutupi kemungkinan kerugian sehingga bank mampu membiayai kegiatan operasional. Jadi untuk meningkatkan profitabilitas minimal, masing– masing harus memperhatikan ketiga variabel tersebut. LPD se-Kota Denpasar harus lebih mengefisienkan dana yang bersumber dari pihak ketiga karena dana pihak ketiga dalam penelitian ini berpengaruh negatif terhadap profitabilitas LPD. Dana pihak ketiga tersebut dapat lebih ditingkatkan dalam penyaluran kreditnya, sehingga tidak ada dana yang menganggur dalam perusahaan.

Saran bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya melakukan penelitian kembali dengan menambahkan variabel bebas lain yang diduga mempengaruhi profitablitas LPD karena 60,1% sisa dari nilai Adjusted R Square 30,9% di pengaruhi oleh variabel lainnya seperti non performing loan, leverage, biaya operasional terhadap pendapatan operasional, dan modal kerja.

REFERENSI

Arisanti, Dede Risa. 2010. Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Profitabilitas Bank Syariah”. Skripsi. Universitas Komputer Indonesia.

Ardi, Hamzah. 2005. Analisis Rasio Likuiditas, Profitabilitas, Aktivitas, Solvabilitas dan Invesment Opportunity Set dalam Tahap Siklus Kehidupan Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tahun 2001-2005. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Fakultas Ekonomi Universitas Tronojoyo. Madura.

Bambang. 2010. Analisis Pengaruh Dana Ketiga, BOPO, CAR, dan LDR terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Perbankan Yang Go Publik Di Bursa Efek Indonesia periode 20052008. Jurnal Keuangan dan Perbankan Universitas Stikubank.

Brigham, Eugene F, dan Houston, F, Joel. 2009. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi Kesepuluh. Buku Dua. Jakarta: Salemba Empat.

Dendawijaya, Lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Dea, Naufal Kharisma.2011. Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Finance terhadap Profitabilitas studi kasus Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) periode tahun 2008-2011. Jurnal Fakultas Administrasi Bisnis dan Keuangan. 3 (5).

Epriyanti, Ni Putu. 2010. Pengaruh Perputaran Modal Kerja dan Likuiditas terhadap Profitabilitas pada Nusa Dua Beach Hotel dan Spa Periode 2005-2009. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.

Hussain, Ijaz. 2012. The Consequences of Easy Credit Policy, High Gearing, and Firm’s Profitability in Pakistan’s Textile Sector: A Panel Data Analysis, The Lahore Journal of Economics, 17 (1), pp: 33-44

Kartika, Rika. 2008. Pengaruh NPL, CAR, LDR, dan KAP terhadap Profitabilitas di sektor Perbankan. Skripsi Fakultas Bisnis dan Manajemen Universitas Widyatama.

Kasmir. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Khasanah, Nur. 2006. Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Likuiditas, dan Efisiensi Operasional terhadap Profitabilitas Perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ekonomi Universitas Negeri Semarang

Lingga, Eva Melia Putri 2010. Effect Capital Adequacy Ratio On Profitability At. The Bank of Indonesian (Persero), Tbk. Jurnal Universitas Gunadharma.

Mahayuni. 2009. Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Loan to Deposit Ratio dan Capital Adequacy Ratio tehadap profitabilitas pada Lembaga

Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Metra periode 2006-2008. Skripsi Jurusan Manajemen Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.

Munawir, S. 2010, Analisa Laporan Keuangan. Edisi 4. Liberty, Yogyakarta : BPFE

Nobanee, H dan Alhajar. 2005. A Note on Working Capital Management and Corporate Profitability of Japanese Firm. Journal Availabe From http://ssrn.com/abstract

Olweny, Tobias dan Themba Mamba Shipo. 2011. Effects of Banking Sectoral Factors on Profitability of Comeercial Banks in Kenya. Economics and Finance Review, 1 (5), h: 01-30.

Peraturan Bank Indonesia No. 10/15/PBI/2008.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/PBI/2010.

Puspitasari, Diana. 2009. Analisis Pengaruh CAR, NPL, PDN, NIM, BOPO, LDR, dan Suku Bunga SBI Terhadap ROA Studi Pada Bank Devisa di Indonesia Periode 2003-2007. Universitas Diponegoro. Semarang

Rajesh and Reddy. 2011. Impcat of Working Capital Management on Firm’s Profitability. Global Journal of Finance and Management, 3 (1), h: 151-158,

Riyanto, Bambang. 2008. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta : BPFE.

Sartono, Agus. 2009. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE.

SEN, Mehmet dan ORUC, Eda. 2009. Relationship between Efficiency Level of Working Capital Managemt and Return On Total Assets in Ise. International journal of Business and Management, 4 (10): h : 109-114.

Sudirman, I Wayan. 2000. Manajemen Perbankan. Edisi Pertama. Denpasar : Balai Pustaka

Syarief, Edman dan Ita, Prihatining. 2009. Cash Corversion Cycle dan Hubungannya dengan Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Modal Kerja. Jurnal Ekonomi Bisnis 14 (1), h: 61-69

Teruel, Pedro Juan Garcia and Pedro Martinez Solano. 2007. “Effect Of WorkingCapital Management On SME Profitability”. International Journal of Managerial Finance, 3 (2), pp: 1 – 20.

Wongthatsanekorn, W, 201 0. Study of Cash Management on Profitability of Private Hospital in Thailand by Regular and Panel Data Regression Analyses. Proccedings of the World Congress on Engineering and Computer Science 2010, San Francisco, USA. 2, pp: 20-22.

Vong, Anna P.I dan Hoi Si Chan. 2009. Determinants of Bank Profitability in Macao. Journal Faculty of Business Administration, University of Macau.

Yoli,Lara Sukma.2009. Pengaruh dana pihak ketiga, kecukupan modal dan resiko kredit terhadap profitabilitas Perusahaan Perbankan di BEI. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.

Yuyun. 2006. Pengaruh Capital Adequacy Ratio. Loan to Deposit Ratio. Return On Assets , dan Besaran Perusahaan terhadap Perubahan Laba Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang