Strategi Prioritas Pengembangan Wisata Rumput Laut Berbasis Desa Adat di Pantai Geger, Kelurahan Benoa, Badung, Bali
on
Journal of Marine and Aquatic Sciences 8(1), 163-172 (2022)
Strategi Prioritas Pengembangan Wisata Rumput Laut Berbasis Desa Adat di Pantai Geger, Kelurahan Benoa, Badung, Bali
I Putu Aditya Budi Wacika a*, I Gusti Ngurah Putra Dirgayusa a, Gede Surya Indrawan a
a Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Udayana, Kampus UNUD Bukit Jimbaran, Bali 80361, Indonesia
* Penulis koresponden. Tel.: +6289657284758
Alamat e-mail: [email protected]
Diterima (received) 6 September 2020; disetujui (accepted) 20 Mei 2022; tersedia secara online (available online) 1 Juni 2022
Abstract
Community-based tourism management can be used as a reference in tourism development because it provides great opportunities for local communities in all of processes, especially planning, management, monitoring and evaluation. The purpose of this study was to determined the internal and external potential of Geger Beach and to develop strategies for developing seaweed tourism based on traditional villages. Data collection methods consisted of observation, interviews, questionnaires, and literature study. The analysis used in this study were descriptive qualitative analysis and SWOT analysis. Based on the study results, the main strengths of the development of seaweed tourism in Geger Beach is the existence of cooperatives that’s integrated by traditional villages and the main weakness is the supporting facilities still need to be improved. The highest opportunity is the involvement of local communities and the biggest threat is pollution of the aquatic environment due to hotel waste. The priority strategies for developing seaweed tourism in Geger Beach are to raise the role of the pecalang segara immediately in controlling the security and guarding system of Geger Beach, collaboration between the government and traditional villages in implementing po licies and regulations that have been made, increasing the role of traditional villages which include local community participation, creates seaweed tourism with its own characteristics from the Peminge Traditional Village, and also creates a master plan to support the successful development of seaweed tourism.
Keywords: strategies; tourism; seaweed; traditional village; Geger Beach
Abstrak
Pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat dapat dijadikan acuan dalam pengembangan wisata karena memberikan peluang yang besar kepada masyarakat lokal dalam semua kegiatan perencanaan, pengelolaan, monitoring, maupun evaluasi sehingga menguntungkan secara ekonomi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui potensi internal dan eksternal di Pantai Geger serta menyusun strategi pengembangan wisata rumput laut berbasis desa adat. Metode pengumpulan data dari penelitian ini meliputi observasi, wawancara, kuesioner, dan kepustakaan. Analisis data pada penelitian ini, yaitu analisis deskriptif kualitatif dan analisis SWOT. Berdasarkan hasil yang didapatkan, kekuatan utama dari pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger, yaitu keberadaan koperasi yang berintegrasi dengan desa adat dan kelemahan utama, yaitu fasilitas pendukung yang belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Peluang tertinggi, yaitu pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan ancaman terbesar, yaitu pencemaran lingkungan perairan akibat limbah hotel. Strategi prioritas pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger, yaitu mengangkat peran pecalang segara dalam mengontrol sistem keamanan dan penjagaan Pantai Geger, kolaborasi antara pemerintah dan desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan yang telah dibuat, meningkatkan peran desa adat yang didalamnya meliputi partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan Pantai Geger, menciptakan wisata rumput laut dengan ciri khas tersendiri dari Desa Adat Peminge, dan membuat masterplan untuk menunjang keberhasilan pengembangan wisata rumput laut.
Kata Kunci: strategi; wisata; rumput laut; desa adat; Pantai Geger
Sektor pariwisata di Kabupaten Badung memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang bekerja di bidang pariwisata (Apriliani dan Bendesa, 2013). Kabupaten Badung menjadi kabupaten andalan di Bali karena memiliki banyak daya tarik wisata alam dan buatan yang berpedoman pada pariwisata budaya (Murvianti dan Arida, 2015). Kabupaten Badung memiliki 6 potensi pariwisata, yaitu potensi pariwisata berbasis konseling, kreativitas, alam, musik, aktivitas fisik, dan aktivitas spiritual (Maulana, 2014).
Adanya aktivitas pariwisata mengakibatkan adanya degradasi lingkungan yang berdampak pada objek wisata sehingga terjadi over capacity (Sardiana dan Purnawan, 2015). Pariwisata berwawasan lingkungan yang dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab menjadi kunci yang harus dijadikan dasar untuk melestarikan lingkungan khususnya di Bali karena dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal (Christiani dan Adikampana, 2014). Potensi objek wisata di Bali sangat besar karena memiliki berbagai fasilitas pariwisata dan beragamnya keunikan budaya sehingga
menjadikan Bali sebagai sentra pariwisata Indonesia (Sumunar dkk., 2017).
Pengembangan pariwisata harus diawali dengan membuat pola perencanaan sehingga hasil yang didapatkan berjalan optimal. Hal mendasar yang harus dilakukan dalam mengembangkan potensi suatu objek wisata dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan menentukan strategi
pengembangan yang tersusun secara sistematis (Badarab dkk., 2017).
Di Bali, desa adat menjadi pengelola suatu destinasi wisata yang ada di suatu wilayah atau yang mencakup wilayah desa tersebut (Putra, 2015). Desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum di Bali yang kelembagaannya bersifat permanen dan dilandasi oleh Tri Hita Karana dan memiliki aturan sendiri yang disebut awig-awig, berfungsi untuk menjaga potensi ekonomi, politik, sosial budaya, dan agama (Adharinalti, 2012).
Salah satu potensi wisata di Bali yang dapat digali adalah Pantai Geger. Pantai ini terletak di Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7
Tahun 2018, Pantai Geger masuk ke dalam kawasan pariwisata. Pantai Geger menjadi tempat yang strategis dalam menarik minat kunjungan dari wisatawan karena letaknya berdekatan dengan kawasan pariwisata Nusa Dua. Selain itu, berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 1699/02/HK/2011 tentang penetapan kawasan Minapolitan, Pantai Geger menjadi salah satu pantai yang diprioritaskan untuk kawasan pengembangan rumput laut.
Rumput laut memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan bagian dalam kegiatan pariwisata, salah satunya dengan dikemasnya kegiatan budidaya rumput laut sebagai paket wisata alternatif (Pradnyana dan Nugroho, 2019). Luas area potensi rumput laut di Kabupaten Badung khususnya wilayah Kecamatan Kuta Selatan mencapai 95 Ha dengan total produksi pada tahun 2010 mencapai 29.026 ton rumput laut basah yang didapat dari Pantai Kutuh, Pantai Sawangan, dan Pantai Geger (Mahayana dan Winandi, 2013).
Besarnya potensi rumput laut di Kecamatan Kuta Selatan, salah satunya di Pantai Geger dan pentingnya peran desa adat dalam pengelolaan suatu objek wisata maka penelitian ini perlu dilakukan untuk membuat strategi pengembangan wisata rumput laut dengan melibatkan peran aktif masyarakat lokal berbasis desa adat serta tetap mengupayakan kelestarian lingkungan.
Pengambilan data dilaksanakan pada bulan Januari 2020 sampai dengan November 2020. Penelitian ini dilaksanakan di Pantai Geger (Gambar 1) yang terletak di Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Gambar 1. Lokasi penelitian
-
2.2 Alat dan Bahan
Penelitian ini menggunakan alat dan bahan yang meliputi alat tulis, laptop, kamera, GPS (Global Positioning System), draft wawancara, kuesioner, literatur lainnya berupa penelitian mengenai potensi wisata maupun penelitian yang pernah dilakukan di Pantai Geger.
-
2.3 Metode Penelitian
-
2.3.1. Jenis data
-
Data yang dikumpulkan pada penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara (Tabel 1). Sedangkan data sekunder meliputi penelitian mengenai potensi wisata maupun penelitian yang pernah dilakukan di Pantai Geger, serta hasil publikasi ilmiah instansi terkait, yaitu Kantor Kelurahan Benoa. Metode pengumpulan data yang dilakukan terdiri dari observasi untuk melihat kondisi umum Pantai Geger, wawancara, kuesioner melalui google form dan studi pustaka.
-
2.3.2. Prosedur penelitian
Penelitian ini menentukan responden dengan menggunakan metode purposive sampling atau dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan mampu memberikan jawaban yang tepat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh responden (Hijriati dan Mardiana, 2014). Responden tersebut terdiri dari Lurah Benoa, Pengelola Pantai Geger, petani rumput laut, warga sekitar dan wisatawan yang dikumpulkan melalui google form dengan kriteria pernah melakukan kunjungan ke Pantai Geger. Hal ini dilakukan karena akses ke Pantai Geger ditutup saat pandemi COVID-19.
-
2.4 Analisis Data
-
2.4.1. Analisis deskriptif kualitatif
-
Data yang diperoleh selama penelitian melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan kepustakaan berupa data sosial budaya, aksesibilitas dan fasilitas, karakteristik wisatawan, dukungan pemerintah, dan potensi rumput laut dianalisis secara deskriptif kualitatif.
-
2.4.2. Analisis SWOT
Data yang telah dianalisis secara deskriptif kualitatif kemudian diidentifikasi menjadi faktor internal dan eksternal melalui Internal dan External Factor Evaluation sehingga didapatkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (Kurniasanti, 2019). Data-data yang telah dikumpulkan kemudian ditampilkan menjadi tabel dan gambar. Selanjutnya faktor internal dan eksternal tersebut dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan pendekatan SWOT. Untuk mendapatkan alternatif strategi, masing-masing faktor SWOT dihubungkan berdasarkan hasil dari observasi, wawancara, kuesioner, dan studi pustaka yang telah dilakukan (Purba dan Ariwangsa, 2016). Total skor pembobotan menentukan rangking prioritas strategi dalam pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger. Strategi-strategi tersebut kemudian diurutkan berdasarkan penilaian kepentingan dan strategi prioritas dengan nilai tertinggi (Lugina dkk., 2017).
Pantai Geger masuk ke dalam Kelurahan Benoa, Kabupaten Badung, Bali. Secara geografis lokasi penelitian terletak pada -8o 48,946’ Lintang Selatan dan 115o 13,603’ Bujur Timur. Secara administrasi,
Tabel 1
Pengambilan data penelitian
No. |
Jenis Data |
Data yang Dikumpulkan |
Sumber Data |
Metode Pengumpulan |
1 |
Sosial budaya |
Kelembagaan dan peran desa adat |
Primer |
Wawancara |
2 |
Aksesibilitas dan fasilitas |
Waktu tempuh, kondisi jalan, fasilitas pendukung |
Primer |
Observasi |
3 |
Karakteristik wisatawan |
Persepsi dan harapan |
Primer |
Wawancara |
4 |
Dukungan pemerintah |
Kebijakan dan perencanaan |
Primer |
Wawancara |
5 |
Potensi rumput laut |
Jenis rumput laut yang dibudidayakan, harga jual, jumlah panen |
Primer |
Wawancara |
Kelurahan Benoa seluas 2.828 Ha dengan batas-batas wilayah, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Benoa, sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, sebelah timur berbatasan dengan Selat Lombok, dan sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Jimbaran (Kelurahan Benoa, 2019).
-
3.2 Identifikasi Potensi Internal Pantai Geger
-
3.2.1. Kekuatan (Strengths)
-
Pertama, Pantai Geger memiliki daya tarik wisata alam maupun budaya. Pantai Geger menjadi salah satu pantai yang memiliki tingkat kecerahan air yang tinggi sehingga dapat dikatakan kondisi perairannya jernih (Arthana dkk., 2012). Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2018-2038 juga menjelaskan terdapat Pura Geger yang merupakan bagian dari Desa Adat Peminge dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai historis.
Kedua, kegiatan wisata dan budidaya rumput laut berjalan beriringan. Menurut Artadana dkk. (2018), secara umum kegiatan wisata yang dilakukan di Pantai Geger, yaitu renang, berselancar, jalan-jalan, melihat pemandangan, berjemur, dan olahraga. Sedangkan kegiatan budidaya rumput laut juga tetap berjalan dan dikelola oleh masing-masing individu namun tetap berada di bawah koordinasi Kelompok Tani Rumput Laut Samudera Indah. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Made Simbik selaku petani rumput laut pada tanggal 21 Januari 2020, wisatawan banyak yang melakukan snorkeling di tempat penanaman rumput laut dan adanya ketertarikan dari wisatawan mengenai proses penanaman dan pemanenan dari rumput laut.
Ketiga, adanya respon positif dari pemerintah dan wisatawan. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Karang Subawa selaku Lurah Benoa pada tanggal 18 Maret 2020 menyatakan bahwa jika rumput laut dikembangkan menjadi wisata akan menambah daya tarik dari Pantai Geger. Dukungan dari wisatawan dapat dilihat pada Gambar 2, yaitu sebanyak 52% sangat setuju dan 46% menyatakan setuju jika rumput laut di Pantai Geger dikembangkan menjadi wisata. Adapun harapan dari wisatawan untuk kegiatan wisata rumput laut
di Pantai Geger, yaitu dapat memberikan edukasi sehingga dapat meningkatkan wawasan wisatawan mengenai jenis-jenis rumput laut yang dibudidayakan serta cara penanaman maupun pemanenan.
PengembanganWisata Rumput Laut

-
■ Sangat setuju
-
■ Setuju
Tidak setuju
Gambar 2. Persepsi wisatawan
Keempat, Pantai Geger dikelola oleh koperasi yang menandakan dana yang didapatkan digunakan untuk kepentingan anggotanya. Jika dikaitkan dengan kesibukan sosial di Bali, intensitas kegiatan adat cukup tinggi yang berimbas pada biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Dengan adanya koperasi diharapkan dapat meringankan beban sosial anggota.
Kelima, adanya peran desa adat yang berperan dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Desa Adat Peminge. Selain itu juga dana yang didapatkan dari pengelolaan Pantai Geger oleh koperasi sebanyak 10% digunakan untuk kepentingan desa adat. Putra (2015), menyatakan bahwa alokasi dana yang diberikan kepada desa adat digunakan untuk pelestarian adat, budaya dan agama, serta pendidikan dan pembinaan masyarakat.
-
3.2.2. Kelemahan (Weaknesses)
Pertama, fasilitas pendukung yang belum optimal. Lahan parkir yang belum tertata dengan rapi, belum tersedianya layanan informasi dan fasilitas P3K, serta keberadaan tempat sampah yang masih terbatas menjadi hal yang perlu ditingkatkan dalam pengembangan wisata di Pantai Geger. Adanya fasilitas-fasilitas pendukung yang memadai dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara (Yanuar, 2017).
Kedua, potensi rumput laut yang belum disadari. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
tahun 2019 menyatakan bahwa penelitian mengenai pengembangan rumput laut yang pernah dilakukan, yaitu pengembangan budidaya, kandungan dan komposisi pigmen rumput laut untuk pangan dan kesehatan, pemanfaatan sebagai bahan kosmetik, pemanfaatan sebagai komposisi pakan ternak, dan penggunaan bahan pupuk organik. Kajian mengenai pengembangan wisata rumput laut belum banyak dilakukan, sehingga potensi dari rumput laut belum sepenuhnya disadari. Maka dari itu diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai potensi rumput laut untuk pengembangan wisata.
Ketiga, pemerintah baru sebatas membuat perencanaan dalam pengelolaan dan
pengembangan wisata. Keseimbangan antara perencanaan pemerintah dengan kenyataan di lapangan masih belum dijalankan dengan baik. Hal ini didukung oleh fasilitas-fasilitas wisata yang belum optimal di Pantai Geger.
Keempat, adanya penurunan jumlah petani rumput laut terjadi akibat adanya peralihan profesi menjadi pelaku pariwisata. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Wayan Rapit selaku petani rumput laut pada tanggal 16 Juli 2020 menyatakan bahwa sebelum terbentuknya hotel di kawasan Pantai Geger petani rumput laut berjumlah 117 orang dan kini hanya tersisa kurang lebih 30 orang.
Kelima, belum adanya alokasi dana dari pemerintah. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Wayan Rapit selaku petani rumput laut pada tanggal 16 Juli 2020, bantuan dana pernah dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Perikanan kepada petani rumput laut pada saat belum terbentuknya hotel di kawasan Pantai Geger. Setelah adanya hotel sampai saat ini belum ada bantuan dana kepada para petani rumput laut.
-
3.3 Identifikasi Potensi Eksternal Pantai Geger
-
3.3.1. Peluang (Opportunities)
-
Pertama, letaknya yang strategis dan mudah diakses. Pantai Geger yang masuk ke dalam Kelurahan Benoa dan berdekatan dengan Kawasan Pariwisata Nusa Dua membuat pantai ini berada di lokasi sentral aktivitas pariwisata. Selain itu juga, letaknya berdekatan dengan Bandara Internasional Ngurah Rai dan memerlukan waktu tempuh hanya 16 menit. Tutupan jalan berupa aspal dan dalam kondisi baik sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada wisatawan selama perjalanan.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Murvianti dan Arida (2015), yang menyatakan bahwa semakin mudah tingkat aksesibilitas suatu destinasi wisata maka semakin tinggi juga minat wisatawan.
Kedua, banyaknya produk hukum yang mendukung. Kecamatan Kuta Selatan menjadi perhatian pemerintah di bidang pariwisata karena memiliki banyak daya tarik wisata pantai. Selain itu, pengembangan rumput laut menjadi perhatian khusus dari pemerintah dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/KEPMEN-KP/2019 tentang Pedoman Umum Pembudidayaan Rumput Laut. Peraturan lain yang mendukung, yaitu Keputusan Bupati Badung Nomor 1699/02/HK/2011 tentang Kawasan Minapolitan, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Badung Tahun 2017-2025.
Ketiga, tingginya jumlah kunjungan wisatawan setiap bulannya. Menurut Artadana dkk. (2018), rata-rata jumlah kunjungan tahun 2016 pada saat high season, yaitu pada bulan Januari, Juli, Agustus, dan September sebesar 8.418 orang/bulan. Sedangkan rata-rata jumlah kunjungan tahun 2016 pada saat low season, yaitu pada bulan Februari, Maret, April, Mei, Juni, September, Oktober, dan November sebesar 5.620 orang/bulan. Hal ini menunjukkan bahwa adanya minat yang tinggi dari wisatawan untuk melakukan kunjungan ke Pantai Geger.
Keempat, pemanfaatan teknologi dan informasi. Perkembangan teknologi dan informasi dapat dimanfaatkan untuk menunjang keberhasilan program pengembangan wisata rumput laut. Tahyudin dkk. (2015), menyatakan bahwa teknologi dapat digunakan sebagai media promosi untuk memperkenalkan dan memberikan gambaran mengenai kondisi terkni dari suatu objek wisata. Bagi wisatawan, kemajuan teknologi berguna untuk memperoleh informasi mengenai destinasi wisata yang akan dikunjungi.
Kelima, pelibatan masyarakat lokal. Pengelolaan berbasis desa adat merupakan terjemahan dari pengelolaan berbasis masyarakat model bali karena sebagian besar destinasi wisata di bali dikelola di bawah payung desa adat (Putra, 2015). Dengan menganut sistem ini, maka kegiatan pengelolaan tidak tergantung pada pihak tertentu sehingga dapat meminimalkan biaya operasional dan meningkatkan pemasukan (Irwan, 2010). Adanya
pelibatan masyarakat dalam pengelolaan Pantai Geger sekaligus memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal.
-
3.3.2. Ancaman (Threats)
Pertama, adanya pencemaran lingkungan perairan. Suyatra (2018), menjelaskan bahwa adanya temuan berupa limbah cair di Pantai Geger berwarna coklat kehitam-hitaman yang dibuang ke sungai melalui saluran drainase oleh pihak The Mulia Resort and Villa yang alirannya bermuara ke laut. Adanya buangan limbah ini dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi perairan dan rumput laut di Pantai Geger.
Kedua, daya tarik wisata di Kabupaten Badung sangat banyak dan beragam. Potensi wisata di Kabupaten Badung dibagi menjadi 6, diantaranya potensi pariwisata berbasis konseling, kreativitas, alam, musik, aktivitas fisik, dan aktivitas spiritual (Maulana, 2014). Banyaknya pilihan daya tarik wisata membuat semakin banyak juga pilihan tujuan destinasi dari para wisatawan dan Pantai Geger bukan satu-satunya tujuan yang ingin dikunjungi oleh wisatawan.
Ketiga, eksistensi wisata yang sama pada daerah yang berdekatan. Budidaya rumput laut juga dilakukan di Pantai Pandawa yang letaknya tidak jauh dari Pantai Geger. Kajian mengenai pengembangan rumput laut menjadi sebuah wisata berbasis edukasi dan konservasi pernah dilakukan oleh Semara dkk. (2017), jika kajian tersebut diterapkan juga di Pantai Pandawa maka akan menjadi pesaing bagi Pantai Geger dalam hal mendatangkan wisatawan.
Keempat, pandemi COVID-19. Adanya pandemi COVID-19 dapat mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah wisatawan. Kunjungan ke Pantai Geger juga tidak sebanyak biasanya, hal ini didukung dengan wawancara dari Bapak Sugeng selaku penjaga retribusi tiket masuk pada tanggal 28 Oktober 2020 bahwa terjadi penurunan penjualan tiket dari yang sebelum pandemi mencapai Rp. 400.000 per hari menjadi Rp. 150.000 per hari semenjak pandemi.
Kelima, keberadaan hotel di sekitar Pantai Geger. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Made Simbik pada tanggal 21 Januari 2020, keberadaan hotel mengakibatkan berkurangnya tempat untuk menjemur rumput laut bagi para petani rumput laut. Hal ini mempengaruhi jumlah produksi rumput laut. Adanya hotel juga mengakibatkan masyarakat Kelurahan Benoa lebih banyak yang bekerja
menjadi karyawan swasta karena penghasilan yang lebih banyak.
-
3.4 Penilaian Internal dan Eksternal Factor Evaluation (IFE dan EFE)
Pemberian nilai IFE dan EFE berdasarkan pada bobot dan rating. Pemberian bobot dan rating berdasarkan pengaruhnya terhadap
pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger. Bobot memiliki kisaran antara 0 (tidak penting) sampai 1 (sangat penting). Rating berkisar antara 1 (buruk) sampai 4 (sangat baik). Adapun matriks IFE dan EFE dari wisata rumput laut di Pantai Geger dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel 3.
Tabel 2
IFE pengembangan wisata rumput laut
Faktor Internal |
Bobot |
Rating |
Jumlah |
Kekuatan (Strengths) Memiliki daya tarik wisata |
0,09 |
3 |
0,27 |
alam dan budaya Kegiatan wisata dan budidaya rumput laut berjalan beriringan |
0,14 |
4 |
0,56 |
Adanya respon positif dari pemerintah dan wisatawan mengenai pengembangan |
0,13 |
4 |
0,52 |
wisata rumput laut Pantai Geger dikelola oleh koperasi Adanya peran desa adat |
0,16 |
4 |
0,64 |
0,13 |
4 |
0,52 | |
Kelemahan (Weaknesses) Fasilitas pendukung yang belum optimal |
0,14 |
4 |
0,56 |
Potensi rumput laut sebagai wisata belum disadari |
0,09 |
3 |
0,27 |
Peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah baru sebatas |
0,05 |
2 |
0,10 |
perencanaan Jumlah petani rumput laut |
0,04 |
1 |
0,04 |
mengalami penurunan Belum adanya alokasi dana dari pemerintah untuk kegiatan budidaya rumput laut dan pengelolaan Pantai Geger |
0,03 |
1 |
0,03 |
Total |
1,00 |
Berdasarkan Tabel 2 yang menunjukkan hasil Internal Factors Evaluation (IFE) dapat diketahui
bahwa pengelolaan Pantai Geger oleh koperasi memiliki nilai tertinggi, yaitu sebesar 0,64 dan menjadi kekuatan utama pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger. Kelemahan yang paling utama dari pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger, yaitu fasilitas pendukung yang belum optimal dan masih perlu ditingkatkan dengan nilai sebesar 0,56.
Tabel 3
EFE pengembangan wisata rumput laut
Faktor Eksternal |
Bobot |
Rating |
Jumlah |
Peluang (Opportunities) Letaknya yang strategis |
0,12 |
4 |
0,48 |
dan mudah diakses Banyaknya produk |
0,05 |
2 |
0,1 |
hukum yang mendukung pengembangan wisata maupun pengembangan rumput laut Tingginya jumlah |
0,04 |
1 |
0,04 |
kunjungan wisatawan setiap bulannya Pemanfaatan teknologi |
0,12 |
4 |
0,48 |
dan informasi dalam pengembangan wisata rumput laut Pelibatan masyarakat |
0,15 |
4 |
0,6 |
lokal dalam pengelolaan pantai Ancaman (Threats) Pencemaran lingkungan |
0,14 |
4 |
0,56 |
perairan Banyaknya daya tarik |
0,08 |
3 |
0,24 |
wisata di Kabupaten Badung Eksistensi wisata yang |
0,06 |
3 |
0,18 |
sama pada daerah yang tidak berjauhan Pandemi Coronavirus |
0,13 |
4 |
0,52 |
Disease 2019 Keberadaan hotel di sekitar Pantai Geger |
0,11 |
4 |
0,44 |
Total |
1,00 |
Berdasarkan Tabel 3 yang menunjukkan hasil External Factors Evaluation dapat diketahui bahwa nilai tertinggi dari faktor strategis peluang adalah pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan pantai dengan nilai sejumlah 0,6. Ancaman terbesar dari pengelolaan wisata rumput laut di Pantai Geger, yaitu pencemaran lingkungan perairan dengan nilai sejumlah 0,56. Adanya pencemaran di
lingkungan perairan Pantai Geger akan sangat berdampak terhadap kehidupan biota maupun kondisi dari rumput laut yang ditanam.
-
3.5 Strategi Prioritas
Perangkingan strategi pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger disajikan pada Tabel 4. Menurut Irwan (2010), ranking 1-5 digunakan sebagai prioritas utama dalam pengembangan. Strategi pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger yang dapat dijalankan sebagai berikut:
Pertama, mengangkat peran pecalang segara dalam mengontrol sistem keamanan dan penjagaan Pantai Geger. Pecalang yang merupakan bagian dari Desa Adat memiliki peran penting dalam upaya penjagaan dari suatu desa. Dengan dibentuknya pecalang segara diharapkan mampu mendukung upaya-upaya pengamanan di Pantai Geger termasuk kontrol terhadap pembuangan limbah hotel. Putra (2015), menyatakan bahwa pecalang segara berperan penting dalam pengembangan ekowisata terumbu karang Pemuteran. Dalam hal ini, pecalang segara mengadakan patroli laut untuk mengawasi agar tidak terjadi pencurian dan eksploitasi terumbu karang serta pengeboman ikan. Jika hal ini diterapkan di Pantai Geger maka pencemaran limbah hotel di Pantai Geger dapat diatasi sehingga dapat mendukung pengembangan wisata rumput laut.
Kedua, adanya kolaborasi dari pemerintah dan desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan. Peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebaiknya diterjemahkan oleh desa adat dalam bentuk aturan adat maupun sanksi adat jika terjadi pelanggaran. Pecalang segara sebagai garda terdepan dalam penjagaan dan pengamanan Pantai Geger bertanggung jawab dalam menindak pelanggar. Pelanggaran baik oleh anggota warga adat maupun warga dari luar desa adat dapat ditindak melalui teguran, apabila diperlukannya tindakan yang lebih serius pecalang segara dapat menyerahkannya ke Desa Adat dan apabila terjadi pelanggaran berat yang memenuhi unsur pidana diserahkan kepolisian untuk diproses secara hukum (Putra, 2015). Pelanggaran ringan yang dapat terjadi, yaitu kasus pencurian, tindak kekerasan, maupun membuang sampah sembarangan di sekitar Pantai Geger. Sedangkan kasus pelanggaran berat yang dapat terjadi, yaitu kasus korupsi dalam pengelolaan Pantai Geger serta adanya buangan limbah hotel.
Ketiga, meningkatkan peran desa adat yang didalamnya meliputi partisipasi masyarakat lokal. Peran desa adat sudah sangat baik dalam memberikan peluang kerja kepada warga Desa Adat Peminge dalam pengelolaan Pantai Geger. Partisipasi yang perlu ditingkatkan, yaitu dalam hal pengembangan wisata rumput lau. Kelompok Tani Rumput Laut Samudera Indah dapat dihidupkan kembali sehingga warga Desa Adat Peminge yang belum memiliki pekerjaan dapat bergabung sebagai petani rumput laut sekaligus pemandu wisatawan dalam memberikan edukasi mengenai cara menanam maupun memanen rumput laut. Hal ini diharapkan dapat mensejahteraan masyarakat lokal khususnya dalam meningkatkan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
Keempat, menciptakan wisata rumput laut dengan ciri khas tersendiri. Selain menawarkan wisata rumput laut, Pantai Geger juga dapat mengangkat wisata budaya dengan memanfaatkan Pura Geger sebagai objeknya. Pura Geger yang terletak di atas tebing menjadi daya tarik tersendiri. Wisata budaya yang dapat ditawarkan, yaitu atraksi tari kecak di areal luar kawasan Pura Geger yang dikelola langsung oleh desa adat dengan memberikan kesempatan kepada warga desa adat untuk terjun di dalamnya sehingga dapat menambah pemasukan. Adapun tour yang dapat dilakukan, yaitu kegiatan wisata edukasi dan snorkeling di areal penanaman rumput laut yang kemudian diakhiri dengan wisata budaya pertunjukan tari kecak di areal luar Pura Geger.
Tabel 4
Ranking strategi pengembangan wisata rumput laut Pantai Geger
Strategi pengembangan |
Keterkaitan |
Skor |
Ranking |
1. Meningkatkan peran desa adat yang didalamnya meliputi pastisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan Pantai Geger |
S1+S4+O1 |
1,76 |
3 |
2. Adanya kolaborasi dari pemerintah dan desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan yang telah dibuat |
S1+S3+O1+O4 |
1,86 |
2 |
3. Membuat website yang didalamnya menyediakan informasi lengkap mengenai Pantai Geger |
S3+S5+O3 |
1,27 |
6 |
4. Memanfaatkan letak yang strategis untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sehingga meningkatkan pendapatan koperasi |
S1+O2+O5 |
1,16 |
8 |
5. Membuat wisata edukasi rumput laut sehingga dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung |
W2+O3+O5 |
0,79 |
11 |
6. Meningkatkan kesadaran warga Desa Adat Peminge untuk ikut serta dalam pengembangan wisata rumput laut |
W2+W4+O1 |
0,91 |
10 |
7. Adanya alokasi dana untuk mengoptimalkan fasilitas pendukung sehingga memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang |
W1+W5+O5 |
0,63 |
13 |
melakukan kunjungan 8. Membuat masterplan untuk menunjang keberhasilan pengembangan wisata rumput laut |
W1+W2+W3+O3 |
1,41 |
5 |
9. Mengangkat peran pecalang segara yang merupakan bagian dari desa adat dalam mengontrol sistem keamanan dan penjagaan Pantai Geger secara keseluruhan |
S1+S2+S4+T1+T4 |
2,52 |
1 |
10. Menciptakan wisata rumput laut dengan ciri khas tersendiri dengan mengedepankan tradisi dan budaya dari Desa Adat Peminge |
S2+S4+T4+T5 |
1,5 |
4 |
11. Menjadi pelopor daya tarik wisata dengan menerapkan protokol kesehatan lengkap yang berkolaborasi dengan pihak hotel dalam hal sosialisasi dengan wisatawan yang menginap |
S5+T2+T3 |
1,23 |
7 |
12. Dibentuknya aturan yang tegas jika terjadi pencemaran limbah hotel sehingga tidak mengganggu kondisi rumput laut |
W3+T1+T3 |
1,1 |
9 |
13. Melibatkan peran masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan monitoring sehingga terbentuk wisata rumput laut berbasis masyarakat yang belum dimiliki oleh destinasi wisata lain |
W2+W4+T4+T5 |
0,73 |
12 |
14. Mengadakan pembinaan kepada petani rumput laut oleh pemerintah sehingga wisata edukasi kepada wisatawan tentang rumput laut berjalan optimal |
W2+W4+T5 |
0,49 |
14 |
dimana, S1= Strength 1, S2= Strength 2, S3= Strength 3, S4= Strength 4, S5= Strength 5, W1= Weakness 1, W2= Weakness 2, W3= Weakness 3, W4= Weakness 4, W5= Weakness 5, O1= Opportunity 1, O2= Opportunity 2, O3= Opportunity 3, O4= Opportunity 4, O5= Opportunity 5, T1= Threat 1, T2= Threat 2, T3= Threat 3, T4= Threat 4, T5= Threat 5
Kelima, membuat masterplan untuk menunjang keberhasilan pengembangan wisata rumput laut. Dengan berlandaskan peraturan dan kebijakan yang dibuat, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Masterplan dikhususkan untuk pengembangan wisata rumput laut yang memuat potensi, pemetaan, perencanaan, rekomendasi strategi, maupun tahap pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini diperlukan kerjasama antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kelurahan Benoa, Desa Adat Peminge, serta warga Desa Adat Peminge dalam hal perencanaan, pengelolaan, monitoring, dan evaluasi.
Potensi internal di Pantai Geger meliputi kekuatan dan kelemahan, kekuatan utama, yaitu keberadaan koperasi yang berintegrasi dengan desa adat dan kelemahan utama, yaitu fasilitas pendukung yang belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Potensi eksternal Pantai Geger meliputi peluang dan ancaman, peluang tertinggi, yaitu pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan ancaman terbesar, yaitu pencemaran lingkungan perairan akibat limbah hotel.
Strategi prioritas pengembangan wisata rumput laut di Pantai Geger, yaitu mengangkat peran pecalang segara dalam mengontrol sistem keamanan dan penjagaan Pantai Geger, kolaborasi dari pemerintah dan desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan yang telah dibuat, meningkatkan peran desa adat yang didalamnya meliputi partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan Pantai Geger, menciptakan wisata rumput laut dengan ciri khas tersendiri dari Desa Adat Peminge, dan membuat masterplan untuk menunjang keberhasilan pengembangan wisata rumput laut.
Ucapan terimakasih
Penulis mengucapkan terimakasih kepada Pengelola Pantai Geger dan petani rumput laut yang telah bersedia untuk diwawancara dalam memenuhi informasi yang penulis perlukan. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Lurah Benoa yang bersedia untuk diwawancara dan memfasilitasi penulis dalam mengumpulkan data sekunder.
Daftar Pustaka
Adharinalti, A. (2012). Eksistensi hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Bali. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(3), 409-418.
Apriliani, N. K. D. S., & Bendesa, I. K. G. (2013). Analisis disparitas pendapatan di kawasan pariwisata, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 2(4), 208-215.
Artadana, I. W., As-syakur, A. R., Karim, W., & Dirgayusa, I. G. N. P. (2018). Modifikasi nilai luas area dan waktu kunjungan dalam perhitungan daya dukung kawasan wisata di Provinsi Bali: Studi kasus Pantai Geger. Journal of Marine and Aquatic Sciences, 4(2), 225-235.
Arthana, I. W., Pertami, N. D., Hendrawan, I. G., Wiyanto, D. B., Perwira, I. Y., & Ulinuha, D. (2012). Pemetaan potensi kawasan budidaya rumput laut di Perairan Tenggara Pulau Bali. Laporan Penelitian. Bali, Indonesia: Fakultas Kelautan dan Perikanan,
Universitas Udayana.
Badarab, F., Trihayuningtyas, E., & Suryadana, M. L. (2017). Strategi pengembangan destinasi pariwisata di Kepulauan Togean Provinsi Sulawesi Tengah. Tourism and Hospitality Essentials Journal, 7(2), 97-112.
Christiani, B. W., & Adikampana, I. M. (2014). Potensi dan strategi pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai sebagai produk ekowisata. Jurnal Destinasi Pariwisata, 2(1), 91-101.
Hijriati, E., & Mardiana, R. (2014). Pengaruh ekowisata berbasis masyarakat terhadap perubahan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi di Kampung Batusuhunan, Sukabumi. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(3), 146-159.
Irwan, I. (2010). Kajian potensi dan pengembangan ekowisata bahari di Kawasan Konservasi Laut Daerah Pulau Pasi Kabupaten Kepulauan Selayar. Thesis. Bogor, Indonesia: Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Kelurahan Benoa. (2019). Profil Kelurahan Benoa Tahun 2019. Bali, Indonesia. Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.
Kurniasanti, S. A. (2019). Analisis strategi pengembangan agrowisata: studi kasus kampung petani buah jeruk siam di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Journal of Tourism and Creativity, 3(1), 65-76.
Lugina, M., Alviya, I., Indartik, & Pribadi, M. A. (2017). Strategi keberlanjutan pengelolaan hutan mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 14(1), 61-77.
Mahayana, N. P. A. W. P., & Winandi, R. (2013). Tataniaga rumput laut di Desa Kutuh dan Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Agribusiness Forum, 3(1), 55-72.
Maulana, A. (2014). Strategi pengembangan wisata spiritual di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Jurnal Kepariwisataan Indonesia, 9(2), 119-143.
Murvianti, S. D., & Arida, I. N. S. (2015). Potensi Pantai Perancak Sebagai Daya Tarik Wisata Desa Tibubeneng Kuta Utara Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata, 3(2), 5157.
Pradnyana, I. W. G. W., & Nugroho, S. (2019). Upaya revitalisasi pertanian rumput laut dalam praktik pariwisata di Desa Lembongan, Kabupaten Klungkung. Jurnal Destinasi Pariwisata, 7(2), 352-363.
Purba, A. W. B., & Ariwangsa, I. M. B. (2016). Analisis daya tarik wisata minat khusus di Baliwoso Camp Desa Pengotan Kabupaten Bangli. Jurnal Destinasi Pariwisata, 4(2), 165-168.
Putra, I. N. D. (2015). Pariwisata Berbasis Masyarakat Model Bali. Bali. (1st ed.). Bali, Indonesia: Program Studi
Magister Kajian Pariwisata Universitas Udayana.
Sardiana, I. K., & Purnawan, N. L. R. (2015). Communitybased Ecotourism in Tenganan Dauh Tukad: An Indigenous Conservation Perspective. Jurnal Kajian Bali, 5(2), 347-368.
Semara, I. M. T., Widhiarini, N. M. A. N., Ariastini, N. N., & Mandari, N. L. S. (2017). Strategi pengembangan kawasan budidaya rumput laut sebagai wisata konservasi dan edukasi berbasis masyarakat di Pantai Pandawa. Jurnal Ilmiah dan Hospitality Management, 7(2), 147-158.
Sumunar, D. R. S., Suparmini, S., & Setyawati, S. (2017). Masyarakat Desa Adat Tenganan Pengringsingan. Jurnal Penelitian Humaniora, 22(2), 111-124.
Suyatra, I. P. (2018). Buang Limbah ke Sungai, The Mulia Resort and Villa Terancam Sanksi. [online] Tersedia di:https://baliexpress.jawapos.com/read/2018/11/03/10 1663/buang-limbah-ke-sungai-the-mulia-resort-and villa-terancam-sanksi, [diakses: 10 Agustus 2020].
Tahyudin, I., Fitriyanti, N. A., Dewiyanti, N., Amin, M. S., Firdaus, M. Y., & Utama, F. P. N. (2015). Inovasi promosi obyek wisata menggunakan teknologi augmented reality melalui layar berbasis android. Jurnal Telematika, 8(1), 1-13.
Yanuar, V. (2017). Ekowisata berbasis masyarakat wisata alam Pantai Kubu. Ziraa’ah Majalah Ilmiah Pertanian, 42(3), 183-192.
© 2022 by the authors; licensee Udayana University, Indonesia. This article is an open access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution license (http://creativecommons.org/licenses/by/3.0/).
J. Mar. Aquat. Sci. 8: 163-172 (2022)
Discussion and feedback