Audit Tata Kelola TI Pada Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten X Dengan Menggunakan Pendekatan Framework Cobit 5 (Studi Kasus: Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Sosial)
on
JITTER- Jurnal Ilmiah Teknologi dan Komputer Vol. x No. x month 202x
Audit Tata Kelola TI Pada Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten X Dengan Menggunakan Pendekatan Framework Cobit 5 (Studi Kasus: Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Sosial)
Gede jedy Goestamana1, I Nyoman Piarsaa2, Ni Kadek Dwi Rusjayanthib3 aTeknologi Informasi Universitas Udayana Indonesia
e-mail: 1[email protected] 2 [email protected] 3[email protected]
Abstrak
Peranan teknologi informasi dalam manajemen dapat meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan dalam melaksanakan good governance. Pemanfaatan teknologi di dinas kebudayaan, dinas pariwisata dan dinas sosial kabupaten X bertujuan untuk mendukung proses bakti sosial untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dalam mengimplementasikan indikator kerja tahun 2022-2027. Tujuan pemeriksaan manajemen TI dengan menggunakan kerangka kerja Cobit 5 adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan instansi tersebut. Fungsi framework Cobit 5 adalah EDM (Evaluate, Direct dan Monitor), APO (Align, Plan, dan Organize), BAI (Build, Acquire, dan Implement), DSS (Deliver, Service, dan Support) dan MEA (Monitor, Evaluate, dan Assess). pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wawancara dengan narasumber dan penyebaran kuesioner. Ada 3 proses pada tingkat capability Dinas Kebudayaan yaitu APO11, APO07 dan EDM04, yang berada pada level 1 (belum semua tercapai) menunjukkan perbedaan pada GAP 3. Ada 5 proses pada tingkat capability Dinas Pariwisata yaitu APO06, APO04, MEA01 dan APO07 yang berada pada level 1 (belum semua tercapai) menunjukkan perbedaan pada GAP 3, proses DSS02 berada pada level 2 (sebagian besar tercapai), menunjukkan perbedaan. pada GAP 2. Terdapat 3 proses pada level kapabilitas pelayanan sosial yaitu MEA01, DSS02 dan DSS01 yang berada pada level 1 (belum semua tercapai), menunjukkan perbedaan pada GAP 3. Rekomendasi dibuat menggunakan referensi Cobit 5 untuk jangkauan tingkat yang dicapai sepenuhnya.
Kata kunci: Audit, Cobit 5, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial
Abstract
The role of IT in management can increase the effectiveness of government management in implementing good governance. The use of technology in the cultural service, tourism service and social service district X aims to support the social service process to create good governance in implementing work indicators for 2022-2027. The purpose of examining IT management using the Cobit 5 framework is to determine the level of capability of the agency. The functions of the Cobit 5 framework are EDM (Evaluate, Direct and Monitor), APO (Align, Plan and Organize), BAI (Build, Acquire and Implement), DSS (Deliver, Service and Support) and MEA (Monitor, Evaluate, and Assess). data collection was carried out by means of observation at the Regional Apparatus Organization (OPD), interviews with informants and distribution of questionnaires. There are 3 processes at the capability level of the Culture Office, namely APO11, APO07 and EDM04, which are at level 1 (not all have been achieved) showing differences at GAP 3. There are 5 processes at the capability level of the Tourism Office, namely APO06, APO04, MEA01 and APO07 which are at level 1 (not all have been achieved) shows the difference in GAP 3, the DSS02 process is at level 2 (most have been achieved), shows the difference. in GAP 2. There are 3 processes at the level of social service capability, namely MEA01, DSS02 and DSS01 which are at level 1 (not all have been achieved), showing differences in GAP 3. Recommendations are made using Cobit 5 references for the full range of levels achieved.
Keywords: Audit, Cobit 5, Cultural Office, Tourism Office, Social Office
Penggunaan teknologi informasi berperan penting bagi kehidupan sehari-hari terutama pada organisasi pemerintahan [1]. Pengaruh adanya peran teknologi informasi pada organisasi pemerintahan yaitu dapat menciptakan efisiensi meningkatkan efektivitas dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan organisasi pemerintahan. Untuk menciptakan efisiensi efektivitas dan transparansi pada organisasi pemerintahan maka diperlukan audit untuk mengetahui tingkat kematangan pada organisasi pemerintahan. Audit dapat berfungsi sebagai alat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Audit tata kelola TI pada Organisasi Pemerintahan dilakukan dengan cara menghitung nilai capability. Nilai capability digunakan untuk mengukur progress yang telah dijalankan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencapai tujuan organisasi pemerintahan sehingga dapat mewujudkan good governance.
Audit dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten X untuk mengevaluasi dan mengetahui tingkat kematangan. Audit dilakukan pada Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Audit dilakukan untuk mengetahui apakah progress yang dijalankan sudah sesuai dengan indikator kerja yang dirancang oleh Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Mengukur maturitas organisasi pemerintahan memerlukan standar yang memberikan pengukuran yang valid dan reliabel agar hasil audit dapat konsisten dengan data lapangan yang ada. Standar untuk mengukur kapabilitas TI dalam audit adalah Cobit 5. Cobit 5 berisi informasi tentang kontrol terhadap pengelolaan proses TI. Cobit 5 dengan jelas memisahkan manajemen dan administrasi [2]. Framework Cobit 5 dibuat oleh IT Governance Institute. Manajemen aktivitas mencakup domain proses EDM (Evaluate Direct and Monitor). Activity management data Empat memproses domain yaitu APO (Aim Plan and Organize) BAI (Build Acquire and Implement) DSS (Deliver Service and Support) dan MEA (Monitor Evaluate and Evaluate) [3] .
Penelitian terdahulu terkait dengan audit sudah pernah dilakukan dengan implementasi audit pada database [4] dan audit menggunakan framework Cobit 5 sudah pernah dilakukan sebelumnya tujuan penelitian terdahulu yaitu untuk mengukur tata kelola keamanan informasi [5] dan analisis keamanan jaringan [6]. Penelitian ini dibandingkan penelitian-penelitian sebelumnya berbeda pada dinas yang dijadikan studi kasus yaitu Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X dan dengan menggunakan pengukuran indikator kerja tahun 2022-2027. Rekomendasi diberikan untuk meningkatkan upaya Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X dalam mencapai tujuannya.
Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X menggunakan pendekatan framework Cobit 5 untuk melakukan langkah-langkah penelitian guna menemukan nilai-nilai capability. Gambar 1 merangkum langkah-langkah penelitian untuk melakukan kegiatan audit menggunakan metode framework Cobit 5.
Gambar 1. Tahapan Penelitian
Tahapan penelitian meliputi tinjauan literatur pengumpulan data pemilihan area proses desain kuesioner dan desain rekomendasi perbaikan. Pengumpulan data pada penelitian audit bertujuan untuk menentukan indikator kerja tahun 2022-2027 yang diterapkan Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X.
Kajian pustaka pada penelitian audit yang dilakukan pada Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X dengan menggunakan pendekatan framework Cobit 5 bersumber dari buku dan jurnal yang terkait pada penelitian.
Proses mengumpulkan data dan mengevaluasi semua sumber daya TI untuk menjaga integritas data dan mencapai tujuan dan pencapaian organisasi [7]. Tujuan audit adalah ketersediaan informasi kerahasiaan (confidentiality of information) dan integritas (keakuratan informasi) [8].
Kerangka kerja Cobit 5 adalah kerangka kerja audit untuk mengimplementasikan administrasi organisasi dan manajemen TI. Kerangka kerja Cobit 5 memisahkan proses manajemen dan administrasi [9]. Cobit 5 menyediakan prinsip dan model yang diakui untuk meningkatkan kredibilitas dan nilai sistem informasi [10].
Tingkat kematangan berfungsi sebagai ukuran untuk sebuah organisasi dalam memahami status pada TI dan sebagai manajemen kontrol yang wajib dijalankan sebuah organisasi [11].
Proses pemeriksaan dilakukan dengan memetakan meter kerja yang digunakan di Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X yang merupakan indiktor kerja tahun 2022-2027. Langkah pertama dalam proses peninjauan menggunakan kerangka kerja Cobit 5 adalah mengidentifikasi tujuan bisnis.
Langkah awal dalam proses audit yaitu dengan mengidentifikasikan tujuan bisnis dengan menggunakan framework Cobit 5 dan bertujuan untuk memetakan tujuan organisasi ke dalam tujuan bisnis TI [12]. Pemetaan dilakukan pada Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Tabel 1. Identifikasi tujuan bisnis Dinas Kebudayaan | ||
Indikator Kerja |
No |
Perspektif |
Persentase pengelolaan adat agama dan tradisi |
7 |
Pelanggan |
Persentase pengelolaan seni dan budaya |
17 |
Pertumbuhan pembelajaran |
Persentase pengelolaan administrasi perkantoran |
11 |
Internal |
Tabel 1 merupakan pemetaan tujuan bisnis dari Dinas Kebudayaan Kabupaten X dari indikator kerja yang digunakan. Pemetaan tujuan bisnis Dinas Kebudayaan menghasilkan nomer tujuan bisnis 7 17 dan 11.
Tabel 2. Identifikasi tujuan bisnis Dinas Pariwisata | ||
Indikator Kerja |
No |
Perspektif |
Persentase peningkatan wisatawan yang berkunjung |
7 |
Pelanggan |
Persentase pengembangan DTW berbasis agrowisata |
17 |
Pertumbuhan pembelajaran |
Persentase Pelatihan SDM pariwisata ekonomi kreatif |
16 |
Pertumbuhan pembelajaran |
Persentase peningkatan retribusi dari objek wisata |
12 |
Internal |
Persentase pembinaan industri pariwisata |
15 |
Internal |
Tabel 2 merupakan pemetaan tujuan bisnis dari Dinas Pariwisata Kabupaten X dari indikator kerja yang digunakan. Pemetaan tujuan bisnis Dinas Pariwisata menghasilkan nomer tujuan bisnis 7 17 16 12 dan 15.
Tabel 3. Identifikasi tujuan bisnis Dinas Pariwisata | ||
Indikator Kerja |
No |
Perspektif |
Persentase PMKS yang terpenuhi kebutuhan dasarnya |
7 |
Pelanggan |
Persentase PSKS yang berfungsi secara optimal |
11 |
Internal |
Nilai AKIP perangkat daerah |
15 |
Internal |
Tabel 3 merupakan pemetaan tujuan bisnis dari Dinas Sosial Kabupaten X dari indikator kerja yang digunakan. Pemetaan tujuan bisnis Dinas Sosial menghasilkan nomer tujuan bisnis 7 11 dan 15
langkah kedua dari proses audit menggunakan kerangka kerja Cobit 5 yaitu dengan pemetaan tujuan TI. Identifikasi tujuan TI adalah fase proses TI di mana tujuan bisnis yang dicapai dipetakan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengidentifikasi tujuan TI di Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Tabel 4. Tujuan TI Dinas Kebudayaan | ||
No |
Proses Tujuan Bisnis |
Nomer Tujuan TI |
7 |
Ketersediaan layanan |
4 10 14 |
11 |
Pengoptimalan bisnis proses |
1 7 8 9 12 |
17 |
Produk yang berdasarkan budaya |
9 17 |
Tabel 4 adalah pemetaan tujuan bisnis ke tujuan TI. Tujuan bisnis 7 mengarah ke sasaran TI 4 10 14. Sasaran bisnis 11 mengarah ke tujuan TI 1 7 8 9 12. Tujuan bisnis 17 mengarah ke tujuan TI 9.17.
Tabel 5. Tujuan TI Dinas Pariwisata
No |
Proses Tujuan Bisnis |
Nomer Tujuan TI |
7 |
Ketersediaan layanan |
4 10 14 |
12 |
Optimasi biaya |
5 6 11 |
15 |
Patuh dan tunduk pada kebijakan internal |
2 10 15 |
16 |
Pegawai yang termotivasi |
16 |
17 |
Produk yang berdasarkan budaya |
9 17 |
Tabel 5 adalah pemetaan tujuan bisnis ke tujuan TI. Tujuan bisnis 7 mengarah ke sasaran TI 4 10 14. Sasaran bisnis 12 mengarah ke tujuan TI 5 6 11. Sasaran bisnis 15 mengarah ke tujuan TI 2 10 15. Sasaran bisnis 16 mengarah ke tujuan TI 16. Tujuan bisnis 17 mengarah ke tujuan TI 9.17.
Table 6. Tujuan TI Dinas Sosial
No |
Proses Tujuan Bisnis |
Nomer Tujuan TI |
7 |
Ketersediaan layanan |
4 10 14 |
11 |
Pengoptimalan bisnis proses |
1 7 8 9 12 |
15 |
Patuh dan tunduk pada kebijakan internal |
2 10 15 |
Tabel 5 adalah pemetaan tujuan bisnis ke tujuan TI. Tujuan bisnis 7 mengarah ke sasaran TI 4 10 14. Sasaran bisnis 11 mengarah ke tujuan TI 1 7 8 9 12. Sasaran bisnis 15 mengarah ke tujuan TI 2 10 15.
Langkah ketiga dari proses audit menggunakan kerangka kerja Cobit 5. Identifikasi memuat pemetaan tujuan TI dengan proses TI sehingga menghasilkan domain dan proses TI sesuai indikator kerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengidentifikasi tujuan TI di Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Tabel 7. Identifikasi proses TI Dinas Kebudayaan
No |
Ringkasan Tujuan IT |
Domain EDM |
Penjabaran Proses TI Domain Domain Domain APO BAI DSS |
Domain MEA | ||
1 |
Penyelarasan IT terhadap rencana Bisnis |
01 02 |
01 02 03 05 07 08 |
01 | ||
4 |
Penanganan Masalah TI |
10 11 12 |
01 06 |
01 02 03 04 05 06 |
01 02 03 | |
7 |
Pelayanan terhadap TI |
05 |
02 06 09 10 11 |
02 03 04 06 |
01 02 03 04 05 |
01 |
8 |
Penggunaan solusi dan informasi |
04 |
05 07 | |||
9 |
Ketangkasan pada TI |
04 |
01 02 03 09 |
08 | ||
10 |
Keamanan terhadap Informasi |
12 13 |
06 |
05 | ||
12 |
Pemberdayaan proses bisnis |
08 |
02 07 |
03 |
01 | |
14 |
Ketersediaan informasi yang terpercaya |
09 13 |
05 08 |
03 04 | ||
17 |
Keahlian untuk meningkatkan |
01 04 07 08 |
05 08 |
inovasi bisnis
Identifikasi proses TI menjelaskan mengenai proses TI pada masing-masing indikator kerja. Selanjutnya pemilihan proses TI terhadap indikator kerja dilakukan dengan cara pemetaan proses TI yang sesuai dengan indikator kerja Dinas Kebudayaan.
Tabel 8. Domain pada Dinas Kebudayaan
Indikator Kerja berlaku Domain
Persentase pengelolaan adat agama dan tradisi APO11 (Manage Quality)
Persentase pengelolaan seni dan budaya APO07 (Manage Human Resources)
Persentase pengelolaan administrasi perkantoran EDM04 (Ensure Resource Optimization)
Tabel 8 merupakan gambaran pemetaan Proses TI Dinas Kebudayaan dengan Indikator kerja yang berlaku. Domain APO11 APO07 dan EDM04 merupakan hasil identifikasi proses TI Dinas Kebudayaan.
Table 9. Identifikasi proses TI Dinas Pariwisata | ||||||
No |
Ringkasan Tujuan IT |
Domain EDM |
Penjabaran Proses TI Domain Domain Domain APO BAI DSS |
Domain MEA | ||
2 |
Kepatuhan IT terhadap hukum eksternal |
01 02 13 |
10 |
05 |
02 | |
4 |
Penanganan Masalah TI |
10 11 12 |
01 06 |
01 02 03 04 05 06 |
01 02 03 | |
5 |
Pemberdayaan mengenai bidang TI |
04 05 06 11 |
01 | |||
6 |
Transparansi terkait resiko TI |
05 |
06 12 13 |
09 | ||
9 |
Ketangkasan pada TI |
04 |
01 02 03 09 |
08 | ||
10 |
Keamanan terhadap Informasi |
12 13 |
06 |
05 | ||
11 |
Optimasi pada asset |
04 |
01 03 04 07 |
04 09 10 |
03 04 | |
14 |
Ketersediaan informasi yang terpercaya |
09 13 |
05 08 |
03 04 | ||
15 |
Kepatuhan TI terhadap hukum internal |
01 |
01 02 | |||
16 |
Bagian TI yang berkompeten |
04 |
01 07 | |||
17 |
Keahlian untuk meningkatkan inovasi bisnis |
01 04 07 08 |
05 08 |
Identifikasi proses TI menjelaskan mengenai proses TI pada masing-masing indikator kerja. Selanjutnya pemilihan proses TI terhadap indikator kerja dilakukan dengan cara pemetaan proses TI yang sesuai dengan indikator kerja Dinas Pariwisata.
Tabel 10. Domain pada Dinas Pariwisata
Indikator Kerja berlaku |
Domain |
Persentase peningkatan wisatawan yang berkunjung |
DSS02 (manage Service Requests and incidents) |
Persentase pengembangan DTW berbasis agrowisata |
APO04 (Manage Innovation) |
Persentase Pelatihan SDM pariwisata ekonomi kreatif |
APO07 (Manage Human Resources) |
Persentase peningkatan retribusi dari objek wisata |
APO06 (Manage Budget and Costs) |
Persentase pembinaan industri pariwisata |
MEA01 (Monitor, Evaluate, and Asses Performance and Conformance) |
Tabel 10 adalah gambaran pemetaan dari Proses TI Dinas Kebudayaan dengan Indikator kerja yang berlaku. Domain DSS02 APO04 APO07 APO06 dan MEA01 merupakan hasil identifikasi proses TI Dinas Pariwisata.
Table 11. Identifikasi proses TI Dinas Sosial | ||||||
No |
Ringkasan Tujuan TI |
Domain EDM |
Penjabaran Proses TI Domain Domain Domain APO BAI DSS |
Domain MEA | ||
1 |
Penyelarasan IT terhadap rencana Bisnis |
01 02 |
01 02 03 05 07 08 |
01 | ||
2 |
Kepatuhan TI terhadap hukum eksternal |
01 02 13 |
10 |
05 |
02 | |
4 |
Penanganan Masalah TI |
10 11 12 |
01 06 |
01 02 03 04 05 06 |
01 02 03 | |
7 |
Pelayanan terhadap TI |
05 |
02 08 09 10 11 |
02 03 04 06 |
01 02 03 04 05 |
01 |
8 |
Penggunaan solusi dan informasi |
04 |
05 07 | |||
9 |
Ketangkasan pada TI |
04 |
01 02 03 09 |
08 | ||
10 |
Keamanan terhadap Informasi |
12 13 |
06 |
05 | ||
11 |
Optimasi pada asset |
04 |
01 03 04 07 |
04 09 10 |
03 04 | |
12 |
Pemberdayaan proses bisnis |
08 |
02 07 | |||
14 |
Ketersediaan informasi yang terpercaya |
09 13 |
05 08 |
03 04 | ||
15 |
Kepatuhan TI terhadap hukum internal |
01 |
01 02 |
Identifikasi proses TI menjelaskan mengenai proses TI pada masing-masing indikator kerja. Selanjutnya pemilihan proses TI terhadap indikator kerja dilakukan dengan cara pemetaan proses TI yang sesuai dengan indikator kerja Dinas Sosial.
Table 12. Domain pada Dinas Sosial
Indikator Kerja berlaku Domain
Persentase PMKS yang terpenuhi kebutuhan DSS01 (Manage Operations) dasarnya
Persentase PSKS yang berfungsi secara optimal DSS02 (Manage Service Requests and In
cidents)
Nilai AKIP perangkat daerah MEA01 (Monitor, Evaluate and Assess Per
formance and Conformance)
Tabel 12 adalah gambaran penjabaran pada Proses TI Dinas Kebudayaan dengan Indikator kerja yang berlaku. Domain DSS01 DSS02 dan MEA01 merupakan hasil identifikasi proses TI Dinas Pariwisata.
Penentuan tingkat capability bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan administrasi TI di Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Hasil penilaian tingkat kematangan diperoleh berdasarkan kuesioner yang disebarkan sesuai dengan diagram RACI.
Gambar 2 merupakan hasil nilai capability level dari Dinas Kebudayaan. Domain APO11 mendapat perolehan level 1 domain APO07 mendapat perolehan level 1 dan domain EDM04 mendapat total perolehan level 1. Perolehan nilai domain capability level Dinas Kebudayaan didapat dari perhitungan kuesioner capability level.
Gambar 3. Nilai Capability Dinas Pariwisata
Gambar 3 merupakan hasil nilai capability level dari Dinas Pariwisata. Domain DSS02 mendapat perolehan level 2 domain APO06 mendapat perolehan level 1 domain APO04 mendapat total perolehan level 1 domain MEA01 mendapat total perolehan level 1 domain APO07 mendapat total perolehan level 1. Perolehan nilai domain capability level Dinas Pariwisata didapat dari perhitungan kuesioner capability level.
Gambar 4 merupakan hasil nilai capability level dari Dinas Sosial. Domain MEA01 mendapat perolehan level 1 domain DSS02 mendapat perolehan level 1 dan domain DSS01 mendapat total perolehan level 1. Perolehan nilai domain capability level Dinas Sosial didapat dari perhitungan kuesioner capability level.
Tingkat Kesenjangan dihitung berdasarkan selisih capaian level (current level) dengan target level yang ingin dicapai. Level target yang ingin dicapai oleh instansi didapatkan berdasarkan hasil wawancara pada saat penelitian. Berikut merupakan kesenjangan capability level pada Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X.
Gambar 5. Radar Chart Dinas Kebudayaan
Gambar 5 adalah diagram radar Kementerian Kebudayaan. Garis oranye menunjukkan level target garis biru menunjukkan level yang dicapai saat ini. Proses APO11 APO07 dan EDM04 menghasilkan level 1 sedangkan capaian level yang diinginkan pada level 4. terdapat 3 gap level (GAP) pada masing-masing domain.
Gambar 6. Radar Chart Dinas Kebudayaan
Gambar 6 adalah Bagan Radar Dinas Pariwisata. Garis oranye menunjukkan level target garis biru menunjukkan level yang dicapai saat ini. Proses DSS02 menghasilkan level 2 dan level yang diinginkan yaitu level 4 terdapat 2 gap level (GAP) DSS02. Proses APO06 APO04 DSS06 dan APO07 menghasilkan level 1 sedangkan level yang diinginkan yaitu level 4 dan terdapat 3 gap level (GAP).
Gambar 7. Radar Chart Dinas Pariwisata
Gambar 7 adalah Bagan Radar Kantor Pariwisata. Garis oranye menunjukkan level target garis biru menunjukkan level yang dicapai saat ini. Proses MEA01 DSS01 dan DSS02 berada pada level 1 sedangkan level yang diinginkan berada pada level 4 sehingga terdapat 3 gap level (GAP).
Perolehan nilai kesenjangan menunjukan bahwa terdapat proses yang harus dievaluasi untuk mencapai tujuan dinas. Evaluasi dilakukan dengan cara memberikan rekomendasi perbaikan pada masing-masing domain untuk memaksimalkan level yang belum tercapai. Rekomendasi perbaikan disusun berdasarkan base practice ataupun work product Cobit 5 pada panduan PAM Using Cobit 5.
Tabel 13. Rekomendasi Perbaikan Dinas Kebudayaan
Domain |
Rekomendasi Referensi |
APO11 |
Menyediakan informasi melalui platform sosial media BP2 WP10: Pemberian secara teratur sehingga masyarakat bisa menerima Layanan informasi dan berinteraksi terhadap pengenalan adat dan tradisi (memaksimalkan level 1) |
APO07 |
Melakukan analisa terkait minat dan potensi masyarakat BP5 WP11: Analisa terhadap seni dan budaya serta memberikan form yang sumber daya mudah diakses untuk pendaftaran sanggar di Kabupaten X (memaksimalkan level 1) |
EDM04 |
Pencatatan berkas menggunakan spreadsheet agar file BP3 WP8: Tindakan diakses dan dicatat dan melakukan backup data pada perbaikan cloud secara rutin (memaksimalkan level 1) penyimpangan manajemen sumber daya |
Rekomendasi disusun pada proses APO11 APO07 dan EDM04 bertujuan untuk proses meningkatkan level agar mampu mencapai status fully achieved sehingga mampu melangkah ke level selanjutnya.
Tabel 14. Rekomendasi Perbaikan Dinas Pariwisata
Domain |
Rekomendasi |
Referensi |
DSS02 |
Menumbuhkan potensi terhadap hasil klasifikasi yang dijalankan untuk menimbulkan peluang usaha terhadap pelaku industri pariwisata (memaksimalkan level 2) |
BP6 WP12: Konfirmasi masukan pengguna |
APO06 |
Kasubag perencanaan & pelaporan diharuskan untuk mengidentifikasi semua elemen pada biaya TI agar mencapai target yang diharapkan (memaksimalkan level 1) |
BP5 WP13: Peluang Pengoptimalan biaya |
APO04 |
Kepala bagian daya tarik wisata diharuskan melakukan analisa potensi perkembangan pariwisata di kawasan utara sehingga menimbulkan potensi untuk pengembangan daya tarik wisata (memaksimalkan level 1) |
BP2 WP1: Peluang inovasi terkait dengan penggerak bisnis |
MEA01 |
Melakukan monitoring secara berkala dan membentuk team monitoring dan evaluasi sehingga hasil monitoring dan evaluasi dapat disimpan dan dicatat agar bisa dijadikan perbandingan dan pembinaan terhadap pelaku pariwisata |
BP4 WP5: Laporan performa |
APO07 |
Mengadakan pelatihan pengembangan kemampuan staf dinas pariwisata agar mampu mengembangkan wisata berbasis IT |
BP3: WP5: Rencana pengembangan keterampilan |
Rekomendasi disusun pada proses DSS02 APO06 APO04 MEA01 dan APO07 bertujuan untuk proses meningkatkan level agar mampu mencapai status fully achieved sehingga mampu melangkah ke level selanjutnya.
Tabel 15. Rekomendasi Perbaikan Dinas Sosial | ||
Domain |
Rekomendasi |
Referensi |
MEA01 |
Sekretariat melakukan evaluasi dan pemantauan kinerja pegawai terhadap tugas dan fungsinya masing-masing (memaksimalkan level 1) |
BP4 WP5: Laporan Performa |
DSS02 |
Memberikan laporan detail semua kegiatan yang dijalankan. Membuat guest survey online untuk mengukur Optimasi PSKS sehingga dapat dijadikan referensi pelayanan ke depannya (memaksimalkan level 1) |
BP6 WP12: Konfirmasi masukan pengguna |
DSS01 |
Kepala bidang disarankan untuk melakukan penjadwalan terkait pemberian bantuan terhadap PMKS. |
BP3 WP8: Tindakan perbaikan penyimpangan manajemen sumber daya |
Rekomendasi disusun pada proses MEA01 DSS02 dan DSS01 bertujuan untuk proses meningkatkan level agar mampu mencapai status fully achieved sehingga mampu melangkah ke level selanjutnya.
Berdasarkan penelitian audit menggunakan framework Cobit 5 yang dilakukan pada Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kabupaten X. tahap pelaksanaan audit menggunakan framework Cobit 5 diawali dengan proses identifikasi indikator kerja tahapan kedua yaitu pemetaan untuk mencari proses TI dan setelah itu dilakukan penyebaran kuesioner capability level sehingga mendapatkan nilai tingkat kematangan pada masing-masing proses TI. Dinas kebudayaan memiliki proses TI APO11 APO07 dan EDM04 dengan perolehan level 1 (largely achieved) dan memiliki selisih 3 (GAP). Dinas Pariwisata memiliki proses TI DSS02 dengan perolehan level 2 (largely achieved) dan memiliki selisih 2 (GAP) proses TI APO06 APO04 MEA01 dan APO07 memperoleh level 1 (largely achieved) dan memiliki selisih 3 (GAP). Dinas Sosial memiliki proses TI MEA01 DSS02 dan DSS01 dengan perolehan level 1 (largely achieved) dan memiliki selisih 3 (GAP). Perolehan nilai kesenjangan menunjukan bahwa diperlukan rekomendasi perbaikan sehingga diharapkan Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial mampu mencapai tujuan dan menciptakan good governance.
References
-
[1] Ekawati H. Purnawan I. K. A. & Eka Pratama I. P. A. (2019). E-Readiness System EGovernment (Case of Communication and Information Office of Badung Regency). International Journal of Computer Applications Technology and Research
-
[2] Agoan T. S. Wowor H. F. & Karouw S. (2017). Analisa Tingkat Kematangan Teknologi Informasi Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Manado Menggunakan Framework COBIT 5 Domain Evaluate, Deirect, Monitor (EDM) dan Deliver, Service, and Support (DSS). Jurnal Teknik informatika
-
[3] Efendi D. M. Mintoro S. & Septiana I. (2019). Audit Sistem Informasi Pelayanan Perpustakaan Menggunakan Framework Cobit 5.0. Jurnal Informasi Dan Komputer
-
[4] Abhisena G. A. Sukarsa I. M. & Githa D. P. (2017). Implementasi Database Auditing dengan Memanfaatkan Sinkronisasi DBMS. Lontar Komputer: Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi
-
[5] Darwis D. Solehah N. Y. & Dartnono D. (2021). Penerapan Framework Cobit 5 Untuk Audit Tata Kelola Keamanan Informasi Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung
-
[6] Riadi I. Sunardi S. & Handoyo E. (2019). Security Analysis of Grr Rapid Response Network using COBIT 5 Framework. Lontar Komputer: Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi
-
[7] Ariwira Astuti N. M. Purnawan I. K. A. & Eka Pratama I. P. A. (2020). Operational Audit Result Using Framework COBIT 5 (Case of PT. Jasa Raharja Persero).
-
[8] David Purba A. Adi Purnawan I. K. & Agus Eka Pratama I. P.(2018). Audit Keamanan TI Menggunakan Standar ISO/IEC 27002 dengan COBIT 5. Jurnal Ilmiah Merpati (Menara Penelitian Akademika Teknologi Informasi)
-
[9] Wahyuningtyas C. A. Purnawan I. K. A. & Mandenni N. M. I. M. (2019). Audit Tata Kelola TI Perusahaan X Dengan COBIT 5. Jurnal Ilmiah Merpati (Menara Penelitian Akademika Teknologi
-
[10] ISACA. (2013). COBIT ® Process Assessment Model (PAM): Using COBIT ® 5.
-
[11] Trisnadewi F. Putri G. A. A. & Susila A. A. N. H. (2022). IT Governance Audit at District
X Communications and Information Office Using COBIT 5. Journal of Informatics and Telecommunication Engineering
-
[12] Ariwira Astuti N. M. Purnawan I. K. A. & Eka Pratama I. P. A. (2020). Operational Audit Result Using Framework COBIT 5 (Case of PT. Jasa Raharja Persero). International Journal of Computer Applications Technology and Research
Discussion and feedback