Asuransi Usahatani Padi (AUTP) di Subak Gede Penarungan
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809 Vol. 11, No. 2, Desember 2022
DOI: https://doi.org/10.24843/JAA.2022.v11.i02.p07
Asuransi Usahatani Padi (AUTP) di Subak Gede Penarungan
NI PUTU ARI PURNAMAYANI, KETUT BUDI SUSRUSA*, NYOMAN PARINING
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman Denpasar, 80232
Email: [email protected] *[email protected]
Abstract
Rice Farming Insurance (AUTP) at Subak Gede Penarungan
The agricultural sector is a sector that has an important role for the Indonesian economy. However, the agricultural sector is currently facing various risks including climate change. Rice Farming Insurance (AUTP) is an alternative systematic risk sharing issued by the government of Indonesia since October 2015. The AUTP program is an implementation of Law no. 19 of 2013 concerning the protection and empowerment of farmers. The decree is followed by the issuance of Minister of Agriculture Regulation Number 40 of 2015 concerning the facilitation of agricultural insurance. Subak Penarungan is one of the subaks in Mengwi District, Badung Regency with the largest proportion of the land areas insured in the regency. This study focuses its analysis on the benefits of rice farming insurance by using quantitative descriptive method, which compares the AUTP claim funds with production costs in one growing season. The responses of farmers on the AUTP program are further analyzed using qualitative descriptive method. This research is expected to contribute to literature in agribusiness, especially on rice farming.
Keywords: rice farming insurance, agribusiness, agriculture
Asuransi pertanian merupakan fasilitas pemerintah dalam membantu petani (Anonymous, 2012). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang mengatur mengenai asuransi pertanian, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap petani ketika mengalami kesulitan seperti gagal panen atau kondisi penerimaan yang diperoleh petani lebih sedikit dari biaya-biaya produksi yang harus dikeluarkan. Sejalan dengan upaya tersebut, maka pemerintah meluncurkan program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Permentan Nomor 40 Tahun 2015 tentang
fasilitasi asuransi pertanian (Hermanto, 1993).
Pada Provinsi Bali program AUTP dilaksanakan di Kabupaten Badung sejak tahun 2016. Banyaknya penolakan dan kurangnya pemahaman petani terhadap program AUTP dari pemerintah sehingga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung terus mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan kepada para petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebab adanya target di tahun 2019 pemerintah menargetkan lahan sawah seluas 3.500 masuk AUTP (Pasaribu, 2010).
Subak Penarungan merupakan salah satu subak yang mengikuti program AUTP di Kabupaten Badung dengan luas lahan 268 Hektar. Namun, lahan sawah yang mendapatkan program asuransi dari pemerintah seluas 50 hektar dengan pemilik lahan 80 orang petani. Petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar tidak mendapatkan program asuransi dari pemerintah karena dianggap sudah mampu dalam usaha tani padi (Suyastri, 2012). Program asuransi pertanian ini diberikan berdasarkan pengajuan pekaseh subak ke Pemerintah Kabupaten Badung.
-
1. Bagaimanakah proses penetapan subak yang mendapatkan premi AUTP dari penilaian penetapan klaim AUTP di subak penarungan?
-
2. Bagaimana tingkat manfaat program AUTP tehadap petani di Subak penarungan?
-
3. Bagaimana persepsi petani terhadap program AUTP di Subak Penarungan?
Berdasarkan masalah yang disampaikan di atas, maka tujuan dari penelitian ini yaitu :
-
1. Untuk mengetahui proses penetapan subak yang mendapatkan premi AUTP dari penilaian penetapan klaim AUTP di Subak Penarungan.
-
2. Untuk mengetahui tingkat manfaat adanya program AUTP bagi petani di Subak Penarungan.
-
3. Untuk mengetahui persepsi petani terhadap program AUTP di Subak Penarungan.
Tempat penelitian merupakan lokasi yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan penelitian, dalam penelitian ini yang akan dijadikan sebagai lokasi penelitian ialah Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penelitan ini dilakukan dengan rentan waktu selama 2 bulan, yaitu mulai dari bulan September sampai dengan bulan Oktober.
Data primer merupakan data yang langsung diperoleh dari sumber data pertama dilokasi penelitian atau objek penelitan (Burhan, 2010). Pada penelitian ini, data primer diperoleh langsung dari petani penerima bantuan premi AUTP
menggunakan kuesioner. Wawancara mendalam dengan staf Dinas Pertanian Kabupaten Badung dan pekaseh untuk mendapatkan informasi proses penetapan Subak Penarungan sebagai penerima premi AUTP.Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber kedua atau sumber sekunder dari data yang kita butuhkan (Burhan, 2010). Data sekunder pada penelitian ini diperoleh melalui data pendukung yang dimiliki oleh instansi terkait.
-
2.3 Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional variabel adalah sebagai berikut :
-
1. Usahatani adalah suatu tempat dimana seorang atau sekumpulan orang berusaha mengelola unsur-unsur produksi seperti alam, tenaga kerja, modal, dan keterampilan dengan tujuan berproduksi untuk menghasilkan sesuatu dilapangan pertanian
-
2. Asuransi pertanian adalah merupakan fasilitas pemerintah dalam membantu petani. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang mengatur mengenai asuransi pertanian, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap petani ketika mengalami kesulitan seperti gagal panen atau kondisi penerimaan yang diperoleh petani lebih sedikit dari biaya-biaya produksi yang harus dikeluarkan
-
4. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah asuransi berbasis indemnitas yang nilai pertanggungannya ditentukan berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan petani selama satu musim. tanam. Jika dikaitkan dengan tujuan program dalam melindungi petani dari kegagalan panen yaitu memberikan klaim yang dapat digunakan sebagai modal kerja untuk musim tanam berikutnya.
-
5. Karakteristik responden adalah kualitas atau sifat yang membedakan seseorang seperti: umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan pokok, pekerjaan sampingan, status kepemilikan lahan dan luas garapan.
-
6. Persepsi petani terhadap program AUTP ialah pandangan petani terkait dengan program AUTP.
-
7. Penilaian ialah sebuah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penetapan klaim asuransi.
-
8. Penetapan Subak Penarungan sebagai penerima premi AUTP yaitu proses penentuan dengan melihat adanya syarat-syarat tertentu sesuai dengan persyaratan penerimaan premi.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
-
1. Wawancara merupakan percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan tersebut dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara dan yang diwawancarai (Moleong, 2000). Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara terstruktur. Wawancara yang terstruktur dengan baik akan mempermudah
pewawancara melakukan pekerjaannya. Wawancara terstruktur adalah teknik wawancara dimana pewawancara sudah menyiapkan daftar pertanyaan sehingga proses wawancara akan terarah dengan baik. Wawancara terstruktur dilakukan dengan petani menggunakan kuesioner.
-
2. Dokumentasi adalah sekumpulan berkas yakni mencari data mengenai hal-hal berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, agenda dan sebagainya (Hadeli, 2006). Metode dokumentasi dapat diartikan sebagai suatu cara pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada atau catatan-catatan yang tersimpan, baik itu berupa catatan transkrip, buku, surat kabar, dan lain sebagainya.
Menurut (Sugiyono, 2008) populasi adalah wilayah generalisasi terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu. ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. Menurut Sugiyono (2008) sample adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Dalam penelitian ini, populasi adalah jumlah petani yang mendapatkan bantuan premi AUTP. (Sugiyono, 2008) menyatakan bahwa dalam penentuan pengambilan sample apabila kurang dari 100 lebih baik diambil semua hingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Akan tetapi jika jumlah subjeknya besar atau lebih dari 100 dapat diambil antara 10-15% atau 20-55% atau lebih. Dengan jumlah populasi sebesar 80 dan sampel 44 orang.
Tabel 1.
Rekapitulasi Hasil Uji Validitas Instrumen Penelitian
Variabel |
Indikator |
r-hitung |
r-batas |
Keterangan |
SA1 |
0,881 |
0,3 |
Valid | |
Sosialisasi AUTP |
SA2 |
0,903 |
0,3 |
Valid |
Pendaftaran Calon |
PCP1 |
0,876 |
0,3 |
Valid |
Peserta |
PCP2 |
0,895 |
0,3 |
Valid |
Polis AUTP |
PA1 |
0,960 |
0,3 |
Valid |
PA2 |
0,955 |
0,3 |
Valid | |
Klaim |
KLM1 |
0,891 |
0,3 |
Valid |
KLM2 |
0,905 |
0,3 |
Valid | |
Manfaat AUTP |
MA1 |
0,931 |
0,3 |
Valid |
MA2 |
0,934 |
0,3 |
Valid |
Sumber: Data Diolah, 2020 (Lampiran 5)
Hasil uji validitas pada tabel 5.10 menunjukkan bahwa seluruh instrumen penelitian yang digunakan untuk mengukur variabel sosialisasi AUTP, pendaftaran calon peserta, polis AUTP, Klaim, dan manfaat AUTP memiliki nilai koefisien korelasi dengan skor total seluruh item pernyataan lebih besar dari 0,3. Hal ini
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809 Vol. 11, No. 2, Desember 2022 menunjukkan bahwa butir-butir pernyataan dalam instrument penelitian tersebut valid dan layak digunakan sebagai instrument penelitian.
Tabel 2.
Rekapitulasi Hasil Uji Reliabilitas Instrumen Penelitian
No. |
Variabel |
Cronbach’s Alpha |
Keterangan |
1 |
Sosialisasi AUTP |
0,742 |
Reliabel |
2 |
Pendaftaran Calon Peserta |
0,723 |
Reliabel |
3 |
Polis AUTP |
0,909 |
Reliabel |
4 |
Klaim |
0,759 |
Reliabel |
5 |
Manfaat AUTP |
0,850 |
Reliabel |
Sumber: Data Diolah, 2020 (Lampiran 6)
Hasil uji reliabilitas yang disajikan dalam Tabel 5.11menunjukkan bahwa seluruh instrumen penelitian memiliki koefisien Cronbach’s Alpha lebih dari 0,6. Jadi dapat dinyatakan bahwa seluruh variabel telah memenuhi syarat reliabilitas atau kehandalan sehingga dapat digunakan untuk melakukan penelitian.
(Iskandar, 2009) menyatakan bahwa melakukan analisis data berarti melakukan kajian untuk memahami struktur suatu fenomena-fenomena yang berlaku di lapangan. Analisis dilaksanakan dengan melakukan telaah terhadap fenomena atau peristiwa secara keseluruhan, maupun terhadap bagian-bagian yang membentuk fenomena-fenomena tersebut serta hubungan keterkaitannyaMetode analisis data dalam penilitian ini adalah analisis kualitatif. Analisis data kualitatif dilakukan apabila data yang dikumpulkan berupa kumpulan kata-kata atau simbol. Metode analisis data ini digunakan untuk menggambarkan karakteristik responden dan respon terkait persepsi petani berdasarkan pada sosialisasi dan pelaksanaan program AUTP dengan tahapannya meliputi reduksi data, penyajian data ke dalam tabel, interpretasi data dan penarikan kesimpulan.
-
1. Proses penetapan Subak Penarungan sebagai penerima premi. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif-kualitatif berdasarkan informasi responden staf Dinas Pertanian Kabupaten Badung.
-
2. Proses penetapan klaim asuransi yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif berdasarkan informasi responden staf PT. Jasindo
-
3. Persepsi petani terhadap program AUTP berdasarka kuesioner yang diberikan kepada petani.
Persepsi petani dikatagorikan dengan skala sebagai berikut, dengan interval skor antara 1 sampai 5 (Sugiyono, 2008), perhitungan interval kelas sebagai berikut:
interval =
……………….............(1)
Ketepatan sasaran petani penerima AUTP (Iskandar, 2009), di ukur dengan rumus:
Manfaat AUTP = rata-rata dana klaim/he X 100%.............(2)
rata-rata bianya produksi /he
Dengan kriteria sebaga berikut :
-
>100% = Melebihi biaya yang dikeluarkan
=100% = Mencukupi biaya yang dikeluarkan
-
<100% = Tidak mencukupi biaya yang dikeluarkan
-
3 Hasil dan Pembahasan
Karakteristik responden merupakan data responden yang dikumpulkan untuk mengetahui profil responden penelitian. Responden dalam penelitian ini sebanyak 44 responden. Secara rinci karakteristik responden disajikan pada Tabel 4.1 sebagai berikut. Berdasarkan tabel 5.1 menunjukkan responden dengan umur 21 – 30 Tahun dengan jumlah 4 orang atau 9.1%. Responden dengan umur 31 – 40 Tahun dengan jumlah 10 orang atau 22,7%. Responden dengan umur 41 – 50 Tahun dengan jumlah 20 orang atau 45,5%, dan responden dengan umur lebih dari 50 Tahun dengan jumlah 10 orang atau 22,7%. Berdasarkan tabel 5.2 menunjukkan responden dengan jenis kelamin laki-laki yang paling mendominasi dengan jumlah 30 orang atau 68,2%. Responden dengan jenis kelamin perempuan dengan jumlah 14 orang atau 31,8%. Berdasarkan tabel 5.3 menunjukkan responden dengan Pendidikan terakhir SD paling mendominasi yaitu sebesar 27 orang atau 61,4%. Responden yang paling sedikit yaitu dengan Pendidikan terakhir SMA dengan jumlah 8 orang atau 18,2%. Responden dengan Pendidikan terakhir SMP dengan jumlah 9 orang atau 20,5%.
Penilaian responden mengenai variabel-variabel dalam penelitian perlu dilakukan penentuan distribusi frekuensi berdasarkan nilai intervalnya:
Tabel 3.
Kriteria Pengukuran Deskripsi Variabel Penelitian
No. |
Skala Pengukuran |
Kategori |
1 |
1,00 – 1,80 |
Sangat tidak baik |
2 |
1,81 – 2,60 |
Tidak baik |
3 |
2,61 – 3,40 |
Cukup |
4 |
3,41 – 4,20 |
Baik |
5 |
4,21 – 5,00 |
Sangat baik |
Sumber: Ghozali, 2016
-
1. Sosialisasi AUTP
Variabel sosialisasi AUTP dalam penelitian ini merupakan variabel bebas dengan menggunakan menggunakan 2 pernyataan. Sosialisasi AUTP secara keseluruhan baik hal ini dapat dilihat dari keseluruhan rata-rata nilai sosialisasi AUTP yaitu 3,57. Nilai rata-rata tertinggi pada pernyataan “Saya mengikuti sosialisasi terlebih dahulu mengenai AUTP sebelum mendaftar sebagai peserta AUTP”. Nilai rata-rata terendah terdapat pada pernyataan “Saya memperoleh semua informasi mengenai AUTP dari sosialisasi yang diberikan”.
-
2. Pendaftaran Calon Peserta
Variabel pendaftaran calon peserta dalam penelitian ini merupakan variabel bebas yang diukur dengan menggunakan 2 pernyataan. Pendaftaran calon peserta secara keseluruhan baik hal ini dapat dilihat dari keseluruhan rata-rata nilai pendaftaran calon peserta yaitu 3,89. Nilai rata-rata tertinggi pada pernyataan “Pendaftaran sebagai peserta AUTP dapat saya lakukan dengan mudah”. Nilai rata-rata terendah terdapat pada pernyataan “Syarat yang diperlukan untuk menjadi peserta mudah untuk saya penuhi”.
-
3. Polis AUTP
Polis AUTP secara keseluruhan baik hal ini dapat dilihat dari keseluruhan rata-rata nilai polis AUTP yaitu 3,78. Nilai rata-rata tertinggi pada pernyataan “Polis AUTP langsung diberikan kepada saya beberapa hari setelah melakukan pendaftaran”. Nilai rata-rata terendah terdapat pada pernyataan “Saya menerima polis AUTP sebagai bukti telah terdaftar sebagai peserta AUTP”.
-
4. Klaim
Variabel klaim dalam penelitian ini merupakan variabel bebas yang diukur dengan menggunakan 2 pernyataan. klaim secara keseluruhan baik hal ini dapat dilihat dari keseluruhan rata-rata nilai klaim yaitu 3,93. Nilai rata-rata tertinggi pada pernyataan “Harga pertanggungan (Klaim) yang ditetapkan sudah mampu menutupi semua kerugian usahatani”. Nilai rata-rata terendah terdapat pada pernyataan “Mekanisme pengajuan klaim jika terjadi gagal panen merupakan mekanisme yang mudah”.
-
5. Manfaat AUTP
Variabel manfaat AUTP dalam penelitian ini merupakan variabel bebas yang diukur dengan menggunakan 2 pernyataan. pendaftaran calon peserta secara keseluruhan baik hal ini dapat dilihat dari keseluruhan rata-rata nilai pendaftaran calon peserta yaitu 3,89. Nilai rata-rata tertinggi pada pernyataan “Dengan mengikuti AUTP membuat usahatani saya menjadi terjamin”. Nilai rata-rata terendah terdapat pada pernyataan “Jika terjadi kerugian, klaim (uang ganti rugi) dari AUTP dapat digunakan sebagai modal bagi usahatani”.
Penyelanggaaraan AUTP bermaksud untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usahatani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya. Pada penelitian ini yang mengambil lokasi penelitian ialah Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung akan dihitung maanfaat AUTP yang diperoleh petani melalui perhitungan yang ada. Berdasarkan data yang diperoleh mengenaiklaim AUTP yang telah diajukan oleh
petani yang mengalami kerugian, dari 44 sampel petani yang digunakan hanya 20 sampel yang mengajukan klaim untuk memperoleh asuransi akibat kerugian yang dirasakannya. Dari 20 sampel yang mengajukan klaim asuransi, hanya 2 sampel yang memenuhi syarat penerima asuransi. Adapun perhitungan maanfaat AUTP di daerah penarungan adalah sebagai berikut.
Tabel 4.
Hasil Perhitungan PersentaseKerusakanLahanPertanianSubakPenarungan
Nama |
Luas lahan |
JumlahPengeluaranProduksi (Rp) |
TaksiranKerugian (Ha) |
PersentaseKerusakan (%) |
I KetutKorja |
0,4 |
2.200.000 |
0,2 |
50 |
I WayanGatra |
0,3 |
2.000.000 |
0,18 |
60 |
I NyomanWarna |
0,25 |
1.800.000 |
0,2 |
80 |
I Made Suamba |
1,25 |
3.000.000 |
0,4 |
32 |
I NyomanGedeSuraBrata |
0,4 |
2.200.000 |
0,07 |
18 |
I WayanSuta |
0,3 |
2.100.000 |
0,1 |
33 |
I Made Wirata |
0,74 |
2.600.000 |
0,15 |
20 |
I NyomanSudika |
0,29 |
1.900.000 |
0,1 |
34 |
I Putu Suardika |
0,95 |
2.800.000 |
0,45 |
47 |
I Putu GedeWisnawa |
0,93 |
2.700.000 |
0,15 |
16 |
I Wayan Susila |
0,3 |
2.000.000 |
0,2 |
67 |
I Made EbitMulyadi |
0,3 |
1.950.000 |
0,1 |
33 |
I Made Widana |
0,5 |
2.400.000 |
0,1 |
20 |
I NyomanSuci |
0,36 |
2.000.000 |
0,1 |
28 |
I WayanKarsa |
0,75 |
2.500.000 |
0,35 |
47 |
I KetutRakaSuparta |
0,37 |
1.950.000 |
0,3 |
81 |
I Made Punduh |
0,31 |
1.900.000 |
0,12 |
39 |
Ni WayanMastri |
0,19 |
1.400.000 |
0,08 |
42 |
I Wayan Astra |
0,43 |
2.300.000 |
0,1 |
23 |
I NyomanSuka |
0,6 |
2.600.000 |
0,08 |
13 |
Salah satu syarat petani yang dapat memperoleh klaim asuransi yaitu petani yang mengalami kerusakan pada 75% lebih dari lahannya. Sehingga menurut hasil perhitungan, hanya 2 lahan pertanian yang memiliki kerusakan lebih dari 75% dan dapat memperoleh klaim asuransi.
Mengenai perhitungan maanfaat AUTP maka diperoleh bahwa nilai manfaat AUTP seluruhnya dari 2 responden yang memenuhi syarat untuk menerima klaim asuransi berada pada kisaran kurang dari 100% dan lebih dari 100%. Untuk petani yang memperoleh manfaat AUTP yaitu 83% berarti manfaat yang diterima kurang dari 100%, sehingga kesimpulannya klaim yang diterima petani tersebut tidak mencangkup biaya yang telah dikeluarkan untuk produksi. Sedangkan petani yang memperoleh manfaat AUTP 114% berarti lebih dari 100% sehingga dapat disimpulkan bahwa klain yang diajukan petani tersebut melebihi biaya yang dikeluarkan. Rata-rata dari kedua sampel tersebut diperoleh sebesar 98,5%. Sehingga kesimpulan secata umum yang diperoleh dari manfaat AUTP yang diperoleh oleh petani subak penarungan adalah kurang dari 100% berarti bahwa klaim yang diterima petani tidak mencangkup biaya yang telah dikeluarkan untuk produksi. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5.
Hasil PerhitunganManfaat AUTP SubakPenarungan
Nama |
JumlahPengeluaranProduksi (Rp) |
JumlahKlaim (Rp) |
Manfaat AUTP (%) |
I NyomanWarna |
1.800.000 |
1.500.000 |
83 |
I KetutRakaSuparta |
1.950.000 |
1.220.000 |
114 |
Rata-rata |
98,5 |
3.4 Proses Penetapan AUTP
Berikut disajikan diagram alir mengenai proses penetapan AUTP.
Gambar 1.
Diagram Alir Proses Penetapan AUTP
Maksud penyelanggaaraan AUTP ini adalah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usahatani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya.
-
1. Tujuan penyelenggaraan AUTP adalah untuk:
-
a. Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT.
-
b. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi.
-
2. Sasaran penyelenggaraan asuransi usahatani padi adalah:
-
a. Perlindunginya petani dari kerugian karena memperoleh ganti rugi jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT.
-
b. Teralihkannya kerugian petani akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi.
-
3. Manfaat yang dapat diberikan petani melalui AUTP adalah:
-
a. Memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal kerja usahatani untuk pertanaman berikutnya.
-
b. Meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber-sumber pembiayaan.
-
c. Mendorong petani untuk menggunakan input produksi sesuai anjuran usahatani yang baik
-
4. Kriteria peserta AUTP
-
a. Petani yang memiliki lahan sawah, dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 (dua) hektar per pendaftaran.
-
b. Petani penggarap yang tidak memiliki lahan usahatani dan menggarap lahan sawah paling luas 2 (dua) hektar per pendaftaran.
-
c. Petani yang mendaftar harus memiliki Nomor Induk Kependuduk (NIK)
-
5. Kriteria Lokasi
Lokasi AUTP dilaksanakan pada sawah irigasi (irigasi teknis, irigasi setengah teknis, irigasi desa/sederhana, dan lahan rawa pasang surut/lebak yang telah memiliki sistem tata air yang berfungsi) dan lahan sawah tadah hujan yang tersedia sumber-sumber air (air permukaan dan air tanah), diprioritaskan pada:
-
a. Wilayah sentra produksi padi, diutamakan pada wilayah penyelenggaraan Upsus padi dan atau disinergikan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
-
b. Lokasi terletak dalam satu hamparan
-
6. Risiko yang Dijamin
AUTP memberikan jaminan atas kerusakan pada tanaman yang diasuransikan yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan, dan serangan OPT dengan batasan-batasan sebagai berikut:
-
a. Banjir adalah tergenangnya lahan pertanian selama periode pertumbuhan tanaman dengan kedalaman dan jangka waktu tertentu, sehingga menurunkan tingkat produksi tanaman.
-
b. Kekeringan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan air tanaman selama periode pertumbuhan tanaman yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman tidak optimal, sehingga menurunkan tingkat produksi tanaman.
-
c. Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah organisme yang dapat mengganggu dan merusak kehidupan tanaman atau menyebabkan kematian pada tanaman pangan, termasuk di dalamnya:
-
i. Hama Tanaman: Penggerek batang, Wereng batang coklat, Walang sangit, Tikus, Ulat grayak, dan Keong mas.
-
ii. Penyakit Tanaman: Blast, Bercak coklat, Tungro, Busuk batang,Kerdil hampa, Kerdil Rumput/Kerdil Kuning, dan Kresek
-
7. Premi Asuransi Usahatani Padi
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayar sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Total premi asuransi sebesar Rp.180.000,-/hektar/musim tanam.
Besaran bantuan premi dari pemerintah Rp.144.000,-/hektar/musim tanam dan sisanya swadaya petani Rp.36.000,-/hektar/musim tanam. Jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari 1 (satu) hektar, maka besarnya premi (dan ganti rugi) dihitung secara proporsional.
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah asuransi berbasis indemnitas yang nilai pertanggungannya ditentukan berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan petani selama satu musim. tanam. Jika dikaitkan dengan tujuan program dalam melindungi petani dari kegagalan panen yaitu memberikan klaim yang dapat digunakan sebagai modal kerja untuk musim tanam berikutnya.
Perhitungan manfaat AUTP yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan 2 sampel, diperoleh bahwa manfaat AUTP yang diperoleh petani ada diatas 100% dan ada juga yang dibawah 100%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manfaat AUTP yang besarnya 83% yang berarti bahwa kurang dari 100% diberikan pemerintah tidak mencakupi biaya produksi yang dikeluarkan. Sedangkan petani yang memperoleh manfaat AUTP sebesar 114% berada diatas 100% yang menunjukkan bahwa biaya yang diberikan oleh pemerintah melebihi biaya produksi yang dikeluarkan.
Perhitungan manfaat AUTP dilakukan sebagai gambaran saat klaim asuransi dapat dilakukan. Klaim asuransi dapat dilakukan jika petani mengalami musibah atau bencana alam yang datang secara mendadak. Manfaat AUTP yang dipeloh masing-masing petani jika sudah melakukan klaim diperoleh sesuai perhitungan diatas yang telah dilakukan. Oleh karena itu, klaim asuransi dapat dilakukan jika sudah memenuhi syarat yang berlaku. Untuk saat ini yang dihitung hanya gambaran kasarnya dan belum ada klaim yang dilakukan oleh petani karena belum adanya musibah yang dirasakan oleh petani.
Petani di Subak Desa Penarungan merupakan salah satu yang terjangkau dalam bantuan pemerintah untuk mendapatkan program AUTP. Program AUTP diharapkan pemerinatah mampu membantu petani yang mengalami musibah di sawahnya sehingga petani mengalami banyak kerugian. Menurut wawancara yang dilakukan dengan petani, mereka mengatakan bahwa program yang diberikan pemerintah terhadap petani memberikan motivasi dan semangat pada para petani. Manfaat AUTP yang dirasakan oleh petani Subak Desa Penarungan belum mencakup dari biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani tersebut dalam menangani sawahnya, namun para petani merasa terbantu setidaknya petani memperoleh asuransi atas kegagalan panen yang dirasakan sehingga petani memperoleh gantinya walaupun tidak seberapa. Petani mengatakan bahwa hal tersebut lebih baik dari pada sama sekali mereka tidak mendapatkan apapun. Setidaknya dengan bantuan tersebut mereka bisa memulai pekerjaan disawahnya seperti membeli bibit ataupun pupuk untuk padinya yang akan ditanam.
Proses penetapan petani yang menjadi peserta AUTP dilihat berdasarkan kriteria petani yang memiliki lahan sawah, dan melakukan usaha budidaya tanaman
padi pada lahan paling luas 2 (dua) hektar per pendaftaran, petani penggarap yang tidak memiliki lahan usahatani dan menggarap lahan sawah paling luas 2 (dua) hektar per pendaftaran. Petani yang mendaftar harus memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK). Manfaat AUTP yang dapat dirasakan hanya 2 petani Subak Desa Penarungan dikarenakan hanya 2 petani yang memenuhi syarat 75% kerusakan lahan yang dialami. Petani yang memperoleh manfaat AUTP 83% dan kurangdari 100% sudah melakukan klaim asuransi secara keseluruhan belum mencakupi biaya produksi yang dikeluarkan. Sedangkan petani yang memperoleh manfaat AUTP 114% yang lebih dari 100% memperoleh klaim asuransi melebihi biaya produksi yang digunakan. Rata-rata dari manfaat kedua sampel adalah 98,5%. Sehingga kesimpulan yang dipeloh merupakan kurang dari 100% yang berarti manfaat yang diperoleh petani secara umum yang dapat dirasakan adalah belum mencakupi biaya produksi yang dikeluarkan. Persepsi petani terhadap program AUTP sangat baik karena mereka merasa terbantu terhadap program yang diberikan pemerintah sehingga petani merasa diperhatikan pemerintah dan terbantu saat mengalami musibah di sawahnya.
Berdasarkan simpulan yang telah dipaparkan diatas maka dapat diberikan saran bagi penelitian ini adalah dari hasil penetapan AUTP banyak petani yang tidak meiliki nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga hal ini menjadi penghambat untuk penetapan AUTP, maka dari itu petani harus memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK) dimana bisa di buat di kelurahan setempat maupun di dinas catatan sipil. Manfaat AUTP belum dapat di rasakan oleh pentani sebab belum mencakupi biaya produksi yang dikeluarkan karena nilai manfaat keseluruhan berada dibawah 100%. Maka dari itu petani berhak atau pantas mendapatkan klaim asuransi agar petani yang menjadi AUTP tidak percuma dan bisa di rasaka dengan betul oleh petani. Persepsi petani terhadap program pemerintah terhadap AUTP sangat baik dan diterima oleh masyarkat dengan positif. Namun hal ini juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi apabila dalam menjalankan program AUTP tersebut ada suatu masalah atau hal yang tidak diinginkan bisa di selesaikan dengan cepat dan baik
-
5. Ucapan Terima kasih
Puji syukur penulis panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atauTuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya penelitian ini dapat diselesaikan. Penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil dalam proses penyelesaianpenelitian.
Daftar Pustaka
Anonymous. 2012. Permasalahan SDM Tenaga Kerja Usahatani.
Burhan, Bungin. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Edisi Pertama. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Hadeli. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Ciputat: Ciputat Press.
Hermanto, F. 1993. Ilmu Usahatani. Jakarta: Penebar Surabaya.
Iskandar. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif Aplikasi untuk Penelitian Pendidikan, Hukum, Ekonomi, dan Management Sosial, Humaniora, Politik, Agama dan Filsafat. Jakarta: Gaung Persada Press.
Kencana Predana Media Group.
Meleong, Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sugiyono. 2008. Memahami Penelitian Pendidikan, pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suyastri. 2012. Upaya Pemberdayaan Subak dalam Mendukung Pembangunan
Pertanian, (jurnal online) https://wisuda.unud.ac.id/pdf/1117351001-2-BAB%20I.pdf. Diunduh pada 29 Oktober 2019
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
564
Discussion and feedback