Jurnal Agribisnis dan Agrowisata       ISSN: 2685-3809

DOI: https://doi.org/10.24843/JAA.2022.v11.i01.p16

Vol. 11, No. 1, Juli 2022

Analisis Kinerja Keuangan Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Blahkiuh Kabupaten Badung

NI MADE DWI HANDAYANI, I NYOMAN GEDE USTRIYANA*, NI LUH PRIMA KEMALA DEWI

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana

Jl. PB. Sudirman Denpasar 80232, Bali

Email: [email protected] *[email protected]

Abstract

Financial Performance Analysis at the Village Credit Institution (LPD) of Blahkiuh Traditional Village Badung Regency

LPD is one of the policies of the Bali Regional Government in an effort to channel capital assistance to rural communities in Bali. The purpose of establishing the LPD is to support the smooth development of the village economy, especially for farmers and small entrepreneurs. By looking at the financial program, especially the balance sheet and income statement, it can be seen the financial condition of the LPD concerned. The ability to grow public trust in the LPD can be done by showing the financial performance of the LPD, where financial performance is carried out to see how far a company has implemented using the rules of financial implementation properly and correctly. Financial performance analysis is very useful for related parties, including: traditional village owners, managers, customers (borrowers and depositors). This study aims to determine the analysis of the financial performance of the Blahkiuh Traditional Village LPD in 2016-2020. The data analysis method used is a quantitative method using the calculation of financial ratio analysis. The results of this study indicate that the financial performance of the Blahkiuh Traditional Village LPD based on the liquidity ratio as measured by the LDR ratio is categorized as healthy, the profitability ratio as measured by the ROA ratio is categorized as healthy, the BOPO ratio is categorized as quite healthy, the ratio of earning assets as measured by the KAP ratio is categorized as healthy and the CPRR ratio is categorized as quite healthy.

Keywords: financial performance, liquidity ratio, rentability ratio, earning assets

  • 1.    Pendahuluan

    • 1.1   Latar Belakang

Berkembangnya perekonomian yang tumbuh cepat dalam era globalisasi menyebabkan peranan swasta yang bergerak di bidang jasa maupun dagang berkembang pesat, dengan tujuan dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi

pengangguran. Salah satu upaya masyarakat untuk membantu pemerintah dalam pembangunan nasional dan mengurangi pengangguran adalah salah satunya untuk mendirikan usaha di bidang jasa maupun dagang maka didirikan salah satunya yaitu Lembaga Perkreditan Desa.

Peran LPD sangatlah penting dalam meminjam modal kepada masyarakat untuk mengembangkan suatu usaha. Berbagai kalangan masyarakat yang memperhatikan perekonomian Bali berharap agar perekonomian Bali kedepannya mampu lebih memanfaatkan potensi lokal di dalam membangun perekonomian Bali. Melihat pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di daerah pedesaan masih tergolong kecil, maka didaerah pedesaan didirikan suatu lembaga perkereditan yang dikenal dengan Lembaga Perkereditan Desa (LPD). Didaerah Bali khususnya pemerintah sudah mengambil suatu kebijakan pengembangan Lembaga Perkreditan Desa (Made et al., 2016).

LPD Desa Adat Blahkiuh merupakan LPD yang dipercaya oleh masyarakat karena dari tahun 2016 sampai 2019 LPD Desa Adat Blahkiuh mampu melayani masyarakat yang memerlukan modal kerja untuk usaha kecil, bertani, berkebun, pedagang kecil, peternak, industri yang sudah semakin banyak yang bisa dilayani. Apalagi ditahun 2020 LPD Desa Adat Blahkiuh sudah ikut berpatisipasi dan sudah mampu memberikan bantuan sembako pada saat pandemi covid-19 kepada Karma Desa Adat sebanyak 1.780 KK dan total bantuan sembako yang diberikan sebesar 255.670.000 maka dari itu kepercayaan masyarakat LPD Desa Adat Blahkiuh semakin bertambah dan lebih yakin untuk menaruh uangnya di LPD.

Kinerja keuangan merupakan prestasi kerja yang telah dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu dan dinyatakan dalam laporan keuangan perusahaan. Kinerja keuangan dapat diukur dengan beberapa pendekatan rasio keuangan baik likuiditas, rentabilitas dan aktiva produktif (Dewi & Dwijaputri, 2014). Analisis kinerja keuangan LPD dapat dilakukan melalui analisis Rasio Likuiditas yang terdiri dari LDR (Loan to Deposit Ratio), Rasio Rentabilitas yang terdiri dari ROA (Return On Assets), BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional), dan Aktiva Produktif yang terdiri dari KAP (Kualitas Aktiva Produktif), CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu). LPD dapat digolongkan dengan kriteria sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Berdasarkan rasio likuiditas diukur dengan rasio LDR dikategorikan sehat, rasio rentabilitas diukur dari rasio ROA dikategorikan sehat, rasio BOPO dikategorikan cukup sehat, rasio aktiva produktif diukur dengan rasio KAP dikategorikan sehat dan rasio CPRR dikategorikan cukup sehat.

Kinerja keuangan LPD Desa Adat Blahkiuh berdasarkan rasio rentabilitas total asset/aktiva pada tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 25%, pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 10,51%, tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 32%, tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 15,41%, tahun 2020 LPD Desa Adat Blahkiuh juga mengalami peningkatan sebesar 1,5%. Total asset LPD Desa Adat Blahkiuh pada tahun 2016 sampai 2020 mengalami peningkatan

dikarenakan banyak nasabah yang deposito dan menabung di LPD selain itu kepercayaan nasabah tinggi terhadap LDP Desa Adat Blahkiuh. Berdasarkan rasio likuiditas dan Aktiva produktif LPD Desa Adat Blahkiuh mengalami rata-rata kenaikan dari tahun 2016-2020. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk : 1) Menganalisis laporan kinerja keuangan di LPD Desa Adat Blahkiuh, berdasarkan rasio Likuiditas dan Rentabilitas. 2) Menganalisis perkembangan Aktiva Produktif ditinjau dari KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dan CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu).

  • 1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • 1.    Bagaimana laporan kinerja keuangan di LPD Desa Adat Blahkiuh, berdasarkan Rasio Likuiditas dan Rentabilitas?

  • 2.    Bagaimana perkembangan Aktiva Produktif ditinjau dari KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dan CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu)?

  • 1.3    Tujuan Penelitian

Berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka tujuan penulisan dapat dirumuskan sebagai berikut:

  • 1.    Menganalisis laporan kinerja keuangan di LPD Desa Adat Blahkiuh, berdasarkan rasio Likuiditas dan Rentabilitas.

  • 2.    Menganalisis perkembangan Aktiva Produktif ditinjau dari KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dan CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu).

  • 1.4    Manfaat Penelitian

Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • 1.    Manfaat Teoritis

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi gambaran, kontribusi dan menjadi referensi terhadap suatu permasalahan yang ada di LPD. Selain itu hasil penelitian ini diharapkan berguna untuk menambah pengetahuan, memberikan informasi dan wawasan yang lebih luas bagi mahasiswa serta dapat dijadikan refrensi penelitian berikutnya.

  • 2.    Manfaat Praktis

Hasil penelitian ini dapat memberikan data dan informasi serta gambaran mengenai analisis kinerja keuangan LPD ditinjau dari likuiditas, rentabilitas dan aktiva produktif pada tahun 2016-2020. Dan hasil penelitan ini dapat dipergunakan sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung dengan penelitian ini.

  • 2.     Metode Penelitian

    • 2.1   Lokasi dan Waktu Penelitian

Lokasi penelitian ini pada Lembaga Perkreditan Desa Adat Bahkiuh yang bertempat di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Pemilihan lokasi ini dilakukan dengan metode purposive, yaitu pemilihan lokasi penelitian secara sengaja didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan tertentu.

  • 2.2    Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Data kuantitatif yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari dokumen-dokumen, laporan keuangan necara dan lapoan laba rugi. Dimana data tersebut merupakan data laporan keuangan LPD Desa Adat Blahkiuh pada periode 2016-2020. Data kualitatif yang dikumpulkan pada penelitian ini adalah meliputi data primer yaitu wawancara terhadap staff dan ketua LPD Desa Adat Blahkiuh.

  • 2.3    Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain wawancara mendalam (in-depth interview), dokumentasi, dan studi pustaka.

  • 2.4    Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi merupakan seluruh atau kumpulan elemen yang menunjukan ciriciri tertentu yang dapat digunakan untuk membuat simpulan. Kumpulan elemen itu menunjukan jumlah, sedangkan ciri-ciri tertentu menunjukan karakteristik dari kumpulan itu Sukmadinata, (2009). Populasi dalam penelitian ini adalah LPD Desa Adat Blahkiuh periode tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik purposive sampling. Pengambilan sampel ini digunakan berdasarkan kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan data yang dibutuhkan pada penelitian.

  • 2.5    Variabel Penelitian dan Metode Analisis Data

Menurut Sugiyono, (2019:68) menyatakan bahwa variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang diterapkan oleh peneliti, kemudian ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini menggunakan lima indikator yang terdiri dari LDR, ROA, BOPO, KAP, CPRR. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan perhitungan analisis rasio keuangan.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1    Rasio Likuiditas dan Rentabilitas

  • A.    Analisis rasio likuiditas merupakan analisis yang dilakukan terhadap kemampuan LPD dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya atau

kewajiban yang sudah jatuh tempo (Meliyanti, 2008). Likuiditas LPD dapat diukur dengan LDR dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Perhitungan Nilai Kredit LDR Tahun 2016-2020

Tahun

LDR (%)

Nilai Kredit

Kriteria

2016

73,09

167,64

Sehat

2017

82,42

130,31

Sehat

2018

75,83

156,66

Sehat

2019

72,51

169,95

Sehat

2020

74,57

161,70

Sehat

Rata-rata

75,68

157,25

Sehat

Sumber : data diolah

Dari tabel diatas dapat dilihat besarnya perolehan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) mengalami fluktuasi. Standar dari rasio LDR maksimal 94,75%. LDR (Loan to Deposit Ratio merupakan laporan yang menunjukkan kemampuan suatu lembaga keuangan untuk menyediakan dana kepada debitur dengan modal yang dimiliki oleh lembaga keuangan dan dana yang dapat dihimpun oleh masyarakat (Paramithari, 2016). Bersadarkan data diatas dapat dilihat untuk nilai kredit LDR (Loan to Deposit Ratio dimana mengalami fluktuasi, hal ini dikarenakan dalam perkembanggannya disebabkan oleh adanya penumpukan dana yang tidak diimbangi dengan penyaluran dana. Berdasarkan hasil rata-rata total nilai kesehatan LDR (Loan to Deposit Ratio) menurut Peraturan Gubernur Bali No. 11 Tahun 2013 dikategorikan sehat karena berada pada standar yang telah ditetapkan.

  • B.    Rasio Rentabilitas (Earing)

Analisis rasio rentabilitas merupakan alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat perolehan keuntungan yang dihasilkan dari rata-rata total aset yang dicapai oleh LPD yang bersangkutan. Semakin besar ROA maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh LPD sehingga, kemungkinan suatu LPD dalam kondisi bermasalah semakin kecil (Usman, 2016). Rasio rentabilitas LPD dapat diukur dengan ROA (Return on Asset) dan BOPO dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel 3.

Tabel 2.

Perhitungan Nilai Kredit ROA Tahun 2016-2020

Tahun

ROA (%)

Nilai Kredit

Kriteria

2016

3,02

120,61

Sehat

2017

2,95

118,14

Sehat

2018

2,37

94,91

Sehat

2019

2,24

89,46

Sehat

2020

1,51

60,45

Kurang Sehat

Rata-rata

2,42

96,71

Sehat

Sumber : data diolah

Dari tabel diatas dapat dilihat besarnya perolehan rasio ROA (Return on Asset) mengalami penurunan hal ini dikarenakan adanya biaya yang dikeluarkan LPD setiap tahunnya meningkat dan untuk standar minimal 2,025%. Nilai kredit juga mengalami penurunan. Penurunan pada tahun 2020 ini menandakan bahwa LPD semakin tidak efektif dalam mengelola harta untuk menghasilkan laba, sedangkan pada tahun 2016-2019 walaupun ROA mengalami penurunan juga tetapi rasio ROA masih berada diatas minimal yang telah ditetapkan sehingga ROA masih dikategorikan sehat.

Tabel 3.

Perhitungan Nilai Kredit BOPO Tahun 2016-2020

Tahun

BOPO (%)

Nilai Kredit

Kriteria

2016

77,76

88,96

Sehat

2017

78,21

87,16

Sehat

2018

79,53

81,88

Sehat

2019

80,26

78,96

Cukup Sehat

2020

83,17

67,32

Cukup Sehat

Rata-rata

79,79

80,86

Cukup Sehat

Sumber : data diolah

Dari tabel diatas dapat dilihat besarnya perolehan rasio BOPO mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan biaya operasional yang dikeluarkan setiap tahunnya meningkat sehingga, meningkatnya rasio BOPO yang menunjukkan kinerja LPD Desa Adat Blahkiuh semakin rendah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Standar dari rasio BOPO maksimal 79,75%. Nilai kredit BOPO mengalami penurunan, turunnya nilai BOPO menunjukkan bahwa semakin efisien LPD dalam mengelola biaya operasionalnya, sehingga mengindikasikan bahwa LPD mampu memaksimalkan pendapatan guna menutup atau mengcover biaya operasionalnya, yang berarti kemampuan LPD untuk menghasilkan laba semakin meningkat sehingga dikategorikan cukup sehat.

  • 3.2    Rasio Aktiva Produktif

Aktiva produktif merupakan penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksud untuk memperoleh penghasilan sesuai fungsinya. Yang termasuk komponen aktiva produktif disini adalah kredit yang diberikan, penanaman modal dan surat berharga (Sunarto, 2017). Semakin kecil nilai Aktiva Produktif yang di klasifikasikan berarti LPD tersebut semakin bagus (Nuryani Juli, 2016). Aktiva Produktif diukur dengan KAP (Kualitas Aktiva Produktif dan CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu) dapat dilihat pada Tabel 4 dan Tabel 5.

Tabel 4.

Perhitungan Nilai Kredit KAP Tahun 2016-2020

Tahun

KAP (%)

Nilai Kredit

Kriteria

2016

1,83

121,13

Sehat

2017

3,23

111,82

Sehat

2018

5,01

99,94

Sehat

2019

6,09

92,75

Sehat

2020

12,61

49,26

Tidak Sehat

Rata-rata

5,75

94,98

Sehat

Sumber: data diolah

Dari tabel diatas dapat dilihat besarnya perolehan rasio KAP mengalami peningkatan. Peningkatan rasio KAP terjadi karena adanya peningkatan aktiva produktif yang diklasifikasikan dan aktiva produktif juga meningkat sehingga, semakin besar rasio KAP jadi semakin kecil tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan. Standar dari rasio KAP maksimal 7,80%. Nilai kredit KAP mengalami penurunan, sehingga semakin efektif kinerja LPD untuk menekan APYD serta memperbesar total aktiva produktif yang akan memperbesar pendapatan, sehingga laba yang dihasilkan semakin bertambah. Sehingga bBerdasarkan hasil rata-rata total nilai kesehatan KAP dikategorikan sehat.

Tabel 5.

Perhitungan Nilai Kredit CPRR Tahun 2016-2020

Tahun

CPRR (%)

Nilai Kredit

Kriteria

2016

116,03

116,03

Sehat

2017

73,56

73,56

Cukup Sehat

2018

71,17

71,17

Cukup Sehat

2019

83,61

83,61

Sehat

2020

48,50

48,50

Tidak Sehat

Rata-rata

78,57

78,57

Cukup Sehat

Sumber: data diolah

Dari tabel diatas dapat dilihat besarnya perolehan rasio CPRR mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan CPRR yang dibentuk mengalami peningkatan dan CPRR yang wajib dibentuk juga ikut meningkat. Standar dari rasio CPRR minimal 81%. Nilai kredit CPRR mengalami penurunan, sehingga semakin menurun nilai CPRR menunjukkan bahwa kinerja LPD semakin buruk dikarenakan CPRR yang wajib dibentuk seperti hutang lancar, hutang kurang lancar, diragukan, macet semakin tidak efisien sehingga membuat semakin banyak nasabah yang tidak bisa membayar kreditnya. Berdasarkan hasil rata-rata total nilai kesehatan CPRR dikategorikan cukup sehat.

  • 3.3    Laporan Kinerja Keuangan LPD Desa Adat Blahkiuh Berdasarkan Rasio Likuiditas dan Rentabilitas

Berdasarkan rasio likuiditas yang diukur dengan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Data tersebut menunjukkan bahwa secara umum LPD Desa Adat Blahkiuh pada tahun 2016-2020 memiliki nilai rata-rata LDR yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali. No. 11 Tahun 2013 yakni antara 81-100 yang artinya bahwa LPD Desa Adat Blahkiuh sudah mampu dalam mengelola likuiditas yang telah ditentukan sehingga dikategorikan sehat. Kesehatan suatu LPD merupakan suatu haI yang sangat penting yang harus diperhatikan, karena jika keadaan LPD sehat maka masyarakat akan mempercayai kemampuan LPD tersebut dalam pengeIoIaan dana masyarakat.

Berdasarkan rasio rentabilitas yang diukur dengan rasio ROA (Return on Aset) mengalami penurunan setiap tahunnya. Walaupun ROA mengalami penurunan menurut Peraturan Gubernur Bali No. 11 Tahun 2013. ROA masih dikategorikan sehat karena hasil rata-rata nilai ROA masih berada pada standar yang telah ditetapkan yaitu 81-100. Keadaan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak LPD untuk pencapaian tujuan yang lebih baik lagi. Berdasarkan rasio rentabilitas yang diukur dengan rasio BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional) mengalami penurunan, sehingga keuntungan yang diperoleh setiap tahunnya meningkat dikarenakan pendapatan operasional lebih besar daripada biaya operasional. Semakin kecil beban operasionalnya akan lebih baik, karena LPD yang bersangkutan dapat menutup beban operasional dengan pendapatan operasionalnya.

  • 3.4    Perkembangan Aktiva Produktif ditinjau dari KAP dan CPRR

Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa perkembangan KAP mengalami penurunan. Sehingga semakin kecil nilai KAP, maka semakin kecil kemungkinan tidak diterimanya aktiva produktif yang diklasifikasikan sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan aset LPD. Sehingga hasil rata-rata nilai KAP menunjukkan bahwa pada tahun 2016-2020 LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan sehat menurut Peraturan Gubernur Bali No. 11 Tahun 2013 karena berada pada nilai 81-100. Dan perkembangan CPRR juga mengalami penurunan setiap tahunnya. Sehingga semakin menurun nilai CPRR menunjukkan bahwa kinerja LPD semakin buruk dikarenakan banyak nasabah yang tidak bisa membayar kreditnya. LPD harus mempunyai rasio CPRR yang dibentuk terhadap CPRR yang wajib dibentuk minimal 81%. Sedangkan dari hasil perhitungan LPD Desa Adat Blahkiuh mempunyai rasio CPRR yang dibentuk terhadap CPRR yang wajib dibentuk sebesar 78,57% yang artinya LPD Desa Adat Blahkiuh kekurangan untuk membentuk CPRR, sehingga CPRR LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan cukup sehat.

  • 4.    Kesimpulan dan Saran

    • 4.1   Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya, maka dapat diambil suatu simpulan yaitu laporan kinerja keuangan berdasarkan rasio Likuiditas yang diukur dengan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) pada tahun 2016-2020 LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan sehat. Untuk rasio Rentabilitas yang diukur dengan rasio ROA (Return on Asset) tahun 2016-2020 LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan sehat, dan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tahun 2016-2020 LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan cukup sehat. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan LPD Desa Adat Blahkiuh dalam pengelolaan asset, laba dan kemampuan mengembalikan hutang-hutang jangka pendek termasuk dalam kategori yang baik. Perkembangan aktiva produktif yang dilihat dari rasio KAP pada tahun 2016-2020 dikategorikan sehat. Rasio CPRR (Cadangan Pinjaman Ragu-Ragu) selama tahun 2016-2020 LPD Desa Adat Blahkiuh dikategorikan cukup sehat.

  • 4.2    Saran

Berdasarkan hasil simpulan dalam penelitian ini sehingga penulis memberikan saran yaitu hendaknya tetaplah menjaga tingkat kesehatan LPD, sehingga masyarakat tetap memberikan kepercayaannya untuk menyimpan dananya di LPD Desa Adat Blahkiuh. Dengan tingkat persaingan yang semakin besar antar LPD, maka pihak LPD diharapkan dapat menciptakan inovasi-inovasi baru untuk menghimpun atau menyimpan dananya, sehingga LPD dengan asset tinggi sebaiknya tetap membuat CPRR untuk mengantisipasi piutang yang tidak tertagih dan melakukan penagihan terhadap pinjaman yang telah diberikan untuk mengurangi resiko terjadinya suatu pinjaman yang kurang lancar, diragukan, dan terjadi pinjaman macet yang akan datang. Laporan keuangan secara berkala perlu dibenahi, karena dalam pengelolaan laporan keuangan mencerminkan kondisi LPD secara keseluruhan. Serta pengawasan LPD harus lebih diperketat sehingga kinerja LPD dapat tetap berjalan dengan optimal. Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat memperluas cakupan objek dan analisis rasio yang digunakan lebih banyak, sehingga mampu menganalisis secara lebih baik mengenai kinerja keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa.

Daftar Pustaka

Dewi, K., & Dwijaputri, A. 2014. Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Gcg Pada Kinerja Keuangan Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi, 8(1), 559–573.

Made, N., Pariani, A., Yudiaatmaja, F., & Suwendra, I. W. 2016. Analisis Tingkat Kesehatan LPD ditinjau denagn metode Capital,Asset,Earing,Liquidity (CAEL). Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen, 4.

Meliyanti, N. 2008. Analisis Kinerja Keuangan Bank : Pendekatan Rasio NPL, LDR, BOPO Dan ROA Pada Bank Privat Dan Publik. Repository Universitas Gunadarma Universitas Gunadarma, 1–14.

Nuryani Juli, N. N. 2016. Profil Tingkat Kesehatan LPD Penglatan Kabupaten Buleleng. Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 41–48.

Paramithari, S. 2016. Kemampuan Capital,Asset,Earnings,Liquidity Mempengaruhi Pertumbuhan Laba Pada LPD Kabupaten Badung. Akuntansi Universitas Udayana, 17(1), 141–173.

Peraturan Gubernur Bali. 2013. Peraturan Gubernur Bali tanggal 7 Maret 2013 Nomor 11 tahun 2013. Tata Cara Penilaian Kesehatan LPD.

Sugiyono, P. D. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. 464.

Sukmadinata, N. S. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sunarto, N. 2017. Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Return On Assets (Studi Pada Bank Umum Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Tahun 20062010). Jurnal Inovasi Dan Bisnis, 5(1), 1–11.

Usman, H. 2016. Pengaruh Ratio-Ratio Keuangan CAR, LDR, NIM, BOPO, NPL Terhadap ROA. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 67–82.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

176