Jurnal Agribisnis dan Agrowisata       ISSN: 2685-3809         Vol. 11, No. 1, Juli 2022

DOI: https://doi.org/10.24843/JAA.2022.v11.i01.p03

Kinerja Kelompok Tani pada Gapoktan Tunjung Mekar Dalam Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

Pada Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem

PRADNYA ARUNA WIJAYA, DWI PUTRA DARMAWAN*, A.A.A WULANDIRA SAWITRI DJELANTIK

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana

Jl. PB. Sudirman Denpasar 80232, Bali

Email: [email protected] *[email protected]

Abstract

The Performance of Tunjung Mekar Farmer Group in Rural Agribusiness Development in Macang Village, Bebandem District, Karangasem Regency

Rural Agribusiness Development (PUAP) is a medium-term government program that focuses on rural agricultural development. One of the farmer group associations that implement this program is Gapoktan Tunjung Mekar in Macang Village, Bebandem District, Karangasem Regency. This study involves 16 participants who are the heads and secretaries of each farmer group. Using a qualitative descriptive method, this study shows that the performance of Gapoktan Tunjung Mekar in developing PUAP can be categorized as a beginner with a score of <250. There is only one subak, namely Subak Macang which is included in the intermediate category with a score of 433. PUAP has an impact in the form of additional capital for each farmer group by an average of 48.25%, so that the final capital obtained is IDR 148,250,000 from the initial capital. IDR 100,000,000.

Keywords: farmer groups, venture capital, rural agribusiness development

  • 1.    Pendahuluan

    • 1.1   Latar Belakang

Kelompok-kelompok tani dibentuk dengan tujuan sebagai wadah bagi petani untuk melakukan komunikasi antar petani, antara petani dengan kelembagaan terkait dalam proses alih teknologi (Andi,2011). Permasalahan mendasar yang di hadapi oleh petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah.

Berdasarkan Program Kementrian Pertanian dalam Penciptaan Lapangan Kerja Bagi Pemuda (2010) untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu cara yang di

lakukan Pemerintah adalah pemberdayaan kelompok dalam meningkatkan sistem usahatani di tingkat pedesaan. Artikel yang dilansir dari Kota Perwira (2014) menjelaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyalurkan dana sekitar Rp 4 trilyun untuk pemberdayaan petani melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP). Dana ini disalurkan kepada 40.000 Gapoktan sejak tahun 2008 di seluruh Indonesia (Sinar tani, 2011).

PUAP merupakan program pemerintah jangka menengah yang fokus pada pembangunan pertanian pedesaan. Dalam pelaksanaan PUAP, Menteri Pertanian membentuk Tim Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 545/Kpts/OT.160/9/2007. PUAP merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga petani. Gabungan kelompok tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal bagi usaha bagi anggota (Kementrian Pertanian, 2009).

Departemen Pertanian (2009) menjelaskan bahwa untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani. Gapoktan PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Gapoktan penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri (Hamid,2013).

Kementrian Pertanian (2014) menyatakan bahwa gapoktan penerima dana PUAP diharapkan dapat mengelola dana PUAP dan memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan Rancangan Usaha Bersama (RUB) sehingga menjadi dasar pembinaan, penilaian terhadap prestasi Gapoktan PUAP. Pembinaan dan penilaian kepada Gapoktan berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi Gapoktan yang dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas usaha agribisnisnya sekaligus dapat mengelola dana PUAP melalui Unit Usaha Otonom atau Lembaga Keuangan Mikro.

Salah satu desa yang yang melaksanakan program pemerintah ini adalah Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Gabungan Kelompok Tani pelaksananya adalah Gapoktan Tunjung Mekar. Gapoktan Tunjung Mekar berdiri tahun 2008 dan mengakses bantuan PUAP pada tanggal 6 November 2009 didukung 229 orang anggota yang tergabung ke dalam delapan kelompok tani. Gapoktan Tunjung Mekar berhasil menuai sukses dalam penilaian bidang usaha terbaik ditingkat Nasional mewakili Bali ke Jakarta untuk mengikuti ajang event Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat Expo dan Award 2010. Keberhasilan Gapoktan ini karena keberhasilannya mengelola kegiatan pengembangan produksi seperti pengembangan produk unggulan salak gula pasir, salak lokal, anyaman ate, ternak babi dan wine.

Program PUAP di Kabupaten Karangasem diberikan kepada secara rata kepada Gapoktan yang terdapat di kabupaten Karangasem yaitu Gapoktan Ayu

Merta, Merta Wana, Catur Waduwa Padasan, Polos Nadi, Manik Merta, Tumpang Sari, Mekar Sari, Dwi Darma Karya, Merta Rahayu, Preyamukti, Bunga Asih Nadi, Tunjung Mekar, Sari Winangun Temega, Darma Usaha dan Uma Mina Satwa Lestari Gapoktan Tunjung Mekar mendapat bantuan dana PUAP sebesar Rp 100 juta. Pengelolaan dana pada Gapoktan ini berdasarkan rancangan usaha anggota (RUA), Dari Rencana usaha kelompok dijabarkan kembali menjadi rencana usaha kelompok (RUK). Setiap satu anggota mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 600 ribu dengan bunga 1%. Kewajiban semua kelompok membayar bunga tersebut pada tahap awal di lakukan setiap bulan. Dana yang terkumpul dari bunga akan digulirkan kembali kepada kelompok demikian seterusnya sehingga permodalan kelompok menjadi besar.

  • 1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:

  • 1.    Bagaimana kinerja kelompok tani anggota gapoktan penerima bantuan PUAP di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem?

  • 2.    Bagaimana dampak PUAP terhadap kegiatan usaha anggota kelompok tani gapoktan di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem?

  • 1.3    Tujuan Penelitian

Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini yaitu:

  • 1.    Untuk mengetahui kinerja kelompok tani anggota gapoktan penerima bantuan PUAP di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem.

  • 2.    Untuk mengetahui dampak program PUAP terhadap kegiatan usaha anggota kelompok tani gapoktan di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem.

  • 1.4    Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya konsep atau teori yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan manajemen pembangunan daerah, terutama yang terkait dengan masalah pembiayaan usaha agribisnis dan kelembagaan Gapoktan. Selain itu, hasil penelitian diharapkan menjadi sumber literatur untuk para peneliti yang melakukan penelitian tentang program PUAP di masa yang akan datang. Selain itu diharapkan penelitian ini memiliki manfaat praktis, menjadi bahan masukan bagi para stakeholder untuk perbaikan pelaksanaan Program PUAP di masa datang dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan kinerja Gapoktan PUAP dan petani agar dapat mengatasi masalah pembiayaan pertanian.

  • 2.    Metode Penelitian

    • 2.1   Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan Gapoktan Tunjung Mekar di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem dengan pertimbangan bahwa Desa Macang Kecamatan Bebandem merupakan salah satu desa penerima dana PUAP dan kegiatannya masih ada sampai saat kini. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara purposive sampling yaitu pemilihan lokasi berdasarkan pertimbangan sesuai dengan tujuan penelitian. Waktu penelitian dilaksanakan pada Bulan September- Oktober 2016.

  • 2.2    Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Kualitatif dan Kuantitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data Primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dilokasi penelitian. Data ini dipeoleh dari sampel yang berhubungan dengan pengelolaan program, melalui wawancara dengan cara memberikan survey kepada sampel langsung untuk menghitung skor berdasarkan indikator yang digunakan. Data-data sebagaimana tersebut di atas bersumber dari pelaku yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan Program PUAP.

  • 2.3    Metode Pengumpulan Data

Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini antara lain wawancara, dan dokumentasi.

  • 2.4    Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel

Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel merupakan aspek penelitian yang dapat memberikan informasi atau petunjuk dalam mengukur suatu variabel. Untuk menyamakan persepsi tentang defenisi operasional yang digunakan dalam penelitian ini, perlu diberikan definisi-definisi operasional sebagai berikut:

  • 1.    Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan yang selanjutnya disebut program PUAP adalah bagian dari pelaksanaan program PNPM-Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuhkembangkan usaha agribisnis dengan potensi pertanian desa sasaran (Departemen Pertanian, 2009).

  • 2.    Bantuan Modal adalah menyalurkan dana PUAP dan memberikan wewenang kepada Gapoktan untuk mengelola sebagai modal usahatani padi anggota Gapoktan (Taryoto,1995).

  • 3.    Pemberdayaan Gapoktan adalah meningkatkan peran Gapoktan sebagai lembaga permodalan bagi petani dalam menyalurkan dana PUAP untuk meningkatkan kegiatan usahatani padi anggota Gapoktan (Kementrian Pertanian, 2014).

  • 4.    Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan program PUAP berdasarkan indikator keberhasilan program PUAP(Syahyuti, 2007).

  • 5.    Peningkatan produksi adalah usaha untuk meningkatnya produksi hasil usahatani padi dengan menyalurkan dana PUAP kepada petani sebagai modal usaha (Miles,1992).

  • 6.    Penguatan Kelembagaan Gapoktan adalah meningkatnya kegiatan Gapoktan sebagai wadah petani sesuai dengan norma dan aturan yang dijadikan pedoman setelah pelaksanaan program PUAP.

  • 2.5    Metode Analisis Data

Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis data deskriptif kualitatif (Surakhmad,1990). Analisis data kualitatif diartikan sebagai usaha analisis berdasarkan kata-kata yang disusun ke dalam bentuk teks yang diperluas (Miles dan Huberman,1992). Metode analisis data dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • 1.    Data dan informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan pelaksanaan program PUAP pada tahun 2009, apakah sudah sesuai pelaksanaannya di lapangan dengan pedoman umum PUAP dan sasaran yang ingin dicapai. Pengukuran Kinerja Kelompok dilakukan dengan menggunakan standar penilaian dengan menggunakan sitim skoring berdasarkan Instrumen Penilaian Kemampuan Kelompoktani (POKTAN) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian.

  • 2.    Dampak PUAP terhadap kegiatan usaha anggota kelompok di ukur dari besarnya jumlah pinjaman yang diberikan kepadamasing-masing anggota pada awal penerimaan PUAP dan waktu penelitian.

  • 3    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1    Kinerja Kelompok Tani Anggota Gapoktan Penerima Bantuan PUAP  di

      Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem

Untuk mengetahui kinerja kelompok tani anggota gapoktan penerima bantuan PUAP di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem dilakukan pengukuran kinerja dengan menggunakan sistim skor. Penilaian Kelas Kelompok tani merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk memotivasi petani agar lebih berprestasi dalam mencapai kelas kemampuan yang lebih tinggi (Syahyuti, 2007). Disamping itu dengan penilaian akan diketahui kelemahan-kelemahan kelompok tani yang dinilai sehingga memudahkan untuk melakukan pembinaan.

Berdasarkan tabel 1 penilaian kelas kelas kelompok diatas dapat dilihat bahwa kinerja kelompok berdasarkan kemampuan kelompok tani yang tergabung dalam PUAP Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Berdasarkan skor indikator penilaian kelompok tani akan diperoleh nilai total sekor indikator kelompok yang terdiri dari

  • 1.     Skor 0 – 250, disebut kelas kelompok pemula (Kelas Belajar)

  • 2.     Skror 251 – 500, disebut kelas kelompok Lanjut (kelas Usaha)

  • 3.     Skor 501 – 750, disebut kelas kelompok Madya (Kelas Bisnis)

  • 4.     Skor 751 – 100, disebut kelas kelompok utama (kelas mitra).

Penilaian kelas kelompok ini juga merupakan penilaian kinerja kelompok tani yang tergabung dalam PUAP Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem dapat di lihat pada tabel 1:

Tabel 1.

Skor Yang dicapai kelompok Tani Anggota PUAP Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem.

No

Nama Kelompok

Skor

Kelas Kelompok

1

Subak Macang

433

Lanjut

2

KWT Kembang Jepun

144

Pemula

3

KWT Kembang Sandat

167

Pemula

4

KWT Kembang Gadung

154

Pemula

5

KWT Kembang Rijasa

143

Pemula

6

KWT Kembang Jempiring

141

Pemula

7

KWT Kembang Mawar

138

Pemula

8

KWT Kembang Cempaka

153

Pemula

Sebagian besar dikategorikan kelas kelompok Pemula dengan pencapaian skor <250 yang berarti kelompok tani tersebut masih menjadi kelompok tani pemula. Hanya ada satu subak yaitu Subak Macang dikategorikan kelas kelompok Lanjut dengan pencapaian skor mencapai 433 yaitu dikategorikan sebagai kelas kelompok lanjut. Jika dilihat dari masing masing aspek dan indikator penilaian kinerja berdasarkan kelas kelompok terhadap skor yang diperoleh oleh masing masing kelompok tani anggota kelompok PUAP Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karngasem.

Subak Macang memiliki skor 54 dalam Merencanakan Kegiatan dimana skor ini memiliki nilai maksimal 200. Artinya Kelompok subah macang masih perlu membenahi perencanaan kegiatan yang ada dalam kelompok tani agar dapat memaksimalkan perkembangan dana PUAP. Subak Macang memiliki skor skor 65 dalam mengorganisasikan kegiatan, dimana indikator ini memiliki nilai maksimal sebesar 100. Artinya kelompok tani Subak Macang sudah cukup baik dalam mengorganisasikan kegiatan yang ada dalam kelompok tani sehingga dapat meningkatkan kinerja dari penggunaan dana PUAP.

Artinya kelompok tani Subak Macang masih perlu membenahi pelaksanaan kegiatan yang ada dalam kelompok tani agar dapat memaksimalkan perkembangan dana PUAP. Subak Macang memiliki skor skor 43 dalam kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan kegiatan, dimana skor ini memiliki nilai maksimal 150. Artinya Kelompok Tani Subak Macang masih perlu pengendalian dan pelaporan kegiatan yang ada dalam kelompok tani agar dapat memaksimalkan perkembangan dana PUAP. Subak Macang memiliki skor skor 185 dalam kemampuan melaksanakan kegiatan dimana skor ini memiliki nilai maksimal 400. Skor masing masing aspek penilaiannya adalah sebagai tabel 2:

Tabel 2.

Skor kinerja yang diperoleh Gapoktan Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem pada Setiap Aspek Dan Indikator Penilaian

Aspek    dan

Indikator

Kemampuan

Nilai Maks Aspe k

Nama Kelompok Tani

Suba k Maca ng

Kwt. Kbg Jepun

Kwt. Kbg Sanda t

Kwt. Kbg Gadu ng

Kwt. Kbg Rijas a

Kwt. Kbg Jempiri ng

Kwt. Kbg Maw ar

Kwt. Kbg Cemp aka

I

Merencanakan Kegiatan

200

54

21

16

16

14

14

14

17

II

Mengorganisas ikan Kegiatan

100

65

37

50

45

36

31

36

42

II

I

Kemampuan Melaksanakan Kegiatan

400

185

42

45

37

37

40

37

43

I

V

Kemampuan Melakukan Pengendalian Dan Pelaporan Kegiatan

150

43

10

10

10

10

10

10

10

V

Kemampuan mengembangk an kepeminpinan kelompok

150

86

34

46

46

46

46

41

41

Total

1000

433

144

167

154

143

141

138

153

  • 3.2    Dampak Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Terhadap Kegiatan Usaha Anggota Kelompok Tani Di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem

Dampak Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) terhadap kegiatan usaha anggota kelompok tani gapoktan di Desa macang kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasemdapat diukur dengan indikasi berupa pertambahan modal secara kolektif di setiap kelompok tani. Dampak program PUAP terhadap kegiatan usaha anggota kelompok tani di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem dinilai dengan pengukuran terhadap perkembangan permodalan yang diterima oleh masing anggota gapoktan yang diterima diawal kegiatan dibandingkan dengan jumlah modal yang terkumpul pada saat pengukuran kegiatan.

Kelompok pada Gapoktan Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem mendapatkan modal awal sebesar Rp 100.000.000 yang dibagi rata ke seluruh KWT yang berjumlah 8 kelompok yaitu Subak Macang, KWT Kembang Jepun, KWT Kembang Sandat, KWT Kembang Gadung, KWT Kembang Rijasa, KWT Kembang Jempiring, KWT Kembang Mawar dan KWT Kembang Cempaka. Setiap KWT mendapatkan total Rp 12.500.000 untuk pengembangan sebagai modal awal dan berdasarkan kinerja yang dilakukan oleh tiap KWT.

Tabel 3 menunjukkan bahwa perubahan modal dari kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem

Kabupaten Karangasem dalam mengembangan kepemimpinan kelompok kegiatannya menunjukkan hasil pengukuran kinerja. Total modal akhir dari seluruh KWT adalah sebesar Rp 148.250.000. Jika menghitung dari modal awal yang sebesar Rp 100.000.000, terdapat peningkatan modal usaha dari PUAP yaitu sebesar Rp 48.250.000 atua sebesar 48.,25% peningkatan modal. Peningkatan modal ini berdampak dari para anggota Gapoktan Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem yang lebih mudah dalam melakukan penanaman bibit karena terdapat modal yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional. Selain itu dengan penambahan modal dapat berdampak pada kemungkinan ekspansi lahan sawah atau penggunaan teknologi pertanian yang lebih modern agar hasil pertanian lebih maksimal dan para anggota kelompok tani bekerja lebih efektif serta efisien. maka hasil perkembangan modal akhir dapat dilihat dalam tabel 3.

Tabel 3.

Perkembangan Modal Usaha kelompok pada Gapoktan Tunjung Mekar Desa Macang Kecamatan Bebandem Tahun 2016

No

Nama Kelompok

Modal Awal

Modal Akhir

Perubahan

Persentase

Kinerja (%)

1

Subak Macang

12.500.000

23.250.000

10.750.000

86,00

2

KWT Kembang Jepun

12.500.000

16.750.000

4.250.000

34,00

3

KWT Kembang Sandat

12.500.000

18.250.000

5.750.000

46,00

4

KWT Kembang Gadung

12.500.000

18.250.000

5.750.000

46,00

5

KWT Kembang Rijasa

12.500.000

18.250.000

5.750.000

46,00

6

KWT Kembang Jempiring

12.500.000

18.250.000

5.750.000

46,00

7

KWT Kembang Mawar

12.500.000

17.625.000

5.125.000

41,00

8

KWT Kembang Cempaka

12.500.000

17.625.000

5.125.000

41,00

TOTAL

100.000.000

148.250.000

48.250.000

48,25

Pengamatan melalui hasil survey jika dilihat dari kurun waktu penerapan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Kelompok Tani Di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem selama tujuh tahun dinilai bahwa perkembangan modal akhir dari modal awal yang diberikan masih belum signifikan. Selama tujuh tahun program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diberikan oleh pemerintah kepada Kelompok Tani Di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem secara keseluruhan hanya meningkat sebesar 48,25%. Rata – rata pertumbuhan modal pertahun jika dihitung dari awal pemberian PUAP adalah hanya sebesar 6,89% per tahun.

Minimnya penambahan modal dapat terjadi perkembangan dana PUAP yang dikelola oleh Kelompok Tani d Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem adalah dimana pada saat penelitian dilakukan, hambatan yang dialami oleh kelompok tani adalah kurangnya akses kepada pasar dan teknologi. Beberapa kelompok tani dapat mengembangkan produk tani yang lebih banyak namun tidak dapat menjual dengan harga maksimal karena hasil tani masih dibeli secara murah

oleh pengepul hasil tani. Permasalahan lainnya yang menjadikan kecilnya pertumbuhan modal dari perkembangan dana PUAP yang dikelola oleh Kelompok Tani di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem adalah organisasi tani yang masih lemah. Organisasi yang lemah ini menyebabkan pengawasan dari penggunaan dana modal dari PUAP masih belum bisa maksimal, sehingga terdapat kemungkinan dana yang didistribusikan kepada setiap satu anggota berupa pinjaman dana sebesar Rp 600 ribu dengan bunga 1% belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Selama tujuh tahun pemberian dana dana PUAP yang dikelola oleh Kelompok Tani di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, beberapa anggota yang aktif dapat melakukan pembayaran bunga secara baik sehingga modal usaha dari kelompok tani semakin meningkat, namun beberapa anggota kelompok tani mengalami miss management sehingga dana modal dana PUAP yang diberikan dari kelompok tani tidak dapat dibayarkan secara penuh.

  • 4.    Kesimpulan dan Saran

    • 4.1    Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian pada Kelompok Tani Tunjung Mekar di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem dapat di simpulkan bahwa Kinerja Kelompok Tani Tunjung Mekar dalam Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebagian besar dikategorikan kelas kelompok Pemula dengan pencapaian skor <250. Hanya ada satu subak yaitu Subak Macang dikategorikan kelas kelompok Lanjut dengan pencapaian skor mencapai 433.

Dampak Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) terhadap kegiatan usaha anggota kelompok tani gapoktan di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem dilakukan dengan cara dilakukan pengukuran terhadap perkembangan permodalan yang diterima oleh masing anggota gapoktan yang diterima diawal kegiatan dibandingkan dengan jumlah modal yang terkumpul pada saat pengukuran kegiatan yang dimana setiap kelompok memiliki pertambahan modal rata – rata sebesar 48,25% yang membuat modal akhir sebesar Rp 148.250.000 dari modal awal sebesar Rp 100.000.000.

Pengamatan melalui hasil survey jika dilihat dari kurun waktu penerapan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Kelompok Tani Di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem selama 7 tahun dinilai bahwa perkembangan modal akhir dari modal awal yang diberikan masih belum signifikan. Selama 7 tahun program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diberikan oleh pemerintah kepada Kelompok Tani Di Desa Macang Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem secara keseluruhan hanya meningkat sebesar 48,25%. Rata – rata pertumbuhan modal pertahun jika dihitung dari awal pemberian PUAP adalah hanya sebesar 6,89% per tahun.

  • 4.2    Saran

Berdasarkan hasil pembahasan dan simpulan tersebut disarankan penyuluh atau PPL memberikan sosialisasi lebih lanjut guna meningkatkan kinerja Gapoktan Tunjung Mekar kepada kelompok tani yang pencapaian skor nya kurang dari 250 yang termasuk dalam kategori pemula agar kedepannya kinerja dari kelompok tersebut bisa meningkat dari kategori sebelumnya.

Selain itu perihal dampak berupa penambahan modal PUAP yang masih minimal dan belum signifikan meningkat dapat disarankan peningkatan pengawasan dana dari ketua dan sekretaris dari kelompok tani agar anggota tani dapat menggunakan modal PUAP untuk meningkatkan produksi hasil tani dan pada akhirnya dapat meningkatkan permodalan dari kelompok tani secara koltekif.

  • 5.    Ucapan Terima Kasih

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas asung kerta wara nugraha-Nya, penulis dapat menyelesaikan penelitian ini. Terima kasih penulis ucapkan kepada Keluarga tercinta Bapak, ibu, dan adik-adik tercinta yang senantiasa mendoakan, memberikan semangat, dorongan, dan kasih sayang sehingga penulis bersemangat untuk menyelesaikan skripsi. Kepada sahabat tercinta yang selalu menemani, menghibur, dan memberikan semangat kepada penulis serta seluruh teman-teman Agri’10.

Daftar Pustaka

Andi Suci Anita dan Umi Salawati. 2011. Analisis Pendapatan Penerima BantuanLangsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Agribisnis Perdesaan.

Program Kementrian Pertanian dalam Penciptaan Lapangan Kerja Bagi Pemuda. Edisi 7 – 13 Juli 2010.

Sinar tani. Diperlukan Akses Modal untuk Petani. Edisi 7 – 13 September 2011.

Kementrian Pertanian Salurkan 4 Trilyun untuk Pemberdayaan Gapoktan.

(http://kotaperwira.com/kementrianpertanian-salurkan-4-trilyun-untuk-pemberdayaangapoktan#ixzz32p7nwBTz, diakses tanggal 26 Mei 2014) Departemen Pertanian. 2009. Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan

(PUAP). Jakarta. Kementrian Pertanian RI

Hamid, Amir. 2013. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Selatan. (Skripisi) Ekonomi Unismuh. Makassar.

Kementrian Pertanian. 2014. Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jakarta. Kementrian Pertanian RI.

Miles B, Michael H. 1992. Analisis Data Kuantitatif. Tjeptjep Rohendi, Penerjemah.

Jakarta : UI-Press dari Quantitatif Data Analysis.

Surakhmad, 1990. Pengantar penelitian ilmiah, Dasar Metode dan Teknik. Edisi ke Tujuh. Penerbit Tarsito Bandung.

Syahyuti. 2007. Kebijakan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Sebagai Kelembagaan Ekonomi Di Perdesaan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian.

Taryoto, A.H, 1995. Analisis kelembagaan dalam penelitian social ekonomi pertanian prosiding Pengembangan hasil penelitian. Pusat Penelitian dan pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Institut Pertanian Bogor.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

35