Jurnal Agribisnis dan Agrowisata

ISSN: 2685-3809

Vol. 10, No. 1, Juli 2021

Peran Modal Sosial Dalam Upaya Pelestarian Subak di Tengah Perkotaan (Kasus Subak Intaran Barat di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar)

STEFANUS NYOMAN JAYA KURNIAWAN, I KETUT SUAMBA, NI WAYAN SRI ASTITI

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jl. PB Sudirman Denpasar 80232

Email: jayakurniawan93@yahoo.com suamba_unud@yahoo.co.id

Abstract

The Role of Social Capital in the Urban Subak Conservation Efforts (A Case Study of Subak Intaran Barat in Sanur Kauh Village, South Denpasar Sub-District, Denpasar City)

Subak Intaran Barat is a water control system of subak located in Denpasar City. Generally, urban subaks experience a greater threat than rural subaks. Every year, Subak Intaran Barat experiences land conversion of around 1 to 3 hectares. Once endorsed by the government as a sustainable subak in 2016, it reduced the amount of land conversion, but it still occurs in small amounts. The purpose of this study is to determine the efforts of preservation of Subak Intaran Barat both from internal subaks through social capital, and externally, namely the role of government, and other parties. The research location was chosen purposively because it is one of the sustainable subaks, which is located in Sanur Kauh Village, South Denpasar SubDistrict, Denpasar City. The analytical method used is descriptive qualitative by using in-depth interviews with key informants. The results of this study indicate that Subak Intaran Barat has strong social capital, this can be seen in: (1) Farmers trust each other, farmers trust the management of subak and government programs, and religious ceremonies. (2) Subak norms and values are obeyed by all members of the subak, except for the awig-awig traditional rules regarding land conversion. (3) The social network between subak and Perbekel adat or chief of the village and the government is running well. The role of government is through the provision of agricultural subsidies, guidance, agricultural extension, infrastructure maintenance, and road construction to facilitate farmers' access to farming. The advice that can be given is that the government needs to apply stricter sanctions regarding land conversion, and subak members should be aware of not doing land conversion.

Keywords: social capital, preservation, subak, urban

  • 1.    Pendahuluan

    • 1.1.    Latar Belakang

Subak yang berada di perkotaan dan terintegrasi dengan kepariwisataan memiliki tantangan yang besar. Tantangan yang diakibatkan lokasinya di perkotaan

berkaitan dengan alih fungsi lahan, kompetisi pemanfaatan dan pencemaran air irigasi, serta transformasi pekerjaan ke non pertanian. Tantangan yang disebabkan oleh masuknya industri pariwisata yaitu adanya benturan antara nilai budaya pertanian sebagai representasi budaya modern yang sangat mementingkan aspek ketepatan waktu, standarisasi kualitas dan kuantitas produk pertanian (Pitana, 2005). Kekuatan lembaga sosial subak menjadi tumpuan utama untuk mengelola organisasinya dalam menjaga kelestarian dan eksistensiannya. Mengingat Subak Intaran Barat, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar yang letaknya di perkotaan memiliki tantangan lebih besar dari pada subak di pedesaan, terlebihnya lagi Subak Intaran Barat berada di Kota Denpasar yang dimana memiliki jumlah penduduk yang cukup padat dan terus meningkat dan juga keberadaannya juga terancam mengingat Subak Intaran Barat berada dikawasan pariwisata Pantai Sanur yang ramai oleh wisatawan domestik maupun internasional sehingga akan rentan dengan terjadinya alih fungsi lahan yang sebagian besar diperuntukan untuk pembangunan pemukiman, perumahan, akomodasi pariwisata, pelebaran jalan, dan lain-lainya.

Subak Intaran Barat sendiri dimana sebelum dicanangkan menjadi salah satu subak lestari yang diprogramkan oleh pemerintah pada tahun 2016, subak ini mengalami penyusutan lahan sekitar 1 s/d 3 ha setiap tahunnya. Subak Intaran Barat juga tetap mengalami alih fungsi lahan dalam jumlah yang kecil, walaupun telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai subak lestari. Apabila hal ini dibiarkan maka akan mengancam eksistensi dan kelestarian Subak Intaran Barat dan juga 42 subak lainnya yang ada di Kota Denpasar. Aspek lain yang mengancam kelestarian subak juga datang dari dalam subak sendiri seperti terancamnya aspek Tri Hita Karana sebagai filosofi yang mendasari dan menjaga bertahannya subak yaitu terancamnya pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan atau religius (parhyangan) di subak karena subak kehilangan lahan sawah atau pertanian (palemahan), sehingga dinamika interaksi sosial di subak sebagai lembaga sosial di sektor pertanian (pawongan) lambat laun juga terancam hilang (Sudarta dan Dharma, 2013).

Upaya pelestarian subak sangat tergantung pada dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal tergantung pada sejauh mana subak mampu menerapkan nilai-nilai sosial budaya yang terkandung dalam falsafah Tri Hita Karana (Windia, 2006). Nilai Tri Hita Karana selanjutnya diimplementasikan melalui modal sosial untuk menjalankan aktifitas, fungsi, dan tugasnya. Apabila nilai-nilai tersebut tidak diterapkan maka akan mengancam kelestarian subak. Sedangkan faktor eksternal yaitu perlu juga dukungan dari pihak luar utamanya yaitu dari pemerintah dan pihak lainnya sehingga perlu dikaji upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan pihak lain dalam turut serta mendukung pelestarian subak.

  • 1.2.    Rumusan Masalah

  • 1.    Bagaimana peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat dari komponen kepercayaan, norma, dan jaringan sosial?

  • 2.    Bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dans wasta dalam melestarikan subak di tengah perkotaan, seperti Subak Intaran Barat?

  • 1.3.    Tujuan Penelitian

  • 1.    Untuk menganalisa peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat dari komponen kepercayaan, norma, dan jaringan sosial.

  • 2.    Untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dan swasta dalam melestraikan subak di tengah perkotaan, seperti Subak Intaran Barat.

  • 2.    Metode Penelitian

    • 2.1.    Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan selama enam bulan yaitu dari bulan februari sampai bulan agustus tahun 2019 di Subak Intaran Barat, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pemilihan lokasi penelitian ditentukan secara sengaja (purposive). Lokasi penelitian ini dipilih karena Subak Intaran Barat merupakan salah satu subak yang berlokasi di tengah perkotaan yaitu di Desa Sanur Kauh, area Kota Denpasar yang hingga saat ini masih lestari walaupun telah terjadi alih fungsi lahan di daerah Kota Denpasar

  • 2.2.    Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif dan data kuantitatif yang diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap informan kunci yaitu pengurus dan anggota Subak Intaran Barat, serta pihak pemerintah yaitu staff dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar.

  • 2.3.    Metode Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan metode penelitian data berupa dokumentasi dan observasi. Oservasi adalah kegiatan pemuatan perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra (Arikunto. 2010). Metode lain yang digunakan adalah wawancara mendalam yaitu tanya jawab antara pewawancara dengan narasumber dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara (Sutopo. 2006).

  • 2.4.    Penentuan Informan Kunci

Informan kunci (key informan), yaitu mereka yang mengetahui dan mempunyai berbagai informasi pokok yang dibutuhkan dalam penelitian yang ditentukan dengan teknik purposive (sengaja) yang dianggap mampu menjawab dari tujuan penelitian ini. Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel berdasarkan pada suatu pertimbangan tertentu yang di buat oleh peneliti berdasarkan pada ciri atau sifat-sifat populasi yang telah ditentukan sebelumnya (Sugiyono, 2016). Adapun informan kunci dalam penelitian ini:

  • 1.

  • 2.

  • 3.

  • 4.

  • 5.


Pekaseh (Kelihan Subak) Penyarikan (Sekretaris) Kelihan Tempek Uma Sari Petani/anggota subak Dinas Pertanian Tanaman Selatan) : I Made Nuana


: I Made Sudiartana

: I Nyoman Suratna

: I Made Teja

: I Nyoman Purna dan Wayan Gingsir

Pangan dan Hortikultura (BPP wilayah Denpasar

6.

7.


Dinas PUPR Kota Denpasar (Staff bidang sumber daya air) : I Made Suteja Dinas Kebudayaan Kota Denpasar (Staff bagian subak) : Ngurah Sulanjana

  • 2.5.    Variable Penelitian dan Metode Analisis Data

Variabel penelitian mencakup dua aspek dari tujuan penelitian. Tujuan penelitian pertama yaitu upaya yang dilakukan Subak Intaran Barat dalam

melestarikan subaknya diukur melalui modal sosial. Tujuan penelitian yang kedua yaitu untuk mengetahui peran pemerintah dan swasta dalam upaya mendukung pelestarian Subak Intaran Barat, yang diukur melalui bantuan material dan non material.

Penelitian ini dianalisa menggunakan analisis deskriptif dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang terlihat sebagaimana adanya yang didapatkan melalui hasil wawancara mendalam dengan informan kunci dan observasi langsung di lokasi penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tiga langkah yaitu pengumpulan data, kalsifikasi data, dan interpretasi data.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1 . Modal Sosial Dalam Upaya Pelestarian Subak Intaran Barat

Keberadaan Subak Intaran Barat yang semakin lama semakin terancam kelestariannya karena adanya alih fungsi lahan menjadi bangunan pemukiman. Kelestarian Subak Intaran Barat kelestariannya tetap terjaga hingga saat ini karena Subak Intaran Barat mampu memanfaatkan modal sosial yang dimiliki.

Modal sosial sosial memiliki tiga komponen penting yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan sosial. Modal sosial yang dimiliki oleh Subak Intaran Barat menjadi pendukung utama untuk tetap menjaga kelestarian Subak Intaran Barat. Subak Intaran Barat berhasil memanfaatkan modal sosial yang dimiliki yang tercermin dari adanya kepercayaan, norma, dan jaringan sosial.

  • 1.    Komponen Kepercayaan

Peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat dilihat dari komponen kepercayaan dapat dijelaskan sebagai berikut.

  • a.    Kepercayaan petani terhadap petani lainnya

Kepercayaan petani terhadap petani lainnya di Subak Intaran Barat berjalan sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari hubungan yang harmonis antar sesama petani, hal tersebut terbukti dengan tidak pernah adanya konflik antara sesama petani. Kepercayaan petani kepada petani lainnya juga dapat dilihat pada proses pengaturan air irigasi. Hal itu dapat dillihat dengan adanya proses saling meminjamkan air irigasi antar anggota apabila memang terjadi kekurangan air dan juga sudah adanya komunikasi yang baik, serta atas izin dari petani yang akan dipinjamkan. Kepercayaan lainnya terdapat pada rasa kepercayaan antar sesama petani yang dilihat pada kekompakan pada saat pengaturan pola tanam dan varietas yang digunakan.

  • b.    Kepercayaan petani terhadap pengurus subak

Kepercayaan petani terhadap pengurus subak berjalan dengan baik. Hal tersebut dilihat dari kesigapan dari pengurus yang selalu siap menerima keluhan petani apabila petani mengalami kendala dalam berusahatani. Pengurus subak juga selalu menumbuhkan rasa percaya seluruh anggota dengan bersikap secara terbuka. Selain itu pengurus subak juga selalu mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan upacara keagamaan yaitu menangluk merana yang dilaksanakan di Pura Sakenan, dan kegiatan itu tidak dipungut biaya sama sekali. Dengan adanya hal-hal tersebut yang dilakukan oleh pengurus subak, maka akan dapat menumbuhkan rasa percaya petani terhadap pengurus subak.

  • c.    Kepercayaan petani terhadap program pemerintah

Kepercayaan petani terhadap program pemerintah terlihat dari bagaimana seluruh petani sangat mendukung segala program yang dilakukan pemerintah terhadap subak. Hal tersebut diyakini oleh petani bahwa seluruh program dari pemerintah bertujuan untuk mempermudah para petani dalam berusaha tani dan petani mengharapkan seluruh program tersebut terus berjalan demi kelestarian subak. Baik dari program seperti bantuan khusus keuangan, bebas pajak, subsidi pupuk, bibit, saprodi, pemeliharaan infrastruktur dan lain-lain. Dengan hal tersebut tentu nantinya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan subak itu sendiri.

  • d.    Kepercayaan petani terhadap ritual keagamaan

Upacara/ritual keagamaan tetap dilaksanakan oleh seluruh krama Subak Intaran Barat, baik yang dilaksanakan secara bersama maupun ritual yang dilaksanakan secara individu. Adapun upacara yang dilaksanakan di Subak Intaran Barat yaitu mapag toya, ngurit/mamulih, ngawit mamula utawi nandur, biukukung, ngusaba nini, mebanten manyi ring sawah, mantenin pantun ring lumbung, nangluk mrana (Awig-awig Subak Intaran Barat, 2010) dan upacara/odalan di Pura Pangulun Subak yaitu Pura Batur Sari.

  • 2.    Komponen Norma

Peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat dijelaskan sebagai berikut.

  • a.    Pelaksanaan rapat subak

Rapat subak rutin dilakukan setiap sebelum musim tanam dan dihadiri hampir menyeluruh. Apabila ada anggota yang tidak hadir, maka akan dikenakan sanksi sebesar Rp. 15.000,- dan dibayar pada saat pertemuan yang akan dating. Pada rapat ini biasanya membahas mengenai rencana tanam, waktu pengolahan tanah, penggunaan jenis varietas, membahas mengenai persediaan dan tata cara penggunaan pupuk, penyediaan kebutuhan sarana produksi, dan membahas tentang kas keungan subak. Rapat subak bertujuan untuk menyamakan langkah dan menghindari konflik. Segala sesuatu yang dilaksanakan dalam rapat Subak Intaran Barat merupakan bentuk upaya pelestarian subak dalam jangka panjang yang dapat menjamin subak sebagai lembaga sosial petani untuk menjalankan tugas dan fungsi subak dengan baik.

  • b.    Implementasi dan sanksi dari awig-awig serta perarem subak

Salah satu implementasi dari awig-awig dan perarem subak yang ada di Subak Intaran Barat yaitu sanksi berupa tidak mendapatkan pembagian pupuk selama satu musim tanam dari subak apabila terdapat anggota yang tidak hadir secara terus-menerus diluar batas sewajarnya pada kegiatan-kegiatan subak, seperti rapat subak dan gotong royong. Selain itu Subak Intaran Barat juga menerapkan sanksi dari awig-awig dan perarem subak berupa denda sebesar Rp, 15000.00,-/kegiatan subak jika tidak hadir dalam kegiatan subak, seperti rapat, gotong royong, dan ngayah di Pura Batur Sari (Pura Pangulun Subak). Dengan adanya sanksi dari awig-awig tersebut maka akan menjadi pertimbangan seluruh anggota apabila melanggar aturan dari awig-awig. Berdasarkan hal tersebut, maka peran dan implementasi dari awig-awig dan perarem sangat penting dalam upaya pelestarian subak dalam jangka panjang.

  • c.    Larangan atau pengendalian dalam membatasi alih fungsi lahan

Terdapat awig-awig yang mengatur tentang larangan alih fungsi lahan, namun sifatnya tidak kuat karena lahan tersebut merupakan hak dari pemilik lahan tersebut, sehingga awig-awig belum mampu untuk melarang penjualan lahan yang diperuntukan sebagai pemukiman, dan awig-awig tentang alih fungsi lahan sifatnya hanya sebatas himbauan saja. Selain itu juga pihak pengurus subak selalu mengingatkan dan menghimbau seluruh anggota yang memiliki lahan sendiri agar tidak menjual lahannya yang dipergunakan untuk pemukiman. Dalam hal pengendalian dan membatasi/larangan dalam alih fungsi lahan ini, peran pemerintah menjadi tumpuan utama. Kebijakan, regulasi, dan aturan yang kuat dari pemerintah menjadi harapan subak agar keberadaan subak tidak terancam kelestariannya.

  • d.    Pengaturan air irigasi

Pengaturan air irigasi di Subak Intaran Barat baik aturan maupun mengawasi pembagian air di subak merupakan tugas utama dari pekaseh dan dibantu oleh kelihan munduk. apabila terdapat kerusakan atau saluran irigasi yang tersumbat, maka dilakukan perbaikan secara gotong royong dibawah pimpinan kelihan munduk dibawah pengawan pekaseh. Hal ini dilakukan mengingat Subak Intaran Barat memiliki lahan yang cukup luas sehingga pekaseh tidak mampu melakukan pengawasan sendiri. Mekanisme pendistribusian air irigasi untuk setiap anggota subak tentunya berdasarkan asas keadilan serta tanggung jawab seluruh petani terhadap subak, hal ini menjadi mekanisme subak untuk menjamin setiap anggota merasa memiliki hak dan tanggung jawab yang sama terhadap keberadaan subak. Hal ini akan menjamin dan berpeluang besar untuk menjamin kelestarian subak kedepannya.

  • e.    Implementasi nilai-nilai sosial

Terdapat nilai-nilai sosial di dalam subak yang didasarkan dari falsafah Tri Hita Karana, yaitu selalu taat pada setiap kegiatan ritual keagamaan di Pura Subak yaitu Pura Batur Sari, selalu menumbuhkan rasa persaudaraan (menyama braya), dan menjaga alam dan lingkungan subak melalui kegiatan gotong royong. Selain itu dalam menjalankan segala aktivitas subak seluruh anggota selalu menerapkan prinsip “Segilik-Seguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya, Saling Asah, Asih, Lan Asuh”, yang berarti bersatu padu dalam suka dan duka, saling menghargai, saling mengingatkan, saling menyayangi, dan saling tolong menolong.

  • 3.    Komponen Jaringan Sosial

Peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat dilihat dari komponen jaringan sosial dapat dijelaskan sebagai berikut.

  • a.    Hubungan subak dengan banjar/desa adat

Terdapat hubungan yang baik antara Subak Intaran Barat dengan pihak desa adat, adanya hubungan antara subak dengan desa adat, hubungan tersebut terlihat pada setiap odalan (upacara keagamaan) di Pura Bale Agung Desa Adat Intaran, dari Subak Intaran Barat juga melaksanakan ritual keagamaan menangluk merana disana. Maka dari itu terlihat jelas bahwa dari pihak desa adat juga memberi perhatian terhadap Subak Intaran Barat demi keberlanjutan dan kelestarian subak. Akan tetapi dapat dilihat bahwa tidak ada hubungan subak dengan banjar, hal tersebut terjadi karena seluruh anggota subak tidak sepenuhnya berasal dari Banjar Dangin Peken, melainkan tersebar di seluruh banjar yang ada di Desa Sanur Kauh, bahkan ada yang berasal dari luar Desa Sanur Kauh.

  • b.    Hubungan subak dengan pemerintah dan lembaga terkait lainnya

Subak Intaran Barat memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah yang berkaitan dalam menangani sistem subak. Adanya hubungan sosial antara subak dengan pemerintah yang terkait yaitu dengan adanya segala jenis bantuan yang diberikan pemerintah untuk subak dalam hal mempermudah para petani untuk menjalankan usahataninya, baik dari segi keuangan, sarana produksi pertanian, pembangunan fasilitas irigasi, dan lain-lain. Dengan mendapatkan perhatian dari pemerintah maka diharapkan agar kelestarian subak tetap terjaga hingga masa mendatang. Selain dinas/instansi pemerintah yang terkait, terdapat juga hubungan baik antara subak dengan Pemerintah Desa/Perbekel Desa Sanur Kauh yang selalu mensuport segala jenis kegiatan subak, baik secara material maupun non-material seperti pada saat lomba subak, baik pendampingan, bantuan dana, dan lainnya. Selain itu juga dari pihak Perbekel Desa Sanur Kauh membantu pembuatan jalan untuk mempermudah para petani menuju ke sawah, mengingat lahan Subak Intaran Barat cukup luas.

  • 3.2    Peran Pemerintah dalam Upaya Pelestarian Subak di Tengah Perkotaan

Pemerintah Kota Denpasar sangat antusias dalam usahanya membantu para petani yang tersebar diseluruh subak yang berada di daerah Kota Denpasar, termasuk Subak Intaran Barat. Seluruh petani dikumpulkan dalam sebuah pertemuan subak dengan pemerintah, kemudian pekaseh diminta untuk menjelaskan apa-apa saja keluhan atau masalah yang terjadi serta apa-apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh subak. Aspirasi tersebut akan diserap, disaring, dan segera di realisasikan ke petani.

Bantuan dari pemerintah dalam bentuk bantuan material dan bantuan-non material yaitu (1) Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar membimbing para petani tentang aturan yang tercantum pada awig-awig dan perarem subak secara tertulis. (2) Pemerintah melakukan pembinaan subak dalam kegiatan lomba subak pada tahun 2010. (3) Pemerintah melakukan dan memberikan penyuluhan (4) Pemerintah memberikan kemudahan bebas pajak kepada seluruh petani di Subak Intaran Barat yang menggunakan lahannya untuk kegiatan usahatani. (5) Menyiapkan anggaran dalam bentuk bantuan dana hibah sebesar Rp. 50 juta setiap tahunnya dari Dinas Kebudayaan. Bantuan hibah diberikan dengan tujuan untuk membantu kegiatan ritual (Aci-aci), biaya operasional pengurus, untuk menguatkan modal dalam pengadaan pupuk, pemeliharaan sarana fisik dan fasilitas lainnya, serta untuk biaya lainnya. (6) Subak Intaran Barat juga mendapatkan subsidi sarana produksi pertanian dari pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian. Selain itu Dinas Pertanian juga menyiapkan teknologi pertanian seperti traktor, dan teknologi dan juga memberikan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang memberikan penyuluhan mengenai pengolahan lahan, saluran irigasi, ataupun Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT).

Pada sistem irigasi atau fasilitas lainnya, pihak yang berwenang melakukan pekerjaan dalam upaya pelestariannya yaitu: (1) Apabila terjadi suatu masalah/kerusakan pada saluran primer dan sekunder merupakan tugas yang dikerjakan atau dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (2) Pada tingkat kecil, yaitu dari Dinas Pertanian dan di tangani secara swakaloka. Hal ini dilakukan pada saluran tersier. (3) Apabila dari pihak subak memang memerlukan berbagai bantuan mengenai saluran air yang mengalami kerusakan, pihak subak dapat mengajukan laporan kepada pihak pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan

Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar. Pihak Pemerintah sangat siap membantu menangani hal tersebut dan pasti akan dilaksanakan secara tuntas, baik dari saluran primer, sekunder, maupun tersier. (4) Dalam pengadaan/perbaikan fasilitas di subak juga dapat ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar.

  • 4.    Simpulan dan Saran

    • 4.1.    Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian seperti yang sudah dibahas pada bab sebelumnya dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut.

  • 1.    Peran modal sosial dalam upaya pelestarian Subak Intaran Barat

  • a.    Komponen kepercayaan

Peran modal sosial dilihat dari komponen kepercayaan sudah sangat baik, hal tersebut dapat dilihat bahwa adanya rasa percaya yang baik antar sesama petani, kepercayaan sepenuhnya antara petani kepada pengurus, rasa percaya seluruh petani terhadap program pemerintah, dan kepercayaan petani yang baik akan ritual keagamaan.

  • b.    Komponen norma

Komponen norma menunjukan bahwa di Subak Intaran Barat terdapat awig-awig yang cukup kuat, hal tersebut dilihat karena awig-awig sangat dipatuhi dan ditaati oleh seluruh anggota subak. Namun untuk aturan yang terdapat pada awig-awig mengenai larangan untuk melakukan alih fungsi lahan belum cukup kuat, karena awig-awig tersebut hanya sebatas himbauan, mengingat yang lebih berhak atas lahannya sendiri yaitu pemilik lahan itu sendiri. Selain awig-awig juga terdapat nilai-nilai sosial yang dimiliki oleh anggota subak, yaitu bagaimana seluruh anggota subak selalu menerapkan prinsip kekeluargaan (menyama braya), segilik seguluk salunglung sabayantaka, paras paros tan sarpanaya yang berarti bersatu padu dalam suka dan duka, saling menghargai, saling mengingatkan, saling menyayangi, dan saling tolong menolong.

  • c.    Komponen jaringan sosial

Komponen jaringan sosial Peran modal sosial dilihat dari komponen jaringan sosial yang dimiliki Subak Intaran Barat sudah sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari adanya hubungan yang baik dengan desa adat, pemerintah desa setempat yaitu Perbekel Desa Sanur Kauh, dan hubungan subak dengan pemerintah yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kebudayaan, dan Dinas PUPR Kota Denpasar yang tetap berjalan dengan baik dan sangat didukung oleh seluruh anggota Subak Intaran Barat.

  • 2.    Peran pemerintah dalam upaya pelestarian subak sangat penting, Melalui program-program pemerintah dapat meringankan beban yang dialami petani, karena subak tidak mampu bekerja sendiri. Peran pemerintah dalam hal bantuan moral dan material menjadi faktor pendukung dalam pelestarian subak di perkotaan seperti Subak Intaran Barat.

  • 4.2.    Saran

Saran yang dapat diberikan penulis terkait dengan penelitian ini yaitu sebagai berikut.

  • 1.    Dalam aturan mengenai larangan untuk melakukan alih fungsi lahan diperlukan kesadaran para anggota pemilik lahan di Subak Intaran Barat agar mematuhi awig-awig secara keseluruhan .

  • 2.    Perlu adalah upaya pelestarian Subak Intaran Barat, yaitu dengan adanya kolaborasi dengan Desa Adat dalam upaya melestarikan Subak Intaran Barat.

  • 3.    Desa Adat Intaran ikut berperan dalam memiliki Subak Intaran Barat dengan aturan-aturan mengenai alih fungsi lahan yaitu setiap pembeli sawah di subak Intaran Barat untuk ikut menjadi anggota Desa Adat secara aktif.

  • 4.    Perlu adanya aturan yang tegas serta sanksi yang tegas dari peraturan daerah mengenai larangan dalam melakukan alih fungsi lahan pertanian. Dapat dilakukan dengan cara memberikan aturan apabila terdapat pembeli lahan subak yang akan diperuntukan ke bidang non-pertanian, agar memberikan minimal 25% harga jual ke pihak subak, Desa Adat, maupun Desa Dinas.

  • 5.    Pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya diharapkan agar tetap ikut berperan dalam berupaya melestarikan subak ditengah perkotaan, termasuk Subak Intaran Barat dengan cara melakukan pembinaan subak, memberikan penyuluhan, sosialisasi mengenai larangan alih fungsi lahan, dan upaya lainnya agar kelestarian subak tetap terjaga.

  • 5.    Ucapan Terima Kasih

Penelitian ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Maka dari itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Pengurus dan Anggota Subak Intaran Barat, serta Pemerintah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang telah berkenan menjadi narasumber dalam penelitian ini.

Daftar Pustaka

Anonym. 2010. Awig-awig Subak Intaran Barat. Denpasar

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. PT.

Rineka Cipta. Jakarta.

Budiastuti, Putu. 2015. Upaya Pelestarian Subak di Perkotaan. Skripsi. Fakultas Pertanian Universitas Udayana.

Field, John. 2009. Modal Sosial. Kreasi Wacana, Yogyakarta.

Kusuma. 2017. Peran Modal Sosial Dalam Melestarikan Subak Bukti Badan Badung.

Skripsi, Fakultas Pertanian Universitas Udayana

Pitana, I Gde. 1993. Subak, Sistem Irigasi Tradisional di Bali (Sebuah Deskripsi Umum) dalam Pitana, I Gde (Editor). 2005. Revitalisasi Subak Dalam Memasuki Era Globalisasi. Yogyakarta: Penerbit Andi

Sudarta, Wayan dan I Putu Dharma. 2013. Memperkuat Subak Anggabaya dari Segi Kelembagaan. Laporan Pengabdian Masyarakat. Kerjasama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan Program Ekstensi Fakultas Pertanian UNUD.

Sugiyono. 2016. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta, Bandung

Sutopo. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta. UNS.

Windia, Wayan. 2006. Transformasi Sistem Irigasi Subak yang Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana. Pustaka Bali Post.

Windia dan Artha Wiguna. Subak Warisan Budaya Dunia. Udayana University Pers

Yolanda Holle, 2015. Modal Sosial Suku Marind Dalam Pengembangan Padi Sawah Di Kabupaten Merauke Provinsi Papua. Desertasi. Fakultas Pertanian Universitas Udayana

https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

310