Manfaat Asuransi Usahatani Padi dalam Menanggulangi Risiko Usahatani Krama Subak di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata
E-ISSN: 2685-3809
Vol. 9, No. 2, Juli 2020
Manfaat Asuransi Usahatani Padi dalam Menanggulangi Risiko Usahatani Krama Subak di Kecamatan Penebel
Kabupaten Tabanan
LUH WIWEKA LAKSMIYUNITA DEWI, I KETUT SUAMBA
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jl. PB Sudirman Denpasar 80232
Email: [email protected] [email protected]
Abstract
Benefits of Rice Farming Insurance in Overcoming the Risk of Subak Member Farming in Penebel District, Tabanan Regency
The AUTP (Rice Farming Insurance) program is one of the government's efforts to protect farmers from losses through financial risk mitigation. Subak members’ decision in Penebel Subdistrict to register as an AUTP participant from 2016 to 2018 indicated that farmers felt the benefits of the AUTP program. This study aimed to analyze the extent of the benefits of AUTP in overcoming the risks of subak member farming and find out the response of subak member farmers to AUTP in Penebel District, Tabanan Regency. The study was conducted on Subak Keloncing, Subak Penatahan, and Subak Buruan with a sample of 65 farmers who received claimfunds. The data were analyzed employingquantitative and qualitative-descriptiveanalysis. The results showed that the percentage ratio of claims funds with production costs per 0.1517 ha amounted to 124.18% or more than 100%, meaning that the claim fundsfrom AUTP were able to overcome losses caused by pests, diseases, and drought. Whereas the farmers' response to the AUTP program measured through the attitude approach generally showed agreement but there were some farmers who argued that it was necessary to evaluate the AUTP program, especially in the claim submission mechanism. Based on the results of the study, it can be suggested to subak that the AUTP program needs to be developed and implemented. To the government, it is recommended that improvements to the implementation of AUTP be implemented, namely the damage below 75% can continue to follow the AUTP program with the amount of premiums and claims that are adjusted to the level of damage.
Keywords: rice farming insurance, claim funds, benefits, response attitude
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya sebagai penyedia sumber pangan bagi masyarakat. Sektor pertanian dihadapkan pada risiko dan ketidakpastian yang cukup
tinggi dan petani selama ini menanggung sendiri risiko tersebut.Sumber-sumber risiko yang mempengaruhi produksi berasal dari perubahan cuaca, serangan hama dan penyakit. Risiko juga bersumber dari uang pinjaman dengan perubahan suku bunga yang tiba-tiba serta perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak besar pada pendapatan pertanian (Kahan, 2008). Pasaribu (2013) menjelaskan bahwa jika tingginya risiko dan ketidakpastian dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan akan berdampak terhadap stabilitas ketahanan pangan nasional, khususnya produksi dan ketersediaan bahan pangan pokok beras bagi masyarakat Indonesia, akibat dari kemungkinan petani beralih mengusahakan komoditas lain yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Permasalahan yang dihadapi pada sektor pertanian mendorong pemerintah melakukan perlindungan kepada petani berupa mitigasi risiko finansial bagi petani melalui program asuransi. Pelaksanaan asuransi pertanian merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU P3). Sejalan dengan amanat tersebut, Kementrian Pertanian menindaklanjuti dengan dibentuknya Peraturan Mentri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian yaitu Asuransi Usahatani Padi (Kementan, 2017).
Sejak tahun 2015 programAsuransi Usahatani Padi (AUTP) mulai diberlakukan hampir diseluruh provinsi di Indonesia, salah satu daerah yang ikut serta dalam program AUTP adalah provinsi Bali. Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Bali (2018), pada tahun anggaran 2017 luas lahan peserta definitif program AUTP provinsi Bali tahun anggaran 2017 sebesar 17.257,04 ha yang diikuti 9 (sembilan) kabupaten dan kota. Tahun anggaran tahun 2018 luas lahan peserta AUTP mengalami penurunan 69,58% atau 12.008,29hadan hanya diikuti 8 (delapan) kabupaten dan kota. Luas area peserta program AUTP yang menerima dana klaim tahun anggaran 2017 – 2018 adalah 681,22ha, dengan luas klaim terbesar di Kabupaten Tabanan yaitu 549,31ha atau 80,63% dari total luas area klaim.
Kecamatan Penebel merupakan peserta dan penerima klaim AUTP tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Kecamatan Penebel telah mengikuti program AUTP sejak tahun 2016 dan mendaftar kembali sebagai peserta pada tahun 2017 akibat tingginya serangan hama tikus pada musim tanam tahun 2016.Berdasarkan data Jasindo, pada tahun anggaran 2017 luas area peserta yang menerima klaim di Kecamatan Penebel 270,57 ha dan menerima klaim sebesar Rp 1.623.420.000. Tahun anggaran 2018, total luas area klaim AUTP sebesar 28,91 ha dengan jumlah dana klaim yang diterima sebesar Rp 173.480.000. Keputusan petani krama subak untuk mendaftarkan diri kembali sebagai peserta menunjukkan bahwa petani merasakan manfaat dari klaim AUTP yang diterima. Berdasarkan hal tersebut perlu untuk dikaji sejauh mana dana klaim yang diterima oleh petani mampu menggantikan biaya produksi yang hilang akibat risiko yang ditimbulkan dalam berusahatani dan penting untuk mengetahui respon petani terhadap program AUTP.
Berdasarkan latar belakang diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
-
1. Bagaimana manfaat Asuransi Usahatani Padi(AUTP) dalam menanggulangi risiko usahatanikrama subakdi Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan?
-
2. Bagaimana respon petani krama subakterhadap program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan?
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
-
1. Menganalisis manfaat Asuransi Usahatani Padi Padi (AUTP) dalam menanggulangi risiko usahatani krama subak.
-
2. Mengetahuirespon petani krama subakterhadap program Asuransi Usahatani Padi Padi (AUTP) di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat untuk berbagai pihak, antara lain sebagai berikut.
-
1. Bagi akademisi, dapat menjadi referensi literatur untuk penelitian lanjutan dan menjadi bahan rujukan bagi pembaca dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya bidang ekonomi pertanian;
-
2. Bagi subak dan krama subak, dapat menjadi tambahan informasi dan rekomendasi tentang pelaksanaan Asuransi Usahatani PadiPadi (AUTP) untuk subak dan krama subak lainnya di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan;
-
3. Bagi pemerintah, dapat menjadi informasi dan masukan tentang pentingnya Asuransi Usahatani PadiPadi (AUTP), sebagai gambaran bentuk pengembangan dan proteksi pada usahatani padi, dan sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pembangunan Asuransi Usahatani PadiPadi (AUTP) di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Ruang lingkup dari penelitian ini terfokus pada analisis manfaat Asuransi Usahatani Padi (AUTP)dalam menanggulangi risiko usahatani petani krama subak.Analisis manfaat AUTP dalam menanggulangi risiko usahatani ditinjau dari perbandingan dana klaim yang diterima petani dengan biaya produksi padi. Biaya produksi padi yang digunakan adalah dalam satu kali musim tanam. Respon petani terhadapprogramAUTP diukur melalui pendekatan sikap dan dianalisis secara deskriptif kualitatif guna mengetahui tanggapan petani terhadap program AUTP. Adapun indikator yang digunakan adalah manfaat AUTP, kebutuhan AUTP, pendaftaran AUTP, premi AUTP, dan klaim AUTP.
Lokasi penelitian dilakukan pada tiga subak di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali yaitu Subak Kloncing, Subak Penatahan, dan Subak Buruan. Penelitian dilakukan selama tiga bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 yang merupakan kegiatan pencarian data dan informasi.
Data kualitatif meliputi sumber-sumber risiko usahatani dan sikap petani terhadap terhadap program asuransi usahatani padi. Data kuantitatif meliputi karakteristik responden, biaya yang dikeluarkan responden untuk usahatani, penerimaan,pendapatan, premi serta klaim asuransi yang pernah diterima oleh responden.
Menurut sumbernya, data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan petani dan pekaseh. Data sekunder diperoleh dari dokumen yang dimiliki Kantor Camat Penebel, BP3K Kecamatan Penebel, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, PT Jasindo dan Dinas Pertanian Provinsi Bali.
Data manfaat AUTP ditinjau dari perbandingan klaim yang diterima dengan biaya produksi. Sedangkan respon petani terhadap program AUTP melaluipendekatan sikap dikumpulkan melalui kuisioner, wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi.
Populasi penelitian adalah semua petani penerima dana klaim AUTP MT April – September 2017 sebanyak 182 orang. Penarikan sampel diperoleh 65 orangmenggunakan rumus Slovin menurut Sugiyono (2017) sehingga jumlahnya representatif. Metode pengambilan sampel digunakan simple random sampling dengan cara undian. Pengambilan sampel di masing-masing subak ditentukan secara proporsional sehingga di peroleh sampel seperti yang disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1
Jumlah Populasi dan Sampel Penelitian di Subak Keloncing, Subak Penatahan, dan Subak Buruan Kecamatan Penebel
No |
Nama Subak |
Populasi (Orang) |
Sampel (Orang) |
1. |
Subak Keloncing |
108 |
38 |
2. |
Subak Penatahan |
28 |
10 |
3. |
Subak Buruan |
46 |
17 |
Total |
182 |
65 |
Variabel pengukuran terdiri dari biaya usahatani (sarana produksi, tenaga kerja luar keluarga dan bahan bakar minyak) dan sikap petani terhadap program AUTP (manfaat AUTP, kebutuhanAUTP, pendaftaran AUTP, premi AUTP dan klaim AUTP)
-
1. Risiko usahatani adalah ketidakpastian produksi akibat iklim, serangan hama dan penyakit.
-
2. Manfaat AUTP adalah nilai guna AUTP yang dirasakan oleh petani.
-
3. Dana klaim adalah tuntutan ganti rugi karena terjadinya bencana yang berakibat pada kerugian keuangan bagi tertanggung dan memberi hak kepadanya untuk mengajukan tuntutan gantirugi kepada penanggung.
-
4. Biaya usahatani adalah nilai yang dikorbankan oleh petani untuk berproduksi yang terdiri dari biaya sarana produksi dan biaya tenaga kerja
-
5. Respon adalah tanggapan petani terhadap program AUTP yang diukur melalui sikap.
Manfaat AUTP dalam menanggulangi risiko usahatani padi krama subak ditinjau dari persentase perbandingan dana klaim dengan biaya produksi usahatani.Pendekatan yang digunakan adalah menggunakan rumus Arikunto (2002) dalam Satwikani (2018) yang telah dimodifikasi sebagai berikut.
Manfaat =
Rata-Rata Dana Klaim AUTP (Rp/luas lahan) Rata-Rata Biaya Produksi Usahatani Padi (Rp/luas lahan)
(1)
% 100%
Respon terhadap program AUTP diukur melalui sikap petani yang ditinjau dari manfaat AUTP, kebutuhanAUTP, pendaftaran AUTP, premi AUTP dan klaim AUTP. Pengukuran sikap petani terhadap program AUTP menggunakan skala Linkertdengan lima kategori jawaban yaitu Sangat Tidak Setuju (STS), Tidak Setuju (TS), Ragu-Ragu (R), Setuju (S), dan Sangat Setuju (SS). Setiappernyataan diberikan skor 1 untuk Sangat Tidak Setuju (STS), skor 2 untuk Tidak Setuju (TS), skor 3 untuk Ragu-Ragu (RG), skor 4 untuk Setuju (S), dan skor 5 untuk Sangat Setuju (SS). Hasil pengukuran tersebut kemudian diinterpretasikan ke dalam interval kelas sebagai berikut.
Interval kelas = Rentangnilai— = (5-1) = 0,8...............................................(2)
Banyakkelasinterval 5
Berdasarkan perhitungan interval kelas tersebut, maka kategori sikap petani terhadap keberadaan asuransi pertanian disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2 Kategori Skor Sikap Petani Terhadap Program AUTP | |
Nilai interval |
Kategori |
1,00 – 1,79 |
Sangat Tidak Setuju |
1,80 – 2,59 |
Tidak Setuju |
2,60 – 3,39 |
Ragu – Ragu |
3,40 – 4,19 |
Setuju |
4,20 – 5,00 |
Sangat Setuju |
Petani responden rata-rata berusia 58,7 tahun. Jenis kelamin reponden laki-laki sebesar 96,9% (63 orang) dan sisanya adalah perempuan. Tingkat pendidikan formal responden tertinggi (47%) adalah sekolah dasar. Pekerjaan utama responden sebagian besar adalah petani ( 90,8%) dan tidak memiliki pekerjaan sampingan (50,8%). Status lahan sebagian besar (55,4%) adalah milik responden dengan rata-rata luas lahan garapan adalah 0,57 ha. Pendapatan usahatani padi responden rata-rata sebesar Rp 7.562.776per musim panen.
-
1. Biaya sarana produksi
Penggunaan dan biaya sarana produksi terdiri dari benih padi, pupuk dan pestisida per luas lahan garapan 0,57 ha per musim tanam. Penggunaan benih 19 kg dengan biaya sebesar Rp 160.092 yang terdiri dari padi jenis ciherang, cigeulis, cibogo, padi bali dan beberapa jenis padi lainnya.
Penggunaan pupuk rata-rata208,9 kg dengan biaya sebesar Rp 422.946 per musim tanam. Jenis pupuk yang digunakan petani terdri dari pupuk urea, pupuk NPK, pupuk TSP dan pupuk organik.
Biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan pestisida rata-rata sebesarRp 140.319 per musim tanam yang terdiri dari 0,415 ℓ petisida cair dan 0,176 kg pestisida serbuk. Jenis pestisida yang digunakan adalah score, fujiwan, matador, DMA, konfidor dan ally serta beberapa jenis pestisida lainnya.
-
2. Tenaga Kerja Luar
Tenaga kerja luar adalah tenaga kerja yang digunakan oleh petani responden dalam melaksanakan usahatani yang berasal dari luar keluarga petani dengan rata-rata biaya per musim tanam sebesar Rp 1.789.733 untuk seluruh kegiatan usahataniper rata-rata lahan garapan 0,57 ha per musim tanam. Petani responden menggunakan tenaga luar untuk kegiatan pengolahan lahan, penanaman, menyiang, dan yang lainnya karena mayoritas petani berusia lanjut.
-
3. Bahan Bakar Minyak
Bahan bakar minyak digunakan untuk mengoperasikan alat-alat pertanian berupa traktor dan mesin rumput yaitu untuk kegiatan pengolahan lahan dan membersihkan
rumput. Bahan bakar minyak yang digunakan oleh petani rata-rata 22,3ℓ dengan biaya Rp 213.382 untuk lahan garapan seluas 0,57 ha.
Manfaat AUTP dilihat dari perbandingan dana klaim AUTP dengan biaya produksi usahatani padi. Biaya produksi usahatani padi adalah biaya yang dikeluarkan sebelum panen per luas garapan selama satu musim tanam yang meliputi pembelian sarana produksi, biaya tenaga kerja luar keluarga untuk pengolahan lahan, penanaman, panen dan yang lainnya.
Luas lahan garapan petani pada musim tanam bulan April – September 2017 yang rusak rata-rata adalah 0,1517 ha (26,61%) dari total rata-rata lahan garapan yaitu 0,57 ha. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan AUTP, jumlah dana klaim yang diberikan kepada petani yang mengalami kerugian adalah Rp 6.000.000per hektar per musim tanam. Jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektare, maka besarnya ganti rugi dihitung secara proporsional. Berdasarkan pedoman AUTP, maka petani memperoleh dana klaim sebesar Rp 910.200 dengan kerusakan lahan seluas 0,1517 ha.
Biaya produksi usahatani yang digunakan sebagai perbandingan untuk mengetahui manfaat AUTP adalah biaya pada musim tanam bulan Agustus-Desember 2018. Jumlah biaya usahatani yang dikeluarkan petani untuk luas lahan 0,1517 ha adalah Rp 732.954 per musim tanam.
Penggunaan input dan rata-rata biaya produksi yang dikeluarkan petani per lahan garapan seluas 0,1517 ha secara rinci disajikan pada Tabel 3.
Tabel 3
Perbandingan Dana Klaim AUTP dengan Biaya Produksi Krama Subak di Kecamatan Penebel per Rata – Rata 0,1517 Ha
Uraian Biaya |
Per rata-rata luas lahan 0,1517ha | |||
Jumlah |
Nilai (Rp) |
Persentase (%) | ||
1. |
Benih padi (Kg) |
5 |
42.129 |
5,74 |
2. |
Pupuk (Kg) |
55 |
111.302 |
15,18 |
3. |
Pestisida (Liter) |
0,11 |
29.641 |
4,04 |
4. |
Pestisida (Kg) |
0,19 |
13.603 |
1,85 |
5. |
Tenaga kerja luar keluarga |
- |
470.982 |
64,25 |
6. |
Bahan Bakar Minyak (Liter) |
5,9 |
56.153 |
7,66 |
Total biaya |
732.954 | |||
Total dana klaim AUTP |
910.200 | |||
Selisih (dana klaim-biaya) |
177.246 | |||
Persentase manfaat AUTP |
124,18 | |||
Sumber: data primer (diolah), 2019 |
Biaya produksi yang dikeluarkan petani satu musim tanam untuk luas lahan garapan 0,1517 ha adalah Rp. 732.954. Jika dibandingkan dengan rata-rata dana klaim AUTP yang diterima petani sebesar Rp 910.200 maka persentase manfaat AUTP adalah sebesar 124,18%. Hasil dari perbandingan biaya produksi dan klaim AUTP terdapat kelebihan dana sebesar Rp 177.246 (124,18% dari klaim yang diperoleh).
Tujuan dari pelaksanaan AUTP adalah terlindunginya petani dari kerugian dengan memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal kerja usahatani untuk pertanaman berikutnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sesuai tujuan program AUTP, dana klaim yang diterima petani telah menutupi biaya produksi usahatani dan mampu menyediakan modal untuk musim tanam berikutnya untuk pembelian sarana produksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap petani terhadap program AUTP secara umum beada pada kategori setuju dengan rata-rata pencapaian skor secara keseluruhan 3,84. Hal ini menunjukkan bahwa petani memberikan respon yang baik terhadap program AUTP dan program AUTP dinilai telah berjalan dengan baik. Sikap petani terhadap program AUTP ditinjau dari lima indikator yaitu manfaat AUTP, kebutuhanAUTP, pendaftaran AUTP, premi AUTP dan klaim AUTP (Tabel 4).
Tabel 4
Sikap Petani Krama Subak di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan terhadap Program AUTP
No |
Indikator |
Pencapaian Skor |
Kategori |
A. Manfaat AUTP |
1. |
Terjaminnya usahatani petani |
3,5 |
Setuju |
2. |
Tersedianya modal untuk musim tanam berikutnya jika terjadi kerusakan |
2,9 |
Ragu-ragu |
3. |
Kemudahan petani untuk mengakses pembiayaan |
3,8 |
Setuju |
4. |
Mampu mendorong petani untuk menggunakan input produksi sesuai anjuran usahatani yang baik |
4,2 |
Sangat setuju |
B. |
Kebutuhan AUTP | ||
5. |
AUTP sangat dibutuhkan |
3,9 |
Setuju |
6. |
AUTP dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya kerugian |
4,1 |
Setuju |
C. |
Pendaftaran AUTP | ||
7. |
Pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan mudah |
4,4 |
Sangat Setuju |
8. |
Syarat yang diperlukan mudah untuk dipenuhi |
4,1 |
Setuju |
D. |
Premi AUTP | ||
9. |
Subsidi premi sangat membantu |
4,2 |
Sangat Setuju |
10. |
Premi yang terjangkau |
4,1 |
Setuju |
11. |
Premi yang dibayarkan sesuai dengan manfaat yang diterima |
3,9 |
Setuju |
12. |
Petani tetap membayar premi meski sudah tidak ada subsidi |
3,2 |
Ragu-ragu |
E. |
Klaim AUTP | ||
13. |
Syarat pengajuan klaim sesuai dengan keinginan petani |
4,0 |
Setuju |
14. |
Mekanisme pengajuan klaim yang mudah |
4,0 |
Setuju |
15. |
Jumlah ganti rugi yang sesuai dengan bencana yang dihadapi |
3,9 |
Setuju |
16. |
Klaim yang diterima mampu menutupi kerugian |
3,0 |
Ragu-ragu |
Rata-Rata |
3,84 |
Setuju |
Sumber: data primer (diolah), 2019
Sikap petani tergolong sangat setuju mengenai manfaat program AUTP yang mampu mendorong petani untuk menggunakan input produksi sesuai anjuran usahatani yang baik, pendaftaran peserta AUTP yang dapat dilakukan dengan mudah dan subsidi premi yang sangat terjangkau. Hal ini berkaitan dengan penggunaan pupuk yang telah ditetapkan oleh pemerintah disesuaikan dengan luas lahan garapan responden dan didata melalui RDKK, sehingga petani responden tidak diperbolehkan untuk menggunakan pupuk melebihi anjuran pemakaian.Pendaftaran sebagai peserta AUTP juga dapat dilakukan oleh petani responden dengan mudah karena persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi oleh pekaseh(ketua subak) bersama PPL dan pendaftaran dilakukan oleh pekaseh. Subsidi premi yang diberikan oleh pemerintah sebesar 80% atau Rp 144.000 per hektar per musim tanam sangat membantu untuk meringankan biaya premi yang seharusnya dibayar petani sebesar Rp 180.000/ha/MT.
Petani tergolong memiliki sikap ragu-ragu mengenai dana klaim AUTP yang dapat digunakan sebagai modal berusahatani untuk musim tanam berikutnya, petani akan tetap membayar premi AUTP meski subsidi dari pemerintah diberhentikan dan dana klaim yang diberikan mampu menutupi kerugian. Hal ini berarti bahwa petani responden memiliki keragu-raguan mengenai dana klaim AUTP yang dapat digunakan sebagai modal untuk musim tanam berikutnya sesuai tujuan dari pelaksanaan program AUTP. Dana klaim yang diterima oleh petani responden habis digunakan untuk membayar pupuk pada masa tanam saat itu. Hal ini berkaitan dengan sistem pembayaran pupuk di subak, dimana pembayaran dilakukan setelah panen kepada pengurus subak, sehingga dana klaim yang diterima tidak dapat digunakan sebagai modal untuk musim tanam padi berikutnya. Petani responden cenderung memiliki keraguan untuk tetap membayar premi, karena keputusan mengikuti program AUTP berdasarkan kesepakatan pengurus dan krama subak, sehingga petani responden tidak dapat mengambil keputusan sendiri.
Sikap petani responden yang tergolong ragu-ragu juga disebabkan karena petani merasa bahwa ganti rugi atau dana klaim yang diperoleh sudah sesuai dengan tingkat kerusakan yang terjadi, namun belum mampu mengganti keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani. Petani responden juga sebagian kecil menyatakan bahwa mekanisme pengajuan klaim cukup sulit, karena apabila sampai pengontrolan terakhir kerusakan <75%, maka petani tidak berhak memperoleh dana klaim AUTP. Petani merasa kerusakan yang terjadi menyebabkan hilangnya sebagian hasil produksi dan penerimaan, sehingga petani responden mengharapkan kerusakan lahan dibawah 75% juga dapat diikutsertakan untuk pengajuan klaim. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Siregar (2017) bahwa program AUTP berpotensial untuk dilanjutkan karena petani secara psikologis menerima program AUTP, namun sebagian dari petani
terkendala untuk membayar premi setiap musim dengan tingkat intensitas kerusakan yang tinggi yaitu >75% yang dianggap sangat sulit terjadi, sehingga diharapkan intensitas kerusakan diturunkan menjadi 50%.
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan hal – hal sebagai berikut.
-
1. Manfaat AUTP dalam menanggulangi risiko usahatani krama subak di Kecamatan Penebel dari kerusakan akibat serangan OPT dan kekeringan dilihat dari perbandingan dana klaim AUTP dengan biaya produksi yaitu sebesar 124,18% atau lebih dari 100% dan terdapat kelebihan dana sebesar Rp 177.246 yang dapat digunakan sebagai modal pada musim tanam berikutnya untuk pembelian sarana produksi.
-
2. Sikap petani terhadap program AUTP secara umum setuju terhadap program AUTP yang ditinjau dari manfaat AUTP, kebutuhan AUTP, pendaftaran AUTP, premi AUTP, dan klaim AUTP. Hal ini menunjukkan bahwa respon petani terhadap AUTP adalah baik dan AUTP dinilai telah berjalan sesuai dengan keinginan petani.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disarankan hal-hal sebagai berikut.
-
1. Dana klaim AUTP lebih besar dari rata – rata biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani, menunjukkan bahwa tujuan AUTP untuk memberikan ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal kerja usahatani untuk pertanaman berikutnya telah dapat dibuktikan. Berdasarkan hal tersebut dapat disarankan bahwa program AUTP dapat dikembangkan dan perlu diterapkan pada subak dengan tingkat kegagalan panen tinggi akibat serangan OPT dan potensi kegagalan panen lainnya di Kecamatan Penebel.
-
2. Sikap petani yang positif menunjukkan bahwa pelaksanaan program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) mendapat respon atau tanggapan yang baik dan dinilai telah berjalan dengan baik sehingga perlu dipertahankan untuk pelaksanaan AUTP selanjutnya, khususnya di Kecamatan Penebel.
-
3. Kepada pemerintah, disarankan agar dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Asuransi Usahatani Padi (AUTP) sesuai dengan harapan petani. Dalam pelaksanaan program AUTP diharapkankan agar kerusakan dibawah 75% dapat mengajukan klaim, misalnya kerusakan 25% dan 50% dengan jumlah premi dan klaim yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Disamping itu mengingat masih rendahnya pengetahuan petani terhadap program AUTP, maka diperlukan juga pelaksanaan sosialisasi langsung kepada petani untuk menambah pengetahuan petani terhadap mekanisme pelaksanaan program AUTP.
-
5. Ucapan Terimakasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung terlaksananya penelitian ini yaitu petani responden, pengurus Subak Keloncing, Subak Penatahan, dan Subak Buruan. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada PT Jasindo, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, BP3K Kecamatan Penebel, Dinas Pertanian Provinsi Bali dan Kantor Camat Penebel serta semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Semoga penelitian ini bermanfaat sebagaimana mestinya.
Daftar Pustaka
Andarayani, Dian. 2013. Asuransi Pertanian Sebagai Sarana Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Analisis Simulasi pada PT. Saung Mirwan dan Mitra Taninya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor). Bogor : Repository IPB.
Budianto, Hilman, Sumaryo G., Begem V. 2016. Respon Anggota Kelompok Tani Terhadap Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Di Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis 4(2).
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2018. Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usahatani Padi Tahun Anggaran 2018.
Kahan, David. 2008. Managing Risk in Farming. Roma: FAO. Tersedia dalam
http://www.fao.org/3/a-i3229e.pdf (Diakses tanggal Januari 2019).
Kementerian Pertanian. 2017. Asuransi Pengayom Petani. Jakarta:Sekretariat Jenderal Kementerian RI.
Pasaribu, Sahat M. 2013. Penerapan Asuransi Usahatani di Indonesia: Alternatif Skenario Melindungi Petani dan Usaha Tani. Jakarta: Laporan Penelitian, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Badan Litbang Pertanian.
Pasaribu, Sahat M., Iwan Setiajie A., Nur Khoiriyah Agustin, Erna Maria Lokollo, Herlina Tarigan, Juni Hestina, Yana Supriyatna. 2010. Pengembangan Asuransi Usahatani Padi untuk Menanggulangi Risiko Kerugian 75% Akibat Banjir, Kekeringan dan Hama Penyakit (Online). Tersedia pada http://pse.litbang.pertanian.go.id (Diakses tanggal 10 September2018).
Satwikani, Anak Agung Arista, I. G. A. A. Ambarawati, I. D. G. Raka S. 2018.
Efektivitas Pemanfaatan Dana Klaim Asuransi Usahatani Padi (AUTP) di Subak Sengempel, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Journal of Agribussiness and Agrotourism 7 (3) : 334 – 343.
Siregar, Jeliwanti. 2017. Persepsi dan Respon Petani Terhadap Pelaksanaan Program Asuransi Usahatani Padi di Kelurahan Sedayu Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Malang: Repository Universitas Brawijaya.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualtatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
http://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
231
Discussion and feedback