Authors:

Siti Nurjannah, I Gede Artha

Abstract:

“Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, khususnya dalam sistem pembayaran dan alat bayar. Bitcoin dalam dunia virtual, sering kali dipandang sebagai alat bayar sehingga menimbulkan perdebatan dan masih menimbulkan pro dan kontra. Tujuan studi ini untuk mengkaji kejelasan keberadaan bitcoin sebagai alat bayar atau sebagai aset kripto dalam persepektif perdagangan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penulisan hukum normatif. Dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa bitcoin tidak bisa dipergunakan sebagai alat bayar yang sah di Indonesia, karena alat bayar yang sah dipergunakan di Indonesia hanya dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut dengan Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun demikian ketegasan keberadaan bitcoin ditetapkan dengan pernyataan dari Ketua Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bahwa bitcoin menjadi salah satu komoditi di bidang aset digital yaitu aset kripto dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Dengan dikeluarkannya Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka mengatur mekanisme perdagangan bitcoin di Indonesia. Dengan alasan penawaran dan permintaan yang cukup besar di Indonesia. Kata Kunci: Bitcoin, Aset Kripto dan Perdagangan.”

Keywords

Bitcoin, Aset Kripto dan Perdagangan.

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-54494

Published

2019-11-06

How To Cite

NURJANNAH, Siti; ARTHA, I Gede. BITCOIN SEBAGAI ASET KRIPTO DI INDONESIA DALAM PERSEPEKTIF PERDAGANGAN.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 9, p. 1-15, nov. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-54494. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 9 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License