Bentuk Pemberdayaan Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Desa Wisata Mengesta, Kabupaten Tabanan, Bali
on
Jurnal Destinasi Pariwisata p-issn: 2338-8811, e-issn: 2548-8937
Vol. 9 No 1, 2021
Bentuk Pemberdayaan Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Desa Wisata Mengesta, Kabupaten Tabanan, Bali
Sayu Putri Newanjani Chelseaa 1, Ida Ayu Suryasih a 2
1sayuputri01@gmail.com, 2idaayusuryasih@unud.ac.id
aProgram Studi Sarjana Destinasi Pariwisata, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jl. Dr. R. Goris, Denpasar, Bali 80232 Indonesia
Abstract
Developing a village will be beneficial for local communities to empower them in tourism activities. This study is aimed at examining the existing situations of the local communities and analyzing the form of empowering them in Mengesta Tourism Village. Qualitative study with desctiptive analysis technique were utilized in this study. Additionally, the data were gathered by undertaking observation, interview, and documentation. Purposive sampling technique was utilized to determine the informants so that the proper information could be attained. The results demonstrate that the local communities lack their involvement in the empowerment activity in their village. Besides, this empowerment should encompass capital and motivator assistances, including establishing the tourism organizations with hospitality, generating excellent and in-depth communication, and socializing intensively to the entire community, Pokdarwis, and operational managers.
Keywords: community empowerment, tourism village
Pariwisata mempunyai peranan yang begitu krusial jika ditilik dari segi pembangunan masyarakat (community development). Pariwisata dipersepsikan bisa menjadi media dan acuan dalam memberdayakan masyakarat, yakni dengan memberi peluang bagi masyarakat berkenaan dengan pengembangan dan pengelolaan pariwisata.
Namun, waktu tidak dapat menentukan proses dalam memberdayakan masyarakat sebab hal ini bergantung pada peran swasta dan pemerintah yang berperan dalam memberdayakan masyakarat, termasuk komitmen perihal pemberdayaan dalam pengembangan pariwisata (Suryawan, dkk., 2016).
Desa Mangesta merupakan desa yang tengah dikembangkan menjadi Desa Wisata. Terdapat potensi alam yang luar biasa di desa tersebut yang akhirnya bisa menjadi penunjang dikembangkannya desa ini sebagai Desa Wisata. Pemberdayaan masyakarat lokal pun dapat mendukung pengembangan desa tersebut namun pastinya hal ini tidak lepas dari keikutsertaan masyakarat dalam
menaikkan tingkat kesejahteraan hidup mereka.
Pengembangan tersebut tampak dari keaktifan dan rasa semangat warga Desa Mangesta yang andil dalam mengembangkan desa mereka. Pihak pengelola pun ikut serta dalam pembentukan masyakarat desa ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan masyarakat lokal dalam mengelola Desa Wisata Mengesta dan manifestasi pemberdayaan masyarakat dalam
pengembangan desa tersebut.
Studi terdahulu terkait desa wisata yang telah dilakukan yaitu Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali oleh Urmila Dewi (dkk., 2013), Kajian Desa Wisata di kabupaten Badung oleh Mahagangga (dkk., 2015), Kajian penelitian Novie Istoria (2017) yang mengkaji keadaan masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata Jatimulyo. Penelitian lainnya dilakukan oleh Ni Wayan Sri Agustini dan I Made Adi Kampana (2014) yang lokusnya sama dengan penelitian ini.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 9 No 1, 2021
Penelitian ini mengaplikasikan sejumlah konsep dalam analisis masalah yang dikaji, yakni konsep dalam memberdayakan masyarakat, termasuk prosesnya dan konsep desa wisata termasuk pengembangannya.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Mengesta yang lokasinya berada di Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Bali. Sumber datanya diklasifikasi menjadi dua macam. Yang pertama yaitu data primer yang peneliti dapatkan secara serta-merta dari informan utama, dan yang kedua yaitu data sekunder yang pada penelitian ini mengacu pada profil dan data demografis Desa Mengesta (Moleong, 2005).
Teknik yang diterapkan untuk menghimpun data pada penelitian ini di antaranya yaitu observasi (Suryawan, dkk., 2017), wawancara (Moleong, 2005), dan dokumentasi (Moleong, 2005). Teknik purposive sampling pun diaplikasikan untuk menentukan informan, di antaranya yaitu Kepala Desa (Kepdes) dan Pokdarwis Desa Mengesta, termasuk sejumlah warga yang menetap di desa ini. Sementara analisis data deskriptif kualitatif diterapkan sebagai teknik analisisnya (Bungin, 2007).
Warga lokal yang tinggal di Desa Mangesta belum mempunyai rasa sadar yang besar untuk andil dalam kegiatan pariwisata. Pokdarwis di desa tersebut telah mengerahkan segenap upayanya untuk mengimbau masyakarat secara menyeluruh untuk mendatangi meeting bulanan.
Meeting yang diselenggarakan oleh Pokdarwis ini mulai dijalankan pada awal tahun 2018. Saat meeting berlangsung, jumlah rata-rata yang menghadirinya yaitu kisaran 50 s.d. 70 orang (pria dan wanita). Topik yang dikaji dalam meeting yaitu perihal
pembentukan organisasi Desa Wisata Mengesta, pembagian jobdesk, termasuk pengadaan sosialisasi yang tentunya memerhatikan tanggung jawab dan disesuaikan dengan pedoman yang ada.
-
4.2. Bentuk Pemberdayaan Masyarakat
Lokal dalam Pengembangan Desa Wisata Mengesta
Upaya dalam memberdayakan masyakarat direfleksikan dengan mengaktualisasi
kapabilitas yang ada di masyarakat dan menaruh penekanan pada masyarakat lokal yang independen. Upaya ini tampak pada peran yang diemban pengelola Desa Mengesta yang memprioritaskan prinsip partisipatif dan musyawarah yang akhirnya mufakat bisa tercapai. Hal ini bersifat krusial untuk dilaksanakan karena dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperhitungkan dan melandasi penuntasan masalah dengan menyesuaikan kemampuan yang mereka punya.
Runtutan kegiatan dalam
memberdayakan masyarakat mencakup:
Tahap ini dijalankan oleh sejumlah tokoh desa, contohnya Kepdes dan Pokdarwis Desa Mengesta, yakni dengan memberi sosialisasi yang diwujudkan dalam bentuk pencerahan yang ditujukan bagi masyakarat perihal desa wisata yang hendak dibangun di areal desa mereka. Mereka diimbau agar paham akan urgensinya rasa sadar tentang hal tersebut.
Pada tahap ini, keikutsertaan pemerintah sebagai pelaku pariwisata begitu krusial. Dinas Pariwisata
Kabupaten Tabanan memberi arahan dan training bagi Pokdarwis dan pengelola Desa Mangesta, yang
kemudian kedua pihak ini melatih masyakaratnya agar mereka kaya akan pengetahuan dan menjadi terampil 149
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 9 No 1, 2021
dalam pembangunan yang akhirnya kesejahteraan ekonominya bisa
terpenuhi.
Pada tahap ini, masyakarat Desa Mangesta sudah mendapat pelatihan perihal kegiatan pemberdayaan. Ditilik dari ketiga tahapan ini, bisa dinyatakan bahwa masyakarat di desa tersebut mulai tergerak dan mempunyai intensi untuk merealisasi perubahan dan andil dalam pengembangan desa mereka di mana hal ini mengindikasikan bahwa mereka bertransformasi menjadi masyakarat yang mempunyai
kemandirian dan andil dalam peningkatan perekonomian dalam kehidupan mereka.
-
4.2.2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyakarat mempunyai sejumlah tahapan, di antaranya:
-
1. Bantuan Modal
Hasil dari bantuan modal yang ditujukan untuk membentuk
kelembagaan masyakarat Desa Wisata Mangesta nantinya akan dimanfaatkan untuk pemenuhan dan penunjang kegiatan di desa tersebut dan menaikkan bantuan modalnya dalam mengembangkan SDM.
-
2. Pembentukan Organisasi Desa Wisata
Mereka yang mengelola desa ini sudah mendirikan organisasi yang difungsikan sebagai penampung bagi warga desa agar nilai-nilai dalam masyakarat bisa terpelihara dan kebutuhan mereka pun bisa diraih. Organisasi ini pun mempunyai fungsi untuk memunculkan visi ataupun misi masyakarat yang sudah tersepakati bersama yang akhirnya bisa diimplementasikan dengan optimal dan masyakarat pun dapat
mengenali kompetensi yang mereka punya.
-
3. Bantuan Pembangunan Prasarana
Bantuan ini kerap diterapkan lewat swadaya masyarakat dengan tanpa paksaan dan diberlakukan dalam waktu yang tidak singkat agar memudahkan masyarakat. Fasilitas yang disediakan di Desa Wisata Mengesta yaitu adanya toilet wanita dan toilet pria secara umum, tempat parkir yang bisa ditempati kendaraan roda empat ataupun roda dua, tempat sembahyang, dsb.
-
4. Penguatan Kerja Sama
Kerja sama di sini mengacu pada kerja sama yang terjalin antara Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, organisasi di bidang rescue, dll. Hal ini ditujukan agar bisa memperkuat dan memberi fasilitas, serta mempermudah langkah dalam menyukseskan tumbuhnya
kepariwisataan dan sejumlah warga yang andil dalam menaikkan tingkat pendapatan seluruh warganya.
Kesimpulan penelitian ini yaitu partisipasi warga dalam mengoptimumkan pemberdayaan masyarakat lokal ataupun pengelolaan Desa Wisata Mangesta masih terbilang minim. Proses pemberdayaannya mencakup: (1) fase penyadaran (2)
pengkapasitasan, dan (3) fase peningkatan. Sementara kegiatan pemberdayaan
masyarakatnya mencakup bantuan modal, didirikannya organisasi Desa Wisata, asistensi dalam penyediaan fasilitas, dan memperkuat kerja sama.
Adapun saran yang bisa peneliti sampaikan, di antaranya:
-
a. Pokdarwis dan mereka yang mengelola desa dianjurkan bisa menjalin komunikasi secara intensif dengan warga desa, merealisasi kerja samanya bersama swasta ataupun pemerintah,
150
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 9 No 1, 2021
dan mensubstitusikan anggota baru bagi Pokdarwis dan Pengelola desa ini, yang akhirnya bisa menunjang
pengembangan dan memperkaya pengetahuan ataupun pengalaman.
-
b. Warga desa ini dianjurkan untuk andil dalam kegiatan pemberdayaan
masyarakat dan penyediaan SDM yang kompeten dalam pengelolaan desa mereka, memelihara lingkungan, yang akhirnya pengunjung yang datang ke sana pun bisa merasakan kenyamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2009. UU RI No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Agustini, Ni Wayan Sri, and I. Made Adikampana. “Pemberdayaan Masyarakat dalam Proses Pengembangan Ekowisata Taman Sari Buwana di Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali”. Jurnal Destinasi Pariwisata (2014): 46-56.
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta : Prenada Media Group.
Dewi, M. H. U. (2013). Pengembangan desa wisata berbasis partisipasi masyarakat lokal di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. Jurnal Kawistara, 3(2).
Hidayah, Novie Istoria, and Novie Istoria Hidayah. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA
JATIMULYO, GIRIMULYO, KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Diss. FIS, 2017.
Kusmayadi, Sugiarto. 2000. Buku Metodologi Penelitian dalam Bidang Kepariwisataan. Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Mahagangga, I. G. A. O., Sos, S., Anom, I. P., Par, M., & Suryasih, I. A. (2015). Kajian Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Badung. In Seminar Nasional Sains Dan Teknologi (Senastek). Retrieved from https://www.
academia.edu/24826896/KAJIAN_PENGEM BANGAN_DESA_WISATA_DI_KABUPATEN_B ADUNG.
Moleong, Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Penerbit Bandung : Remaja
Rodakarya, 1990.
Soemarno, 2010. Pengembangan Desa Wisata.
Sulistiyani Ambar Teguh, 2004 “Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan”. Penerbit Gava Media.
Sumodiningrat, Gunawan 1999, Pemberdayaan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Suryawan, Ida Bagus., Suryasih Ida Ayu., dkk. 2016. Buku Perkembangan Pengembangan Desa Wisata. Bogor : Herya Widia.
Suryawan, I. B., & Mahagangga, I. G. A. O. (2017). Penelitian Lapangan 1. Denpasar: Cakra Media dan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
Yoeti, Oka A. 2008 ”Ekonomi Pariwisata : Introduksi, Informasi, dan Implementasi”. Penerbit
Kompas. Jakarta.
151
Discussion and feedback