Peran Stakeholders Dalam Pengembangan Desa Wisata Di Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali
on
Jurnal Destinasi Pariwisata p-issn: 2338-8811, e-issn: 2548-8937
Vol. 11 No 1, 2023
Peran Stakeholders Dalam Pengembangan Desa Wisata Di Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali
Michelle Maria Natisha a, 1, Nararya Narottama a, 2
1[email protected], 2[email protected]
-
a Program Studi Pariwisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jl. Sri ratu Mahendradatta Bukit Jimbaran, Bali 80361 Indonesia
Abstract
The successful development of a tourist village can be achieved through the active participation and collaboration of all related stakeholders. Each stakeholder has certain roles that should be fulfilled in the process of developing and improving the village's potential. Belumbang Village, which was inaugurated as a tourist village during the COVID-19 pandemic, faces challenges in its development. This research aims to identify the existing conditions of tourism and analyse the role of stakeholders in the development of Belumbang Tourist Village. The method used in this research is a qualitative method with data collection techniques through observation, literature review, and interviews with stakeholders who are involved in the development of Belumbang Tourist Village. The results showed that most of the stakeholders have fulfilled their roles, but it has not been done optimally. Furthermore, several issues were identified, namely the uncertainty regarding the village regulations which regulates tourism activities in Belumbang Village, limited budget for the tourism development, lack of knowledge and awareness of tourism within the local community, and also an inactive partnership between stakeholders in terms of Belumbang Tourist Village development.
Keyword: tourist village, development, stakeholders, role
-
I. PENDAHULUAN
Fenomena pariwisata saat ini menjadi sebuah ‘kue’ yang sangat diminati berbagai pihak. Mulai dari masyarakat awam, media, politikus, sektor privat, peneliti, hingga pemerintah. Pariwisata dianggap mampu mendorong pembangunan sosial-ekonomi sekaligus melestarikan sumber daya (alam, budaya, fisik, dan manusia itu sendiri) yang menjadi potensi atau capital kawasan tersebut. Hal tersebut menjadi alasan mengapa banyak negara bersaing dalam mengembangkan pariwisata di wilayahnya.
Pariwisata sebagai salah satu bidang yang bersifat kompleks membutuhkan peran aktif seluruh stakeholders yang sangat menentukan keberlanjutan pengembangan pariwisata yang ada. Pariwisata akan berkembang lebih cepat jika seluruh komponen stakeholders pariwisata (masyarakat, pemerintah dan swasta) dapat bekerja sama dan memiliki kesepahaman dalam penerapannya. Dengan program perencanaan dan pengembangan pariwisata yang terstruktur serta kesadaran semua pihak terutama masyarakat sebagai pihak yang akan mendapatkan dampak dari proses pengembangan pariwisata, diharapkan dapat berjalan dengan baik dengan adanya saling kontrol dalam pelaksanaannya.
Komitmen bersama, kreativitas, inovasi,
dan kolaborasi perlu ditumbuhkan antar stakeholders dalam pengembangan pariwisata. Keterlibatan semua stakeholders, baik pengelola vertikal dan horizontal (sektor pusat dan daerah), hingga pihak swasta dan masyarakat, memerlukan koordinasi yang solid dan konsisten (Isdarmanto, 2017).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan akselerasi dalam pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata untuk wilayah-wilayah di Indonesia. Salah satu keberhasilan yang dicapai dapat dilihat dari meningkatkanya peringkat Pariwisata Indonesia di dunia. Berdasarkan Global Tourism Index, Indonesia yang sebelumnya berada di peringkat ke-44, kini berada di peringkat ke-32 dari 117 negara dalam Travel and Tourism Competitiveness Index tahun 2021 (World Economic Forum, 2022).
Provinsi Bali tidak dapat dipungkiri menjadi pioneer dalam hal pariwisata di Indonesia. Bali sebagai primadona destinasi wisata internasional merupakan episentrum pariwisata di Indonesia yang terkenal dengan keindahan panorama pesisir pantai, iklim tropis yang menunjang aktivitas pariwisata, diversifikasi daya tarik wisata yang menawarkan beragam pilihan bagi wisatawan,
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
serta keunikan adat istiadat masyarakat lokal Bali yang memesona.
Pertumbuhan pariwisata di Bali selain pada kawasan pesisir juga berkembang pesat pada kawasan desa wisata. Desa wisata
menjadi tren pengembangan pariwisata
alternatif pada satu dekade terakhir, sebagaimana juga dikatakan oleh Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia bahwa desa wisata menjadi II. pilihan wisatawan pasca pandemi COVID-19. Setelah periode lockdown atau pembatasan sosial berakhir, wisatawan menunjukkan pola perubahan preferensi untuk bepergian ke destinasi wisata dengan fokus orientasi tertentu seperti wisata alam, wisata budaya, wisata sejarah, maupun wisata spiritual yang sering kali dapat ditemukan di sebuah desa wisata.
Desa Belumbang merupakan salah satu desa wisata yang terletak di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Desa Belumbang resmi ditetapkan sebagai Desa Wisata sejak tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/607/03/HK/2022 tentang Penetapan Desa Belumbang sebagai Desa Wisata. Desa Belumbang sebagai desa wisata rintisan yang diresmikan semasa Pandemi COVID-19 tentu memiliki tantangan dalam mengembangkan pariwisata, yakni bagaimana peran dan kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan yang ada. Hal ini sejalan dengan pendapat Lane (1999) bahwa wisata perdesaan memiliki rintangan karena terdiri dari komposisi masyarakat yang relatif kecil. Sehingga membutuhkan keseriusan stakeholders dalam mengembangkan
pariwisata di desa. Sinergi dan integrasi merupakan cawan suci untuk pariwisata pedesaan karena jumlah dan keragaman pemangku kepentingan, publik dan swasta yang terlibat, serta berbagai sumber daya yang dibutuhkan (Bramwell dan Sharman, 1999).
Arida dan Pujani (2017) mengemukakan bahwa pengembangan desa wisata seyogyanya berorientasi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa, sehingga perlu upaya pengkajian,
perencanaan, pengembangan, dan
pemanfaatan secara adil. Hal ini yang
menjadi tantangan bagi aparat serta masyarakat Desa Belumbang dalam
menyiapkan desa wisata, mendatangkan wisatawan, mengembangkan pariwisata, sekaligus menjaga kelestarian alam dan budaya yang ada di Desa Wisata Belumbang. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengkaji peran stakeholders dalam pengembangan desa wisata di Desa Belumbang.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengambil batasan lokasi yaitu di Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Jarak tempuh ke lokasi Desa Belumbang yakni 27,7 km dari Kota Denpasar dan 33,7 km dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ruang lingkup masalah adalah komponen produk pariwisata yang dimiliki Desa Belumbang serta bagaimana peran stakeholders dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang.
Penelitian ini dilakukan dengan metodelogi penelitian kualitatif menurut Gunawan, Imam (2022) merupakan penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan sosial melalui interpretasi terhadap multiperspektif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif berupa peran stakeholders pariwisata di Desa Wisata Belumbang. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder.
Data primer dalam penelitian ini yaitu komponen produk pariwisata dan peran stakeholders pariwisata di Desa Belumbang. Kemudian, data sekunder dalam penelitian ini adalah data jumlah penduduk Desa Belumbang dan luas wilayah Desa Belumbang.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif diperoleh dengan berbagai cara yakni observasi, wawancara, dan studi kepustakaan, atau disebut triangulasi data (Raco, J. (2018)) karena pengumpulan data tunggal kurang tepat dan tidak dapat memberikan informasi yang cukup. Observasi dilakukan untuk mengamati fenomena yang ada di lapangan.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
Kemudian, peneliti melakukan wawancara kepada narasumber atau informan untuk menggali informasi terkait peran stakeholders dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang. Selain itu teknik studi kepustakaan juga digunakan dalam penelitian dalam memperoleh data-data guna melengkapi tujuan penelitian.
Gambaran Umum Desa Belumbang
Desa Belumbang terletak di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Desa Belumbang terdiri dari 8 banjar dinas yaitu Banjar Langan, Banjar Belumbang Kaja, Banjar Belumbang Tengah, Banjar Belumbang Kelod, Banjar Yeh Malet Kelod, Banjar Yeh Malet Kaja, Banjar Belong, dan Banjar Tibupoh. Secara administratif, batas wilayah Desa Belumbang yakni Desa Tista di sebelah utara, Tukad Yeh Lating di sebelah timur, Tukad Yeh Ho di sebelah barat, dan Desa Tibubiu di selatan. Secara geografis, jarak dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai ke Desa Belumbang yaitu 33,7 km dengan waktu tempuh 1 jam 2 menit dan jarak dari Ibukota Denpasar ke Desa Belumbang yaitu 27,7 km dengan waktu tempuh selama 52 menit.
Penduduk Desa Belumbang berjumlah 2.144 jiwa dengan komposisi 1.044 laki-laki dan 1.100 perempuan. Sebanyak 66,74% (1.431 penduduk) merupakan usia produktif (15-64 tahun) atau dapat dikatakan lebih dari setengah jumlah penduduk di Desa Belumbang masih mampu melakukan kegiatan yang menghasilkan sesuatu. Mayoritas masyarakat lokal bekerja pada sektor pertanian dengan persentase 23,74%, selanjutnya 21,64% belum/tidak bekerja, kemudian sebanyak 10,31% merupakan pelajar/mahasiswa, sementara 6,02% bekerja sebagai pegawai negeri sipil, sebanyak 5,27% mengurus rumah tangga, masyarakat yang berprofesi sebagai wiraswasta sebanyak 1,12%, sebanyak 0,42% merupakan Kepolisian RI, serta 0,89% merupakan pensiunan. Dari data tersebut masih banyak persentase masyarakat yang membutuhkan pekerjaan atau penghasilan, sehingga hal ini menjadi perhatian Pemerintah Desa Belumbang. Desa Belumbang resmi ditetapkan sebagai Desa
Wisata sejak tanggal 25 Maret 2022 dalam SK Bupati Tabanan Nomor 180/607/03/HK/2022 Tentang Penetapan Desa Belumbang Sebagai Desa Wisata. Penetapan Desa Wisata Belumbang ini diharapkan mampu mewujudkan visi Pemerintah Desa Belumbang yaitu terwujudnya masyarakat Desa Belumbang yang cerdas, sejahtera dan berbudaya berbasis pertanian yang berwawasan lingkungan bersinergi dengan pariwisata. Desa Wisata Belumbang saat ini masih berada pada tahap rintisan, yakni desa wisata yang masih berupa potensi, sarana dan prasarana terbatas, kunjungan wisatawan masih sedikit, dan kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata belum tumbuh.
Komponen produk pariwisata merupakan keseluruhan pengalaman yang diperoleh wisatawan dalam proses interaksi sebelum tiba di destinasi wisata, selama berada di destinasi wisata, dan sesudah kembali ke tempat asal mereka. Kunci utama keberhasilan pengembangan pariwisata yakni diwujudkan dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Selain itu, keadaan fisik dan sosial juga berpengaruh terhadap kemajuan destinasi tersebut, misalnya potensi alam, warisan budaya, aktivitas pertanian, ketersediaan jasa akomodasi, dan partisipasi masyarakat lokal. Keaslian atau authenticity dalam produk pariwisata sangat dibutuhkan untuk bersaing dengan desa wisata lainnya. Sebuah desa wisata harus memiliki unsur pendukung pengembangan pariwisata atau disebut dengan komponen produk kepariwisataan yang menurut Sugiama (2014:72) terdiri dari attraction, amenities, ancillary, dan accessibility.
Atraksi merupakan daya tarik utama yang mampu menarik wisatawan untuk melakukan perjalanan wisata, atraksi memiliki dua fungsi yaitu sebagai daya tarik atau stimulus seseorang untuk berkunjung dan sebagai pemberi kepuasan kepada wisatawan. Desa Belumbang memiliki beragam potensi atraksi wisata yang
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
menarik, misalnya wisata edukasi dan budaya subak dengan menyusuri sawah, subak sendiri telah dinyatakan sebagai salah satu warisan budaya dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) pada tahun 2012. Merujuk pada pernyataan Sunarta, I.N., dkk dalam IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (2019), subak sebagai sistem pengairan pertanian masyarakat Bali memiliki keunikan karena tidak semata-mata profan tetapi juga sakral (simbol harmonisasi) yang merupakan modal utama bagi pengembangan wisata budaya di Bali. Keistimewaan yang membedakan subak di Desa Belumbang adalah sistem subak yang sangat lengkap mulai dari bendungan, aungan (terowongan), telepusan (air yang keluar dari terowongan), telabah aya (saluran primer), temuku aya (bangunan untuk pembagian air utama), telabah tempek (saluran cabang), kekalen (cabang dari telabah), sampai temuku penyacah (tali kunda). Wisata alam lainnya yang dapat dinikmati adalah susur sungai sepanjang 1.5 km dari Beji Mapasina, dimana wisatawan dapat melukat atau melakukan penyucian diri di sumber mata air yang juga memiliki nilai wisata spiritual. Bagi wisatawan yang menyukai wisata petualang dapat mendirikan tenda dan berkemah di tepi Sungai Yeh Ho. Wisatawan dapat menikmati suara aliran air sungai, memancing ikan air tawar, membakar ikan, dan membuat api unggun. Keadaan geografis Desa Belumbang yang cukup luas disertai pemandangan sawah yang asri, juga didukung dengan akses jalan yang sudah diaspal dapat digunakan wisatawan untuk aktivitas trekking. Atraksi budaya yang menampilkan kesenian lokal juga menjadi salah satu daya tarik Desa Wisata Belumbang yaitu Tari Barong, pementasan calonarang, dan kesenian tabuh gamelan Bali. Selain itu, Desa Belumbang juga menawarkan wellness tourism melalui yoga retreat dan pengobatan alternatif oleh shaman.
Amenitas merupakan jasa atau fasilitas-fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh wisatawan di suatu destinasi wisata. Amenities mencakup beragam fasilitas untuk memenuhi kebutuhan akomodasi, penyediaan makanan dan minuman (food
and beverage), biro perjalanan wisata, serta toko-toko kerajinan tangan atau toko souvenir. Penyediaan akomodasi di Desa Belumbang saat ini adalah The Dukuh Homestay yang terletak di Banjar Tibupoh dengan total 8 kamar. Selain itu ada pula De Catu Homestay dan Villa Awan Padi yang menawarkan pengalaman yang unik karena wisatawan akan menginap di sebuah villa yang berada di tengah-tengah sawah. Warung makan di Desa Belumbang menyajikan masakan tradisional Bali seperti tipat, nasi bejek, sate Bali, ataupun nasi campur Bali.
Namun, dari beragam potensi yang ada, Desa Wisata Belumbang belum memiliki toilet umum dan kerajinan khas/souvenir. Jadi, apabila ada wisatawan yang berkunjung Ketua Pokdarwis akan menyiapkan cendera mata dengan bantuan masyarakat sekitar. Souvenir yang dijual biasanya berupa teh telang, dan produk olahan berbahan dasar buah-buahan yang tersedia sesuai musim seperti selai atau jus nanas.
Aksesibilitas merupakan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh wisatawan untuk menuju destinasi wisata dan selama berada di destinasi wisata. Akses menuju Desa Belumbang dapat ditempuh melalui Jalan Raya Gilimanuk-Denpasar maupun melalui Jalan Raya Canggu. Akses jalan menuju maupun selama berada di Desa Belumbang sudah sangat baik karena sudah hampir 90% diaspal dan dibeton sehingga aman dilalui oleh wisatawan. Masyarakat lokal juga menyewakan transportasi sepeda bagi wisatawan yang ingin menikmati pemandangan di Desa Belumbang. Wisatawan juga sudah dapat mengakses lokasi Desa Belumbang melalui Google Maps yang mengarahkan wisatawan dari titik mereka berada.
Ancillary services merupakan pelayanan tambahan yang bertujuan meningkatkan pelayanan untuk pelaku pariwisata di desa dan juga untuk wisatawan. Desa Wisata Belumbang memiliki Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang bernama Belumbang Lestari dimana POKDARWIS juga merupakan pelopor berdirinya Desa Wisata Belumbang.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
POKDARWIS Belumbang Lestari juga menjadi organisasi yang mengelola pariwisata di Desa Belumbang. Para pemuda lokal juga turut berpartisipasi sebagai anggota POKDARWIS Belumbang Lestari.
-
2. Analisis Peran Stakeholders
Identifikasi stakeholders berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan terdapat 5 stakeholders yang ikut andil dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang, setiap stakeholders memiliki peran masing-masing dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang di Kabupaten Tabanan. Stakeholders yang terlibat dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang yaitu: (a) Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, (b) Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, (c) Pemerintah Desa Belumbang,
Pokdarwis Belumbang lestari
Akselerator
Pemerintahdesa belumbang Koordinator
Fasilitator
Fasilitator
Gambar 1. Peran Stakeholders Desa Wisata Belumbang
(d) Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Belumbang Lestari, (e) masyarakat lokal, seperti dapat dilihat pada Gambar 1. berikut: a. Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan
Pemerintah dipandang erat kaitannya dengan kekuasaan, wewenang, dan otoritas pada kehidupan sosial, ekonomi, serta politik dalam masyarakat. Begitu pula dalam penyelenggaraan pariwisata, aktor
Pemerintah menjadi kunci terhadap keberhasilan pengembangan desa wisata. Proses penetapan desa wisata Belumbang bermula sejak 18 Agustus 2021 melalui surat permohonan Ketua POKDARWIS Desa Belumbang dan Kepala Perbekel Desa Belumbang. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, permohonan penetapan desa wisata tersebut disetujui oleh Bupati Tabanan
pada tanggal 25 Maret 2022. Bupati Tabanan menetapkan Desa Belumbang sebagai desa wisata melalui Surat Keputusan Nomor
180/607/03/HK/2022 Tentang Penetapan Desa Belumbang Sebagai Desa Wisata.
Periode yang dapat dikatakan singkat
tersebut dapat terwujud karena usulan yang dibuat oleh Kepala Perbekel Desa Belumbang dan Ketua POKDARWIS Belumbang Lestari sudah memenuhi kriteria penilaian yang disyaratkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kriteria penilaian tersebut antara lain meliputi potensi wisata yang dimiliki, profil desa wisata, atraksi wisata yang menarik, kondisi geografis Desa yang menjadi daya dukung kepariwisataan, sistem kemasyarakatan atau komunitas dalam desa tersebut, maupun ketersediaan infrastruktur yang akan menunjang kagiatan
kepariwistaan. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor
180/607/03/HK/2022 Tentang Penetapan Desa Belumbang Sebagai Desa Wisata, maka peran Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai regulator sudah dipenuhi.
Namun, peran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan tidak berhenti sampai peresmian desa wisata saja. Melainkan, campur tangan pemerintah sangat diperlukan terutama dalam menjangkau dan menggerakan partisipasi pemangku kepentingan lain yang diharapkan mampu mempercepat laju pengembangan desa. Pemerintah juga memotivasi masyarakat melalui kunjungan langsung dan komunikasi aktif kepada masyarakat. Bupati Kabupaten Tabanan Bapak I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M berkomitmen untuk melakukan kunjungan rutin ke desa-desa di Tabanan untuk
menyaksikan secara langsung kondisi di desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau melakukan monitoring dan evaluasi programprogram yang dilaksanakan di desa apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. Program yang dimaksud diantaranya yaitu mengenai pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, kebudayaan, dan administrasi di Desa Belumbang. Bupati Tabanan mendorong Pemerintah Desa Belumbang untuk terus meningkatkan pelayanan di desa demi kesejahteraan masyarakat secara khusus dan kemajuan desa secara umum. Sebab, sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa mempengaruhi
Vol. 11 No 1, 2023 keberhasilan pembangunan dalam
masyarakat.
-
b. Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan
Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan sebagai koordinator antara Desa, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kabupaten berperan terutama dalam penetapan suatu desa sebagai desa wisata. Dinas Pariwisata melakukan verifikasi atas surat terkaitpermohonan Desa Wisata yang diajukan oleh Desa Belumbang mulai dari pemantauan potensi, interview terhadap pihak Desa Belumbang, serta kajian dan penilaian Desa Wisata. Penilaian Dinas Pariwisata terhadap Desa Wisata yang sudah mencapai minimal 50% dari total skor, maka akan dilanjutkan ke tahap Rancangan Keputusan Bupati tentang penetapan Desa Belumbang sebagai Desa Wisata. Dinas Pariwisata juga berperan sebagai fasilitator yaitu dalam menyediakan pelatihan terkait pengembangan kepariwisataan di Desa
Wisata. Beberapa contoh fasilitas yang
diberikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan terhadap pengembangan Desa
Wisata Belumbang meliputi pelatihan bahasa asing, pelatihan tour guide, maupun pembuatan paket wisata. Pengadaan pelatihan tersebut dilakukan dengan mengundang narasumber atau ahli yang mumpuni untuk memberikan pemahaman dan pedoman yang tepat bagi praktisi pariwisata di desa sesuai dengan tema dan tujuan terkait. Pelatihan pariwisata yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan yang menunjang aktivitas di desa wisata.
Pengembangan Desa Wisata Belumbang saat ini masih dalam tahap penataan dan edukasi (hasil wawancara dengan Bapak I Gusti Ngurah Arbayasa, S.S selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Dinas Pariwisata Tabanan, 2023). Artinya, dengan potensi wisata yang dimiliki Desa Belumbang, perlu adanya pengemasan sehingga dapat menjadi icon yang berbeda dari desa wisata lainnya. Setiap tahun Dinas Pariwisata Tabanan juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait kendala yang ditemui dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang yang diserap dari masyarakat lokal.
-
c. Pemerintah Desa Belumbang
Pemerintah Desa Belumbang sebagai fasilitator dan koordinator berperan dalam menjembatani para stakeholders untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pengembangan Desa Wisata serta menciptakan kondisi yang kondusif dalam keberlangsungan kegiatan kepariwisataan di Desa. Peran Pemerintah Desa Belumbang sebagai fasilitator dan koordinator adalah menerbitkan surat permohonan desa wisata kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, penyediaan pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kepada Kelompok Sadar Wisata Belumbang Lestari, penyediaan kalangan akademisi melalui Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) yang berfokus menggali potensi pariwisata di Desa Belumbang, serta membuka kesempatan bagi pihak-pihak lain untuk berdiskusi dan bersama-sama mengembangkan Desa Wisata Belumbang.
Desa Wisata Belumbang yang terbentuk pada masa pandemi juga memiliki tantangan yaitu belum adanya anggaran khusus untuk pengembangan desa wisata dan belum adanya perencanaan/peraturan desa yang mengatur kegiatan desa wisata. Merujuk pada Cahyana dan Nugroho (2019), Pemerintah memiliki aspek aktif sebagai regulator untuk membuat aturan-aturan maupun sangsi serta gerakan-gerakan yang mampu mengajak masyarakat untuk ikut mematuhi aturan yang telah dibuat. Sehingga keberadaan peraturan yang mengatur penerapan pariwisata di desa menjadi sangat penting. Selain itu, Pemerintah Desa Belumbang saat ini masih berfokus kepada pemulihan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan pasca pandemi serta program digitalisasi desa. Hal ini yang menyebabkan pengembangan Desa Wisata Belumbang belum berjalan optimal.
-
d. POKDARWIS Belumbang Lestari
Dalam Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata yang diterbitkan oleh Kemenparekraf (2012), maksud dari pembentukan kelompok sadar wisata yaitu mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak, serta komunikator dalam meningkatkan kesiapan dan kepedulian
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
masyarakat di sekitar destinasi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata agar dapat berperan sebagai tuan rumah yang baik bagi berkembangnya kepariwisataan, serta memiliki kesadaran akan peluang dan nilai manfaat dapat dikembangkan dari kegiatan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Belumbang terbentuk pada tanggal 17 Agustus 2020 dengan nama Belumbang Lestari. Nama ini merupakan cerminan bagi para akademisi, praktisi pariwisata, masyarakat maupun stakeholders di Desa Belumbang yang memiliki kepedulian untuk membangun potensi desa di bidang kepariwisataan dengan tekad ‘ngayah’ bagi tanah kelahiran yang menyimpan warisan sumber daya alam dan warisan budaya yang potensial untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah (added value) sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberdayakan sumber daya manusia melalui kepariwisataan di Desa Belumbang. POKDARWIS Belumbang Lestari memiliki misi untuk berkontribusi nyata dalam mensukseskan visi program Pemerintah Desa dalam bidang kepariwisataan, baik dalam jangka pendek yakni menyiapkan infrastruktur dan produk pariwisata, mendatangkan wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara, dan pengelolaan yang berbasis kearifan lokal dengan SDM Desa. Sedangkan, visi dalam jangka panjang yakni menjaga kelestarian alam, adat, dan kearifan lokal untuk kesejahteraan masyarakat desa agar berkelanjutan melalui prinsip-prinsip Tri Hita Karana yaitu harmonisasi antara Tuhan, Manusia, dan
Lingkungan/Alam. Sebagaimana Narottama, dkk (2017) dalam studi kasus di Desa Plaga mengenai kearifan lokal Tumpek
Wariga, bahwa filosofi Tri Hita Karana yang dipegang teguh dan dilaksanakan oleh masyarakat Bali terbukti mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Sebagai fasilitator dalam kepariwisataan, POKDARWIS Belumbang Lestari melakukan berbagai kegiatan baik formal maupun informal yang bertujuan mengembangkan potensi wisata dan
memajukan desa wisata yang bersifat sosial dan peduli lingkungan. Kegiatan tersebut contohnya adalah pendidikan tentang sistem pengairan di bali atau dikenal dengan subak, atraksi traditional fishing, atraksi tubing di sungai yang dilaksanakan di kawasan subak Desa Belumbang dan Sungai Yeh Ho. Pendidikan tentang sistem subak perlu dilakukan untuk pemuda pemudi Desa Belumbang mengingat pertanian merupakan mata pencaharian utamamasyarakat Desa Belumbang dan letak geografis yang berada di Kabupaten Tabanan merupakan lumbung padi bagi masyarakat Bali. Pengenalan akan sistem subak juga menjadi sangat penting sehingga sedari dini pemuda pemudi Desa Belumbang sudah memahami warisan ilmu pengetahuan dan memiliki rasa kebanggaan terhadap subak yang bernilai adiluhung. Sementara itu, pengenalan atraksi traditional fishing dan atraksi tubing di Sungai Yeh Ho bertujuan untuk memberikan pengetahuan kegiatan pedesaan yang dapat dilakukan di alam Desa Belumbang serta menanamkan nilai persaudaraan yang kuat sejak dini sebagai penerus generasi di Desa Belumbang.
Dalam wadah organisasi POKDARWIS Belumbang Lestari, beberapa anggota juga secara bergantian mewakili desa dalam mengikuti pelatihan ataupun workshop yang diberikan oleh Pemerintah baik dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan ataupun pelatihan setingkat Kecamatan Kerambitan. Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan bahasa asing, tour guide, maupun pembuatan paket wisata menjadi sangat berguna untuk menunjang keterampilan dan pelayanan SDM di Desa Belumbang. Contoh lain yaitu penggunaan aplikasi SIGADIS (Sistem Informasi Geografis dan Aplikasi Android Desa Wisata) pada tingkat kecamatan yang merupakan implementasi dari desa-desa wisata yang sudah terintegrasi di Kecamatan Kerambitan.
Peran POKDARWIS di atas merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi organisasi kemasyarakatan, sebagaimana Sastrawan (2017) menyatakan bahwa dalam pengembangan desa wisata pada aspek sosial, peran masyarakat dan kelompok masyarakat merupakan wujud keseimbangan peran sosial antara
Vol. 11 No 1, 2023
masyarakat, kelompok masyarakat dan pihak pemerintah.
-
e. Masyarakat Lokal
Dalam pengembangan desa wisata, partisipasi masyarakat lokal sangat diperlukan agar timbul sikap memiliki, kesadaran, dan tanggung jawab dalam mengembangkan daya tarik wisata (Ratnaningsih, N. L. G., & Mahagangga, I. G. A. O., 2015). Hal tersebut tentu berdasarkan fakta bahwa masyarakat lokal merupakan pihak pertama yang mengetahui tentang potensi yang dimiliki daerahnya daripada pihak luar. Namun, menggalang partisipasi masyarakat lokal yang di dalamnya terdapat berbagai karakter individu yang berbeda-beda bukanlah perkara yang mudah dalam pengembangan suatu desa wisata.
Masyarakat lokal Desa Belumbang dengan heterogenitas latar belakang pekerjaan seperti petani, pegawai negeri sipil, pekerja pariwisata, wiraswasta, ataupun freelance merupakan suatu keuntungan untuk mengembangkan desa wisata, karena wisatawan memiliki berbagai kebutuhan baik kebutuhan dasar (makan, minum, transportasi, akomodasi penginapan) maupun kebutuhan wisata (atraksi alam, budaya, adventure, healing/wellness tourism) yang harus dipenuhi. Masyarakat lokal Desa Belumbang juga senantiasa mendapatkan sosialisasi mengenai 7 Unsur Sapta Pesona yakni keamanan, ketertiban, kebersihan,
kesejukan, keindahan, keramahan, dan kenangan. Sosialisasi tersebut diberikan oleh Pemerintah Desa Belumbang dan POKDARWIS Belumbang Lestari guna mewujudkan Desa Wisata yang berkelanjutan. Masyarakat sebagai implementor sekaligus akselerator melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan visi dan misi Desa Wisata Belumbang. Masyarakat Belumbang secara rutin aktif melakukan kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan desa untuk mewujudkan unsur kebersihan dan kenyamanan. Dalam hal keramahan, masyarakat lokal sangat membuka diri kepada wisatawan, mereka sangat antusias dengan kehadiran wisatawan di Desa Belumbang. Masyarakat lokal juga menyediakan kebutuhan pangan yaitu
adanya warung makan sederhana dengan menu makanan tradisional seperti warung tipat, sate, ataupun jajan tradisional. Terdapat pula warung-warung kecil yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan (sayur, buah, lauk-pauk), minuman kemasan, bahan bakar kendaraan (bensin), produk kebersihan, produk perawatan diri, obat-obatan, dan sebagainya. Selain itu, masyarakat lokal juga mendirikan akomodasi penginapan berupa homestay dengan arsitektur Bali yang khas yaitu The Dukuh Retreat, De Catu Homestay, dan Villa Awan Padi. Tenaga kerja pada akomodasi penginapan tersebut diadopsi dari masyarakat lokal Belumbang pula, baik juru masak, guru yoga, staff kebersihan, driver, serta tour guide merupakan masyarakat asli Belumbang. Pemuda pemudi Desa Belumbang yang tergabung dalam organisasi karang taruna ataupun organisasi sekaa teruna teruni juga turut serta mengembangkan Desa Wisata Belumbang dengan ikut serta dalam Kelompok Sadar Wisata Belumbang Lestari, mewakili Desa Belumbang untuk mengikuti pelatihan tour guide di Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, menjadi pemeran dalam seni tari khas Belumbang yaitu Tari Barong dan juga memainkan Gamelan Selonding sebagai atraksi budaya yang ada di Desa Wisata Belumbang, serta secara aktif menjaga kelestarian lingkungan alam Desa Belumbang. Merujuk pada penelitian Melatia & Narottama (2020) yang membahas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan agrowisata di Desa Tulungrejo, ditemukan pula kesamaan dalam penelitian ini yaitu pariwisata memberikan dampak positif dalam penambahan lapangan kerja bagi masyarakat Desa Belumbang khususnya bagi yang tidak bekerja maupun baru lulus sekolah dimana masyarakat Desa Belumbang dapat berpartisipasi dalam pengembangan Desa Wisata Belumbang yang pada akhirnya juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun belum semua masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam hal sadar wisata. Hal ini disebabkan oleh karena masyarakat lokal belum memiliki kesadaran bahwa desa mereka memiliki potensi yang dapat diberdayagunakan menjadi sebuah desa
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
wisata dan belum semua masyarakat lokal mendapatkan atau merasakan manfaat dari adanya pengembangan desa wisata.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat 5 stakeholders yang terlibat dalam
pengembangan Desa Wisata di Desa
Belumbang yakni meliputi Pemerintah Kabupaten Tabanan, Dinas Pariwisata
Kabupaten Tabanan, Pemerintah Desa
Belumbang, Kelompok Sadar Wisata Belumbang Lestari, dan masyarakat lokal Desa Belumbang. Setiap stakeholders sudah menjalankan perannya masing-masing, baik sebagai regulator, koordinator, fasilitator, implementor, maupun akselerator. Hanya saja, kurangnya kolaborasi aktif antar stakeholders dalam penyelenggaraan Desa Wisata Belumbang menyebabkan
pengembangannya kurang optimal. Selain itu, belum adanya kesepahaman atau kesadaran penuh oleh masyarakat lokal mengenai pariwisata juga menghambat pengembangan desa wisata Belumbang.
Saran yang dapat diberikan berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan untuk mengoptimalkan pengembangan Desa Wisata Belumbang ke depan diantaranya: 1) Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan mampu menciptakan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholders lain untuk mempercepat pengembangan Desa Wisata Belumbang. 2) Pemerintah Desa Belumbang diharapkan menyusun program
pengembangan Desa Wisata Belumbang dan menerbitkan peraturan resmi terkait desa wisata agar tercipta kesepahaman mengenai penyelenggaraan dan pengembangan
pariwisata di Desa Belumbang. 3) POKDARWIS Belumbang Lestari diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dan partisipasi masyarakat lokal agar dapat berperan sebagai tuan rumah yang baik dalam kegiatan kepariwisataan di Desa Belumbang.
DAFTAR PUSTAKA
Arida, I. N. S., & Sukma, N. (2017). Kajian
Penyusunan Kriteria-Kriteria Desa Wisata Sebagai Instrumen Dasar Pengembangan Desa
Wisata. Jurnal Analisis Pariwisata Issn, 14103729.
Bramwell, B. & Sharman, A. (1999). Collaboration in Local Tourism Policymaking. Annals of Tourism Research, 26(2): 392–415.
Cahyana, S., & Nugroho, S. (2019). Analisis Peran Stakeholder Desa Wisata Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata, 7(2).
Gunawan, I. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: Teori Dan Praktik. Bumi Aksara.
Isdarmanto. (2017). Dasar-Dasar Kepariwisataan Dan Pengelolaan Destinasi Pariwisata. Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo.
Melatia, B. C., & Narottama, N. (2020). Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengelolaan Agrowisata Di Desa Tulungrejo, Kota Batu. Jurnal Destinasi Pariwisata, 8(1), 82.
Narottama, N., Suarja, I. K., & Lestari, D. (2017). TUMPEK WARIGA AS AN ECOLOGY BASED LOCAL GENIUS IN SUPPORTING SUSTAINABLE TOURISM (CASE STUDY OF PLAGA VILLAGE, BADUNG, BALI). International Journal Of Applied Sciences in Tourism And Events, 1(1), 43.
Pemerintah Desa Belumbang. (2023). Sistem
Informasi Desa Belumbang.
https://desabelumbang.web.id/.
Raco, J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya.
Rahim, Firmansyah. (2012). Pedoman Kelompok Sadar Wisata. Jakarta: Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ratnaningsih, N. L. G., & Mahagangga, I. G. A. O. (2015). Partisipasi masyarakat lokal dalam pariwisata (studi kasus di Desa Wisata Belimbing, Tabanan, Bali). Jurnal Destinasi Pariwisata ISSN, 2338, 8811.
Sastrawan, I. G. A., Paturusi, S. A., & Arida, N. S. (2017). Evaluasi Pengembangan Potensi “Ancient Track One” dengan model Cipp di Desa Wisata Bedulu dan Desa Buruan Kabupaten Gianyar. Jurnal Master Pariwisata (Jumpa, Doi: 10.24843/Jumpa2017. V04. I01. P10.
Sugiama, A Gima. (2014). Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Aset Pariwisata Edisi 1. Bandung: Guardaya Intimarta.
Sunarta, I. N., Adikampana, I. M., & Nugroho, S. (2019,
August). The Existence of Subak inside the Northern Kuta Tourism Area, Bali. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 313, No. 1, p. 012012).
Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/607/03/HK/2022 Tentang Penetapan Desa Belumbang Sebagai Desa Wisata
UNESCO. (2012). Cultural Properties – Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 11 No 1, 2023
as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (Indonesia).
https://whc.unesco.org/en/decisions/4797.
World Economic Forum. (2022). Travel & Tourism Development Index 2021 (Rebuilding for a Sustainable and Resilient Future) Insight Report.
118
Discussion and feedback