Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Usaha Pariwisata Di Kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung
on
Jurnal Destinasi Pariwisata p-issn: 2338-8811, e-issn: 2548-8937
Vol. 10 No 1, 2022
Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Usaha Pariwisata Di Kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badungpaten bad
I Gusti Ayu Made Sari Widiantari a, 1, I Putu Anom a, 2
-
a Program Studi Pariwisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jl. Sri ratu Mahendradatta Bukit Jimbaran, Bali 80361 Indonesia
Abstract
Kuta Beach is a most popular destination and many tourism business affect the economy this area. The Kuta Beach area is so empty of visitors due to the impact of covid-19. Therefore, researchers conducted an analysis of the impact of covid-19 on the economy of the tourism business in Kuta Beach, Badung Regency.
In this study using the concept of critical management, the nation a pandemic, tourism emergency response, tourism business and tourism attraction the type of data used is qualitatif data. Soulced from secondary data. Data collection techniques used by conducting library research, observation and interview. The data analysis technique used is qualitatif data techniques.
The results of this study indicate that the impect of the covid-19 pandemic the economy. Especially the tourism business economy. In condition like this, it is very necessary far attention and policies from the government so that the tourism busisness can rise.
Keywords: Kuta Beach, Pandemic Covid-19, Tourism Business, Economy
Pariwisata dipandang sebagai usaha yang kompleks, karena terdapat usaha usaha yang berkaitan. Dengan berkembangnya usaha pariwisata, maka mampu untuk meningkatkan taraf perekonomian pelaku usaha maupun, masyarakat sekitar. Akan tetapi ketergantungan yang hanya menghandalkan sektor pariwisata, akan menyebabkan efek yang negatif, karena sektor pariwisata sangat rentan terhadap kondisi dunia seperti, kasus-kasus yang menimpa secara lokal, nasional, maupun global.
Kasus merupakan keadaan sebenarnya dari suatu kondisi khusus yang berhubungan dengan suatu hal. Belakangan ini terjadi kasus covid-19 yang mempengaruhi seluruh usaha di dunia. Kasus covid-19 merebak keseluruh dunia dan saat ini telah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO. Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di manamana, meliputi daerah geografis yang luas. Sehingga pandemi covid-19 ini mempengaruhi usaha usaha yang ada di dunia, dan sebagian besar usaha yang di pengaruhi yaitu usaha pariwisata.
Pulau Bali yang menjadi destinasi favorit dan tujuan utama pariwisata di Indonesia. Bali sangatlah sering dikunjungi wisatawan mancanegara, sehingga pariwisata merupakan sektor utama yang menjadi penggerak sektor lainya, khususnya di Bali. Namun, saat ini perkembangan usaha pariwisata sangat terganggu akibat pandemi covid-19. Salah satu kawasan destinasi pariwisata yang terdampak pandemi covid-19, yaitu salah satunya kawasan Pantai Kuta. Kawasan ini sebelumnya menjadi destinasi utama wisatawan yang datang ke Bali. Kawasan Pantai Kuta dipenuhi dengan usaha usaha pariwisata, dari usaha pariwisata kecil milik masyarakat hingga usaha usaha pariwisata besar
dan ternama. Akan tetapi, saat ini akibat pandemi covid-19 wisatawan internasional maupun domestik dilarang untuk datang ke Bali, dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, sehingga mengakibatkan kawasan Pantai Kuta sangat sepi pengunjung. Hingga kasus ini berdampak pada ekonomi usaha usaha pariwisata di kawasan Pantai Kuta. Berdasarkan data-data yang telah di paparkan, maka peneliti memutuskan untuk meneliti mengenai “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Usaha Pariwisata Di Pantai Kuta, Kabupaten Badung” untuk mengetahui dampak-dampak apa saja yang telah di timbulkan dan menjelaskan situasi yang terjadi di kawasan Pantai Kuta pada bulan Mei 2020.
Dalam penelitian ini diperlukan landasan konsep untuk menganalisis data yang diperoleh peneliti. Adapun konsep yang diaplikasikan dalam penelitian ini yaitu konsep manajemen krisis, yang digunakan untuk mengidentifikasi dampak kasus atau tindakan untuk menekan resiko serendah mungkin, konsep tanggap darurat pariwisata (UNDP; 1992). Konsep tanggap darurat pariwisata digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19 yang tiba-tiba, agar nantinya sektor pariwisata dapat pulih dengan cepat. Konsep kebijakan digunakan untuk menentukan kebijakan yang harus diambil oleh pemangku kepentingan pariwisata dalam menghadapi pandemi covid-19.
Pada penelitian ini juga diperlukan telaah penelitian sebelumnya untuk mengetahui posisi dari penelitian yang dibahas. Penelitian sebelumnya yang pertama, yaitu hasil penelitian yang dilakukan Silpa Hanoatubun (2020). Penelitian tersebut membahas tentang dampak covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Dampak yang ditibulkan yaitu sempitnya lapangan pekerjaan, kesusahan
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan juga banyak kesusahan yang diterima dari berbagai sektor perekonomian dalam semua bidang juga merasakan dampak dari covid-19. Persamaan antara penelitian sebelumnya dengan penelitian yang dilakukan terletak pada fokus penelitian yaitu dampak covid-19 terhadap perekonomian, sedangkan perbedaannya terletak pada lokasi penelitian, penelitian yang dilakukan 2020 mengambil lokasi di Pantai Kuta, Kabupaten Badung sedangkan pada penelitian ini mengambil lokasi secara nasional. Penelitian kedua, yaitu sebuah penelitian yang dilakukan oleh Nita Elyazar (2007). Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa berbagai aktifitas masyarakat di Kelurahan Kuta memberikan dampak bagi lingkungan khususnya air laut di Pantai Kuta. Perkembangan penduduk dan lapangan pekerjaan, pendapatan Pemerintah Daerah dan Desa Adat yang makin meningkat. Adanya perubahan estetika lingkungan, persepsi masyarakat, limbah dan sanitasi lingkungan, alih fungsi lahan dan degradasi. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan yaitu terletak pada lokasi penelitian, yang sama-sama berlokasi di Kabupaten Badung yaitu Pantai Kuta. Sementara itu, perbedaanya terletak pada fokus penelitian, dimana penelitian yang dilakukan mengambil topik tentang dampak covid-19 terhadap ekonomi usaha pariwisata di Pantai Kuta, Kabupaten Badung sedangkan penelitian sebelumnya meneliti tentang dampak aktivitas masyarakat terhadap tingkat pencemaran air laut di Pantai Kuta.
Penelitian ini dilakukan di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Secara astronomis Pantai Kuta terletak di 080 43’21,8” LS dan 1150 10’10,8” BT, serta letak geografis berjarak 7,8km dari Bandara Internasional Ngurah Rai yang dapat ditempuh dalam waktu 15 menit menggunakan kendaraan pribadi. Ruang lingkup dalam penelitian ini bertujuan untuk mempertegas lingkup permasalahan sehingga dari aspek data dalam penelitian menjadi jelas. Adapun yang dimaksud dampak covid-19 terhadap ekonomi usaha pariwisata di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, yaitu dampak-dampak dari timbulnya pandemi covid-19 tetrhadap perekonomian usaha pariwisata yang berada di kawasan Pantai Kuta , Kabupaten Badung.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif (Moleong, 2017), data kualitatif meliputi aspek data berupa jenis usaha pariwisata di Pantai Kuta, kunjungan wisatawan di Pantai Kuta, pendapatan ekonomi usaha pariwisata di Pantai Kuta, dan kebijakan usaha pariwisata. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder (Moleong, 2005), data sekunder meliputi jenis usaha, kunjungan wisatawan, pendapatan ekonomi, dan kebijakan pemerintah. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan
melalui studi kepustakaan dan dokumen (Koentjaraningrat, 1983:420), pengumpulan data ini meliputi pengumpullan data mengenai usaha usaha yang ada di kawasan Pantai Kuta dan kondisi usaha di Pantai Kuta. Observasi dan wawancara (Deddy, 2004:195), observasi dan wawancara yang dilakukan dengan 4 orang pelaku usaha di kawasan Pantai Kuta dengan cara virtual dan media telepon. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (Bungin, 2012:69-70) yang dimana langkah-langkah yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Kawasan Pantai Kuta merupakan daya tarik andalan Pulau Bali dan juga merupakan salah satu tujuan utama wisata para wisatawan mancanegara sejak tahun 1970-an. Sebelum daerah ini terkenal menjadi tempat wisata pantai oleh para wisatawan, dulunya kawasan Pantai Kuta merupakan sebuah perkampungan nelayan tradisional. Pantai Kuta dulunya adalah pelabuhan dagang yang ramai, dan banyak pedagang dari luar Bali melakukan transaksi dagang disini. Sekitar abad ke-19, terdapat seorang pedagang yang berasal dari Denmark bernama Mads Lange, ia mendirikan tempat perdagangan di Pantai Kuta. Oleh karena kepandaianya dalam bernegosiasi dan transaksi dagang, hingga membuat Mads Lange terkenal di kalangan raja-raja Bali (http://www.balitoursclub.net).
Pantai Kuta menjadi tempat lokasi utama dimana para pedagang lokal menjajakan produknya kepada para pedagang. Tak terkecuali juga para saudagar yang datang dari Asia, Eropa dan Australia, kondisi inilah yang menjadikan Pantai Kuta dikenal luas oleh masayarakat dunia. Pantai Kuta juga dikenal dengan sebutan Pantai Matahari Terbenam (Sunset Beach). Garis Pantai Kuta mempunyai bentangan garis sejauh 5km, dan dapat dikatakan sebagai garis pantai terbaik di Pulau Bali. Pantai Kuta memang telah menjadi salah satu simbol pariwisata Bali, bahkan Indonesia. Tak heran jika fasilitas, sarana dan prasarana serta berbagai usaha usaha terutama usaha pariwisata seperti cindramata, SPA, akomodasi, hotel dan berbagai usaha pariwisata lainya berkembang dengan pesat dari waktu kewaktu.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
Gambar 1. Pantai Kuta
Sumber: https://www.nusabali.com
Pemilihan kawasan Pantai Kuta sebagai lokasi penelitian ini didasari karena Pantai Kuta merupakan wilayah yang strategis untuk diakses. Disamping itu Pantai Kuta merupakan kawasan ikonik pariwisata di Bali, yang dilihat dari segi pariwisatanya sudah semakin berkembang. Dan kawasan Pantai Kuta merupakan tempat dengan perekonomian yang menghandalkan usaha usaha pariwisata yang ada. Sehingga kawasan Pantai Kuta merupakan kawasan yang sangat terdampak akan pandemi covid-19.
Undang-Undang 10 Tahun 2009 Bab I, Pasal 1, Ayat 7 menjelaskan, usaha pariwisata adalah usaha yang menjadikan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggara pariwisata. Oleh karena kawasan Pantai Kuta merupakan objek pariwisata yang selalu ramai dengan kedatangan wisatawan maka dapat memberikan kesempatan bagi pelaku pariwisata untuk mengembangkan berbagai jenis usaha pariwisata untuk menunjang kebutuhan wisatawan selama berada di kawasan Pantai Kuta. Dikarenakan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Pantai Kuta, maka usaha usaha pariwisata semakin bertumbuh, dari usaha usaha kecil hingga usaha usaha besar dan ternama di dunia, usaha usaha tersebut seperti toko cindramata, tour agent, SPA, restoran, hotel, pusat perbelanjaan hingga usaha penyewaan papan surfing. Dengan ini maka wisatawan akan semakin nyaman dan pertumbuhan ekonomi di Pantai Kuta semakin meningkat karena memberi peluang pekerjaan bagi masyarakat. Adapun jenis jenis usaha di kawasan Pantai Kuta yang diminati oleh wisatawan yaitu seperti usaha pelatihan dan penyewaan papan surfing, restoran, akomodasi untuk menginap, dan usaha usaha masyarakat seperti penjual cindramata maupun SPA.
Usaha pelatihan dan penyewaan papan surfing sangat banyak di sekitar kawasan Pantai Kuta sebagai sarana, karena Pantai Kuta merupakan sport untuk bermain surfing. Usaha ini ada yang dikelola oleh masyarakat lokal hingga usaha besar. Pada hari biasa para penyewa dapat menyewakan 2-3 papan surfing perharinya yang rata-rata tarif untuk papan surfing sebesar Rp 150.000/jam, sedangkan jika untuk musim liburan para penyewa dapat menyewakan hingga 7 papan surfing perhari, sehingga usaha ini sangatlah menjanjikan. Adapun bila wisatawan berlatih surfing akan dikenakan tarif yang berbeda. Salah satu usaha pelatihan dan penyewaan papan surfing yang terkenal di kawasan Pantai Kuta yaitu Odysseys Surf School. Usaha ini merupakan sekolah selancar yang didirikan di Bali,
yang sudah memiliki pengalaman cukup lama dalam bidang pelatihan surfing. Para instruktur telah bersertifikasi sehingga terjamin kehandalannya dalam mengajar, terutama dalam melatih para pemula yang belum paham dalam dunia surfing.
Usaha restoran merupakan usaha yang diorganisir secara komersial yang menyelenggarakan pelayanan dengan baik, berupa makanan maupun minuman. Biasanya usaha restoran ini berdiri di kawasan yang ramai akan pengunjung maupun wisatawan. Restoran yang didirikan memiliki standar yang tinggi dari segi pelayanan, ke higien, dan jenis makanan hingga minumannya. Usaha restoran biasanya memiliki jenis pelayanan, makanan dan minuman, serta konsep yang berbeda-beda pada setiap restoran berdasarkan tema yang diambil. Terdapat beberapa usaha restoran di sekitar kawasan Pantai Kuta dan salah satu yang terkenal yaitu Rosso Vivo Dine & Lounge. Rosso Vivo Dine & Lounge merupakan restoran Italia pertama yang terdapat di Pantai Kuta. Restoran ini buka pada bulan Juli 2006, restoran ini sangat mudah dijangkau menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki. Restoran yang memiliki lounge outdoor, area indoor dan area tepi kolam renang, tetapi yang menjadi favorit adalah area outdoor karena area dengan view menghadap ke Pantai Kuta. Biasanya restoran ini sangat ramai pengunjung, dari pengunjung yang ingin bersantai menikmati kopi, untuk makan malam atau bersantai di pinggir kolam yang ada. Restoran ini buka dari jam 07.30 sampai jam 00.30 Wita.
Usaha akomodasi merupakan usaha yang menyediakan sarana penginapan bagi wisatawan yang berkunjung di suatu daerah destinasi wisata. usaha akomodasi secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu hotel, motel, hostel, gues house, inn dan lainya. Terdapat juga beberapa kelas hotel berdasarkan dari fasilitas kamar atau jumlah kamar pada hotel tersebut. Di kawasan Pantai Kuta terdapat berbagai kelas hotel, dari hotel kelas melati hingga hotel mewah kelas bintang 5. Hal ini memberikan banyak pilihan bagi wisatawan yang berkunjung sehingga wisatawan bebas memilih akomodasi sesuai dengan yang di perlukan. Salah satu akomodasi terkenal yaitu, Hotel Sheraton Bali Kuta Resort merupakan hotel yang menawarkan akomodasi bintang 5 di daerah Pantai Kuta Bali. Hotel ini terletak di sebelah Beachwalk Shopping Mall dengan view yang menghadap ke Pantai Kuta, hotel ini juga menyediakan kolam renang outdoor serta kamar-kamar yang luas dengan akses free wifi.
Usaha usaha di Pantai Kuta yang di lakoni oleh masyarakat seperti usaha jasa tato temporary, jasa kepang rambut, penjual souvenir, jasa pijat tradisional, dan penjual makanan dan minuman di pinggir pantai. Usaha ini tersebar di sepanjang pinggir pantai untuk menawarkan usaha jasa maupun barang jualanya kepada wisatawan yang
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
berkunjung ke Pantai Kuta. Usaha usaha pariwisata dapat berjalan dan bertumbuh dengan baik karena meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kepariwisataan Kabupaten Badung mencatat jumlah kedatangan wisatawan pada tahun 2019 mencapai 3.464.348 orang. Kedatangan ini mengalami peningkatan di setiap bulannya, jika dilihat dari data kunjungannya selama Januari 454.101 orang, Februari 451.436 orang, Maret 445.083 orang, April 478.315 orang, Mei 477.067 orang, Juni 558.996 orang dan Juli 599.350 orang. Sehingga kunjungan wisatawan pada tahun 2019 masih terbilang stabil. Hal ini mempengaruhi pendapatan dan perkembangan usaha usaha pariwisata di kawasan Pantai Kuta, maka dapat dikatakan pendapatan perekonomian di kawasan Pantai Kuta pada tahun 2019 masih normal.
-
C. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Usaha Pariwisata Di Kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung
Pandemi covid-19 memberikan dampak yang besar di seluruh dunia terutama bagi usaha usaha yang bergerak di bidang pariwisata. Seperti yang terjadi saat ini di kawasan Pantai Kuta. Kondisi ini menimbulkan dampak terhadap ekonomi pada usaha usaha pariwisata di kawasan Pantai Kuta.
Gambar 2. Kondisi Jalan di Pantai Kuta
Sumber : Dokumen Pribadi Peneliti
Dari gambar 2 dapat dilihat bagaimana sepinya jalan di kawasan Pantai Kuta pada saat pandemi covid-19. Yang sebelumnya jalanan ini merupakan jalan yang padat dan ramai akan transportasi pribadi maupun umum. Kondisi ini berlangsung sangat lama dan meberikan dampak kepada perekonomian sekitar, karena wisatawan dan kunjungan yang sepi.
Pendapatan ekonomi usaha pariwisata di kawasan Pantai Kuta. Setelah merebaknya pandemi covid-19 kondisi pariwisata di Bali menjadi lesu. Kondisi ini menyebabkan jumlah kunjungan rata-rata ke destinasi wisata menjadi sepi pengunjung. Penurunann kunjungan mulai dirasakan pada bulan Februari. Data BPS Bali mencatat keseluruhan wisatawan asing datang ke Pulau Dewata sebanyak 363.937 orang pada bulan Februari. Jumlah itu menyusut dari bulan Januari sebesar 528.883 orang, minus 45% jika dibandingkan engan bulan Februari
tahun sebelumnya, kunjungan wisatawan asing ke Bali menurun 20%. Seperti yang terjadi di Pantai Kuta, saat ini pada bulan Maret jumlah kunjungan ke Pantai Kuta menurun drastis dari biasanya penurunan yang terjadi sangat drastis hingga mencapai di atas 50%. Sebelumnya kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta berkisaran mencapai 3.000-5.000 orang perhari, dari wisatawan domestik, mancanegara hingga masyarakat lokal, namun saat ini pada bulan Maret kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta hanya setengah dari kunjungan wisatawan perharinya bahkan kurang. Kondisi ini terus terjadi dan jumlah kunjungan semakin hari semakin menurun drastis karena kondisi pandemi covid-19 makin memburuk setiap harinya, Bali tercatat menutup semua tempat wisata dan hiburan demi mencegah penyebaran rantai virus bernama resmi covid-19. Keputusan ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Bali pertanggal 20 Maret. Sejak Jumat, 27 Maret 2020 pukul 12.00 wita, Pantai Kuta di tutup total sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19.
Gambar 3. Penutupan Pantai Kuta dan Area
Parkir di Pantai Kuta
Sumber: Dokumen Pribadi Peneliti
Gambar 3 terlihat jalan masuk Pantai Kuta di tutup sementara untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kerumunan dari wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta. Sehingga usaha usaha yang biasanya menjajakan barangnya di Pantai Kuta, beberapa ada yang berpindah di sekitaran trotoar dan ada juga yang memilih untuk tidak berjualan.
Seperti penggunaan jasa pelatihan dan penyewaan papan surfing sangat bergantung pada jumlah kunjungan wisatawan di Pantai Kuta. Jika kondisi pada saat ini dengan jumlah kunjungan wisatawan yang rendah maka menyebabkan para pelatih dan penyewaan papan surfing sepi orderan. Pantai Kuta yang dulunya ramai, sejak sebulan terakhir sepi wisatawan dan berimbas pada usaha penyewaan papan surfing. Seperti hasil wawancara yang dilakukkan dengan pihak pelatihan Odysseys Surf Bali “Pada sebelum covid-19 dan Pantai Kuta di tutup biasanya kita melatih bisa sampai 7 hingga 10 orang perhari di hari weekday sedangkan jika weekend apalagi saat musim liburan kita biasanya mendapatkan orderan 20 sampai 25 orderan. Tapi
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
semenjak covid pengunjung ke Kuta mulai sepi dan orderan kami juga sepi, sehari hanya dapat 2 sampai 3 orderan itu pun di saat weekend dan di saat weekday bahkan seharian kita tidak mendapat orderan” (wawancara telepon dengan Bapak Dedek pada tanggal 6 mei 2020). Pengelola mengatakan bahwa jumlah penyewa menurun sangat drastis dari sebeleumnya. Sehingga hal ini berdampak pada pendapatan ekonomi usaha dan terjadi penutupan sementara. Karena di Pantai Kuta tutup sementara hingga kondisi kembali membaik dan destinasi wisata Pantai Kuta di buka kembali untuk umum sehingga kegiatan pariwisata dapat kembali dengan normal.
Kunjungan ke sebuah restoran tentu untuk memenuhi kebutuhan seperti menikmati kuliner yang disajikan di suatu daya tarik wisata. Kunjungan wisatawan ke restoran biasanya pada siang hari untuk lunch dan pada malam hari untuk dinner. Dalam menarik kunjungan ke restoran, pihak manajemen kerap melakukan kerjasama dengan travel agent, asosiasi dan melakukan promosi baik melalui media cetak maupun media online sehingga mampu menjaga stabilitas kunjungan ke suatu restoran. Akan tetapi, semenjak pandemi covid-19 merebak di Bali, hal ini berdampak pada sektor pariwisata. Oleh karena itu kunjungan wisatawan ke restoran yang terdapat di kawasan Pantai Kuta juga ikut menurun, “pada tahun sebelumnya restoran kita cukup ramai di bulan Januari-April karena musim high season bahkan mencapai 150 orang lebih pengunjung perhari dan di saat low season biasanya sampai 100 hingga 150an pengunjung perhari. Tapi semenjak adanya covid-19 ini jumlah kunjungan wisatawan ke Kuta menurun dan ini mempengaruhi okupensi restoran, semakin hari kunjungan semakin menurun bahkan sangat drastis, sehari yang biasanya kita menerima 100 sampai 150 tamu perhari sekarang satu hari paling banyak 20-30 orang dan kian hari hal ini semakin mengkhawatirkan” (wawancara virtual dengan Bapak Ketut Widiada Manager Rosso Vivo Dine and Lounge pada tanggal 6 Mei 2020), semenjak bulan Februari kunjungan wisatawan di restoran mulai menurun setiap harinya. Yang seharusnya kunjungan di restoran Rosso Vivo Dine and Lounge ini normal seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi hingga mencapai 80% dari normalnya. Yang biasanya kunjungan wisatawan mencapai 100 hingga 150 orang perharinya, tetapi saat ini kunjungan mulai menurun drastis hingga sehari hanya mendapat beberapa pelanggan, kisaran 30 orang perhari. Hal ini menyebabkan pendapatan perekonomian usaha ini mengalami penurunan dan mereka mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk tetap mempertahankan usahanya agar tetap dapat berlanjut. Dan pada akhirnya, karena kondisi yang tidak mendukung, mereka harus menutup sementara usaha ini untuk
menekan pengeluaran sehingga dapat mempertahankan usaha restoran mereka agar tetap dapat beroperasi lagi di kemudian hari, ketika pariwisata kembali membaik dan kondisi mendukung.
Tingkat hunian merupakan jumlah wisatawan yang menginap dan dijadikan sebagai salah satu indikator yang menjadi determinan keberhasilan suatu usaha akomodasi. Tingkat hunian pada akomodasi penting bagi keberlangsungan suatu usaha akomodasi maupun bagi pelaku didalamnya baik dari pihak manajemen maupun karyawan, karena sebagai pemasukan bagi usaha akomodasi. Tingkat hunian juga sangat bergantung pada musiman yaitu low season, high season, dan pick season. Low season umumnya terjadi pada awal tahun, high season pada awal Juni hingga akhir tahun dan pick season biasanya pada bulan Agustus. Akan tetapi, pandemi covid-19 di awal tahun 2020 (mulai dari awal bulan Maret 2020) mengakibatkan dampak penurunan kunjungan wisatawan ke Bali. Pada saat ditetapkan status pandemi covid-19 pada pertengahan bulan Maret lebih tepatnya pada tanggal 11 Maret 2020, tingkat hunian hotel mengalami penurunan, menurut data yang di peroleh dari Bali Tribun (22 Maret 2020). Begitu juga pada tingkat hunian usaha akomodasi yang terdapat di Pantai Kuta mengalami penurunan semenjak merebaknya covid-19. Seperti yang terjadi di salah satu hotel pada kawasan Pantai Kuta, yaitu Sheraton Kuta Bali. “biasanya dari tahun tahun sebelumnya okupensi kita mencapai 75% perhari di hari normal dan low season dan di saat high season okupensi itu mencapai 95%. Sedangkan saat ini, hunian wisatawan ke hotel ini semakin sepi karena kondisi Kuta samkin hari semakin sepi karena covid-19, bahkan beberapa hari ini okupensi hingga 0% karena tidak adanya tamu menginap” (wawancara telepon dengan Bapak Arimbawa supervisor housekeeping, pada tanggal 5 Mei 2020), pengaruh pandemi covid-19 sangat signifikan terhadap tingkat hunian pada Hotel Sheraton Kuta Bali Resort mengalami penurunan. Penurunan tingkat hunian Hotel Sheraton Kuta Bali Resort mencapai okupensi 0% karena hunian kamar kosong dari bulan April hingga saat ini. Penurunan yang signifikan tersebut membuat manajemen memutuskan beberapa kebijakan yang di ambil. Tingkat hunian yang mencapai 0% sehingga berdampak pada pendapatan hotel, karena itu Hotel Sheraton Kuta Bali Resort melakukan penutupan sementara pada usaha akomodasi ini agar mencegah terjadinya kebangkrutan yang di sebabkan dengan adanya pengeluaran oprasional yang terus berjalan dan tidak adanya pendapatan yang sesuai.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
Gambar 4. Kondisi Usaha Usaha Kecil di Kawasan Pantai Kuta
Sumber: Dokumen Pribadi Peneliti
Gambar 4 menunjukan kondisi usaha usaha yang berada di kawasan Pantai Kuta tutup sementara. Hal ini merupakan dampak dari jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta yang kian menurun serta terjadi penutupan destinasi wisata Pantai Kuta menyebabkan usaha usaha kecil yang di lakoni oleh masyarakat di Pantai Kuta seperti, usaha jasa tato temporary, jasa kepang rambut, penjual souvenir, jasa pijat tradisional , dan penjual makanan dan minuman di sekitar pinggir Pantai Kuta ikut terkena dampaknya, sehingga mereka tidak dapat melakukan aktivitas usahanya sebagaimana mestinya dan berdampak pada pendapatan ekonomi usaha mereka menjadi kosong, sehingga mereka harus menutup usahanya untuk sementara waktu, “dulu toko saya setiap hari buka, di saat liburan pasti kondisi toko akan ramai pembeli karena kondisi pengunjung Pantai Kuta sangat ramai. Sedangkan sekarang Pantai Kuta di tutup, pengunjung tidak ada yang datang dengan terpaksa saya tutup sementara toko saya hingga Pantai Kuta buka kembali. Karena sebelumnya saya masih buka dan tidak ada satupun pengunjung yang datang” (wawancara telepon dengan Bapak Ariyana pada 7 Mei 2020) ia menutup sementara usahanya karena sepi pembeli. Usahanya akan di buka ketika Pantai Kuta kembali dibukak dan kondisi mulai membaik.
Gambar 5. Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2020
Gambar 5 menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali dari bulan Januari 2019 hingga Maret 2020. Grafik tersebut menjalaskan bahwa kunjungan dari Januari 2020
hingga Maret 2020 tidak stabil dan menurun drastis. Dari yang tercatat kunjungan wisatawan di bulan Maret 2019 mencapai 400.000 lebih wisatawan yang datang ke Bali dan dapat dikatakan masih normal sedangkan pada bulan Maret 2020 jumlah kunjungan wisatawan tidak mencapai 200.000 kunjungan dan keadaan ini akan semakin memburuk akibat pandemi covid-19. Hal ini akan mempengaruhi perekonomian usaha usaha dikawasan Pantai Kuta.
Kebijakan usaha pariwisata di kawasan Pantai Kuta. Untuk melakukan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 agar penyebaran tidak meluas demi keselamatan masyarakat, maka dari itu Pemerintah Daerah Bali mengambil keputusan dan kebijakan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus covid-19. Beberapa kebijakan yang di keluarkan seperti, kebijakan tentang permintaan penutupan objek wisata kepada Bupati atau Wakil Kota se-Bali baik yang dikelola Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun dikelola oleh Swasta/Desa/Masyarakat dengan surat edaran Nomor 730/8080/Sekret, tanggal 20 Maret 2020. Maka dari itu destinasi wisata menjadi sepi pengunjung dan sangat mempengaruhi usaha usaha yang berada di sekitar kawasan Pantai Kuta, sehingga usaha usaha pariwisata yang terdampak akan mengambil kebijakan masing-masing untuk keberlangsungan usaha usaha yang di kelola. Adapun kebijakan-kebijakan yang diambil oleh usaha usaha di kawasan Pantai Kuta seperti:
-
1) Kebijakan yang diambil oleh usaha pelatihan surfing dan penyewaan papan surfing di Pantai Kuta. Dikarenakan Pantai Kuta ditutup dan kunjungan wisatawan yang sepi, sehingga pihak manajemen memutuskan untuk menutup sementara usaha pelatihan surfing dan penyewaan papan surfing, untuk mentaati aturan pemerintah dan dapat mempertahankan usaha mereka hingga kembali beroprasional ketika kondisi sudah lebih membaik. Kebijakan ini akan sangat mempengaruhi perekonomian dan keberlangsungan usaha.
-
2) Kebijakan yang diambil oleh usaha restoran di Pantai Kuta. Pihak manajemen pada setiap restoran mengambil keputusan masing-masing hal ini dikarenakan banyaknya pertimbangan yang harus diputuskan dan keadaan perekonomian setiap restoran yang berbeda-beda. Terdapat beberapa pihak restoran yang memperkerjakan karyawannya dengan
melakukan pembersihan area untuk mengisi waktu, pemotongan jam kerja dari jam kerja normal, memperkerjakan setengah dari karyawan, dan ada juga yang mengambil kebijakan hingga menutup restoran secara total. Keputusan ini di ambil untuk menanggulangi resiko-resiko yang dapat timbul. Seperti yang dilakukan oleh pihak manajemen restoran
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
Rosso Vivo and Longe, mereka sementara hanya memperkerjakan beberapa karyawan untuk pelayanan take away dan mereka menyesuaikan aturan dengan memberikan jarak antar meja, menyediakan hand sanitizer dan tempat mencuci tangan sebelum memasuki restoran.
-
3) Kebijakan usaha hotel di Pantai Kuta. Hotel di Pantai Kuta mulai mengalami penurunan tingkat hunian kamar sehingga hal ini menyebabkan para pengelola usaha hotel mengambil keputusan-keputusan untuk
usahanya. Maka pihak manajemen memutuskan untuk merumahkan sebagian karyawannya untuk mengurangi pengeluaran yang terjadi. Mereka juga memutus kontrak para pegawai daily worker, pekerja perintis dan beberapa pekerja dengan performa yang mulai menurun. Seperti kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen Hotel Sheraton Kuta Bali Resort mereka merumahkan sebagian karyawannya tanpa gaji dan memperkerjakan beberapa pekerja seperti engginering, security dan petugas kebersihan dengan sistem setengah dari jam kerja normal, dengan sistem pengajian setengah dari gaji pokok. Dan tedapat beberapa karyawan yang di PHK atas pertimbangan manajemen seperti karyawan dengan status daily worker dan beberapa staf kontrak. Pemutusan kontrak ini di sesuaikan dengan kontrak yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak untuk urusan pesangon dan hak lainya.
DAFTAR PUSTAKA/REFERENSI
Bungin, Burhan. 2012. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Raja Grafindo Persada: Jakarta
Elyazar, Nita, dkk. 2007. Dampak Aktivitas Masyarakat Terhadap Pencemaran Air Laut Di Pantai Kuta Kabupaten Badung Serta Upaya Pelestarian Lingkunga. Program Megister Ilmu Lingkungan, 2(1), ISSN 1907-5626
Hanoatubu, S. 2020. Dampak Covid-19 terhadap Perekonomia Indonesia. Edu Psy Couns Jurnal of Education, Psyhology and Counseling, 2(1), 146153
Koentjaraningrat. 1983. Metode Penelitian Masyarakat. Gramedia: Jakarta
Moleong, L. J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya: Bandung
Moleong, L. J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif.
PT Remaja Rosdakarya Offset: Bandung
Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
UNDP/UNDRO. 1992. Tinjauan Umum Manajemen Bencana. Program Pelatihan Manajemen
Kegiatan pariwisata di Pantai Kuta memberikan dampak perekonomian yang cukup besar bagi pelaku usaha pariwisata di kawasan tersebut. Namun semenjak ada himbauan pemerintah untuk melakukan penutupan seluruh destinasi wisata di Bali yang bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, tentunya Pantai Kuta juga ikut di tutup. Sehingga hal ini memberikan dampak terhadap usaha usaha yang ada di Pantai Kuta terutama usaha usaha pariwisata. Dampak yang sangat dirasakan adalah terjadinya penurunan ekonomi yangg terjadi pada usaha usaha yang ada di kawasan Pantai Kuta.
Jenis usaha yang terdampak dalam pembahasan sebelumnya yaitu akomodasi, usaha restoran, serta pusat pelatihan dan penyewaan papan surfing yang terdapat di kawasan Pantai Kuta. Dampak dari covid-19 ini sangat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Bali khususnya di Pantai Kuta menurun drastis, menurunya pendapatan ekonomi bagi usaha usaha pariwisata, serta banyak karyawan yang dirumahkan untuk sementara waktu. Dan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini maka berbagai jenis usaha pariwisata di tutup dan tidak ada kegiatan pariwisata di Pantai Kuta untuk sementara waktu. Sehingga usaha usaha pariwisata yang terdapat di kawasan Pantai Kuta mengambil kebijakan masing-masing yang bertujuan untuk dapat mepertahankan usaha agar dapat bertahan.
Bencana
Sumber Lainya :
Tribun News. 2019. Tarif Sewa Papan Selancar dan Biaya Latihan Surfing di Pantai Kuta. Tersedia pada https://travel . tribunnews.com (diakses pada 09 Juni 2019)
Nusa Bali. 2020. Pantai Kuta Lenggang Tanah Lot Revisi Target Kunjungan. Tersedia pada https://www.nusabali.com (diakses pada 05 Maret 2020)
Warta Ekonomi. 2020. Kunjungan Turis ke Bali Mulai Tergerus Imbas Corona. Tersedia pada https://m.wartaekonomi.co.id (diakses pada 02 Maret 2020)
Kata Data. 2020. Tumbangnya Bisnis Perjalanan dan Wisata Bali Terpapar Covid-19. Tersedia pada https://katadata.co.id (diakses pada 08 Maret 2020)
Bali Post 2020. Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Tersedia pada https://www.balipost.com (diakses pada 30 Maret 2020)
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022
Balinternet. 2020. Sejarah Pantai Kuta. Tersedia pada http://www.balitoursclub.net (diakses pada 27 April 2020)
107
Discussion and feedback