Community of Publishing In Nursing (COPING), p-ISSN 2303-1298, e-ISSN 2715-1980

PEMBINAAN KELUARGA MELALUI MEDIA WHATSAPP GROUP MENINGKATKAN KETAATAN PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19

Ketut Hermawan1, I Wayan Sukawana2, I Dewa Putu Gede Putra Yasa3

1,2,3Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar

Denpasar, Bali, Indonesia e-mail: [email protected]

ABSTRAK:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Penelitian dilaksanakan dengan metoda pre-experimental, One Group pre-post test desaign terhadap 30 kepala keluarga yang diambil dengan teknik acak sederhana di Banjar Dinas Ketug–Ketug, Desa Jinengdalem. Data dikumpulkan dengan teknik observasi terhadap perilaku ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hasil penelitian ini menemukan bahwa ada pengaruh pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan p-value = 0,000< alpha (0,05) , dilihat dari hasil bahwa nilai post test > pre test sebanyak 30 responden (100%). Kesimpulannya bahwa ada peubahan perilaku ketaatan responden mengenai ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kata kunci : COVID-19, Ketaatan Protokol Kesehatan, Pembinaan Keluarga

ABSTRACT

This study aims to determine the effect of family coaching through the whatsapp group media on compliance with COVID-19 prevention health protocols. Respondents of this study were 30 family heads in Banjar Dinas Ketug - Ketug, Jinengdalem Village who were taken using simple random sampling technique. Data was collected by observing the behavior of adhering to the Covid-19 preventive health protocol. The results of this study found that there was an effect of family coaching through the WhatsApp group media on compliance with the COVID-19 prevention health protocol with r-value = 0.000 < alpha (0.05). %) The conclusion is that there is a change in the respondent's obedient behavior regarding the adherence to the COVID-19 prevention health protocol.

Keywords: COVID-19, Family Development, Adherence to Health Protocols

Volume 9, Nomor 4, Agustus 2021

PENDAHULUAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 menjadi pandemi global mengingat penyebaran Virus Corona yang cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah dan sudah banyak negara di berbagai belahan dunia melaporkan adanya kasus positif COVID-19. WHO melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 10 April 2020 terdapat 212 negara/ kawasan terkena dampak COVID-19, dengan total kasus positif COVID-19 berjumlah 1.439.516 orang dan 85.711 kematian. (WHO,2020)

Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa jumlah komulatif kasus positif COVID-19 sampai dengan tanggal 16 Januari 2021 telah mencapai 896.642orang. Sedangkan untuk kasus sembuh, juga ada penambahan sebanyak 8.662 orang. Penambahan itu sekaligus menjadikan total pasien yang telah sembuh menjadi 727.358 orang. Namun, pasien yang meninggal dunia karena infeksi COVID-19 ini juga ikut bertambah sebanyak 283 orang. Maka, jumlah pasien yang meninggal dunia kini jumlahnya menjadi 25.767 orang. (CNN, 2021)

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terkena dampak Pandemi COVID-19. Kasus COVID-19 di Bali juga mengalami peningkatan, data yang terkonfirmasi sebanyak 18.263 orang dan kematian terkait COVID-19 yang di laporkan mencapai 536 orang dan 16.571 pasien telah dinyatakan pulih. Khususnya di Kabupaten Buleleng kejadian COVID-19 yang di laporkan sebanyak 1.407 orang. Akhir tahun 2020, Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 pada klaster keluarga. Dari kasus transmisi lokal di Buleleng sebesar 99 persen, klaster penularan terbanyak muncul selama ini dari lingkungan keluarga. Penularan virus dari satu anggota keluarga ke keluarga yang

lain berisiko tinggi karena intensitas interaksi para anggota keluarga. (Mustofa, 2020)

Badan Pusat Statistik BPS melakukan survei secara daring kepada 90.967 responden di seluruh Indonesia yang dilakukan pada tanggal 7-14 September 2020. Hasil survei tersebut menyimpulkan bahwa sebanyak 55% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan, 39% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak ada kejadian penderita COVID-19 di lingkungan sekitar responden, 33% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena menyulitkan pekerjaan, dan 23% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena harga masker, face shield, hand sanitizer, atau alat perlindung diri lainnya cenderung mahal dan cenderung mengikuti orang lain yang tidak mematuhi protokol kesehatan, 21% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena mengikuti orang lain, 19% responden tidak mematuhi protokol kesehatan karena apparat atau pimpinan tidak memberi contoh.(Statistik, 2020)

Penegakan protokol kesehatan di Provinsi Bali terus dilakukan. Data satpol PP Provinsi Bali melaporkan bahwa pada bulan September 2020 ditemukan 3.812 pelanggar protokol kesehatan dengan 519 dikenakan denda dan 3.293 dilakukan pembinaan diseluruh kabupaten kota se-Bali, sedangkan hingga minggu ke 3 dibulan November ditemukan lebih dari 1.800 pelanggaran protokol kesehatan, sehingga selama penegakan total terdapat 5695 pelanggaran dan 737 yang disanksi denda. Penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan selama kasus COVID-19 di Provinsi Bali masih terjadi, untuk mencegah penyebaran COVID-19 masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti

399


menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. (KompasTV, 2020)

Penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Buleleng terus menerus dilakukan Satpol PP dan TNI-Polri sejak 7 November hingga 22 November 2020, terdapat 281 orang terjaring Razia protokol kesehatan yang didominasi dengan pelanggaran tidak memakai masker. Dari 281 orang yang terjaring razia penegakan protokol kesehatan sudah diberi sanksi berupa denda Rp.100.000 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. Selain diberikan sanksi berupa denda, Satpol PP dan TNI-Polri juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan terkait penggunaan masker yang baik dan benar. (TribunBali, 2020)

Tingginya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia berdampak pada peningkatan angka kasus terinfeksi positif COVID-19 di Indonesia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan 779.548 orang dengan COVID-19 yang dikonfirmasi terinfeksi, ada 23.109 kematian terkait COVID-19 yang dilaporkan dan 645.746 pasien telah pulih dari penyakit tersebut. Peningakatan kasus terinfeksi COVID-19 di Indonesia memiliki dampak yang besar di berbagai sektor. Salah satunya dampak pada sektor ekonomi pada masa pandemi COVID-19 di Indonesia adalah terdapat banyak pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, lebih dari 1,5 juta. Dari jumlah ini, 90 persen dirumahkan dan 10 persen kena-PHK. Sebanyak 1,24 juta orang adalah pekerja formal dan 265 ribu pekerja informal. (Hanoatubun, 2020)

Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona menyebar luas ke dalam masyarakat, pemerintah membuat berbagai macam kebijakan untuk menghadapi serta mengatasi pandemi COVID-19 seperti kebijakan berdiam diri di rumah (Stay at Home), Pembatasan Sosial

(Social Distancing), Pembatasan Fisik (Physical Distancing), Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker), Menjaga Kebersihan Diri (Cuci Tangan), Bekerja dan Belajar di rumah (Work/Study From Home), Menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); hingga terakhir, pemberlakuan kebijakan New Normal. (Tuwu, 2020)

Kebijakan pemerintah yang melarang warga untuk beraktivitas di luar rumah yang berlaku di masa pandemi tersebut, tentu sangat bertentangan dengan kebiasaan warga sebelum wabah Corona menerjang masyarakat. Penerapan kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak (social and Physical distancing) dan kebijakan berdiam diri di rumah (stay at home), pada akhirnya akan merubah secara total kebiasaan, tradisi, adat-istiadat, pola perilaku dan pola interaksi masyarakat, dari yang sebelum pandemi COVID-19, pola interaksi warga masyarakat dilakukan secara terbuka, komunikasi antar warga berlangsung secara langsung (direct), bebas, di luar rumah, dan secara “face-to-face” berubah menjadi interaksi yang tertutup, terbatas, interaksi secara tidak langsung (indirect communication), serta semua aktivitas warga dilakukan di dalam rumah. Kebijakan pemerintah ini tentu menimbulkan kegaduhan psikologis dan “cultural shock” di kalangan masyarakat, utamanya bagi warga masyarakat perkotaan (urban society) yang mempunyai mobilitas tinggi (high mobility). Fakta ini menimbulkan persoalan dan tantangan baru tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat. (Tuwu, 2020)

Kepatuhan anggota keluarga dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sangat berperan besar dalam menekan dampak pandemi COVID-19. Keluarga berperan penting melindungi, mensosialisasikan dan mengajarkan anggota keluarganya untuk selalu cuci tangan,

400


memakai masker jika keluar rumah, tidak berkerumun dan tidak banyak ke luar rumah. Oleh karena itu penguatan fungsi keluarga sebagai fungsi perlindungan, fungsi sosial dan pendidikan harus terus ditingkatkan dalam upaya menekan dampak pandemi COVID-19. (Mardiya, 2020)

Berkembangnya media saat ini merupakan salah satu wujud era reformasi dan keterbukaan informasi. Bentuk perkembangan media komunikasi yang populer pada saat ini adalah whatsapp yang dapat digunakan untuk berbagi informasi. Dikutip dari Detiknet “Pengguna whatsapp sebagai pesan instant terpopuler didunia telah mecapai 1 milliar pengguna aktif setiap harinya, rata-rata 1,3 milliar pengguna pengguna aktif menggunakan whatssap tiap bulan, dari 55 milliar pesan, 4,5 milliar diantaranya berupa foto, sementara 1 milliar adalah video, mayoritas pesan berupa tulisan, sedangkan di Indonesia pengguna whatssapp mencapai angka 58%”. (Usman,dkk, 2020).

Aplikasi WhatsApp ini merupakan salah satu bentuk perangkat lunak yang digunakan sebagai media sosial yang menghubungkan banyak orang dalam sebuah komunikasi audio-visual dan juga didukung kemampuan chat yang relatif cepat. Keunggulan aplikasi WhatsApp lainnya antara lain yaitu yang pertama mudah diinstall dalam program smartphone (hanya butuh beberapa tahap dalam penginstalannya), kedua data instalasi sangat ringan (Bila menggunakan playstore kurang lebih 18 Mega Bytes untuk mengunduh aplikasi WhatsApp), ketiga dapat dibuat kelompok untuk komunitas tertentu (misal kelompok alumni sekolah, kelompok rekan kerja, kelompok teman satu kelas dan lain sebagainya), keempat akselerasi chatting yang relatif tinggi (kecepatannya dalam mengirim pesan), kelima dapat digunakan untuk mengirim file, picture, pesan suara, video, GPS, kiriman web/link, emoji dan lain sebagainya. keenam dalam teks WhatsApp

juga dapat digunakan fitur huruf tebal (bold), huruf miring (italic) dan underline yang sangat bermanfaat misal untuk penegasan kata dan penegasan istilah tertentu. (Amal, 2019).

MOTODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan desain penelitian pre-experimental dengan penelitian yang digunakan yaitu One Group pre-post test design. Sampel penelitian sebanyak 30 kepala keluarga yang diambil dengan teknik acak sederhana dari seluruh kepala keluarga di Banjar Dinas Ketug – Ketug, Desa Jinengdalem. . Metode pengumpulan data dari penelitian ini dengan metode angket yang menggunakan alat ukur formulir observasi (checklist) dalam bentuk google formulir yang disebar secara daring melalui media smartphone yang dibagikan kepada responden sebelum dan setalah di berikan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group. Analisis bivariat dilakukan dengan Wilcoxon Signed Rank Test.

HASIL PENELITIAN

Usia responden pada penelitian ini adala 24 sampai 63 tahun. Distribusi responden berdasarkan kelompok usia disajikan pada tabel 1.

401


Tabel 1.

Karakteristik Responden berdasarkan Usia

Kelompok Usia

Frekuensi              Presentasi (%)

Dewasa

( 20 – 59 tahun) Lanjut usia ( ≥ 60 tahun)

29                      96,6

1                            3,4

Jumlah

30                     100

Pada tabel 1 tampak bahwa usia sebagian besar 29 (96,6%) adalah kelompok usia dewasa

Tabel 2.

Distribusi responden berdasarkan perilaku ketaatan protokol sebelum diberikan perlakuan

Perilaku

(n)

(%)

Baik (76-100)

1

3,3

Cukup (56-75)

11

36,7

Kurang (<56)

18

60,0

Total

30

100

Berdasarkan tabel 2, menunjukan perilaku responden sebelum diberikan perlakuan mayoritas pada kategori kurang 18 responden (60,0%). Dengan rata – rata nilai

55,25, standar devisiai 10,396, dengan nilai minum 40 dan nilai maksimum 87.

Tabel 3.

Distribusi Responden berdasarkan perilaku ketaatan protokol setelah diberikan perlakuan

Perilaku

(n)

(%)

Baik (76-100)

27

90,0

Cukup (56-75)

3

10,0

Total

30

100

Berdasarkan tabel 3, menunjukkan adanya peningkatan perilaku ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 responden sesudah diberikan perlakuan dengan hasil kategori baik 27 orang (90,0%), dan kategori cukup 3 orang (10,0%). Dengan rata – rata nilai 91,09, standar devisiai 10,397, dengan nilai minimum 67 dan nilai maksimum 100.

Hasil penelitian yang dilakukan di Banjar Dinas Ketug – Ketug menunjukan nilai rata – rata perilaku ketaatan protokol kesehatan sebelum diberikan perlakuan adalah 55,25 dan nilai rata – rata perilaku ketaatan protokol kesehatan setelah diberikan perlakuan adalah 91,09. Peningkatan nilai rata – rata perilaku ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 adalah

402


sebesar 38,84. Sebelum dilakukan analisa data, terlebih dahulu dilakukan uji normalitas data untuk menentukan uji statistik. Adapun uji normalitas yang digunakan adalah dengan membagi nilai skewness dengan standar erornya. Nilai skewness perilaku keluarga dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebelum dilakukan perlakuan sebesar 1,006 dan standar eror sebesar 0,427, sehingga hasil bagi skewness dengan standar errornya sebesar 2,355. Nilai skewness perilaku keluarga dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19

setelah dilakukan perlakuan sebesar -1,028 dan standar errornya sebesar 0,427, sehingga hasil bagi skewness dengan standar errornya sebesar -2,407. Seluruh hasil bagi nilai skewness dengan standar error menghasilkan ≥ 2 atau ≤ -2 yang berarti semua data tidak berdistribusi normal, maka uji hipotesis yang digunakan adalah statistik non parametrik yaitu uji wilcoxon pada kelompok data. Hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Tes untuk ketaatan protokol kesehatan sebelum dan setelah diberikan perlakuan.

Tabel 4.

Perbedaan Ketaatan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Hasil Uji Wilcoxon Sign Rank Test

Negative Ranks (a : post test < pre test) Positive Ranks (b : post test > pre test) Ties

(c : pre test = post test)

0 (a)

30 (b)

0 (c)

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,000

Berdasarkan tabel 4 diatas, diperoleh hasil uji statistik Wilcoxon yaitu hasil p-value pada kolom Sig. (2-tailed) = 0,000 < alpha (0,05) yang menunjukan bahwa terdapat atau ada pengaruh dalam pemberian perlakuan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada subyek penelitian kepala keluarga di Banjar Dinas Ketug – Ketug, Desa Jinengdalem tahun 2021. Jadi dengan demikian pembinaan keluarga melalui media whatsapp group dapat meningkatkan ketaantan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

PEMBAHASAN

Karakterisitik responden

Berdasarkan kelompok umur, sebagian besar (96,6%) responden adalah kelompok dewasa. Temuan ini lebih tinggi dengan

kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia didominasi oleh kelompok dewasa yaitu sebesar (55%). (Sukawana, 2021). Kelompok umur dewasa merupakan kelompok produktif yang memiliki aktivitas diluar rumah yang sangat tinggi. Tingginya aktivitas diluar rumah pada kelompok umur dewasa mengakibatkan kelompok ini sangat rentan atau berisiko tinggi terpapar virus COVID-19. Kelompok umur dewasa didapatkan bahwa pada penelitian ini mayoritas kelompok umur dewasa. Kelompok umur dewasa cenderung memiliki aktivitas tinggi didalam maupun diluar rumah. Hal ini terjadi karena di tinjau dari peran kepala keluarga untuk mencari nafkah. (Side, 1997)

403


Ketaatan protokol kesehatan keluarga dalam menghadapi pandemi COVID-19 sebelum diberikan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group

Penelitian ini menemukan bahwa tingkat ketaatan protokol kesehatan di kategorikan kurang yaitu sebanyak 18 orang (60,6%) sebelum diberikan perlakuan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group. Hasil temuan ini lebih baik dengan hasil penelitian (Sukawana, 2021) yang menyatakan bahwa ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sangat tinggi yaitu sebesar 98,3% responden yang tidak patuh dengan ketiga protokol pencegahan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak minimal 1 meter. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh perbedaan waktu penelitian, dimana penelitian (Sukawana, 2021) dilakukan pada awal pandemi, sedangkan penelitian ini dilakukan pada saat pandemi sudah berjalan lama, sehingga sebagian orang sudah mulai mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal ini terjadi karena aturan dari pemerintah pusat terkait protokol kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan COVID-19. Dan keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 472/1571/PPDA/DPMA, Nomor 05/SK/MDA-PROV.Bali/III/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali.

Ketaatan protokol kesehatan keluarga dalam menghadapi pandemi COVID-19 setelah diberikan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group.

Penelitian ini menemukan bahwa perilaku ketaatan protokol kesehatan

pencegahan COVID-19 setelah diberikan pembinaan melalui media whatsapp group yang paling banyak berada pada kategori baik yaitu sebanyak 27 orang (90.0%), cukup sebanyak 3 orang (10,0%). Temuan penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Dewiyuliana, 2021) yang menyatakan adanya peningkatan keiapsiagaan masayarakat dalam menghadapi COVID-19 setelah diberikan perlakuan penyebaran informasi melalui media whatsapp dengan hasil responden sangat siap sering mencuci tangan 60,7%, menggunakan masker ketika keluar rumah 42,2 %, mayoritas responden memilih siap untuk menjaga jarak minimal 1 meter 50%. (Dewiyuliana, D., & Septiana, 2020). Menurut peneliti peningkatan perilaku ketaantan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena dalam pemberian pembinaan melalui media whatsapp group yang dilakukan peneliti direspon baik oleh responden. Perancangan pembinaan melalui media whatsapp yang berisi tentang materi, video, dan poster yang mengenai ketiga protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Penyebaran informasi kesehatan yang akurat dan terkini melalui penggunaan media sosial telah dapat membantu dalam upaya promosi kesehatan yang berbasis sosial serta kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Media sosial juga memiliki peran untuk berkontribusi positif terhadap upaya promosi kesehatan dan meningkatkan pengetahuan melalui pendidikan. (Leonita & Jalinus, 2018)

Pengaruh pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Berdasarkan hasil pengolahan data uji statistik Wilcoxon didapatkan hasil p-value pada kolom Sig.(2 tailed) = 0,000 < alpha (0,05) yang berarti HO ditolak atau hipotesa diterima yang menunjukan ada pengaruh pemberian pembinaan keluarga melalui

404

media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Banjar Dinas Ketug – Ketug, Desa Jinengdalem. Selain itu dapat dilihat hasil bahwa nilai post test > pre test sebanyak 30 responden (100%) hal ini menunjukan ada peningkatan perilaku ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dari data dapat disimpulkan bahwa seluruh responden mengalami peningkatan perilaku ketaatan setelah mengikuti pembinaan keluarga melalaui media whatsapp group. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dipaparkan oleh (Dewiyuliana, 2021) dengan judul “Pengaruh Penyebaran Informasi Covid-19 Melalui Whatsapp Terhadap Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Menghadapi Covid-19”. Penelitian yang dilakukan oleh (Dewiyuliana, 2021) dengan hasil paired t test dan diperoleh p-value =0,000 artinya p-value< 0,05 adanya pengaruh yang signifikan penyebaran informasi melalui whatsapp terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi COVID-19. (Dewiyuliana, D., & Septiana, 2020). Menurut peneliti perilaku ketaatan menerapkan protokol kesehatan pada kepala keluarga dalam upaya pencegahan COVID-19 harus diberikan karena perilaku yang baik dari kepala keluarga akan memberikan contoh kepada anggota keluarga yang lainnya. Pada penelitian ini didapat adanya perbedaan atau pengaruh yang signifikan dari perilaku ketaantan perotokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada kepala keluarga sebelum dan sesudah diberikannya pembinaan keluarga melalui media whatsapp group.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perilaku ketaatan sebelum pembinaan keluarga melalui media whatsapp group, sebagian besar berada pada kategori kurang sebanyak18 responden (60,0%), kategori cukup sebanyak 11 responden (36,7%),dan kategori baik sebanyak 1

responden 3,3%. Sesudah pembinaan keluarga melalui media whatsapp group, sebagian besar berada pada kategori baik sebanyak 27 responden atau 90,0%, kategori cukup 3 responden atau 10,0%, dan tidak ada keluarga dalam kategori kurang. Ada pengaruh pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan -value = 0,000< alpha (0,05) , dilihat dai hasil bahwa nilai post test > pre test sebanyak 30 responden (100%) hal ini menunjukan bahwa ada peubahan perilaku ketaatan responden mengenai ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Berdasarkan hasil temuan penelitian, terbukti bahwa adanya pengaruh yang signifikan pembinaan keluarga melalui media whatsapp group terhadap ketaatan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, maka saran kepada Satgas Gotong Royong Desa Adat Jinengdalem diharapkan dapat menggunakan media whatsapp group sebagai salah satu pilihan saat memberikan penyuluhan atau pembinaan keluarga terkait perilaku ketaatan protokol kesehatan penceghan COVID-19 dikarenakan metode ini sudah terbukti mampu meningkatkan perilaku ketaatan keluarga dalam cara pencegahan COVID-19 dan juga lebih efektif dan efesien. Bagi peneliti selanjutnya hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar acuan bagi peneliti selanjutnya dalam melakukan penelitian serupa mengenai Pembinaan Keluarga Melalui Media WhatsApp Group Terhadap Ketaatan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Di Banjar Dinas Ketug – Ketug, Desa Jinengdalem      Tahun 2021 dengan

menggunakan variabel atau media yang serupa namun dengan lokasi dan keadaan yang lebih kondusif.

DAFTAR PUSTAKA

Afrianti, N. and Rahmiati, C. (2021) ‘Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19’, 405

001(1), pp. 113–124.

Amal, B. K. (2019) ‘Pembelajaran Blended Learning Melalui Whatsapp Group (Wag)’, 3, pp. 700– 702.

CNN, I. (2021) ‘Kembali Rekor, Kasus Harian Corona Bertambah 14.224 Orang’, CNN Indonesia. Available                                at:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/202 10116144728-20-594583/kembali-rekor-kasus-harian-corona-bertambah-14224-orang.

Dewiyuliana, D., & Septiana, N. (2020) ‘Pengaruh Penyebaran Informasi Covid-19 Melalui Whatsapp    Terhadap    Kesiapsiagaan

Masyarakat Dalam Menghadapi Covid-19.’, Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 11(1), pp. 103–112.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali (2016) ‘Health Statistic of Bali Province 2016’, Bali Provincial Health Office, 53(9), pp. 1689–1699. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.

Gubernur,    K.    (2020)    ‘Nomor:    472/

1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 Tentang’.

Han, E. S. et al. (2019) ‘Ketaatan Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Peraturan Psbb Masa Transisi Bedasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 Di Wilayah Jakarta Barat’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 90–103.

Hanoatubun, S. (2020) ‘Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia’, Jurnal Benefita,     5(2),     p.     212.     doi:

10.22216/jbe.v5i2.5313.

Herawati, T. (2020) ‘ipb_ac_default’, IPB Universitas.          Available          at:

https://ipb.ac.id/news/index/2020/06/peran-keluarga-menjadi-kunci-utama-di-era-pandemi-covid-19-dan-new-normal/97065bf36bb764b8257e2b474ab610 2f.

Kemenkes RI (2020) ‘Pedoman Perubahan Perilaku’, Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19, pp. 1–60.

KompasTV (2020) ‘protokol-kesehatan’, KompasTV. Available                                at:

https://www.kompas.tv/article/116984/pene gakan-protokol-kesehatan-di-provinsi-bali.

Lam, N., Muravez, S. N. and Boyce, R. W. (2015) A comparison of the Indian Health Service counseling technique with traditional, lecture-style  counseling, Journal of the

American Pharmacists Association. doi: 10.1331/JAPhA.2015.14093.

Leonita, E. and Jalinus, N. (2018) ‘Peran Media Sosial Dalam Upaya Promosi Kesehatan: Tinjauan Literatur’, INVOTEK:   Jurnal Inovasi

Vokasional dan Teknologi, 18(2), pp. 25–34. doi: 10.24036/invotek.v18i2.261.

Mardiya (2020) ‘Peran Keluarga Cegah COVID-19’, kuolonprogokab.       Available       at:

https://pemberdayaan.kulonprogokab.go.id/d etil/1051/peran-keluarga-cegah-covid-19.

Mustofa, A. (2020) ‘Kasus Covid-19 di Buleleng Melonjak Karena Klaster Keluarga’, JawaPos.com.        Available        at:

https://radarbali.jawapos.com/read/2020/12/ 30/232788/warning-kasus-covid-19-di-buleleng-melonjak-karena-klaster-keluarga.

Notoarmojo, S. (2014) Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Nursalam (2017) Metodelogi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis. 4th edn. Edited by P. P. Lestari. Jakarta: Salemba Medika.

Nursalam (2020) Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Edisi 5. Edited by P. P. Lestari. Jakarta: Salemba Medika.

Pranajaya and Wicaksono Hendra (2017) ‘Pemanfaatan Aplikasi WhatsApp (WA) Di Kalangan Pelajar’, Universitas YARSI, pp. 98–109.

Riskesdas, K. (2020) ‘Corona virus disease 2019’, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 9(Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar  dalam  Rangka

Percepatan Penanganan  Corona Virus

DIsease 2019  (COVID-19)), pp. 2–6.

Available                                  at:

http://jurnalrespirologi.org/index.php/jri/arti cle/view/101.

Setiadi (2013) Konsep dan Praktik Penulisan Riset Keperawatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Side, S. (1997) ‘Pemberian bekal pengetahuan terhadap peran kepala keluarga ( Studi diskriptif pada ayah yang memiliki putra dewasa muda )’.

Statistik, B. P. (2020) C VID-19 C VID-19. Available at: https://www.bps.go.id/publication/2020/09/2 8/f376dc33cfcdeec4a514f09c/perilaku-masyarakat-di-masa-pandemi-covid-19.html.

Sukawana, I. W. (2021) ‘Community of Publishing In Nursing (COPING), p-ISSN 2303-1298, e-ISSN 2715-1980’, 8(SEPTEMBER), pp. 124–132.

Sutaryo, Lintang, S. and Natasha, Y. (2018) Penyakit Virus Corona 19 (Covid-19), Journal of

406


Chemical Information and Modeling.

TribunBali (2020) ‘Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Buleleng’, Tribun-Bali.com. Available                                at:

https://bali.tribunnews.com/2020/11/22/281-orang-telah-terjaring-razia-masker-di-buleleng-satpol-pp-sebut-jumlah-pelanggar-makin-sedikit.

Tuwu, D. (2020) ‘Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19’, Journal

Publicuho,     3(2), p. 267.     doi:

10.35817/jpu.v3i2.12535.

Usman, H., Hadijah, S. and Rista, N. (2020) ‘Edukasi Bahaya Aborsi Melalui Layanan Whatsapp Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Sikap Remaja Putri Di Sma Negeri 3 Palu’, Jurnal Kesehatan Poltekkes Kemenkes Ri Pangkalpinang,   7(2), p. 50. doi:

10.32922/jkp.v7i2.86.

407


Volume 9, Nomor 4, Agustus 2021