46 Jurnal Buletin Studi Ekonomi. Vol. 23 No. 1, Februari 2018

PENGARUH PROFITABILITAS PADA PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DANLEVERAGE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

Wayan Rusmana Putri1)

Anak Agung Ngurah Bagus Dwirandra2)

  • 1)Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia.

Email: [email protected]

  • 2)Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia.

Abstract: Effect of Profitability on Disclosure of Corporate Social Responsibility with Good Corporate Governance and Leverage as Moderating Variables. The purpose of this study is to explain the effect of profitability on the disclosure of CSR with Good Corporate Governance (GCG) and Leverage as moderating variables. The technique of determining the sample using purposive sampling so that obtained the number of samples as many as 60 companies. The analysis technique used is regression with Moderated Regression Analysis (MRA). The regression model has also passed the classical assumption test. The results showed that the profitability and Leverage has a positive effect on CSR disclosure, however the composition of independent commissioner had no effect on CSR disclosure. Interaction test result show that the composition of independent commissioners is not able to moderate the effect of profitability on CSR disclosure and is classified as homologiser moderation (potential moderation), while Leverage is able to moderate (weaken) the effect of profitability on CSR disclosure and is classified as quasi moderation.

Keywords: Profitability, Composition of Independent Commissioner, Leverage, Corporate Social Responsibility Disclosure

Abstrak: Pengaruh Profitabilitas Pada Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dengan Good Corporate Governance dan Leverage Sebagai Variabel Pemoderasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh dari profitabilitas pada pengungkapan corporate social responsibility (CSR) dengan Good Corporate Governance (GCG) dan Leverage sebagai variabel pemoderasi. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 60 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi dengan Moderated Regression Analysis (MRA) dan telah lulus uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan Leverage berpengaruh positif pada pengungkapan CSR, namun komposisi komisaris independen tidak berpengaruh pada pengungkapan CSR, sementara hasil uji interaksi menunjukkan bahwa komposisi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dan diklasifikasikan sebagai homologiser moderasi (moderasi potensial), sedangkan Leverage mampu memoderasi (memperlemah) pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dan diklasifikasikan sebagai quasi moderasi (moderasi semu).

Kata Kunci: Profitabilitas, Komposisi Komisaris Independen, Leverage, Pengungkapan Corporate Social Responsibility

PENDAHULUAN

Perusahaan dalam melaksanakan praktik corporate social responsibility (CSR) untuk menjalankan usahanya, akan memperhatikan dampak yang terjadi terhadap keadaan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan tersebut sebagai bagian dalam strategi bisnisnya. Sesuai dengan teori legitimasi, agar suatu organisasi terus beroperasi dan mencapai kesuksesan, maka perusahaan tersebut harus bertindak dengan cara yang diterima secara sosial di masyarakat (O’Donovan, 2000). Perusahaan terlihat semakin akuntabel tidak hanya dari sisi keuangannya, namun juga dari dampak sosial dan lingkungannya (Dyduch & Krasodomska, 2017). Perusahaan menggunakan alat pelaporan yang berbeda untuk mengkomunikasikan perusahaan mereka terkait tanggung jawab sosial kepada para pemangku kepentingan (Giannarakis et al., 2014). Sejumlah pendekatan dengan metodologi yang berbeda telah dikembangkan untuk menilai kinerja CSR (Giannarakis et al., 2016). Intinya, CSR dapat digambarkan sebagai pendekatan pengambilan keputusan yang meliputi faktor sosial dan lingkungan (Nnenna & Carol, 2016).

Pada tahun 2015 terjadi beberapa masalah lingkungan yang berat di Indonesia, seperti bencana kabut asap dan pencemaran pada mayoritas mutu air sungai (National Geographic Indonesia, 2016). Sari (2015) mengemukakan bahwa masih banyak pihak dalam hal ini perusahaan, masih kurang memahami dan menyadari pentingnya pelaksanaan CSR tersebut. Hal ini dapat terlihat dalam laporan tahunan perusahaan, di mana tingkat pelaporan terhadap aktivitas CSR masih relatif minim. Maulida (2015) mengemukakan bahwa mandatory disclosure atau pengungkapan yang sifatnya wajib telah menjadi pengungkapan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-347/BL). Terdapat beberapa kasus nyata di Indonesia yang dikaitkan dengan ketidakpuasan publik atas aktivitas yang dilakukan perusahaan, seperti yang terjadi pada PT Lapindo Brantas,

PT Newmont Minahasa Raya dan PT Freeport. Putri (2013) menyatakan bahwa apabila perusahaan tidak melaksanakan CSR dengan baik dapat mengancam keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Selain beberapa perusahaan yang bermasalah tersebut, ada lagi kasus lain yang terjadi di Indonesia terutama pada perusahaan-perusahaan yang tidak dapat meneruskan bisnisnya karena telah menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang kurang baik, di mana salah satu aspek yang menunjukkan baik atau tidaknya tata kelola perusahaan adalah program CSR itu sendiri. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Indorayon dan PT Maeras Soputan Mining. Perusahaan yang melalaikan kegiatan CSR akan memiliki kecenderungan mengalami kesulitan untuk bersaing dengan perusahaan sejenis yang memperhatikan kegiatan CSR (Mahendratmo, 2013).

Profitabilitas telah digunakan oleh sejumlah peneliti sebagai variabel penjelas untuk perbedaan tingkat pengungkapan. Keluasan pengungkapan dan pelaporan CSR di perusahaan tidak hanya mendapat pengaruh dari tingkat profitabilitas yang diperoleh, namun tergantung juga dengan adanya faktor kontinjensi, antara lain Good Corporate Governance dan tingkat Leverage perusahaan tersebut. Good Corporate Governance (GCG) dan CSR juga merupakan dua hal yang saling berkaitan. Di dalam perusahaan diharapkan memiliki salah satu mekanisme GCG agar pengawasan terhadap manajemen perusahaan dapat dilakukan dengan lebih baik (Wardoyo & Veronica, 2013). Perusahaan juga membutuhkan sumber keuangan untuk melanjutkan operasinya dan kreditur menjadi salah satu sumber daya penting terkait hal tersebut. Carina et al. (2014) menyatakan bahwa kreditur adalah salah satu stakeholder penting yang mengharapkan perusahaan untuk memusatkan perhatiannya pada kegiatan CSR. Rasio Leverage telah digunakan untuk melakukan analisis terhadap pembelanjaan yang dilakukan yaitu berupa komposisi utang dan modal perusahaan (Sugiono dalam Putri & Christiawan, 2014). Sektor industri memiliki peranan penting dalam perekonomian

Indonesia. Perkembangan industri memberikan banyak hal positif, namun apabila dilihat dari sisi negatif berkembangnya sebuah industri atau perusahaan akan memberikan banyak permasalahan sosial dan lingkungan (Rahajeng dalam Wahyutama, 2016).

Penelitian sebelumnya telah relatif banyak mengangkat topik tentang profitabilitas. Terdapat inkonsistensi hasil penelitian tentang pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR, antara lain Nurkhin (2009), Yintayani (2011), Ramdhaningsih & Utama (2013), Khan et al. (2013), Sari (2014), Oktariani & Mimba (2014), Giannarakis (2014), Herawati (2015), serta Nawaiseh et al. (2015) menyimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh pada pengungkapan CSR, namun Sembiring (2005), Purwanto (2011), Putri & Christiawan (2014), serta Habbash (2016) menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh pada pengungkapan CSR. Govindarajan dalam Supriyono (2005) mengemukakan bahwa diperlukan pendekatan kontinjensi (contingency) untuk mengatasi ketidakkonsistenan atas hasil-hasil riset tersebut. Pendekatan tersebut memberikan suatu gagasan bahwa diduga hubungan antara profitabilitas pada pengungkapan CSR dipengaruhi oleh faktor lain yang sifatnya kondisional. Berdasarkan kajian empiris tersebut, dalam penelitian ini ditambahkan faktor kontinjensi, yaitu GCG yang diproksikan dengan komposisi komisaris independen, serta tingkat Leverage perusahaan.

Tujuan dan Kontribusi Penelitian

Penelitian ini bertujuan mendapatkan bukti empiris profitabilitas, GCG dan Leverage berpengaruh pada pengungkapan CSR, serta mendapatkan bukti empiris GCG dan Leverage memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR. Berdasarkan tujuan tersebut, diharapkan penelitian ini akan memberikan kontribusi atau manfaat teoretis berupa kontribusi pada pengembangan teori legitimasi yang menekankan bahwa organisasi berperan penting di dalam masyarakat dan memiliki tanggung jawab agar perusahaan tersebut diakui keberadaannya. Kemudian

juga penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat praktis bagi perusahaan berupa sumbangan pemikiran tentang faktor profitabilitas, GCG dan Leverage untuk menunjang pengungkapan CSR pada masa yang akan datang.

TELAAH LITERATUR DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Teori Legitimasi

Retno & Priatinah (2012) mengemukakan bahwa legitimasi adalah suatu sistem bagaimana mengelola sebuah perusahaan agar berorientasi pada masyarakat dan pemerintah. Pengungkapan CSR dapat menjadi jalan masuk bagi perusahaan untuk memperoleh profit dan memperbaiki legitimasi. Grahovar (2012) menyatakan bahwa alasan organisasi melakukan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan dapat dijelaskan dengan teori legitimasi.

Teori Pemangku Kepentingan

Stakeholder theory memberikan perhatian atau fokus pada kelompok maupun individu yang terkena dampak dari pencapaian tujuan sebuah organisasi. Keberadaan suatu perusahaan sangat tergantung dari dukungan yang diberikan stakeholdernya (Ghozali dan Chariri dalam Herawati, 2015). Gray (dalam Terzaghi, 2012) mengatakan bahwa dukungan dari stakeholder harus terus-menerus dicari sehingga pada akhirnya aktivitas yang dilakukan perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut

Teori Sinyal

Teori sinyal menjadi teori yang memberikan penjelasan alasan perusahaan mengungkapkan informasi laporan keuangannya kepada pihak luar. Teori ini juga menjelaskan bagaimana tindakan manajemen dalam merealisasikan kepentingan pemilik perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan mereka (Ramdhaningsih & Utama, 2013). Informasi pengungkapan CSR menjadi salah satu informasi yang wajib diungkapkan oleh perusahaan.

Pendekatan Kontinjensi

Pendekatan kontinjensi didasarkan pada dugaan bahwa ada faktor l lainnya yang saling berinteraksi dalam mempengaruhi situasi tertentu (Otley, 2016). Jogiyanto (2004) mengemukakan bahwa variabel moderasi adalah suatu variabel independen lainnya yang dimasukkan ke dalam model karena mempunyai efek kontinjensi dari hubungan variabel dependen dan variabel independen sebelumnya.

Pengungkapan Corporate Social Responsibility

CSR merupakan komitmen dalam mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial terkait pengambilan keputusan perusahaan (ISO 26000 dalam Permana, 2013). Prinsip tanggung jawab sosial berdasarkan ISO 26000, antara lain penghormatan terhadap kepentingan stakeholder, kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma perilaku internasional dan penegakan hak asasi manusia (HAM) (ISO 26000 Guidance in Social Responsibility, 2013). Tekanan dari pemerintah juga diwujudkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, Bab V, Pasal 74. Pengungkapan tanggung jawab sosial dianggap sebagai media yang berpengaruh untuk memberikan pembuktian bahwa perusahaan peduli terhadap masyarakat (Oktariani and Mimba, 2014). Giannarakis (2014) menyatakan bahwa terkait pelaporan CSR, semakin banyak perusahaan menyadari betapa pentingnya kesadaran sosial dalam menjalankan operasi perusahaannya.

Profitabilitas

Profitabilitas menyebabkan perusahaan menjadi fleksibel dalam melakukan pengungkapan aktivitas sosialnya kepada shareholders. Apabila perusahaan peduli terhadap masyarakat akan membuat perusahaan tersebut menjadi profitable. Perusahaan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari rata-rata industri seharusnya memiliki inisiatif untuk mengkomunikasikan lebih banyak informasi mengenai perusahaannya, termasuk informasi sosial dan

lingkungannya yang memungkinkan menjadi berita yang baik (good news) dalam laporan tahunan perusahaan mereka.

Good Corporate Governance

Secara sederhana, GCG adalah tentang bagaimana sebuah perusahaan diatur dan diawasi, karena fokus utama dari GCG adalah untuk menciptakan sistem pengendalian untuk menjamin bahwa kepentingan manajemen dalam organisasi tidak menyimpang dari pemilik perusahaan, dalam hal ini shareholders. GCG adalah tentang bagaimana sebuah perusahaan menerapkan sistem yang transparan dan dengan akuntabilitas yang tinggi untuk memelihara keefektivan dari pengungkapan informasi yang akan membantu perkembangan kinerja corporate governance (Ranti, 2011). Komisaris independen memiliki peranan penting dalam perusahaan, yaitu sebagai pengawas dan mengarahkan agar perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku (Pradipta, 2015).

Leverage

Perusahaan dengan rasio utang yang tinggi diharapkan dapat melakukan pengungkapan terkait aktivitas CSR yang lebih luas (Yintayani, 2011). Kreditur cenderung tertarik dengan kegiatan CSR (dan terutama kinerja lingkungan) dari perusahaan yang mereka berikan kreditnya, oleh karena itu sesuai dengan teori pemangku kepentingan, semakin bergantung sebuah perusahaan pada pendanaan eksternal, maka diharapkan dapat merespon ekspektasi kreditur mengenai kegiatan CSR perusahaan (Roberts dalam Carina et al., 2014).

Pengembangan Hipotesis

Profitabilitas berkaitan dengan pengungkapan CSR menunjukkan bahwa kinerja suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dapat memiliki pengaruh pada pengambilan keputusan (Herawati, 2015). Ramdhaningsih & Utama (2013) pada penelitiannya menunjukkan bahwa profitabilitas yang berpengaruh positif pada pengungkapan CSR. Penelitian tersebut juga

sejalan dengan penelitian Nawaiseh et al. (2015). Namun terdapat inkonsistensi hasil penelitian tentang pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR, antara lain yang dikemukakan oleh Sembiring (2005), Purwanto (2011), Putri & Christiawan (2014), serta Habbash (2016).

H1: Profitabilitas berpengaruh positif pada pengungkapan CSR.

Wardoyo & Veronica (2013) menyatakan bahwa mekanisme GCG membuat monitoring atau pengawasan terhadap manajer perusahaan menjadi lebih efektif. Penelitian Nurkhin (2009) menunjukkan bahwa komposisi komisaris independen berpengaruh pada pengungkapan CSR. Penelitian Sudana (2011) serta Jo & Harjoto (2011) juga mendukung hal tersebut.

H2: Komposisi komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan CSR.

Perusahaan dengan utang yang besar diharapkan dapat mengungkapkan CSR dengan lebih luas. Penelitian Oktariani & Mimba (2014) menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh pada pengungkapan CSR. Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian Giannarakis (2014) dan Khan et al. (2013). H3: Leverage berpengaruh positif pada pengungkapan CSR.

GCG atau tata kelola perusahaan adalah sistem penataan perusahaan dengan cara mengendalikannya agar dapat mencapai tujuan strategis jangka panjang, serta memenuhi keinginan shareholders, kreditur, karyawan, pelanggan dan pemasok (Narwal and Jindal, 2015). Tata kelola perusahaan juga memiliki peranan yang penting bersama tingkat profitabilitas untuk membantu perusahaan mencapai tujuan peningkatan laba maupun tujuan perusahaan secara keseluruhan. Penelitian Nurkhin (2009) menunjukkan bahwa komposisi komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan CSR, sejalan dengan penelitian Sudana (2011) serta Jo & Harjoto (2011).

H4: Komposisi komisaris independen mampu

memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR

Carina et al. (2014) menyatakan bahwa kreditur adalah salah satu stakeholder penting yang mengharapkan perusahaan untuk memusatkan perhatiannya pada kegiatan CSR. Penelitian Carina et al. (2014) menunjukkan bahwa creditors power (Leverage) berpengaruh positif pada pengungkapan CSR. Selanjutnya, penelitian Yintayani (2011) menunjukkan bahwa tingkat Leverage yang diproksikan dengan DER berpengaruh pada pengungkapan CSR. Penelitian Oktariani & Mimba (2014) juga menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh pada pengungkapan CSR.

H5: Leverage mampu memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR.

METODE PENELITIAN

Rancangan Penelitian

Penelitian ini mengukur dan menganalisis pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dengan GCG yang diproksikan dengan komposisi komisaris independen dan Leverage sebagai variabel pemoderasi. Pengujian dilakukan dengan teknik analisis moderasi dengan terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, serta uji autokorelasi.

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2016. Jumlah populasi secara keseluruhan adalah sebanyak 65 perusahaan dengan pemilihan sampel penelitian didasarkan pada metode purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 2014:122). Metode purposive sampling digunakan dengan tujuan agar data yang diperoleh lebih representatif.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data pada penelitian ini yaitu terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik sebelum melakukan pengujian pada

asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji multikolinearitas. Selanjutnya dilakukan pengujian kelayakan model dengan melihat dari koefisien determinasi, uji Statistik F dan uji statistik t. Persamaan regresinya adalah sebagai berikut.

Y=α+β1X1+ ε ......................(1)

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X1.X2 + β5X1.X3 + ε .......................(2)

Keterangan:

Y = Corporate social responsibility disclosure Index (Pengungkapan CSR) α     = Konstanta

β     = Koefisien Regresi

X1    = Profitabilitas (ROE)

X2   = Komposisi Komisaris Independen

(KOMIND)

X3 = Leverage (DER)

X1.X2 = Interaksi antara Profitabilitas dengan Komposisi Komisaris Independen X1.X3 = Interaksi antara Profitabilitas dengan Leverage ε = error

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Sampel Penelitian Jumlah populasi yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 65 perusahaan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data laporan tahunan (annual report) perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016 yang dapat diakses melalui http:// www.idx.co.id. Dari jumlah populasi tersebut kemudian diseleksi berdasarkan kriteria yang

telah ditetapkan untuk menentukan sampel penelitian. Dari 65 perusahaan tersebut, terdapat 5 perusahaan yang laporan tahunannya tidak dapat diakses dan tidak mengungkapkan laporan pertanggungjawaban sosial, dengan kata lain data perusahaan tidak dapat diperoleh secara lengkap sehingga tidak dapat dijadikan sebagai sampel penelitian. Sampel dalam penelitian ini yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 60 perusahaan untuk tahun penelitian 2014-2016. Dari tiga tahun pengamatan kemudian diperoleh 180 amatan penelitian.

Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif data penelitian digunakan untuk memberikan informasi tentang karakteristik variabel pengungkapan corporate social responsibility (CSRDI), profitabilitas (ROA), komposisi komisaris independen (KOMIND) dan Leverage (DER). Hasil analisis statistik deskriptif disajikan dalam Tabel 1.

Pada Tabel 2. menunjukkan bahwa variabel CSRDI mempunyai nilai rata-rata 0.6477 atau 64.77%. Nilai minimum adalah

0.21 (21%) dan nilai maksimum adalah 0.91 (91%). Hal tersebut berarti bahwa rata-rata pengungkapan tanggung jawab sosial masih tergolong rendah, yaitu hanya sebesar 64.77% dan terdapat sampel (perusahaan) yang hanya mengungkapkan tanggung jawab sosial sebesar 21%. Walaupun demikian, terdapat sampel (perusahaan) yang melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial cukup tinggi, yaitu 91%. Hal ini menunjukkan kesadaran perusahaan untuk mengungkapkan aktivitas CSR-nya.

Tabel 1.


Deskripsi Statistik Variabel Penelitian Descriptive Statistics

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

ROA (X1)

180

-22.00

25.00

3.3924

6.17046

KOMIND (X2)

180

.00

80.00

40.8891

11.46390

DER (X3)

180

-6.93

15.17

1.2615

1.96408

CSRDI (Y)

180

.21

.91

.6477

.13641

X1*X2

180

-1100.00

1400.07

146.7321

278.02496

X1*X3

180

-54.23

72.00

2.4844

10.65630

Valid N (listwise)

180


Hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) memiliki nilai rata-rata 3.3924 (3.39%) dengan nilai ROA terbesar adalah 25.00 (25%) dan nilai ROA terkecil adalah -22.00 (-22%). Nilai rata-rata tersebut menunjukkan bahwa kinerja setiap perusahaan berdasarkan profitabilitas selama tahun 2014-2016 masih cukup baik yakni 3.39% yang memiliki makna tingkat Return yang diperoleh perusahaan atas aktiva yang digunakan adalah sebesar 3.39% dari setiap rupiah laba yang diperoleh. Variabel komposisi komisaris independen (KOMIND) menunjukkan nilai rata-rata sebesar 40.8891 (40.89%) dengan nilai KOMIND terbesar adalah 80.00 (80%) dan nilai KOMIND terkecil adalah 0.00 (0%). Hasil tersebut menunjukkan walaupun perusahaan memiliki komposisi komisaris independen dengan nilai rata-rata sekitar 40.89% namun apabila tidak memiliki kekuatan (power) dalam menjalankan tugasnya maka tidak dapat memberi tekanan pada manajemen untuk melakukan pengungkapan CSR secara luas.

Analisis Regresi Linear Sederhana

Pada penelitian ini, analisis regresi linear sederhana bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh satu variabel bebas pada variabel terikatnya. Sebelum melakukan analisis regresi linear sederhana, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik dan uji kelayakan model.

Uji Normalitas

Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan analisis statistik Kolmogorov-Smirnov (K-S). Hasil uji normalitas menunjukkan nilai Kolmogorov-Smirnov Z adalah sebesar 1.052 (lebih besar dari 0.05) dan nilai Asymp.sig (2 tailed) 0.218 (lebih besar dari 0.05). Hal ini dapat diartikan bahwa variabel dalam penelitian sudah terdistribusi normal.

Uji Autokorelasi

Uji Durbin-Watson dalam penelitian ini menggunakan jumlah amatan (n) = 180 dan variabel independen (k) 1, sehingga

diperoleh nilai 1.74 (batas bawah Durbin-Watson/dL) dan 1.77 (batas atas Durbin-Watson/dU). Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai Durbin-Watson adalah 2.045 lebih besar dari batas atas 1.77 (dU) dan kurang dari 2.23 (4-dU), dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi pada model regresi yang digunakan dalam penelitian.

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan uji Glejser. Uji Glejser menunjukkan nilai signifikansi variabel profitabilitas yang lebih besar dari α = 0.05 sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada variabel bebas yang berpengaruh signifikan pada variabel terikatnya. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan gejala heteroskedastisitas pada model regresi yang digunakan dalam penelitian.

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

Uji kelayakan model dengan uji statistik F menunjukkan bahwa nilai Fhitung sebesar 4.658 dengan probabilitas 0.032 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0.05 berarti model regresi tersebut dapat digunakan untuk memprediksi pengungkapan CSR, kemudian dapat dikatakan bahwa profitabilitas secara simultan berpengaruh pada pengungkapan CSR.

Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

Uji kelayakan model dengan uji statistik t menunjukkan pengaruh secara parsial dari variabel profitabilitas pada pengungkapan CSR, yaitu profitabilitas (ROA) memiliki nilai koefisien 0.004 dan nilai sig. 0.032 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0.05 maka disimpulkan profitabilitas berpengaruh positif pada pengungkapan CSR. Dengan demikian, hipotesis 1 dapat diterima.

Regresi Linear Sederhana

Analisis regresi linear sederhana dalam penelitian ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh satu variabel bebas

pada variabel terikatnya. Hasil analisis regresi (lebih besar dari 0.05) maka dapat dikatakan linear sederhana disajikan pada Tabel 2. bahwa variabel-variabel yang digunakan

Tabel 2.

Hasil Analisis Regresi Linear Sederhana Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

Sig.

Hasil Uji Hipotesis

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

.636

.011

.000

ROA (X1)

.004

.002

.160

.032

H1 diterima

Sumber: Output SPSS

Hasil analisis regresi linear sederhana menunjukkan nilai koefisien regresi variabel ROA (X1) sebesar 0.004 sehingga persamaan regresinya adalah sebagai berikut: Y = 0.636 + 0.004 X1 + ε. Persamaan ini menjelaskan bahwa konstanta sebesar 0.636 dapat dimaknai apabila variabel profitabilitas (X1) adalah konstan atau masing-masing nilainya 0 (konstan) maka pengungkapan CSR (Y) memiliki nilai positif 0.636. Apabila terjadi kenaikan terhadap variabel profitabilitas (X1) sebesar satu satuan, maka variabel pengungkapan CSR (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0.004. Berdasarkan hasil analisis, kemampuan variabel profitabilitas dalam menjelaskan variasi pengungkapan CSR hanya mencapai 2.6% sedangkan sisanya sebesar 97.4% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.

Analisis Regresi Moderasi

Analisis regresi moderasi dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel yang digunakan bersifat memperkuat atau memperlemah pengaruh variabel independen pada variabel dependennya.

Uji Normalitas

Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan analisis statistik Kolmogorov-Smirnov (K-S). Hasil uji normalitas menunjukkan nilai Kolmogorov-Smirnov Z 0.685 (lebih besar dari 0.05) dan nilai Asymp.sig (2 tailed) 0.735

dalam penelitian sudah terdistribusi normal.

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai tolerance serta Variance Inflation Factor (VIF). Uji multikolinearitas menunjukkan nilai VIF dari masing-masing variabel berada di sekitar 1.033 hingga 3.521. Nilai tolerance berkisar antara 0.284 sampai dengan 0.968. Nilai tolerance seluruh variabel menunjukkan nilai lebih besar dari 0.10. Hasil tersebut dapat dimaknai bahwa dalam model regresi terbebas dari multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan uji Glejser. Hasil uji Glejser menunjukkan nilai signifikansi variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian lebih besar dari α = 0.05. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada model regresi tidak ditemukan gejala heteroskedastisitas.

Uji Autokorelasi

Uji Durbin-Watson pada penelitian ini menggunakan nilai signifikansi 0.05, dengan jumlah amatan (n) = 180 dan jumlah variabel independen (k) 3, maka diperoleh nilai sebesar 1.72 (batas bawah Durbin-Watson/ dL) dan 1.79 (batas atas Durbin-Watson/dU). Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai Durbin-Watson adalah 1.845 lebih besar dari batas atas 1.79 (dU) dan kurang dari 2.21 (4-dU), sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi pada model regresi

yang digunakan dalam penelitian.

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

Uji kelayakan model dengan uji statistik F menunjukkan nilai Fhitung sebesar 3.186 dengan probabilitas 0.009 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0.05. Sehingga dapat dikatakan bahwa model regresi tersebut dapat digunakan untuk memprediksi pengungkapan CSR, kemudian dapat dikatakan bahwa profitabilitas, komposisi komisaris independen dan Leverage secara simultan berpengaruh pada pengungkapan CSR.

Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

Uji kelayakan model dengan uji statistik t menunjukkan pengaruh parsial dari masing-masing variabel. Hasil uji t menunjukkan nilai konstanta sebesar 0.588458 dapat dimaknai apabila variabel profitabilitas (X1), komposisi komisaris independen (X2) dan Leverage (X3) adalah konstan atau masing-masing nilainya 0 (konstan) maka pengungkapan CSR (Y) perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2016 memiliki nilai positif sebesar 0.588458. Variabel komposisi komisaris independen (KOMIND) memiliki nilai koefisien sebesar 0.000425 dengan nilai sig. sebesar 0.659 lebih besar dari 0.05 maka disimpulkan komposisi komisaris independen

tidak berpengaruh pada pengungkapan CSR. Dengan demikian, hipotesis 2 ditolak. Leverage (DER) memiliki nilai koefisien sebesar 0.020378 dengan nilai sig. sebesar 0.003 lebih kecil dari 0.05 dan koefisien yang positif menunjukkan bahwa variabel Leverage berpengaruh positif pada pengungkapan CSR. Dengan demikian, hipotesis 3 dapat diterima. Interaksi antara profitabilitas (ROA) dan komposisi komisaris independen (KOMIND) memiliki nilai koefisien sebesar 0.000008 dengan nilai sig. sebesar 0.953 lebih besar dari 0.05 maka disimpulkan komposisi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR. Dengan demikian, hipotesis 4 ditolak. Interaksi antara profitabilitas (ROA) dan Leverage (DER) memiliki nilai koefisien sebesar -0.003747 dengan nilai sig. sebesar 0.009 lebih kecil dari 0.05 dan koefisien yang negatif menunjukkan bahwa Leverage mampu memoderasi (memperlemah) pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR. Dengan demikian, hipotesis 5 dapat diterima.

Regresi Moderasi

Analisis regresi moderasi dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel yang digunakan bersifat memperkuat atau memperlemah pengaruh variabel independen pada variabel dependennya. Hasil analisis regresi moderasi ld3is.ajikan pada Tabel 3.

Hasil Analisis Regresi Moderasi Coefficientsa


Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

Sig.

Hasil Uji

Hipotesis

1       (Constant)

ROA (X1)

B .588458 .007132

Std. Error .039520 .006210

Beta

.323

.000

.252

KOMIND (X2)

.000425

.000964

.036

.659

H2 ditolak

DER (X3)

.020378

.006834

.293

.003

H3 diterima

X1*X2

.000008

.000142

.017

.953

H4 ditolak

X1*X3

-

.003747

.001413

-.293

.009

H5 diterima

a. Dependent Variable: Y


Hasil analisis regresi moderasi menunjukkan bahwa persamaan regresi adalah sebagai berikut: Ŷ = 0.588458 + 0.007132 X1 + 0.000425 X2 + 0.020378 X3 + 0.000008 X1*X2 – 0.003747 X1*X3 + ε. Persamaan ini menjelaskan bahwa konstanta sebesar 0.588458 dapat dimaknai apabila variabel profitabilitas (X1), komposisi komisaris independen (X2) dan Leverage (X3) adalah konstan atau masing-masing nilainya 0 (konstan) maka pengungkapan CSR (Y) memiliki nilai positif sebesar 0.588458. Berdasarkan hasil analisis, kemampuan variabel profitabilitas yang dimoderasi oleh komposisi komisaris independen dan Leverage dalam menjelaskan variasi pengungkapan CSR hanya mencapai 5.8% sedangkan sisanya sebesar 94.2% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.

Pembahasan

PengaruhProfitabilitaspadaPengungkapan CSR

Berdasarkan hasil pengujian pada persamaan sebelum interaksi, hasil penelitian menunjukkan hipotesis pertama dapat diterima, yaitu bahwa profitabilitas berpengaruh positif pada pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Nurkhin (2009), Yintayani (2011), Ramdhaningsih & Utama (2013), Khan et al. (2013), Sari (2014), Oktariani & Mimba (2014), Giannarakis (2014), Herawati (2015), serta Nawaiseh et al. (2015). Hal ini berarti tingkat profitabilitas perusahaan mencerminkan keinginan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan aktivitas pertanggungjawaban sosialnya kepada para stakeholders secara penuh. Hasil penelitian yang menunjukkan pengaruh profitabilitas positif signifikan pada pengungkapan CSR berarti bahwa besar kecilnya profitabilitas akan mempengaruhi tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat ROA yang tinggi, yang berarti memiliki dana yang cukup untuk dialokasikan kepada kegiatan sosial dan

lingkungan, telah mengalokasikan dananya tersebut pada kegiatan sosial dan lingkungan sehingga tingkat pengungkapan aktivitas pertanggungjawaban sosial yang dilakukan cenderung luas.

Pengaruh Komposisi KomisarisIndependen pada Pengungkapan CSR

Hasil penelitian menunjukkan hipotesis kedua tidak dapat diterima, yaitu bahwa tidak terdapat pengaruh komposisi komisaris independen pada pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Terzaghi (2012), Ramdhaningsih & Utama (2013), Putri (2013), Sari (2014), Oktariani & Mimba (2014), serta Herawati (2015). Hasil ini berarti besarnya proporsi komisaris independen tidak dapat meningkatkan atau mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan CSR. Hal ini dikarenakan kompetensi dan integritas komisaris independen yang masih lemah dan pengangkatan komisaris independen di perusahaan tidak ditujukan untuk terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih kuat. Kompetensi komisaris independen merupakan salah satu hal yang berperan penting dalam pengambilan keputusan, sehingga bukan hanya proporsinya yang dipertimbangkan namun juga pengetahuan dan latar belakang pendidikan komisaris independen tersebut, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan terkait dengan pengungkapan CSR.

Pengaruh Leverage pada Pengungkapan CSR

Hasil penelitian menunjukkan hipotesis ketiga diterima, yaitu bahwa terdapat pengaruh Leverage pada pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Yintayani (2011), Khan et al. (2013), Giannarakis (2014), Carina et al. (2014) dan Habbash (2016). Hasil ini berarti perusahaan yang memiliki tingkat Leverage tinggi cenderung melakukan perluasan terhadap penerapan dan pengungkapan CSR yang dilakukan karena perusahaan berharap akan dapat merespon ekspektasi kreditur mengenai kegiatan CSR yang telah dilakukan. Ketergantungan

perusahaan terhadap utang dalam membiayai kegiatan operasinya tercermin dalam tingkat Leverage. Leverage ini juga mencerminkan tingkat risiko keuangan perusahaan, sehingga perusahaan dengan rasio Leverage yang tinggi seharusnya melakukan pengungkapan sosial yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio Leverage yang rendah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Leverage yang diproksikan dengan rasio utang terhadap modal memperlihatkan pengaruh yang signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya tingkat Leverage perusahaan mempengaruhi luas pengungkapan CSR.

Kemampuan Komposisi Komisaris Independen Memoderasi Pengaruh Profitabilitas pada Pengungkapan CSR

Hasil penelitian menunjukkan hipotesis keempat tidak dapat diterima, yaitu bahwa komposisi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR. Hal ini berarti bahwa pengaruh tingkat laba yang diperoleh perusahaan terhadap keinginan perusahaan untuk melakukan dan mengungkapkan aktivitas pertanggungjawaban sosial tidak dapat dicerminkan oleh proporsi komisaris independen yang terdapat dalam perusahaan tersebut. Walaupun perusahaan memiliki proporsi komisaris independen yang tinggi, hal tersebut tidak dapat mendorong atau memotivasi perusahaan untuk mengungkapkan CSR-nya secara luas. Terkait hasil dari penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan komisaris independen dalam perusahaan tidak mampu memberikan tekanan kepada manajemen untuk mengungkapkan CSR walaupun perusahaan telah memperoleh laba yang tinggi. Ketidakmampuan komposisi komisaris independen memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dikarenakan monitoring terhadap manajemen perusahaan belum dilaksanakan secara efektif sehingga belum dapat meningkatkan kinerja perusahaan, terutama apabila dikaitkan dengan pengungkapan CSR. Proporsi komisaris independen dalam perusahaan seharusnya

dapat memberikan pengaruh terkait pengendalian dan pengawasan terhadap manajemen dalam operasi perusahaannya, salah satunya adalah pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kemampuan Leverage Memoderasi PengaruhProfitabilitaspadaPengungkapan CSR

Hasil penelitian menunjukkan hipotesis kelima dapat diterima, yaitu bahwa Leverage mampu memoderasi (memperlemah) pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR. Hal ini berarti pengaruh tingkat laba yang diperoleh perusahaan terhadap keinginan perusahaan untuk melakukan dan mengungkapkan aktivitas pertanggungjawaban sosial dapat dicerminkan oleh tingkat utang yang dimiliki perusahaan tersebut. Leverage memperlemah pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dapat diartikan bahwa perusahaan yang tingkat profitabilitasnya tinggi namun memiliki utang yang besar cenderung mengurangi keluasan pengungkapan CSR. Padahal seharusnya tambahan informasi diperlukan untuk menghilangkan keraguan kreditur terhadap informasi mengenai dipenuhinya hak-hak mereka sebagai pihak ketiga yang mendanai kegiatan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dengan rasio Leverage yang tinggi seharusnya melakukan pengungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio Leverage yang rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat Leverage tinggi bersamaan dengan profitabilitas yang tinggi cenderung melakukan penyempitan terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan untuk menghindari perhatian debtholders. Padahal kreditur cenderung tertarik dengan kegiatan CSR (dan terutama kinerja lingkungan) dari perusahaan yang mereka berikan kreditnya, oleh karena itu sesuai dengan teori pemangku kepentingan, semakin bergantung sebuah perusahaan pada pendanaan eksternal, maka diharapkan dapat merespon ekspektasi kreditur mengenai kegiatan CSR perusahaan (Roberts dalam Carina et al., 2014).

Hubungan antara Variabel

Solimun (2010) mengemukakan bahwa variabel moderasi dapat diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu moderasi murni, moderasi semu, moderasi potensial dan moderasi sebagai prediktor. Pada penelitian ini, komposisi komisaris independen (KOMIND) merupakan homologiser moderasi (moderasi potensial) pada hasil pengujian atas pengaruh profitabilitas (ROA) pada pengungkapan CSR (CSRDI) dan Leverage (DER) merupakan quasi moderasi (moderasi semu) pada hasil pengujian atas pengaruh profitabilitas (ROA) pada pengungkapan CSR (CSRDI). Pengujian regresi moderasi menunjukkan untuk pengaruh langsung variabel komposisi komisaris independen (KOMIND) pada pengungkapan CSR (CSRDI) adalah tidak signifikan, serta interaksi variabel pemoderasi komposisi komisaris independen (KOMIND) dengan profitabilitas (ROA) adalah tidak signifikan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa variabel komposisi komisaris independen (KOMIND) adalah homologiser moderasi (moderasi potensial). Sedangkan untuk pengaruh langsung variabel Leverage (DER) pada pengungkapan CSR (CSRDI) adalah signifikan, serta interaksi variabel pemoderasi Leverage (DER) dengan profitabilitas (ROA) adalah signifikan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa variabel Leverage adalah sebagai quasi moderasi (moderasi semu).

SIMPULAN

Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan, maka simpulan yang dapat ditarik adalah profitabilitas berpengaruh positif pada pengungkapan corporate social responsibility (CSR), komposisi komisaris independen tidak berpengaruh pada pengungkapan CSR, Leverage berpengaruh positif pada pengungkapan CSR, komposisi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dan diklasifikasikan sebagai homologiser moderasi (moderasi potensial), serta Leverage mampu memoderasi (memperlemah) pengaruh profitabilitas pada pengungkapan CSR dan diklasifikasikan sebagai quasi moderasi

(moderasi semu). Pelaksanaan dan pengungkapan CSR merupakan hal yang penting bagi keberlanjutan perusahaan. Sehingga, bagi manajemen diharapkan untuk mengungkapkan kegiatan yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan secara lebih luas dan lengkap dalam laporan tahunannya. Hal ini dikarenakan tanggung jawab sosial adalah komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasinya untuk senantiasa memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan. Hasil penelitian ini dapat memberikan motivasi kepada perusahaan untuk melihat pentingnya pengungkapan CSR sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang dapat memaksimalkan peluang bisnis melalui kinerja yang lebih baik. Penelitian di masa mendatang diharapkan menggunakan periode pengamatan yang lebih lama dan menambah jumlah sampel penelitian dari sektor lainnya, serta diharapkan dapat menambahkan faktor lain terkait dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pengungkapan CSR.

REFERENSI

Carina, M., John, C. and Woodliff, D. (2014) ‘Corporate Governance Quality and CSR Disclosures’, J Bus EthicsSpringerScience,125, pp.59–73.

Dyduch, J. and Krasodomska, J. (2017) ‘Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosure: An Empirical Study of Polish Listed Companies’, Sustainability, 9(11), pp. 1-24.

Giannarakis, G. (2014) ‘Corporate governance and financial characteristic effects on the extent of corporate    social    responsibility

disclosure’, Emerald Group Publishing   Limited,   10(4), pp.

569–590.

Giannarakis, G., Konteos, G. and Sariannidis, N. (2014) ‘Financial, Governance and

Environmental Determinants of Corporate Social Responsible Disclosure’,           Management

Decision - Emerald Group Publishing Limited, 52(10), pp. 1928–1951.

Giannarakis, G., Konteos, G., Zafeiriou, E. and Partalidou X. (2016) ‘The impact of corporate social responsibility on financial performance’, Investment Management and Financial Innovations, 13(3), pp. 171– 182.

Grahovar (2012) The Role of Corporate Responsibility Disclosure – For Managing                 External

Expectation and Pressure. Göteborgs                Universitet

Handelshögskolan.

Habbash, M. (2016) ‘Corporate Governance and Corporate Social Responsibility Disclosure: Evidence from Saudi Arabia’, Journal of Economic and Social Development, 3(2016), pp. 87–104.

Herawati, H. (2015) ‘Corporate Governance , Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Corporate social responsibility’, Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan (JRAP), 2(2), pp. 203–217.

ISO 26000 Guidance in Social Responsibility (2013) Pembangunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Penanganan Kemiskinan -A+CSRIndonesia/LingkarStudiCSR. Available          at:          http://

www.csrindonesia.com. Jo, H. and Harjoto, M. A. (2011) ‘CorporateGovernance and FirmValue: The Impact of Corporate Social Responsibility’, Journal of Business Ethics, 103, pp. 351–383.

Jogiyanto, H. M. (2004) Metodologi Penelitian Bisnis.. Yogyakarta: BPFE.

Khan, A., Muttakin, M. B. and Siddiqui, J. (2013) ‘Corporate Governance and Corporate Social Responsibility Disclosures : Evidence from an Emerging Economy’, Springer Science & Business Media, 114, pp. 207–223.

Mahendratmo (2013) ‘Analisis Perbandingan Pengungkapan CSR berdasarkan Perbedaan Tipe dan Jenis Perusahaan: Studi Kasus PT Bukit Asam Tbk, PT Pertamina, PT Adaro energy tbk dan PT Caltim Prima Coal’, Artikel Universitas Indonesia.

Maulida, S. (2015) ‘Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Kepemilikan Saham Publik terhadap Luas Pengungkapan Laporan Keuangan pada Perusahaan Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013’, Artikel Universitas Esa Unggul, pp. 1–18.

Narwal, K. P. and Jindal, S. (2015) ‘The Impact of Corporate Governance on the Profitability: An Empirical Study of Indian Textile Industry’, 3(2), pp. 81–85.

National Geographic Indonesia (2016) Website Resmi National Geographic Indonesia. Available at: www.nationalgeographic.co.id

Nawaiseh, M. E., Also, S. S. and Zaid, R. A. (2015) ‘Influence of Firm Size and Profitability on Corporate Social Responsibility Disclosures by Banking Firms (CSRD): Evidence from Jordan’, International Journal of Research in Management, Science&Technology,5(6),pp.97–111.

Nnenna, O. V. and Carol, N. (2016) ‘The Impact of Corporate Social Responsibility    Reporting On

Profitability       of Nigerian

Manufacturing Firms’, 7(16), pp. 227–232.

Nurkhin, A. (2009) Corporate Governance Dan Profitabilitas; Pengaruhnya Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia). Universitas Diponegoro.

O’Donovan, G. (2000) ‘Legitimacy Theory As An Explanation For Corporate Environtmental         Disclosures’,

Accounting and Finance, (February).

Oktariani, N. W. and Mimba, N. P. S. H. (2014) ‘Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan’, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 3, pp. 402–418.

Otley, D. T. (2016) ‘The Contingency Theory of Management Accounting and Control: 1980–2014’, Management Accounting Research, 31, pp. 45–62.

Permana, D. M. R. A. (2013) Kemampuan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Memoderasi Hubungan antara Kinerja Keuangan dengan Nilai Perusahaan pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks Kompas 100. Universitas Udayana.

Pradipta, D. H. (2015) ‘Pengaruh Corporate Social Responsibility     (CSR),

Profitabilitas, Leverage dan Komisaris Independen terhadap     Praktik

Penghindaran Pajak’, Simposium Nasional Akuntansi XVIII Medan, 16-19 September 2015.

Purwanto, A. (2011) ‘Pengaruh Tipe Industri, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Terhadap Corporate Social Responsiblity’, Jurnal Akuntansi & Auditing, 8(1), pp. 12–29.

Putri, C. (2013) ‘Pengaruh Corporate Governance dan Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di dalam Sustainability Report (Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di BEI Periode 2008-2011)’, Artikel Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, (September).

Putri, R. A. and Christiawan, Y. J. (2014) ‘Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility’, Business Accounting Review, 2(1), p. 2014.

Ramdhaningsih, A. and Utama, I. M. K. (2013) ‘Pengaruh Indikator Good Corporate Governance Corporate Social Responsibility’, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 3(3), pp. 65–82.

Ranti, U. O. (2011) Corporate Governance and Financial Performance of Banks: A Study of Listed Banks in Nigeria. Covenant University.

Retno, R. D. and Priatinah, D. (2012) ‘Pengaruh Good     Corporate

Governance   dan   Pengungkapan

Corporate Social   Responsibility

Terhadap Nilai Perusahaan’, Jurnal Nominal, I(1), pp. 84–103.

Sari, D. P. (2015) ‘Pengaruh Ukuran Perusahaan, Ukuran Dewan Komisaris, Roadan Media Exposure terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSRD) Perusahaan Manufaktur Tahun 2009-2014’, Artikel Universitas Esa

Unggul, pp. 1–24.

Sari, L. P. (2014) ‘Pengaruh Profitabilitas, Proporsi Dewan Komisaris Independen dan Kepemilikan Saham Asing terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility’, Artikel Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.

Sembiring, E. R. (2005) ‘Karakteristik Perusahaan Dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris Pada Perusahaan Yang Tercatat Di Bursa Efek Jakarta’, Simposium Nasional Akuntansi VIII, 6(September), pp. 379–395.

Solimun (2010) Analisis Multivariat Pemodelan Struktural Metode Partial Least Square (PLS). Malang: CV Citra.

Sudana, M. (2011) ‘Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility pada Perusahaan Go-Public di Bursa Efek Indonesia’, Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, 4(1), pp. 37–49.

Sugiyono (2014) Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Supriyono (2005) ‘Pengaruh Komitmen Organisasi, Keinginan Sosial dan Asimetri Informasi terhadap Hubungan Antara Partisipasi Penganggaran dengan Kinerja

Manajer’, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia.

Terzaghi (2012) ‘Pengaruh Earning Management dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia’, Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (Jenius), 2(1), pp. 31–47.

Utama, S. (2007) ‘Evaluasi Infrastruktur Pendukung Pelaporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Indonesia’, Pidato Ilmiah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, (November).

Wahyutama, N. R. I. (2016) ‘Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage dan Media Exposure terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure’, Artikel Ilmiah Mahasiswa 2016 Universitas Jember, pp. 1–8.

Wardoyo & Veronica (2013) ‘Pengaruh Good Corporrate Governance, Corporrate Social Responsibility, & Kinerja Keuangan      Terhadap Nilai

Perusahaan’,    Jurnal    Dinamika

Manajemen, 3(2), pp. 59–68.

Yintayani, N. N. (2011) Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Corporrate Social Responsibility (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009). Universitas Udayana.