BULETIN S1UD1 EKONOMI


BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 29 No. 01, Februari 2024, pages: 72-77

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


THE IMPACT OF COVID-19 PANDEMIC ON THE STABILITY OF RURAL BANK IN BULELENG REGENCY

Fridayana Yudiaatmaja1 Trianasari2

Article history:

Abstract


Submitted: 5 Januari 2024

Revised: 6 Februari 2024

Accepted: 7 Februari 2024


Keywords:

Rural Bank;

Stability;

Covid-19 Pandemic;


Kata Kunci:

Bank Perkreditan Rakyat;

Stabilitas;

Pandemi Covid-19;


Koresponding:

Universitas Pendidikan Ganesha,Bali, Indonesia Email:

[email protected]


The purpose of this study was to determine the significance of the impact of the Covid-19 Pandemic on the Stability of Rural Bank in Buleleng Regency. The data collection technique used in this research is documentation technique. The documentation carried out is by collecting secondary data in the form of rural bank financial reports (balance sheet and profit and loss) obtained from the Financial Services Authority (OJK) website. The data were analyzed using Android based t-test application namely Uji Beda to distinguish the stability of rural banks before and after the Covid-19 pandemic. The research results show that the Covid-19 pandemic has had a negative impact on the stability of several individual rural banks, but the pandemic has not had a negative impact on the stability of rural banks in Buleleng Regency as a whole. The overall stability of rural banks in Buleleng Regency can be well maintained because it turns out that rural banks are still able to increase their capital.

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi dampak Pandemi Covid-19 terhadap Stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan BPR (neraca dan laba rugi) yang diperoleh dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data dianalisis menggunakan software atau aplikasi t-test berbasis Android dengan nama Uji Beda yang dapat diunduh dari Google Play Store. Aplikasi yang telah terpasang pada smart phone tersebut digunakan untuk membedakan stabilitas BPR sebelum dan sesudah pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap stabilitas beberapa individu BPR, namun pandemi tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng secara keseluruhan. Stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng secara keseluruhan dapat terjaga dengan baik karena ternyata BPR masih mampu menambah modalnya.

Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, Indonesia2 Email: [email protected]2

PENDAHULUAN

Kasus coronavirus 2019 (Covid-19) pertama kali ditemukan di Indonesia pada bulan Maret 2020. Penyebaran Covid-19 sangat cepat dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga pemerintah harus menerapkan kebijakan social distancing atau dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini memberikan dampak yang sangat besar pada perekonomian Bangsa Indonesia. Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang diukur menggunakan Gross Domestic Product (GDP) mengalami kontraksi yang cukup besar dari 4,9 persen menjadi 2,97 (BPS, 2020). Resesi ekonomi tidak dapat dihindarkan ditandai dengan angka pertumbuhan minus 5,32% pada kuartal ke II dan minus 3,49% pada kuartal III (BPS, 2020). Bahkan pertumbuhan ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi sebesar 6,80 persen pada kuartal ke III (Elena, 2020). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 triliun yang berasal dari APBN, APBD, dan dana desa untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19) pada tahun 2020.

Dampak pandemi pada sektor perbankan juga perlu untuk diamati karena posisi bank sebagai lembaga intermediari memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian. Dampak pandemi bisa diamati melalui stabilitas atau instabilitas keuangan yang terjadi pada sektor perbankan seperti yang dilakukan oleh Srinadi dan Putri (2022). Tsomocos (2003) menyatakan bahwa instabilitas keuangan merupakan suatu kondisi dimana sejumlah nasabah bank mengalami gagal bayar dan sejumlah bank mengalami kesulitan likuiditas tanpa harus mengalami kebangkrutan sehingga mengakibatkan profitabilitas sektor perbankan mengalami penurunan secara signifikan. Gadanecz and Jayaram (2009) mendefinisikan stabilitas keuangan sebagai suatu kondisi dimana sistem keuangan yang terdiri atas institusi-institusi keuangan, pasar-pasar keuangan dan infrastruktur keuangan dapat menerima goncangan-goncangan serta menyelaraskan dengan kondisi yang ada sehingga dapat mengurangi kemungkinan gangguan dalam proses intermediasi keuangan yang secara signifikan mengubah alokasi tabungan menjadi peluang investasi yang menguntungkan (Kocisova, 2015). Stabilitas perbankan didefiniskan sebagai suatu kondisi dimana institusi-institusi perbankan menerima goncangan-goncangan serta menyelaraskan dengan kondisi yang ada sehingga secara signifikan mengubah alokasi tabungan menjadi peluang investasi yang menguntungkan.

Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dinyatakan bahwa ada dua jenis bank, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat. Dampak pandemi Covid-19 terhadap instabilitas sektor perbankan tentu bisa terjadi pada semua jenis bank, namun pada penelitian ini hanya difokuskan pada bank perkreditan rakyat yang tentunya memiliki kontribusi yang besar di wilayah khususnya Kabupaten Buleleng. Bank perkreditan rakyat juga memiliki kondisi yang relatif kurang menguntungkan dalam kondisi pandemi Covid-19 karena keterbatasan permodalan untuk menghadapi pandemi yang tidak bisa diantisipasi kapan berakhir secara tuntas.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif karena data yang digunakan adalah data kuantitatif serta variabel stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng diukur menggunakan systemic stability measures dengan menggabungkan nilai stabilitas tingkat bank secara keseluruhan. Teknik pengumpulan data merupakan suatu metode yang digunakan untuk memperoleh data sesuai dengan tujuan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik pengumpulan data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam bentuk laporan keuangan BPR (neraca dan laba rugi) yang diperoleh dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada laporan neraca dan laporan laba rugi, data yang digunakan adalah data laba (profit/loss), modal (equity) dan aset (total

74 e-ISSN: 2580-5312 assets) untuk menghitung nilai z-score yang merupakan ukuran stabilitas pada tingkat perusahaan (firm-level stability measure). Dari ukuran stabilitas masing-masing bank tersebut kemudian dihitung nilai t hitung untuk data sebelum dan sesudah terjadinya Covid-19.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pada tahun 2023, jumlah BPR di Kabupaten Buleleng adalah sebanyak 8 BPR, yaitu BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), BPR Indra Candra, BPR Nusamba Kubutambahan, BPR Adi Jaya Mulia, BPR Nur Abadi, BPR Cahaya Bina Putra, BPR Suryajaya Kubutambahan, dan BPR Kanaya. Sejak terjadinya pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020, profitabilitas BPR yang diukur Return on Assets (ROA) di Kabupaten Buleleng mengalami penurunan yang sangat signifikan dari sebelum pandemi pada periode Desember 2019 sebesar 2,71 % menjadi sebesar -0.74 % pada periode Juni 2020 setelah terjadinya pandemi. BPR Kanaya bahkan sempat mengalami penurunan ROA menjadi sebesar -5,83 % yang terjadi pada kuartal I pada tahun 2022.

Gambar 1. Rata-rata Return on Assets (ROA) BPR di Kabupaten Buleleng

Stabiltias BPR di Kabupaten Buleleng diukur berdasarkan nilai agregat stabilitas masing-masing BPR yang diukur menggunakan nilai z-score. Dari data yang diperoleh, nilai rata-rata z-score sebelum terjadinya pandemi Covid-19 adalah sebesar 9,42, sedangkan nilai rata-rata z-score setelah terjadinya pandemi Covid-19 adalah sebesar 15,36. Perkembangan stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng yang diukur menggunakan nilai z-score dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2. Stabilitas BPR (Z-Score) di Kabupaten Buleleng Sebelum dan Sesudah Pandemi

Signifikansi dampak pandemi terhadap stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng ditentukan berdasarkan perhitungan uji-t (paired t-test) terhadap nilai aggregat z-score pada periode pengamatan. Uji-t pada penelitian ini dibantu dengan menggunakan aplikasi Uji Beda yang dikembangkan oleh perusahaan lokal di Bali dengan nama Krishta Jaya. Aplikasi ini diunduh dari Google Play Store dan selanjutnya dipasang pada Smartphone berbasis Android.

Sebelum melakukan uji-t, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan uji normalitas pada data sebelum dan sesudah terjadinya peristiwa pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020. Metode yang digunakan dalam uji normalitas data adalah metode Kolgomorov-Smirnov (K-S) Test. Pada hasil uji K-S ini diperoleh nilai D statistic untuk data sebelum (A) dan sesudah (B), masing-masing sebesar 0,356 dan 0,181 dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,095 dan 0,805. Kesimpulan yang diambil dari hasil uji normalitas ini adalah bahwa secara signifikan data sebelum dan sesudah merupakan data yang terdistribusi secara normal karena nilai signifikansi di atas nilai taraf signifikansi sebesar 0,05. Oleh karena itu, maka data sebelum dan sesudah terjadinya pandemi dapat dianalisis menggunakan uji paired t-test untuk menguji dampak dari peristiwa pandemi Covid-19.

Source: Author

Gambar 3. Hasil Uji Normalitas dengan metode Kolgomorov-Smirnov

Hasil perhitungan paired t-test diperoleh nilai t-hitung sebesar -14,706 dengan nilai z-score sebelum terjadinya pandemi sebesar 9,415 dan nilai z-score setelah terjadinya pandemi sebesar 15,361. Signifikansi nilai t-hitung diperoleh sebesar 0,000 yang lebih kecil dari taraf sifnifikansi sebesar 0,001. Ini berarti bahwa ada perbedaan yang signifikan stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng sebelum dan sesudah terjadinya pandemi Covid-19. Dampak pandemi pada stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng ternyata masih baik bahkan menunjukkan peningkatan jika dibandingkan sebelum pandemi. Hal ini bisa terjadi karena BPR Nusamba Kubutambahan dan BPR Indra Candra mampu meningkatkan kondisi KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum). Peningkatan modal yang signifikan yang dilakukan oleh dua bank ini ternyata mampu menahan dampak negatif dari pandemi Covid-19 pada industri BPR di Kabupaten Buleleng walaupun BPR Nur Abadi, BPR Bank Buleleng 45, BPR Suryajaya Kubutambahan, dan BPR Kanaya sempat mengalami kerugian (ROA negatif). Bahkan BPR Kanaya sempat mengalami penurunan ROA menjadi sebesar -5,83 %.

Paired-Sample Statistics________________

N

Mean       Std. Dev     Std. Error

Sebelum

Sesudah

11     9.415     1.191     0.359

11    15.361      0.861     0.260

Paired T-Test

t

df            Sig.        Mean Diff.

'14.706

10        0.000       -5.945

Source: Author

Gambar 4. Stabilitas BPR (Z-Score) di Kabupaten Buleleng Sebelum dan Sesudah Pandemi

SIMPULAN DAN SARAN

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak yang negatif pada stabilitas beberapa individual BPR, namum pandemi tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap stabilitas BPR di Kabupaten Buleleng secara menyeluruh. Stabilitas BPR secara menyeluruh di Kabupaten Buleleng dapat terjaga dengan baik karena ternyata BPR masih mampu meningkatkan modalnya, bahkan peningkatan modal secara signifikan dilakukan oleh BPR Nusamba Kubutambahan dan BPR Indra Candra.

REFERENSI

Boyd, J. H., & Runkle, D. E. (1993). Size and performance of banking firms: Testing the predictions of theory. Journal of Monetary Economics, 31(1), 47–67. https://doi.org/10.1016/0304-3932(93)90016-9

BPS. 2020. PDB Indonesia Triwulanan 2016-2020. https://www.bps.go.id/publication/2020/10/16/ 54be7f82b7d3aa22f5e2c144/pdb-indonesia-triwulanan-2016-2020.html.

Elena, M. 2020. Bali dan Nusa Tenggara Kena Resesi Terparah di Kuartal III. https://ekonomi.bisnis.com/read/20201105/9/1313892/bali-dan-nusa-tenggara-kena-resesi-terparah-di-kuartal-iii.

Gadanecz, B., & Jayaram, K. (2009). Measures of financial stability—A review. IFC Bulletin, 31.

Kocisova, K. (2015, October). Banking Stability Index: A Cross-Country Study. 15th International Conference on Finance and Banking, Praha, Czech Republic. https://www.researchgate.net/ publication/293823055_Banking_Stability_Index_A_Cross-Country_Study.

Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Segoviano Basurto, M., & Goodhart, C. (2009). Banking Stability Measures (SSRN Scholarly Paper ID 1356460). Social Science Research Network. https://papers.ssrn.com/abstract=1356460.

Srinadi, A.A.A.D & Putri, I.G.A.M.A.D (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Pada Kinerja Keuangan Bank Perkreditan      Rakyat      Di       Bali.       Ekonomi       dan      Bisnis,       11(6),

https://doi.org/10.24843/EEB.2022.v11.i06.p04.

Tsomocos, D. P. (2003). Equilibrium analysis, banking and financial instability. Journal of Mathematical Economics, 39(5), 619–655. https://doi.org/10.1016/S0304-4068(03)00045-4.

World      Bank.      (2021).      Financial      Stability      [Text/HTML].      World      Bank.

https://www.worldbank.org/en/publication/gfdr/gfdr-2016/background/financial-stability.

The Impact Of The Covid-19 Pandemic On The Stability Of Rural Bank In Buleleng Regency,

Fridayana Yudiaatmaja dan Trianasari