Jurnal Bumi Lestari, Volume 15 No. 1, Pebaruari 2015, hlm. 10 - 19

KONTRIBUSI SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEREKONOMIAN WILAYAH: KASUS PROVINSI LAMPUNG

Sanudin1*, San Afri Awang2, Ronggo Sadono2, dan Ris Hadi Purwanto2

1Program Doktoral Ilmu Kehutanan, Universitas Gadjah Mada,

Jl Agro No 1 Bulak Sumur, Yogyakarta

2Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Jl Agro No 1 Bulak Sumur, Yogyakarta

*Email: [email protected]

Abstract

One of economy growth indicator is Gross Regional Domestic Product (GRDP). The research was aimed to know contribution of forestry sector to regional economy in Lampung Province. Data used were GRDP and Gross Domestic Product (GDP) on 2000 constant market prices during 2004 to 2013 period. Location Quotient (LQ), Multiplier Effect, and Shift Share Analysis (SSA) were used in this research. The results showed that in the period 2004-2013, forestry sector is not a basic sector in Lampung Province with LQ value 0.18. Multiplier effect value of forestry sector is 94.92 which means that every additional income of Rp Y in the forestry sector will result in added revenue of 94.92 x Rp Y in agriculture sector. Forestry sector GRDP contributed for 0.38 percent to regional economy of Lampung Province. National growth component of forestry sector in Lampung Province gives a positive effect to national growth. Industrial mix component of forestry sector in Lampung Province is slower than national average. Local share component has a positive value which means that the forestry sector in Lampung Province is competitive.

Keywords: forestry sector, contribution, economy regional, Lampung Province

  • 1.    Pendahuluan

Menurut Todaro (2000), pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat, dan insititusi-institusi nasional, didampingi tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk meningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.

Jhingan (2004) menyebutkan bahwa sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan, bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Menurut BPS (2013), salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah produk domestik regional bruto (PDRB) yang menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu daerah. PDRB didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah bruto (selisih nilai produksi

dengan biaya antara dari suatu barang atau jasa) sektor ekonomi pada suatu wilayah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian wilayah di Provinsi Lampung. Lampung dipilih sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang secara fisik kawasan hutannya mengalami kerusakan paling parah dibanding dengan kawasan hutan di provinsi lainnya, setidaknya 54,45% kawasan hutan di Provinsi Lampung telah mengalami kerusakan (Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, 2012).

  • 2.    Metode Penelitian

    2.1    Lokasi dan Waktu

Penelitian ini dilakukan di Provinsi Lampung pada tahun 2014.

  • 2.2    Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data time series sepuluh (10) tahun produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung dan produk domestik bruto (PDB) Nasional tahun 2004-2013 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dan BPS Pusat.

  • 2.3    Analisis Data

Untuk mengetahui kontribusi sektor kehutanan di Provinsi Lampung dilakukan perhitungan terhadap nilai location quotient (LQ), nilai multiplier effect, dan nilai komponen shift share dengan menggunakan nilai PDRB Provinsi Lampung atas dasar harga konstan 2000.

  • 1.    Location Quotient (LQ)

Menurut Guimaraes et al. (2009), pada awalnya LQ digunakan untuk kuantifikasi konsentrasi industri di suatu wilayah. Dalam perkembangannya, LQ digunakan untuk memperkirakan kekuatan pengaruh ekonomi wilayah dan kegiatan ekspor (ekonomi basis) dengan persamaan:

LQ=-jr

dimana:

Vi : Pendapatan dari sektor i (atau sektor i) di Provinsi Lampung

Vt : Pendapatan dari sektor i (atau sektor i) Nasional

Pi : Pendapatan dari total sektor (atau total sektor i) di Provinsi Lampung

Pt : Pendapatan dari total sektor (atau total sektor i) Nasional

i : Sektor yang akan dihitung nilai LQ

Apabila nilai LQ > 1 itu menunjukkan kegiatan ekspor atau basis, sedangkan nilai LQ < 1 menunjukkan kegiatan lokal atau bukan basis.

  • 2.    Analisis Multiplier Effect

Multiplier effect merupakan suatu perkiraan tentang potensi kenaikan pendapatan secara keseluruhan dari kenaikan pendapatan suatu kegiatan tertentu dengan persamaan:

S

κ ~^sι

dimana:

K : Multiplier effect

S : Pendapatan dari total sektor (atau total sub sektor) Nasional

Si : Pendapatan dari sektor i (atau sub sektor i) di Provinsi Lampung

i : Sektor yang akan dihitung nilai multiplier effect

  • 3.    Analisis Shift Share

Analisis shift share banyak digunakan dalam menganalisis dampak dan menggambarkan tren pertumbuhan nasional, sektoral, dan regional (Goschin, 2014), memperkirakan pertumbuhan regional dan menganalisis pengaruh dari inisiatif kebijakan serta mengembangkan perencanaan strategis untuk komunitas (Rice and Harton, 2010). Dengan beberapa modifikasi, analisis ini sering juga digunakan untuk mengetahui pengaruh khusus dari sektor atau wilayah yang lebih luas (Dinc dan Haynes, 2005) dan untuk menggabungkan struktur sektor (Hewings et al., 2008). Dalam penelitian ini, analisis shift share digunakan untuk menganalisis perubahan struktur ekonomi, menggambarkan pertumbuhan dan mendeteksi daya saing pertumbuhan sektor kehutanan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Menurut Soepomo (1993), bentuk umum dari persamaan shift share dan komponen-komponennya adalah:

Dij = ^ιj + Mij + Clj

dimana:

Dij : Perubahan suatu variabel regional sektor i di wilayah j dalam kurun waktu tertentu

Nij : Komponen pertumbuhan nasional sektor i di wilayah j

Mij: Bauran industri sektor i di wilayah j Cij : Keunggulan kompetitif sektor i di wilayah j i : Sektor yang akan dihitung nilai komponen shift share

j : Wilayah Provinsi Lampung

Variabel regional yang digunakan adalah PDRB. Perubahan PDRB sektor kehutanan di suatu wilayah tertentu juga merupakan perubahan antara PDRB pada tahun akhir analisis dengan PDRB pada tahun dasar.

Dii = E *ii - Eii

dimana:

E*ij : PDRB sektor i di wilayah j pada tahun akhir analisis

Eij : PDRB sektor i di wilayah j pada tahun dasar.

Komponen pertumbuhan nasional suatu sektor di suatu wilayah menunjukkan bahwa PDRB tumbuh sesuai dengan laju pertumbuhan nasional.

Nij = Eij. rn

Komponen bauran industri sektor kehutanan di suatu wilayah menunjukkan bahwa PDRB tumbuh sesuai laju selisih antara laju pertumbuhan sektor kehutanan secara nasional dengan laju pertumbuhan nasional. Sementara itu, komponen keunggulan kompetitif sektor kehutanan di suatu wilayah merupakan PDRB yang tumbuh sesuai laju selisih antara laju pertumbuhan sektor kehutanan di wilayah tersebut dengan laju pertumbuhan sektor kehutanan secara nasional.

^ij - Eij (rin — rn)

Etj = Eij (rij — rn)

dimana:

rn   : Laju pertumbuhan nasional

rin   : Laju pertumbuhan sektor i nasional

rij : Laju pertumbuhan sektor i di wilayah j

Masing-masing laju pertumbuhan didefinisikan sebagai berikut:

  • a.    Mengukur laju pertumbuhan sektor i di wilayah

. (β*ij~ Eφ

J- rij =       .. 1

  • b.    Mengukur laju pertumbuhan sektor i pereko

_ (E*in- Einj

nomian nasional: En p

in

  • c.    Mengukur laju pertumbuhan nasional:

(E*n~ EnJ

El =--E---

dimana:

E*in : PDRB sektor i di tingkat nasional pada tahun terakhir analisis

Ein : PDRB sektor i di tingkat nasional pada suatu tahun dasar tertentu

E*n : PDRB nasional pada tahun terakhir analisis En : PDRB nasional pada suatu tahun dasar tertentu

Persamaan shift share untuk sektor i di wilayah j adalah:

Eij — Nij + NIij + Eij = Eij .rn + Eij

(Eirι - Eι) + Eijij — En)

  • 3.  Hasil dan Pembahasan

Di Indonesia, perhitungan nilai produk domestik bruto (PDB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah PDRB dengan pendekatan nilai tambah. Untuk mempermudah perhitungan nilai tambah, BPS membagi sektor perekonomian di Indonesia menjadi sembilan sektor usaha, yaitu: a) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, b) pertambangan dan penggalian, c) industri pengolahan, d) listrik, gas, dan air bersih, e) konstruksi, f) perdagangan, hotel dan restoran, g) angkutan dan komunikasi, h) keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan i) Jasa-jasa.

  • 3.1    Analisis Location Quotion dan Multiplier

Effect

Menurut Tarigan (2005), konsep ekonomi basis mendasarkan pandangannya bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah ditentukan oleh besarnya ekspor dari wilayah tersebut. Glasson (1990) dan Hanafiah (1998) membagi kegiatan dalam suatu wilayah menjadi kegiatan basis dan non basis. Kegiatan basis merupakan kegiatan suatu masyarakat yang hasilnya baik berupa barang maupun jasa yang ditujukan untuk diekspor keluar dari lingkungan masyarakat tersebut atau dijual kepada para pedagang yang datang dari luar masyarakat tersebut, sehingga dapat digolongkan kepada kegiatan masyarakat yang berorientasi ke luar, regional, nasional dan internasional. Sedangkan, kegiatan bukan basis adalah kegiatan yang menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh orang-orang yang bertempat tinggal di dalam batas-batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan, tidak mengekspor barang-barang dan luas lingkup produksi dan pasarnya bersifat lokal.

Terdapat hubungan sebab akibat dalam pembagian kegiatan tersebut yang membentuk teori

basis ekonomi dimana menurut Glasson (1990) semakin banyak kegiatan basis di suatu daerah dapat menambah arus pendapatan, menambah permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa di dalamnya, dan menimbulkan kenaikan volume kegiatan bukan basis, dan sebaliknya. Namun seperti dijelaskan oleh Glasson (1990), teori basis ekonomi ini memiliki keterbatasan yaitu mengenai masalah-masalah teknik pokok seperti masalah satuan ukuran, pengidentifikasian kegiatan-kegiatan basis dan bukan basis, dan pemilihan daerah studi.

Nilai LQ per sektor dari masing-masing lapangan usaha disajikan pada Tabel 1. Pada Tabel 1 dapat dilihat bahwa sektor pertanian secara umum (pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan) menjadi sektor basis dari selang waktu 2004-2013 dengan nilai LQ rata-rata sebesar 2,98, demikian halnya dengan sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan yang menjadi sektor basis sejak 4 tahun terakhir (2010-2013), sedangkan tujuh sektor lainnya merupakan sektor non basis.

Adi (2001) menyatakan bahwa pada tahap-tahap awal pembangunan umumnya sektor primer (pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan) memiliki peranan penting dalam pembentukan pendapatan suatu wilayah dan pembangunan lebih lanjut membuat peran/kontribusi sektor primer berkurang dan peran ini berpindah ke sektor sekunder dan tersier. Namun turunnya peran/ kontribusi sektor primer di semua wilayah tidak berarti sektor primer di semua wilayah nilai tambahnya turun karena pada kenyataannya nilai tambahnya selalu meningkat, akan tetapi pertumbuhan nilai tambah pada sektor lainnya juga meningkat lebih tinggi.

Sektor pertanian secara umum secara konsisten tiap tahun selama periode 2004-2013 merupakan sektor unggulan Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa sektor tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan lokal dan mampu mengekspor hasil/ produknya ke daerah lain sehingga perlu dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah di Provinsi Lampung. Sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan rata-rata nilai LQ sebesar 0,91 dapat menjadi sektor basis karena Provinsi Lampung merupakan pintu masuk lalu lintas darat atau laut dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang memungkinkan transaksi bisnis ekonomi berlangsung.

Dalam banyak kesempatan orang dapat berdebat tentang sektor apa yang harus dikembangkan lebih dulu dalam rangka pengembangan wilayah, sektor pertanian atau industri. Gilbert dan Gugler (1996) berpendapat bahwa pembangunan pertanian harus dilaksanakan lebih dulu dengan alasan bahwa sektor pertanian yang lebih produktif akan mampu menyediakan surplus yang diperlukan bagi pembangunan industri dan perkotaan. Sementara pihak yang berpendapat sebaliknya mengemukakan alasan bahwa justru pertumbuhan industri dan perkotaan merupakan prasyarat bagi sektor pertanian yang lebih produktif dan modern. Soetomo (2006) menyarankan agar tidak terjebak pada perdebatan sektor mana yang perlu dikembangkan lebih dahulu, maka kedua sektor tersebut, baik pertanian maupun industri dapat berkembang bersama dalam kedudukan yang saling mendukung.

Nilai rata-rata multiplier effect sektor pertanian secara umum pada periode 2004-2013 sebesar 2,49, ini berarti bahwa setiap penambahan pendapatan sebesar Rp Y pada sektor sektor pertanian secara umum akan mengakibatkan pertambahan pendapatan sebesar 2,49 x Rp Y pada PDRB Provinsi Lampung secara keseluruhan.

Sektor pertanian secara umum terbagi menjadi lima (5) sektor yakni: tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan dan hasil-hasilnya, kehutanan dan perikanan. Pada Tabel 1 juga dapat dilihat bahwa sektor tanaman perkebunan merupakan sektor basis pada sektor pertanian secara umum dengan nilai LQ rata-rata sebesar 1,54, sedangkan empat sektor lainnya bukan merupakan sektor basis termasuk sektor kehutanan dengan nilai LQ rata-rata sebesar 0,18.

Nilai rata-rata multiplier effect sektor kehutanan pada 2004-2013 sebesar 94,92. Ini berarti bahwa setiap penambahan pendapatan sebesar Rp Y pada sektor kehutanan akan mengakibatkan pertambahan pendapatan sebesar 94,92 x Rp Y pada total PDRB.

Dalam perhitungan PDRB yang dilakukan oleh BPS, kehutanan termasuk salah satu sub-sektor perekonomian di dalam sektor pertanian yang meliputi kegiatan penebangan kayu, pengambilan getah/daun/akar/kulit/bambu/rotan/arang, perburuan binatang liar serta pengambilan hasil hutan lain, termasuk kayu dan bambu yang ditanam di areal non hutan. Pemungutan hasil hutan antara lain berupa damar, rotan, kopal, dan nipah.

O N

C

c o

0

σ3 E?

S—'

3

3

D

C 3 0β C C

c

3

C C u S

S

W C C

X S -3

> O £

CQ CiE 0

X

O ⅛ ∞

CX 'z

S

CN "3

cd

O 4-»

O ∞

CX

'{Z>

(Z)

S

— σ>-H<o∞σ>NN<Nir>'ono^

√3   'o o ^f: rn o, <o cn ’t C1 χ x o_ —

'C  0 co   o' 0 M 0 o' τf, c ∞ 0 0

O

3

on r-c^(Mot^rqo^Λ'vθ^no m r×ι^^∞oomc^θM^r-- o cn F^ o MD oγ cd cn ∞ md cm f∙^ oo > r-" oC √ φ on ^-T cn o √ «X ∞ cd r^

O

o -→mdoocnoon∙qn∞^n-∞ un cmf^c^ooocooo∖ooγnooqdn-f--^r. rn θ ,zT o rS rn co ^ ^

∞ oo O^ n o on ^r m" >r n on F^ o' >

O

MD CM∞QDON-F-F-CMQDMOCMQDO OO O^C^φσQD∞t^Γ^CNON-QN MDr cΩ. zl rl τlx oY L t^. rrL t^ oγ cn^ cd^ qn oor' oor' cf n- Γ on —r' cn o Nr o^ f-^ o r^

CD »—i

∞ ∞omτHθc∞r'r>^tθ'r<>'-

CN    t^ ■—  c-  rN τ- m  lc1 c> c-      θs  ∞

in    O C^      ∙^t m o *τf^ r^, co O' O  r^, ιrγ

o'  o o M o' o' <N co o" √ o' so oo 0

O

Q o^o∞m^CDCDQNrNQN<θQNF-∙

MD d-<ΛθrfCMO∞<C>(Dd∙(N^,d∙

QD   CD -— cn ^ 'O cn cn cn ∞ F^ cn ∞^ qn

^   CD o' N o' MD CM cn CD*' √ 'X MDr F^ F^

O

T—^

— m ■— o «N xs m r~~ cc 'o -— vs <N cn v t^OXOOsticstmocsiONm^t vs 'D ∞ D 'D rS, ,z^l rl rD D 1D 0 rl 1D M' o' Ct- M o M M 0 o M' w? M M M

CM CM — N" ^H 1N F- CF O N" —^ —^ ∞ CD cm oo^(^xα>c∞d-'Λ(N^ιcN F- O- CD MO DTs MDr F^ ^ CN OM F^ O MD^ MD^ N CD' CD" N' O' MD" CM" CN CD' Nf QN MD MD*' F^

N" CM ^ ^ •—

Tt   t— t— m T -f- O'- Os VS —- 'C Γ^ m OO

vs tτ~vsenτrτj-3∙XvscsOvssoX

1D   X  D oD N N cD N N N

M 0 o" M' O 0 M M o' 0 0 0 'O M

O ι' " ^

.2 DD 0—0

O CM

O O Csl

C 3

G

D

UO X m

C

OC

3 X S

X CQ

u

’s 3

σs O' Cl C- « O O C-I ■— VS C-I Γs cn VS ∞ ■— sθ ∞ cn C-I cn 'CS C- O sO OsC-C-I m ■— 0sτ≠cnS0CscnOVS∞ o, Oγ M 0 o' M O 0 0 0 o' 0 0 0 0 0

O

e3 3

0 C bβ

03

C Cd 3

C                           ⅛

-o                                          O

C           -U

C         G0"

S

'S     g     3       .S           ∞    0

- jΓ      ⅛   J=    “ 3 c

s'    f -≡ x       S    CQ    o S =

S     S  U  r-        CL.  c  U.     _  q  g

3    -≈ ∙⅛ 'S              D       0

3    3 ⅛                    θ G u

U  ≈≡^gdSS)∙Q  c — oi

3≡GG⅛5F≤SfuM)-½αtCSG 3 ≡ C C 3 -S C -O -r- 0 3 3 O     £

3 ^j M M X 0 X 3 £ ’C 52-0 c S  ■

S OXDnDDu-S 0 O u S u ∞

xx — — — — — χ-≡X0xF-0 0

D o

F-

C JZ

’—I             CM CN N' MN MD F^ OO OM

Tabel 2 menunjukkan bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB total Provinsi Lampung kecil yakni hanya sebesar 0,38% (175,12 milyar). Menurut Nurrochmat (2008), kecilnya kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB disebabkan karena nilai PDRB kehutanan hanya menghitung manfaat tangible hasil hutan terutama kayu dan nilai tambah dari industri primer hasil hutan. Sementara, manfaat intangible yang sangat besar dari sektor kehutanan dan kontribusinya terhadap penciptaan nilai tambah bagi sektor lain tidak tercermin dalam nilai PDRB. Dengan kata lain, dilihat dari penciptaan nilai tambah pada sektor-sektor kegiatan ekonomi yang ditunjukkan oleh nilai PDRB, fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial dari sektor kehutanan yang berperan penting dalam penciptaan nilai tambah bagi sektor lain dalam perhitungan PDRB dinilai terlalu rendah (undervalued).

Nurrochmat (2008) dan Rahmat (2014) menyatakan bahwa nilai PDRB tersebut belum memberikan gambaran tentang struktur perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh suatu daerah, baik secara total maupun secara sektoral karena nilai sumberdaya alam yang hilang (dieksploitasi) dan kerusakan (degradasi) lingkungan belum diperhitungkan sebagai nilai kehilangan dan kerusakan yang seharusnya dibayar.

Kondisi diatas menurut Mankiw (2010) disebabkan karena PDRB ditaksir berdasarkan nilai pasar dari seluruh barang-barang dan jasa-jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian pada periode waktu tertentu. Barang-barang dan jasa-jasa yang belum atau tidak memiliki nilai pasar atau belum dikomersialkan serta eksternalitas positif maupun negatif dari pembangunan ekonomi tidak dapat dipantau dari indikator PDRB.

Nilai tambah yang diciptakan sektor kehutanan merupakan perbedaan nilai suatu barang/jasa yang timbul sebagai akibat suatu kegiatan produksi dan/ atau distribusi hasil hutan. Produksi sektor kehutanan dapat bersifat ekstraktif berupa kayu hutan, rotan, daun, buah dan lain-lain; dan dapat pula berupa produk non-ekstraktif seperti rekreasi dan wisata hutan lainnya. Kedua jenis produk itu walaupun berbeda sifatnya namun memiliki ciri yang sama dalam hal produknya dapat dipasarkan (BPS, 2013).

Masih menurut BPS (2013), peranan sektor kehutanan hanya dilihat dari produksi kayu dan non

kayu yang umumnya merupakan input dasar yang masih akan diolah lagi menjadi produk yang bernilai tambah. Produk-produk yang berasal dari hutan yang kemudian diolah lagi (industri hilir) tidak masuk ke dalam kontribusi sektor kehutanan. Sehingga apabila produk tersebut dimasukan dalam kontribusi sektor kehutanan, kontribusi sektor kehutanan diestimasi menjadi sangat besar.

Menurut Nurrochmat (2008), kondisi tersebut sangat ironis, karena bila terjadi kerusakan di sektor kehutanan, nilai kerugian yang ditanggung oleh suatu perekonomian akan jauh lebih besar daripada rusaknya sektor kehutanan itu sendiri. Keadaan ini dapat terjadi tidak lain karena sektor kehutanan mempunyai kaitan ke depan (forward linkages) yang semuanya itu sangat panjang dan besar, seperti sektor-sektor industri pengolahan hasil-hasil hutan, industri farmasi, sektor pariwisata, sumberdaya air, pertanian, transportasi dan kelautan.

BPS Provinsi Lampung (2014) menyebutkan bahwa hutan-hutan di dataran rendah di Provinsi Lampung dapat dikatakan sudah habis dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan pertanian, untuk para transmigran yang terus menerus memasuki daerah ini. Hutan-hutan yang tersisa yang belum banyak dibuka sebagian besar terletak di sebelah barat, di daerah Bukit Barisan Selatan. Berdasarkan hasil pengamatan, sebagian besar kawasan hutan di Provinsi Lampung baik hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi sudah banyak dirambah oleh masyarakat.

  • 3.2    Analisis Shift Share

Nilai tiap komponen shiftshare masing-masing sektor disajikan dalam Tabel 3 untuk sektor kehutanan dan Tabel 4 untuk sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

Sektor kehutanan di Provinsi Lampung berdasarkan analisis shift share tahun 2004–2013 dipengaruhi oleh beberapa komponen. Nilai komponen pertumbuhan nasional (Nij) sektor kehutanan memiliki nilai positif yakni Rp 45,744 milyar, ini berarti bahwa sektor kehutanan memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan nasional. Sementara secara sektoral, kontribusi terbesar terdapat pada sektor pertanian secara umum (pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan) sebesar Rp. 8.036,370 milyar. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian secara umum sangat dipengaruhi oleh

Tabel 3. Nilai Komponen Shift Share Sektor Kehutanan Menggunakan PDRB Provinsi Lampung tahun 2004-2013 Atas Dasar Harga Konstan 2000 (milyar rupiah)

No.

Lapangan Usaha

Nu

Mlj

Cij

D11

1.

Tanaman Bahan Makanan

2260,395

-326,364

170,875

2104,906

2.

Tanaman Perkebunan

1077,515

109,334

51,795

1238,644

3.

Peternakan dan Hasil-hasilnya

528,7339

15,981

167,129

711,845

4.

Kehutanan

45,744

-45,684

53,127

53,188

5.

Perikanan

571,527

471,860

-219,496

823,891

Sumber: BPS Provinsi Lampung dan BPS Pusat tahun 2004-2013 (diolah)

Tabel 4. Nilai Komponen Shift Share Sektor pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan Menggunakan PDRB Provinsi Lampung Tahun 2004-2013 Atas Dasar Harga Konstan 2000 (milyar rupiah)

No

Lapangan Usaha

Nlj

Mlj

Cij

Du

1

Pertanian,         Peternakan,

Kehutanan dan Perikanan

8.036,370

-3.552,455

448,579

4.932,494

2

Pertambangan dan Penggalian

687,859

-460,333

-316,811

-89,284

3

Industri Pengolahan

2.514,545

-624,568

467,991

2.357,968

4

Listrik, Gas dan Air Bersih

66,730

27,101

-0,463

93,368

5

Konstruksi

964,428

312,804

568,776

708,456

6

Perdagangan, Hotel dan

Restoran

2.945,929

770,803

-966,881

2.749,851

7

Transportasi dan Komunikasi

1.113,956

2.229,061

1.115,984

2.227,033

8

Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

1.157,916

221,233

2.001,154

3.380,304

9

Jasa-Jasa

1.515,597

37,133

-51,860

1.500,871

Sumber: BPS Provinsi Lampung dan BPS Pusat tahun 2004-2012 (diolah)

perubahan kebijakan nasional yang berarti bahwa apabila terjadi perubahan kebijakan tingkat nasional, maka kontribusi sektor pertanian beserta subsektornya akan mengalami perubahan.

Nilai komponen bauran industri (Mij) sektor kehutanan memiliki nilai negatif sebesar Rp - 45,684 milyar demikian halnya dengan sektor pertanian secara umum juga memiliki negatif sebesar Rp -3.552,455 milyar. Nilai tersebut menunjukkan bahwa sektor kehutanan dan sektor pertanian secara umum memiliki pertumbuhan yang lambat.

Sementara itu komponen keunggulan kompetitif (Cij) untuk sektor kehutanan dan sektor pertanian secara umum memiliki nilai positif masing-masing sebesar Rp 53,127 milyar dan sebesar Rp 448,579 milyar. Hal ini menunjukkan bahwa sektor kehutanan

di Provinsi Lampung memiliki daya saing yang baik (kompetitif) jika dibandingkan dengan sektor yang sama di provinsi lain.

Jumlah keseluruhan (Dij) sektor kehutanan menunjukkan nilai positif sebesar Rp 53,188 milyar dan Rp 4.932,494 milyar untuk sektor pertanian secara umum yang berarti bahwa pertumbuhan sektor kehutanan dan sektor pertanian secara umum lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di tingkat nasional.

  • 4.    Simpulan

  • 1) . Sektor kehutanan bukan merupakan sektor basis perekonomian di Provinsi Lampung pada periode tahun 2004-2013, sehingga sektor kehutanan hanya mampu memenuhi kebutuhan

sendiri dan belum mampu mengekspor atau mengirim hasil/produk ke daerah lain. Nilai rata-rata multiplier effect sektor kehutanan sebesar 94,92 yang berarti setiap penambahan pendapatan sebesar Rp Y pada sektor kehutanan akan mengakibatkan pertambahan pendapatan sebesar 94,92 x Rp Y pada sektor pertanian secara umum.

  • 2) . Kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian Provinsi Lampung hanya sebesar 0,38%. Kontribusi tersebut termasuk kecil, hal ini disebabkan karena dalam perhitungan PDRB belum memperhitungkan nilai sumberdaya alam yang hilang dan degradasi lingkungan.

  • 3) . Nilai komponen pertumbuhan nasional sektor kehutanan di Provinsi Lampung memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan nasional. Nilai komponen bauran industri sektor kehutanan memiliki pertumbuhan yang lambat. Sektor kehutanan di Provinsi Lampung memiliki daya saing yang baik jika dibandingkan dengan sektor yang sama di provinsi lain.

Daftar Pustaka

Adi, W. 2001. Kajian Ketimpangan Pembangunan Ekonomi antar Wilayah Indonesia. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan. LIPI. Jakarta.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. 2014. Provinsi Lampung dalam Angka Tahun 2013. Bandarlampung.

———-. 2013. Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Lampung Menurut Lapangan Usaha Tahun 2013. Bandarlampung.

———-. 2011. Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Lampung Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011. Bandarlampung.

———. 2004. Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Lampung Menurut Lapangan Usaha Tahun 2004. Bandarlampung.

Badan Pusat Statistik (BPS). 2013. Produk Domestik Bruto Menurut Lapangan Usaha Tahun 20002014. Jakarta.

——————. 2014. Statistik Produksi Kehutanan 2012. Jakarta.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, 2012. Hutan Kemasyarakatan di Provinsi Lampung. Bandarlampung.

Dinc, M., Haynes, K. 2005. Productivity, International Trade and Reference Area Interactions in Shift-Share Analysis: Some Operational Notes. Growth and Change Vol 36, No 3, 374-394.

Gilbert, A. and J. Gugler. 1996. Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga. Tiara Wacana. Yogyakarta.

Glasson, J. 1990. Pengantar Perencanaan Regional. Terjemahan. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta.

Goschin, Z. 2014. Regional growth in Romania after its accession to EU: a shiftshare analysis approach. Emerging Markets Queries in Finance and Business. Procedia Economics and Finance 15 ( 2014 ) 169 – 175. http:// www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 20 November 2014.

Guimaraes, P., O. Figueiredo, and D. Woodward. 2009. Dartboard tests for the location quotient. Regional Science and Urban Economics 39 (2009) 360–364. http://www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 21 November 2014.

Hanafiah, T. 1998. Pendekatan Wilayah dan Pembangunan Pedesaan. Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Hewings, G.J.D., Márquez, M. A., Ramajo, J. 2008. Incorporating Sectoral Structure into ShiftShare Analysis, EU-REAL Disscution Paper.

Jhingan, M.L. 2004. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan Wilayah. Terjemahan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Mankiw, N.G. 2010. Macroeconomics. Edisi Ketujuh. New York: Worth Publishers.

Nurrochmat, D.R. 2008. Kontribusi Kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto. Makalah disampaikan pada Rakor Mitra Praja Utama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Tahun 2008: “PDRB Hijau dan Bisnis Kehutanan”. Hotel Kedaton, Bandung 23 Juli 2008.

Rahmat, M. 2014. Dampak Perubahan Sediaan Sumberdaya Alam dan Manfaat Jasa Lingkungan terhadap Kinerja Keletarian Pembangunan Ekonomi: Kasus Provinsi Riau. Disertasi. Program Studi Ilmu Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Rice, P. F. and M. J. Harton. 2010. Analysis of Recent Changes in Arkansas Personal Income 20072009: A Shift Share Approach. Journal of Business Administration Online, 9(2):1-12.

Soepomo, P. 1993. Analisis Shift-Share, Perkembangan dan Penerapan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia.

Soetomo. 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Pustaka pelajar. Yogyakarta.

Tarigan, R. 2005. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. Edisi Revisi. Bumi Aksara. Jakarta.

Todaro, M. P. 2000. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi Ketujuh. Terjemahan. Erlangga. Jakarta.

19