ISSN : 2302-8578

E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 182- 198

Pengaruh Integritas, Obyektifitas, Kerahasiaan, Dan Kompetensi Pada Kinerja Auditor Inspektorat Kota Denpasar

Komang Gunayanti Ariani1

2

I Dewa Nyoman Badera2

1Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana(Unud),Bali,Indonesia email: [email protected]

2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana(Unud),Bali,Indonesia

ABSTRAK

Pengawasan adalah salah satu ujung tombak terciptanya good governance. Tingginya tuntutan akan penyelenggaraan pemerintah daerah yang transparan, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadikan kinerja inspektorat dituntut semakin baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh integritas, obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar. Populasi dari penelitian ini adalah 45 orang auditor yang bekerja di Inspektorat Kota Denpasar. Teknik sampling yang digunakan adalah metode sensus yaitu seluruh populasi digunakan sebagai responden. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda (multiple regression analysis). Hasil analisis menunjukkan integritas, obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi berpengaruh signifikan dan positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

Kata kunci: kinerja, integritas, obyektivitas, kerahasiaan, kompetensi

ABSTRACT

Supervision is one of the spearheads creation of good governance. The high demand for local governance that is transparent, clean and free from corruption, collusion, and nepotism is required to make the better performance of the inspectorate. The purpose of this study was to determine the effect of integrity, objectivity, confidentiality, and competency in the performance of the auditor's Inspectorate of Denpasar. The population of this study were 45 people working in the Inspectorate auditors Denpasar. The sampling technique used is the entire population of the census method used as respondents. This study uses the technique of multiple linear regression analysis (multiple regression analysis). The analysis showed integrity, objectivity, confidentiality, and competency significant and positive impact on the performance of the auditor's Inspectorate of Denpasar.

Keywords: performance, integrity, objectivity, confidentiality, competence

PENDAHULUAN

Tingginya harapan masyarakat akan terwujudnya good corporate governance dan penyelenggaraan organisasi sektor publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme membutuhkan peningkatan peran dari pengawasan internal. Dalam penyelenggaraanya good governance tidak hanya ditujukan bagi pemerintah pusat namun pemerintah daerah juga dituntut untuk melakukan good governance agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di setiap lini pemerintahan.

Di Indonesia, pemerintah daerah diberikan sutau kewenangan dalam mengelola dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri atau yang disebut dengan otonomi daerah. Kewengan ini juga menyangkut kewengan mengenai keuangan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 1999 dan UU No 25 Tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah dengan sistem pemerintahan desentralisasi yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah. Dengan adanya otonomi di bidang keuangan maka, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban atas Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk menjamin pertanggungjawaban yang diberikan pemerintah daerah tanpa rekayasa dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, maka peran pengawasan internal di lingkungan pemerintahan sangat dibutuhkan. Peran pengawasan internal secara menyeluruh untuk peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dilakukan melalui pengaturan dan penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang telah diamanatkan dalam Pasal

58 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dimana guna mewujudkan akuntabilitas dan meningkatkan kinerja menuju pemerintahan yang bersih, berwibawa dan berdaya saing maka diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat kota/daerah sebagaimana yang dimaksud dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, merupakan sebagai salah satu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab langsung kepada walikota/bupati. Inspektorat merupakan auditor internal pemeritah yang memiliki tugas pegawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD dan kegiatan non keuangan pemerintah daerah

Sebagai bagian dari APIP, maka dalam menjalan tugasnya Inspektorat terikat oleh kode etik profesi. Tugiman (1997) mengungkapkan bahwa kode etik diperlukan dalam mengatur tingkah laku dan kesopanan individu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kode etik juga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PERMENPAN) Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah menyebutkan bahwa kode etik APIP terdiri dari lain integritas, objektivitas, kerahasian dan kompetensi.

Hasil-hasil penelitian sebelumnya menunjukkan kesimpulan yang tidak konsisten terkait dengan integritas, obyektifitas, kompetensi dan kerahasiaan terhadap kinerja auditor pemerintah. Terdapat penelitian yang memiliki kesimpulan bahwa integritas dan kerahasiaan tidak memiliki pengaruh secara

parsial terhadap kinerja tetapi dalam kesimpulan lain integritas dan kerahasiaan berpengaruh pada kinerja auditor pemerintah. Hal ini terlihat dari penelitian yang dilakukan oleh Arini (2010) yang meneliti tentang pengaruh persepsi auditor internal atas kode etik terhadap kinerja audit dimana studi kasus pada auditor BPKP Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan tidak ditemukan pengaruh variabel integritas dan kerahasiaan secara parsial terhadap kinerja auditor internal. Sedangkan variabel kompetensi dan obyektivitas secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja auditor. Sementara penelitian yang dilakukan oleh Erina, dkk (2012) menemukan bahwa variabel integritas, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi berpengaruh pada kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Aceh.

Penelitian ini dilakukan di Inspektorat Kota denpasar, dimana sebelumnya belum pernah ada yang menggunakan auditor Inspketorat Kota Denpasar sebagai responden penelitian selain itu sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam penegakan good governace dan melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS PENELITIAN

Integritas

Integritas merupakan suatu sikap yang mutlak diperlukan bagi seorang auditor. Sunarto (2003) menyatakan bahwa integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan prinsip. Integritas menjadikan timbulnya kepercayaan masyarakat akan suatu profesi hal ini dikarenakan integritas merupakan kualitas

yang menguji tatanan nilai tertinggi bagi suatu profesi. Dengan timbulnya kepercayaan masyarakat dan pengguna laporan lainnya, maka kinerja dari auditor dikatakan meningkat lebih baik. Hasil penelitian tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Erina, dkk (2012) dan Arini (2010). Berdasarkan tinjauan literatur tersebut maka disusun hipotesis sebagai berikut:

H1: Integritas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar. Obyektivitas

Obyektivitas sebagai bebasnya seseorang dari tekanan dan pengaruh kepentingan pribadi maupun orang lain dalam pengambilan keputusan. Mabruri dan Winarna (2010) menyatakan semakin tinggi obyektivitas auditor, maka semakin baik kualitas hasil pemeriksaan. Kualitas hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam menilai kinerja auditor internal. Sehingga, dengan tingginya sikap obyektivitas auditor maka kualitas hasil pemeriksaan akan semakin baik, kualitas audit yang baik mencerminkan kinerja yang baik pula. Berdasarkan tinjauan literatur tersebut maka disusun hipotesis sebagai berikut:

H2: Obyektivitas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

Kerahasiaan

PER/04/M.PAN/03/2008 menyatakan bahwa seorang auditor diwajibkan untuk menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang diterimanya serta tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi yang memadai, kecuali diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Auditor diwajibkan untuk menjaga

semua kerahasiaan informasi objek pemeriksaan yang didapat. Dengan menjaga kerahasiaan, auditor dapat bekerja secara profesional sehingga akan mempengaruhi kualitas laporan hasil pemeriksaan yang menjadi salah satu penilaian terhadap kinerja auditor (Erina, dkk 2012). Berdasarkan tinjauan literatur tersebut maka disusun hipotesis sebagai berikut:

H3: Kerahasiaan berpengaruh postif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

Kompetensi

Kompetensi adalah kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk dalam melaksanakan audit dengan benar yaitu memiliki pengetahuan dalam memahami objek yang diaudit, kemampuan untuk menganalisa permasalahan serta bekerja sama dalam tim (Ayuningtyas dkk, 2012). Tubbs (1992) dan Brown, et al (2007) menyatakan bahwa semakin tinggi pengalaman dan pengetahuan auditor menjadikan auditor semakin peka akan adalanya kesalahan dalam penyajian laporan keuangan dan berimbas pada kinerja yang semakin membaik. Sehingga dapat dikatakan ketika auditor memiliki kompetensi yang baik, maka pemahaman yang dimiliki atas suatu laporan keuangan juga akan lebih baik sehingga auditor dengan cepat akan dapat menganalisis kesalahan yang terjadi. Dengan memiliki kompetensi atau keahlian dalam jasa profesionalnya, maka akan mempengaruhi laporan hasil pemeriksaan yang merupakan salah satu penilaian terhadap kinerja auditor. Berdasarkan tinjauan literatur tersebut maka disusun hipotesis sebagai berikut:

H4: kompetensi berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

METODE PENELITIAN

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di Inspektorat Kota Denpasar, Jalan Menuh No 8.

Populasi dan Sampel

Populasi yang menjadi obyek dalam penelitian ini adalah seluruh pejabat fungsional auditor (JFA) yang berada di Inspektorat Kota Denpasar pada tahun 2014 yaitu sebanyak 45 auditor. Penelitian ini menggunakan seluruh populasi yang ada yaitu metode sampel jenuh atau sensus.

Variabel Penelitian

Variabel terikat (dependent) dalam penelitian ini adalah kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar (Y). Sedangkan untuk variabel bebas (independent) adalah integritas (X1), obyektivitas (X2), kerahasiaan (X3), dan kompetensi (X4).

Sumber Data

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder dalam penelitian ini berupa jumlah auditor Inspektorat Kota Denpasar. Data primer dalam penelitian ini yaitu berupa jawaban kuisioner dari responden.

Metode Pengumpulan data

Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode survei dengan teknik kuisioner. Hasil jawaban kemudian akan diukur dengan menggunakan 5 point skala likert. yaitu: nilai 1 = sangat tidak setuju/tidak pernah, 2 = tidak setuju/hampir tidak pernah, 3 = cukup setuju/kadang-kadang, 4 = setuju/sering, 5 = sangat setuju/selalu (Sugiyono, 2013:133).

Definisi Operasional Variabel

  • 1)    Integritas adalah sikap berani, jujur, bijaksana serta bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan audit. Pernyataan terdiri dari 14 item, indikator yang digunakan diadopsi dari penelitian Arini (2010) dan Ayuningtyas, dkk (2012).

  • 2)    Obyektivitas adalah prinsip yang adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka buruk atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain. Pernyataan terdiri dari 8 item, indikator yang digunakan diadopsi dari penelitian Arini (2010) dan Ayuningtyas, dkk (2012).

  • 3)    Kerahasiaan adalah prinsip untuk menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang diterimanya serta tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi yang memadai, kecuali diharuskan oleh peraturan yang berlaku. (prinsip perilaku, kode etik APIP). Pernyataan terdiri dari 6 item, indikator yang digunakan diadopsi dari penelitian Arini (2010) dan Ayuningtyas, dkk (2012).

  • 4)    Kompetensi yaitu kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar yang diukur dengan indikator mutu personal, pengetahuan umum, dan keahlian khusus (Sukriah dkk., 2009). Pernyataan terdiri dari 10 item, indikator yang digunakan diadopsi dari penelitian Arini (2010) dan Ayuningtyas, dkk (2012).

  • 5)    Kinerja auditor merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai dalam pelaksanaan tugas secara kualitas dan kuantitas (Mangkunegara, 2005:67). Pertanyaan terdiri dari 19 item, indikator yang digunakan diadopsi dari penelitian Arini (2010) dan Ayuningtyas, dkk (2012).

Teknik Analisis Data

Penelitian ini diawali dengan pengumpulan data yang diperoleh dari kuisioner kemudian diolah dan dianalisis menggunakan SPSS. Kemudian dilanjutkan dengan menguji validitas dan reliabilitas untuk pengujian terhadap instrumen penelitian. Terdapat beberapa asumsi yang harus dipenuhi sebelum melakukan pengujian regresi. Hal ini dimaksudkan agar data yang akan dimasukkan dalam model regresi telah memenuhi syarat-syarat regresi. Asumsi yang harus dipenuhi adalah asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, heteroskedastisitas, dan multikolinieritas. Uji asumsi klasik dilakukan untuk menguji kesahihan nilai parameter yang dihasilkan oleh model. Data kemudian dianalisis dengan regresi linier berganda yang dinyatakan dalam persamaan:

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e

Keterangan:

Y     = kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar

  • X1     = integritas

  • X2    = obyektivitas

X3    = kerahasiaan

X4    = kompetensi

β1     = Koefisien regresiX

β2     = Koefisien regresiX

β3     = Koefisien regresiX

β4     = Koefisien regresiX

α     = konstanta

e      = eror time

HASIL DAN PEMBAHASAN

Responden Penelitian

Dari 45 Kuisioner yang disebarkan berjumlah 45 eksemplar. Kuisioner yang kembali adalah 45 eksemplar dan tingkat pengembalian kuisioner sebesar 100 %. Karakteristik responden merupakan profil dari 45 responden yang berpartisipasi dalam pengisian kuesioner penelitian ini.

Hasil Uji Instrumen

Hasil uji instrumen menunjukkan bahwa seluruh item pertanyaan valid dan reliable. Dikatakan valid karena skor total seluruh item pernyataan lebih besar dari 0,30 instrumen penelitian tersebut telah memenuhi syarat validitas data. Dikatakan reliabel karena nilai Cronbach’s Alpha > 0,60. Instrumen penelitian yang lolos uji validitas dan reliabiltas dilanjutkan ke tahap uji asumsi klasik.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Hasil uji normallitas menunjukkan nilai KSZ sebesar 0,718 dan nilai signifikasni (Asymp.sig.) sebesar 0,681 lebih besar 0,005 maka dapat disimpulkan data berdistribusi normal. Hasil uji multikolineritas menunjukkan nilai tolerance semua variabel independen yaitu integritas, obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi berturut-turut 0,155;0,526;0,996;0,188 lebih besar dari 0,1 dan nilai

VIF semua variabel independen berturut-turut 6,432;1,901;1,004;5,306 lebih kecil dari 10 sehingga dapat dinyatakan tidak terjadi maslah multikolineritas. Hasil uji heteroskedastisitas menunjukkan keempat variabel independen memiliki nilai signifkansi berturut-turut 0,116;0,728;0,828;0,564;0,991 > 5% sehingga dapat disimpulkan gejala heteroskedastisitas tidak terkandung dalama model regresi.

Analisis Regresi Berganda (Multiple Regression Analysis)

Analisis regresi berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen pada variabel dependen. Berikut hasil analisis regresi berganda dengan menggunakan software SPSS 16.0 for Windows:

Tabel 4.11

Hasil Analisis Regresi Berganda

Variabel

Koefisien Regresi

Nilai t-hitung

Signifikansi

Constant

11,034

1,671

0,103

Integritas (X1)

0,641

3,926

0,000

Obyektivitas (X2)

0,957

5,962

0,000

Kerahasiaan (X3)

0,321

2,323

0,002

Kompetensi (X4)

0,590

3,443

0,001

R-square (R2)

0,934

Adjusted R-square

0,928

F-Hitung

141,797

Signifikansi

0,000

Sumber: Lampiran 9

Hasil regresi menunjukkan nilai koefisien determinasi (adjusted R square) yang diperoleh sebesar 0,928 atau 92,8%. Hal ini berarti 92,8% variasi variasi variabel kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar dipengaruhi oleh variabel integritas, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi sedangkan 7,2% kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar dipengaruhi oleh variabel lain diluar variabel yang digunakan. Hasil regresi pada Tabel 4.11 menunjukkan bahwa nilai signifikansi uji F untuk mengetahui uji kelayakan model (model fit) sebesar 0,000 lebih kecil dari 5% mengidinkasikan bahwa variabel bebas yaitu integritas (X1),

obyektivitas (X2), kerahasiaan (X3) dan kompetensi (X4),  berpengaruh secara

serempak pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

Pengujian hipotesis

  • 1)    Uji H1: Integritas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar.

Berdasarkan Tabel 4.11 diketahui bahwa pengaruh integritas pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar adalah positif dan signifikan. Positif terlihat dari koefisien regresi sebesar 0,641 dan signifikan yang dilihat dari nilai signifikansi t 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa integritas berpengaruh pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar diterima. Auditor dituntut untuk tetap berani, jujur, bijaksana dan bertanggungjawab guna sebagai dasar untuk bagi pengambilan keputusan yang handal. Dengan demikian, laporan hasil pemeriksaan yang dihasilkan dapat berkualitas dan dipercaya oleh para pengguna informasi. Kualitas laporan yang baik serta dapat dipercaya akan menjadikan suatu tolak ukur bahwa kinerja dari auditor baik. Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Larkin (2000), Arini (2010) dan Erina, dkk (2012) yang menyatakan bahwa integritas berpengaruh pada kinerja auditor.

  • 2)    Uji H2: Obyektivitas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar

Berdasarkan Tabel 4.11 diketahui bahwa pengaruh obyektivitas pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar adalah positif dan signifikan. Positif terlihat dari koefisien regresi sebesar 0,957 dan signifikan yang dilihat dari nilai signifikansi t 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa obyektivitas berpengaruh pada kinerja auditor Inspektorat

Kota Denpasar diterima. Auditor dituntut untuk selalu berpedoman pada fakta yang ditemukan serta tanpa adanya intervensi atau permintaan pihak tertentu atau pribadi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga laporan audit yang dihasilkan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas laporan yang baik serta dapat dipercaya akan menjadikan suatu tolak ukur bahwa kinerja dari seorang auditor baik. Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Larkin (2000) dan Lowenshon (2007), Arini (2010) serta Erina, dkk (2012) yang menyatakan bahwa obyektivitas berpengaruh pada kinerja auditor pemerintah.

  • 3)    Uji H3: Kerahasiaan berpengaruh positif pada kinerja auditor

    Inspektorat Kota Denpasar

Berdasarkan Tabel 4.11 diketahui bahwa pengaruh kerahasiaan pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar adalah positif dan signifikan. Positif terlihat dari koefisien regresi sebesar 0,321 dan signifikan yang dilihat dari nilai signifikansi t 0,002 < 0,05. Hal ini menunjukkan hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan bahwa kerahasiaan berpengaruh pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar diterima. Kerahasiaan dalam hal ini mengacu pada auditor yang diwajibkan untuk menjaga semua kerahasiaan informasi objek pemeriksaan yang didapat. Dengan dijungjung tingginya sikap kerahasiaan, maka auditor dapat bekerja secara profesional sehingga menghasilkan laporan audit yang berkualitas. Kualitas audit merupakan salah satu tolak ukur untuk menilai kinerja auditor. Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Erina, dkk (2012) yang menyatakan bahwa kerahasiaan berpengaruh terhadap kinerja auditor internal.

  • 4)    Uji H4: Kompetensi berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar

Berdasarkan Tabel 4.11 diketahui bahwa pengaruh kompetensi pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar adalah positif dan signifikan. Positif terlihat dari koefisien regresi sebesar 0,590 dan signifikan yang dilihat dari nilai signifikansi t 0,001 < 0,05. Hal ini menunjukkan hipotesis keempat (H4) yang menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar diterima. Pengetahuan dan kemampuan merupakan kompetensi yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan tugas audit. Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan Arini (2010), Erina, dkk (2012), dan Awaluddin (2013). Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Sukriah, dkk (2009) yang menyatakan bahwa ketika kompetensi auditor semakin baik dan mendalam maka hal ini akan memberikan pengaruh pada kulitas hasil audit dan akan semakin meningkatkan kinerja auditor itu sendiri.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan yaitu integritas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar. Hal ini bermakna bahwa semakin berintegritas auditor Inspektorat melakukan tugasnya maka semakin baik kinerjanya. Kedua, obyektivitas berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar. Hal ini bermakna bahwa semakin obyektif auditor Inspektorat melakukan tugasnya maka semakin baik kinerjanya. Ketiga kerahasiaan berpengaruh positif pada kinerja auditor Inspektorat Kota Denpasar. Hal ini bermakna bahwa semakin sikap kerahasiaan dilaksanakan auditor Inspektorat dalam tugasnya maka semakin baik kinerjanya. Keempat, kompetensi berpengaruh positif pada kinerja auditor

Inspektorat Kota Denpasar. Hal ini bermakna bahwa semakin berkompeten auditor Inspektorat melakukan tugasnya maka semakin baik kinerjanya.

Berdasarkan simpulan, saran yang dapat diberikan adalah antara lain pertama, dengan terbuktinya pengaruh integritas, obyektivitas, kerahasiaan,dan kompetensi pada kinerja auditor maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pihak terkait khususnya yang ber hubungannya dengan kinerja auditor sehingga nantinya akan diperoleh kinerja sebagaimana diharapkan oleh organisasi. Kedua, hasil penelitian ini kurang dapat digeneralisasikan karena sampel yang diambil hanya auditor pemerintah yaitu auditor di Inspektorat Kota Denpasar sehingga kurang dapat digunakan sebagai dasar generalisasi bagi profesi auditor pemerintah secara keseluruhan. Sehingga diharapkan peneliti berikutnya dalam menentukan dan memilih penambahan bahkan pergantian dari penelitian sebelumnya. Ketiga, keterbatasan yang melekat pada metode survei melalui kuisioner untuk pengumpulan data yang mengakibatkan tidak bisanya dilakukan kontrol atas jawaban responden. Responden bisa tidak jujur dalam memberikan tanggapan atas pernyataan dalam kuesioner. Sehingga disarankan agar peneliti berikutnya mencoba menambahkan menggunakan metode wawancara. Keempat, untuk menguatkan dan mendukung hasil penelitian ini, maka perlu dilakukan pengujian kembali (replikasi) untuk melihat konsistensi penelitian ini dengan penelitian terdahulu dan penelitian berikutnya.

REFRENSI

Arini, Febri. 2010. Pengaruh Persepsi Auditor Internal Atas Kode Etik Terhadap Kinerja Auditor Internal (Studi Pada Auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Awaluddin, Murtiadi. 2013. Pengaruh Independensi dan Kompetensi Auditot Terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Auditor Inspektorat Kota Makassar. ASSET Volume 3 Nomor 2.

Ayuningtyas, Harvita Y. dan Pamudji, S. 2012. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Objektivitas, Integritas, dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Audit. Diponegoro JournaL of Accounting Vol.2, No. 1.

Brown, P.A, H. Stock Morris, and Wark Wilder. 2007. Ethical Exemplication and The AICPA Code Profesional Coduct: And Empirical Investigation of Auditor & Public Perception. Journal Of Business Ethis 71:h:39-71.

Erina, Cut., Darwanis dan Bazri Zein. 2012. Pengaruh Integritas, Obyektivitas, Kerahasiaan dan Kompetensi Terhadap Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Studi pada Inspektorat Aceh). Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala pp. 15-27.

Larkin, JM. 2000. The Ability Of Internal Auditors to Indentify Ethical Dillemas About Integrity and Objectivity. Journal of Business Ethincs: 23, pp.401409.

Mabruri, H. dan Jaka Winarna, 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Audit. Simposium Nasional Akuntansi XII .

Mangkunegara, A. P., 2005. Evaluasi Kinerja SDM. Bandung: PT Refika Aditama.

Sukriah, Ika., Akram., dan Inapty, Biana A. 2009. Pengaruh Kerja, Independensi, obyektifitas, Integritas, dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Diponegoro JournaL of Accounting Vol.2, No. 1.

Tubbs, R. M. 1998. The Effect Of Experience On The Auditor’s Organization and Amount Of Knowledge The Accounting Review. 57(4): pp 783-801.

Tugiman, Hiro. 1997. Perkembangan dan Tantangan Internal Auditing di Indonesia. Bandung: PT Karyaputri Wardhani.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 199 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah dengan sistem pemerintahan desentralisasi.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. 2008. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

198