ISSN : 2302-8578

E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 164-181

PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI, PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT

Ade Wisteri Sawitri Nandari1

Made Yenni Latrini2

1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: [email protected] 2

2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Auditor akan mampu menghasilkan laporan yang memiliki kualitas baik dengan menanamkan sikap skeptis dan independen dalam pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini berdasarkan pada penerapan kode etik akuntan publik sebagai prinsip dasar yang mengatur etika profesi akuntan publik, selain itu dengan adanya akuntabilitas maka seorang auditor akan mampu meningkatkan kualitas hasil pekerjaannya. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui Pengaruh Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada responden yang terpilih. Data kemudian diolah dengan terlebih dahulu melakukan tabulasi berdasarkan hasil jawaban terhadap kuesioner yang memenuhi syarat purposive sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini melalui analisis regresi berganda.Hasil dari penelitian mendapatkan bahwa Sikap Skeptis tidak memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit. Independensi Auditor juga tidak memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit. Penerapan Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif terhadapKualitas Audit, sedangkan Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit. Untuk menghasilkan kualitas audit yang baik, maka penting bagi akuntan publik untuk menerapkan kode etik akuntan publik agar mampu meningkatkan kepercayaan para pengguna laporan keuangan.

Kata Kunci: Sikap Skeptis, Independensi, Kode Etik, Akuntabilitas dan Kualitas Audit

ABSTRACT

The auditor will be able to result a report that has a good quality with attitude skepticism and independent attitude in the examination of financial statements. It is based on the application of the code of ethics public accountant as a basic principles that govern the ethics of public accounting profession, besides that the accountability can make the auditor will be able to improve the quality of his work. This research is used to determine the effect of Attitude Skepticism, Auditor Independence, Application of the Code of Public Accountants, and Accountability on the Quality Audit. The data used in this study is primary data obtained by distributing questionnaires to selected respondents. The data then processed by tabulation based on the answers to the questionnaire are purposive sampling qualified. The analysis used in this study through multiple regression analysis.The results of the study showed that skeptical attitude has no effect on audit quality. Auditor independence also had no effect on audit quality. Application of the code of public accountants has a positive effect on audit quality, while accountability has no effect on audit quality. To produce a good quality audit, it is important for the public accountant to apply the code of ethics public accountant to be able to increase the confidence of users of financial statements.

Keywords: Skeptical Attitude, Independence, Code of Public Accountants, Accountability and Audit Quality

PENDAHULUAN

Bentuk pertanggungjawaban manajemen dalam mengambil keputusan adalah dengan menyajikan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan. Apabila manajemen salah dalam menyajikan informasi keuangan tersebut, maka akibatnya mereka akan mengalami kerugian. Oleh karena itu FASB memberikan dua karakteristik penting yang harus dimiliki oleh laporan keuangan agar bermanfaat dan berguna bagi pemakai informasi tersebut.Reliabel (dapat diandalkan) dan relevance (relevan) adalah dua hal penting yang seharusnya mampu dimiliki oleh laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu entitas (Singgih dan Bawono, 2010). Namun, untuk mengukur tingkat karakteristik reliabel (dapat diandalkan) dan relevance (relevan) untuk suatu laporan keuangan sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya benturan kepentingan yang terjadi diantara manajemen (agent) dengan pemilik (principal). Untuk menengahi perbedaan kepentingan ini maka diperlukan adanya pihak ketiga yaitu auditor yang menyelaraskan asimetri informasi ini guna mewujudkan laporan keuangan yang sesuai dengan dua karakteristik yang disyaratkan oleh FASB.

Pada era globalisasi sekarang ini, dengan berkembangnya Profesi Akuntan Publik sejalan dengan bertambahnya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tersebar. Namun hal tersebut tidak langsung mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat akan laporan audit yang dihasilkan. Sejumlah kasus kegagalan keuangan lainnya membuat auditor harus memperhatikan kualitas audit yang

dihasilkannya. AAERs (Accounting and Auditing Releases) menyatakan bahwa salah satu penyebab kegagalan SEC selama 11 periode (Januari 1987-Desember 1997) dalam mendeteksi kecurangan adalah rendahnya tingkat skeptisme professional audit yang dimiliki, hal ini diungkap dalam Rina Rusyanti (2010). Rendahnya sikap skeptisme professional yang dimiliki akan mengurangi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga auditor tidak mampu memenuhi tuntutan untuk menghasilkan laporan yang berkualitas. Padahal jika auditor mampu mendeteksi adanya temuan dan keadaan yang sesungguhnya dalam laporan keuangan klien maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik. Sikap skeptis yang harus dimiliki auditor tidak hanya dapat digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, namun dalam melakukan pekerjaan lapangan serta untuk mendapatkan bukti audit kompeten yang cukup maka seorang auditor pun wajib untuk menjunjung skeptisme guna meningkatkan kualitas dari laporan yang dihasilkan.

Standar umum kedua dalam PSA No. 4 menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat akan menurun apabilasikap mental seorang auditor berkurang disebabkan oleh hal-hal yang dapat mengganggu independensi seorang auditor. Salah satu bentuk ketidaktaatan ini dilakukan oleh Justinus Aditya Sidartha yang berprofesi sebagai seorang akuntan publik yang diindikasi melakukan penggelembungan untuk beberapa akun seperti akun penjualan, piutang, dan aset hingga ratusan milyar rupiah dalam laporan keuangan PT. Great River International, Tbk. Akibatnya perusahaan itu mengalami kesulitan baik dalam arus

kas maupun dalam pembayaran hutang (Elfarini, 2007 dalam Tjun Tjun, dkk. 2012).

Rendahnya sikap independensi yang dimiliki auditor akan mempengaruhi auditor dalam penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik sehingga dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Setiawan (2011) kualitas audit perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketidaktaatan auditor pada prosedur dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) tidak hanya merugikan Kantor Akuntan Publik secara ekonomis, juga dapat mengurangi reputasi akuntan publik dimata masyarakat, dan menghilangkan kepercayaan kreditor dan investor dipasar modal. Dalam menjalankan jasa profesionalnya auditor seharusnya berpedoman pada Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagai aturan dasar dalam melaksanakan audit. Hal ini disebabkan karena penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baik akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan.

Mardisar dan Sari (2007) dalam Singgih (2010) mengungkapkan bahwa rasa tanggungjawab (akuntabilitas) yang dimiliki oleh auditor dalam menyelesaikan pekerjaan audit mampu mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan auditor sehingga akuntabilitas menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki auditor. Penelitian yang dilakukan oleh Arianti, dkk. (2014) menyatakan bahwa dengan adanya profesionalisme dari seorang auditor, maka akan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, karena dengan profesionalisme berarti auditor telah menggunakan kemampuan dalam melaksanakan audit secara maksimal serta melaksanakan pekerjaan dengan etika yang tinggi. Jika sebagai

seorang auditor menyadari akan tanggung jawabnya maka ia akan melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Mengabdikan diri pada sebuah profesi adalah komitmen yang terbentuk secara sukarela dalam diri seseorang.

Berdasarkan pemaparan diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pengaruh Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit. Mengingat arti penting dari paper ini, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit.

Kajian Teoritis dan Pengembangan Hipotesis

Teori Keagenan

Teori keagenan dikembangkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976 menjelaskan perbedaan kepentingan antara manajer dengan pemilik. Agency teory (teori keagenan) membahas mengenai perbedaan kepentingan yang dapat muncul antara principal dan agent(Putra Astika, 2010:64). Manajemen dapat dikatakan sebagai agent sedangkan pemegang saham bertindak sebagai principal. Seorang agent adalah orang yang sengaja dipekerjakan oleh principal dalam menjalankan usahanya. Sedangkan principal adalah orang yang mempekerjakan agent. Agent bertanggungjawab untuk memberikan informasi dalam bentuk laporan keuangan kepada principal. Namun disini terjadi perbedaan kepentingan antara agen dengan prinsipal yang masing-masing memiliki tujuan yang berbeda. Agen menginginkan agar laporan yang dihasilkan dapat memperoleh laba setinggi-tingginya. Hal ini

dilakukan untuk meningkatkan bonus manajeman. Di pihak yang berbeda, prinsipal justru mengutamakan laporan keuangan yang lebih berorientasi pada keberlangsungan perusahaan.

Perbedaan ini didukung dengan asimetri informasi yang terjadi diantara kedua belah pihak. Manajemen selaku agen yang secara langsung terjun untuk melakukan pekerjaan lapangan lebih banyak mengetahui tentang informasi mengenai perusahaan jika dibandingkan dengan principal. Disinilah diperlukan auditor yang independen sebagai pihak ketiga yang menengahi konflik yang terjadi antara manajemen dengan pemegang saham. Auditor independen mempunyai tanggung jawab utama dalam melaksanakan fungsi pengauditannya terhadap laporan keuangan yang diterbitkan oleh klien agar memiliki karakteristik reliabel dan relevance.

Sikap Skeptis dan Kualitas Audit

Sikap skeptis memiliki pengaruh dalam mengevaluasi bukti audit yang diberikan manajemen untuk mendukung terjaminnya kualitas audit yang dihasilkan. Menurut PSA No. 04 (SA Seksi 230) dalam SPAP (2011:230.2) menyatakan bahwa skeptisme profesional harus digunakan dalam proses pengumpulan dan penilaian bukti selama proses audit. Rina Rusyanti (2010) menunjukkan bahwa sikap skeptis berpengaruh terhadap kualitas audit. Penelitian lainnya juga mengungkapkanvariabel skeptisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit, Indira Januarti (2010). Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi

skeptisme profesional yang dimiliki maka akan semakin baik kualitas audit dari laporan keuangan. Berdasarkan hal tersebut hipotesis dalam penelitian ini yaitu: H1:Sikap Skeptis berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit.

Independensi dan Kualitas Audit

Penelitian yang dilakukan olehPorter (1920) dalam Stirbu, et al. (2009) mengungkapkan     bahwatujuan     utamadariauditpada     awalnyaadalah

untukmengungkapkekeliruan .Dengan bersifat obyektif dan tanpa pengaruh dari orang lain akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan karena auditor dapat melaksanakan kewajibannyasesuai aturan yang ada. Penelitian yang dilakukan oleh Singgih dan Bawono (2010) mendukung hipotesis bahwa independensi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Begitupula penelitian dari Mabruri dan Winarna (2010) juga mendukung hipotesis bahwa independensi secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Berdasarkan hal tersebut maka hipotesis kedua dalam penelitian ini yaitu: H2:Independensi berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit.

Penerapan Kode Etik Akuntan Publik dan Kualitas Audit

Kode etik memiliki pengaruh terhadap kualitas audit dalam penerapannya agar akuntan publik dapat melaksanakan pekerjaannya yang sesuai dengan aturan yang relevan. Menurut Mulyadi (2002), apabila profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit, maka kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan lebih tinggi. Berdasarkan

penelitian yang dilakukan oleh Primaraharjo dan Handoko (2011) yang menyatakan terdapat empat prinsip dari kode etik akuntan publik mempengaruhi kualitas audit. Berdasarkan hal tersebut maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu: H3:Penerapan Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit.

Akuntabilitas dan Kualitas Audit

Akuntabilitas penting sebagai bentuk kewajiban sosial yang dapat dilakukan oleh akuntan publik dalam menjaga kualitas auditnya. Beberapa penelitian sebelumnya menemukan bahwa akuntabilitas dan kualitas audit memiliki hubungan sejajar. Akuntabilitas yang dimaksudkan yaitu motivasi, tanggungjawab pekerjaan, keputusan dengan analisa baik, kemampuan fokus pada fakta relevan, berpikir cepat & terperinci, serta menggunakan profesionalisme, Arianti, Sujana, dan Putra (2014). Penelitian mengenai akuntabilitas pernah dilakukan sebelumnya oleh Singgih & Bawono (2010) yang menunujukan hasil bahwa akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik “BigFour” yang ada di Indonesia. Selain itu Deddy Supardi dan Zaenal Mutakin (2008) juga mengemukakan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif pada kualitas audit, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Tan dan Alison (1999) yang mengemukakan bahwa akuntanbilitas dengan kompleksitas pekerjaan rendah tidak berpengaruhpada kualitas hasil pekerjaan individu. maka berdasarkan hal tersebut maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu: H4:Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit.

METODE PENELITIAN

Populasi dan Sampel

Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik yang berlokasi di Bali dan terdaftar pada Institut Akuntan Publik Indonesia 2014 dengan menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner. Populasi yang digunakan sebanyak 64 auditor. Metode penentuan sampel dalam penelitian iniadalah metode purposive sampling dengan kriteria bekerja pada KAP Provinsi Bali dalam kurun waktu minimal 1 tahundan pernah ditugaskan dalam pekerjaan lapangan. Berdasarkan kriteria, maka sampel yang terpilih sebanyak 43 auditor.

Sumber Data

  • 1)    Data Primer

Data Primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan pengukuran atau pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari (Sugiyono, 2009:193). Untuk memperoleh data tersebut, penelitian ini menggunakan metode survei dengan teknik kuesioner dengan cara mengedarkan daftar pertanyaan yang akan diisi oleh responden.

  • 2)    Data Sekunder

Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari pihak lain (pihak ketiga), tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya (Sugiyono, 2009:193). Data sekunder dalam penelitian ini yaitu daftar nama-nama Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dalam Institut Akuntan Publik Indonesia di

Bali, gambaran umum dan struktur organisasi KAP, serta data yang diperoleh dari buku-buku literatur.

Teknik Pengumpulan Data

Terdapat beberapa metode dalam mengumpulkan data-data yang diperoleh, diantaranya:

  • 1)    Kuesioner

Kuesioner yang disebarkan berupa daftar pertanyaan dan pernyataan tertulis kepada responden mengenai Pengaruh Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali.

  • 2)    Dokumentasi

Dokumentasi dilakukan dengan melihat catatan atau dokumen seperti membaca buku-buku literatur yang terkait dengan penelitian (Sugiyono, 2009:199).

Variabel Penelitian

Penelitian ini menggunakan variabel Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas.Variabel dependen yang digunakan adalah Kualitas Audit. Penilaian seluruh variabel yang digunakan dengan skala Likert.

Teknik Analisis Data

Analisis Deskriptif

Statistik deskriptif menggambarkan atau mendeskripsikan suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum berdasarkan data yang diperoleh dari jawaban kuisioner dengan menggunakan tabulasi data.

Pengujian Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis linear berganda digunakan untuk memecahkan rumusan masalah yang ada, yaitu untuk melihat pengaruh diantara dua variabel atau lebih. Persamaan model regresi linear berganda ditunjukkan oleh persamaan regresi berikut:

Y = α + ß1X1 + ß2X2 + ß3X3 + ß4X4 + e ................................................................(1)

Keterangan:

Y     = kualitas audit

α     = konstanta

β1-β3 = koefisien regresi variabel X1 hingga X3

  • X1    = sikap skeptis

X2    = independensi auditor

X3    = penerapan kode etik akuntan publik

X4    = akuntabilitas

e      = error

Dalam analisis regresi berganda menggunakan koefisien determinasi (Adjusted R-square)dalam menerangkan variasi variabel dependen (Y). Teknik analisis ini juga memerlukan Uji F yang dilakukan dengan melihat nilai signifikansi pada tabel Annova. Uji t digunakan untuk membuktikan hipotesis

dalam penelitian ini. . Bila nilai signifikansi annova <α = 0,05 maka model ini dikatakan layak atau variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil statistik deskriptif variabel penelitian dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut.

Tabel 4.4 Descriptive Statistics

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Jawaban SS

43

5.00

19.70

8.8000

2.92074

Jawaban IDP

43

20.45

51.05

32.8516

7.11433

Jawaban KDTK

43

11.38

49.20

18.5126

8.00389

Jawaban AKUN

43

6.69

18.52

8.9840

3.48375

Jawaban KLTS

43

57.82

150.55

91.1456

21.81992

Valid N (listwise)

43

Sumber: Data Primer Diolah (2014)

Berdasarkan hasil perhitungan regresi yang telah dilakukan, maka didapat nilai untuk koefisien regresi dari tiap variabel sebagai berikut.

Tabel 4.10

Hasil Analisis Regresi

Keterangan                 Koefisien Regresi             Sig.

Konstanta

31,664

0,003

Sikap Skeptis

0,358

0,618

Independensi Auditor

0,557

0,092

Kode Etik Akuntan Publik

1,448

0,004

Akuntabilitas

1,248

0,249

R (Adjusted)

0,669

R2

0,700

hitung

22,188

0,000

Sumber: Data Primer Diolah (2014)

Berdasarkan hasil analisis regresi pada Tabel diatas, sehingga didapatkan model regresi sebagai berikut.

Y = 31,664+ 0,358 Xi + 0,557 X2 + 1,448 X3 + 1,248 X4....................................(2)

Pengaruh Sikap Skeptis terhadap Kualitas Audit

Hipotesis pertama menyatakan bahwa sikap skeptis memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa variable Sikap Skeptis tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan penelitian dilapangan sebagian besar respondennya adalah auditor junior. Dalam hal ini, sikap skeptis yang paling ditunjang adalah sikap mental yakni sikap kritis terhadap bukti audit yang dimiliki. Selain itu sebagian besar responden dalam penelitian ini memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun sehingga jawaban dari para responden yang berkaitan dengan pertanyaan mengenai variabel sikap skeptis cenderung menghasilkan jawaban yang kurang bernilai positif. Hasil yang diperoleh ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Rina Rusyanti, (2010) dan Andriani (2009) yang menyatakan Sikap Skeptis atau sikap tidak mudah percaya memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit.

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit

Hipotesis kedua menyatakan bahwa independensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa Independensi Auditor tidak

memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kualitas Audit. Hal ini disebabkan terdapat kemungkinan jika auditor menemui kesulitan ketika mempertahankan sikap mental independennya yang disebabkan karena lama hubungan dengan klien, selain itu independensi tidak dapat diturunkan dari sikap mental auditor tetapi harus dibangun berdasarkan kesadaran dari masing-masing auditor. Independensi seseorang juga dapat dibangun melalui pengalaman yang telah mereka peroleh. Namun, dalam penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun, ini menyebabkan pengalaman yang mereka miliki masih belum cukup. Hasil penelitian ini sejalan dengan pendapat Tjun Tjun, dkk. (2012) yang menyimpulkan bahwa independensi tidak mempunyai hubungan dengan kualitas audit.

Pengaruh Penerapan Kode Etik Akuntan Publik terhadap Kualitas Audit

Hipotesis ketiga menyatakan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Andriani (2009) pun menyatakan bahwa etika profesi yang dimiliki auditor memiliki pengaruh terhadap kualitas audit yang akan dihasilkan oleh auditor tersebut.

Pengaruh Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit

Hipotesis keempat menyatakan bahwa Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan

pengujian, maka didapatkan bahwa Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit, sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang diteliti oleh Tan dan Alison (1999), dimana mereka membuktikan bahwa akuntanbilitas untuk kompleksitas pekerjaan yang rendah tidak memberikan pengaruh pada kualitas pekerjaan seseorang sedangkan dengan kompleksitas pekerjaan yang menengah (lebih rumit) maka akuntabilitas dapat menyebabkan peningkatan kualitas hasil pekerjaan jika ditambahpula dengan pengetahuan yang tinggi. Untuk kompleksitas pekerjaan yang tinggi,maka akuntabilitas dapat menyebabkan peningkatan pada kualitas hasil pekerjaan dengan dukungan pengetahuan dan kemampuan dalam memecahkan masalah.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan mengenai sikap skeptis, independensi auditor, kode etik akuntan publik dan akuntabilitas, dapat ditarik kesimpulan yaitu:

  • 1)    Sikap Skeptis tidak berpengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan pada penelitian dilapangan sebagian besar responden dalam penelitian adalah auditor junior.

  • 2)    Independensi Auditor tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan auditor menemui kesulitan

dalam mempertahankan sikap mentalnya yang dapat disebabkan karena lama hubungan dengan klien selain itu dalam penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun sehinggapengalaman yang mereka miliki masih belum cukup

  • 3)    Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif dan signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi.Artinya semakin tinggi kode etik akuntan publik yang ditaati dan diterapkan maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin tinggi.

  • 4)    Akuntabilitas tidakmemiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi.Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit, sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit.

Keterbatasan Penelitian dan Saran

Keterbatasan dalam penelitian ini hanya menggunakan metode survei, penelitian selanjutnya diharapkan dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam sehingga data yang diperoleh tidak hanya persepsi responden saja. Selain itu, penelitian ini lebih berfokus pada prinsip dari kode etik akuntan publik atau etika profesi.

Untuk penelitian selanjutnya diharapkan menjadi masukan bagi auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik agar lebih meningkatkan sikap skeptis,

independensi, dan akuntabilitas yang dimiliki guna meningkatkan kualitas laporan auditan yang dihasilkan, selain itu penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas daerah populasi penelitian atau dapat menambahkan menggunakan variabel lainnya seperti motivasi audit dalam bentuk fee audit, untuk penelitian kedepannya.

Daftar Pustaka

Andriani. 2009. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit di Bali. Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan. Universitas Udayana.

Arianti, Komang Pariardi,Edi Sujana, dan I Made Pradana Adi Putra. 2014. Pengaruh Integritas, Obyektifitas, dan Akuntabilitas Terhadap Kuliatas Audit di Pemerintahan Daerah (Studi Pada Inspektorat Kabupaten Buleleng). EJournal S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi S1 (Vol: 2 No: 1 Tahun 2014).

Deddy Supardi dan Zaenal Mutakin. 2008. Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Kualitas Hasil Kerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik (Studi Kasus pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung).

Indira Januarti dan Faisal. 2010. Pengaruh Moral Reasoning dan Skeptisme Profesional Auditor Pemerintah Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dalam Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto 2010.

Institut Akuntan Publik Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAPI-KAP). (2011). SPAP. Jakarta: Salemba Empat.

Mabruri, Havidz dan Jaka Winarna. 2010. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Audit di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto 2010.

Mulyadi. 2002. Auditing.Edisi 6. Jakarta:Salemba Empat.

Mustika, Sulastri, Dandes Rifa, dan Herawati. 2013. Pengaruh Moral Reasoning dan Skeptisisme Profesional Auditor Pemerintah Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kota Padang. Jurnal Universitas Bung Hatta Vol 3, No 1 (2013).

Primaraharjo, Binga dan Jesica Handoko. 2011. Pengaruh Kode Etik Profesi Akuntan Publik Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen Di Surabaya. Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol. 3 No. 1, Januari, 2011.

Putra Astika, I.B. 2010. Buku Ajar Teori Akuntansi: Konsep-Konsep Dasar Akuntansi Keuangan. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana:Denpasar.

Rina Rusyanti. 2010. Pengaruh Sikap Skeptisme Auditor, Profesionalisme Auditor Dan Tekanan Anggaran Waktu Terhadap Kualitas Audit. Skripsi:Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Setiawan, Anggi Okta. 2011. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Skripsi:Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya

Singgih, Elisha Muliani dan Icuk Rangga Bawono , 2009. Faktor-Faktor Dalam Diri Auditor dan Kualitas Audit: Studi pada KAP  ‘Big Four’ di

Indonesia.Dalam Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto.

Stirbu, Dan, Maria Moraru, Nicoleta Farcane, Rodica Blidisel, dan Adina Popa, 2009. Fraud And Error. Auditors' Responsibility Levels. Annales Universitatis Apulensis Series Oeconomica, 11(1).

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung:Alfabeta.

Tan, Tong Han dan Alison Kao.1999.Accountability Effect on Auditor’s Performance: The Influence of Knowledge, Problem Solving Ability and Task Complexity: Journal of Accounting Reseach 2:209-223

Tjun Tjun, Lauw, Elyzabet Indrawati Marpaung, dan Santy Setiawan. 2012. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Vol.4 No. 1 Mei 2012: 33-56.

181