Authors:

Ida Bagus Kade Fajar, I Ketut Sudantra

Abstract:

“Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pepemahaman dan analisis mengenai mengenai Peran Notaris Dalam Penyertaan Tanah Pelaba Pura Sebagai Modal BUM Desa. Riset ini dilakukan berdasarkan metode penelitian hukum Normatif dengan statute approach dan conceptual approach dengan menganalisis konsep tanah pelaba pura dan ketentuan hukum yang mengatur peluang penyertaannya sebagai modal BUM Desa. Penelitian ini menunjukan Tanah Pelaba Pura sebagai tanah milik Pura, telah memperoleh pengakuan selaku Badan Hukum Keagamaan sehingga bisa menjadi subjek Hak Milik Atas Tanah melalui Surat Keputusan Mendagri/KBPN No. SK.520.1/2252 dapat disertakan menjadi modal BUM Desa melalui skema penyertaan Penyertaan modal masyarakat Desa. Sebagai Upaya untuk menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi tanah Pelaba Pura, hendaknya hasil perarem atau musyawarah tentang penyertaan Tanah Pelaba Pura sebagai modal BUM Desa dibuat dalam bentuk akta notaris yang bersifat autentik. Melui akta ini diharap dapat memperjelas dasar pemanfaatan tanah pelaba pura tersebut oleh BUM Desa sehingga dapat menekan potensi sengketa atau konflik terkait peemanfaatan tanah pelaaba pura di masa yang akan datang.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/full-107413

Published

2023-12-28

How To Cite

FAJAR, Ida Bagus Kade; SUDANTRA, I Ketut. Peran Notaris dalam Penyertaan Tanah Pelaba Pura sebagai Modal BUM Desa.Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 8, n. 03, p. 488-499, dec. 2023. ISSN 2502-7573. Available at: https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/id-107413. Date accessed: 02 Jun. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/AC.2023.v08.i03.p7.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 8 No 03 (2023)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License