Arc. Com. Health • April 2022

p-ISSN 2302-139X e-ISSN 2527-3620

Vol. 9 No. 1 : 1 - 12

STRATEGI PUSKESMAS TABANAN I DALAM PELAKSANAAN POSYANDU BALITA SEBAGAI UPAYA PEMANTAUAN STATUS GIZI BALITA PADA MASA PANDEMI

COVID-19

I Dewa Ayu Bintang Pradnya Dewi, Desak Putu Yuli Kurniati*

Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Jalan P. B Sudirman, Denpasar, Bali,80232

ABSTRAK

Balita termasuk kelompok rentan tertular COVID-19. Pemantauan status gizi balita melalui Posyandu Balita sangat penting dilakukan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan balita tidak terganggu. Pada masa pandemi COVID-19, pemantauan status gizi balita tidak berjalan dengan maksimal karena pelaksanaan Posyandu Balita yang tertunda. Penelitian ini bertujuan mengetahui strategi Puskesmas Tabanan I dalam pelaksanaan Posyandu Balita sebagai upaya pemantauan status gizi balita pada masa pandemi COVID-19. Desain penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri dari Petugas Puskesmas Tabanan I, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kepala Dusun dan Ibu Balita. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam dan observasi. Penelitian ini dilaksanakan selama bulan April sampai bulan Mei 2021. Analisis data menggunakan analisis tematik dan strategi validasi data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode dan diskusi peer debriefing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Posyandu Balita dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat serta disesuaikan dengan kebijakan dan situasi zona penyebaran COVID-19. Strategi pelaksanaan Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I dilakukan melalui kunjungan rumah untuk memantau tumbuh kembang balita serta pemanfaatan media online sebagai media penyebaran informasi terkait kesehatan balita dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pelatihan untuk meningkatan keterampilan sangat diperlukan dalam pengembangan strategi pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19.

Kata kunci: Posyandu Balita, COVID-19, pemantauan status gizi balita, strategi pelaksanaan, Puskemas

ABSTRACT

Toddlers are vulnerable groups infected with COVID-19. Monitoring the nutritional status of toddlers through Posyandu Balita is very important to ensure the growth and development of toddlers is not disturbed. During the COVID-19 pandemic, monitoring the nutritional status of toddlers did not run optimally. This study aims to find out the strategy of Puskesmas Tabanan I in the implementation of Posyandu Balita as an effort to monitor the nutritional status of toddlers during the COVID-19 pandemic. The research design used is qualitative descriptive research. The research informant consisted of Tabanan I Puskesmas Officer, Village Midwife, Posyandu Cadre, Village Head and Toddler Mother. Data collection techniques with in-depth interviews and observations. This research was conducted during April to May 2021. Data analysis uses thematic analysis and data validation strategies using source triangulation, method triangulation and peer debriefing. The results showed that strategy of implementing Posyandu Balita was conducted with a home visit to monitor the growth of toddlers. Online media as a tools to dissemination of information about health of toddlers and the implementation of health protocols. Training to improve skills is needed in the development of the implementation strategy of Posyandu Balita during the COVID-19 pandemic.

Keywords: Toodlers Posyandu, COVID-19, monitoring the nutritional status of toodlers, implementation strategies, Community Health Center

PENDAHULUAN

Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi

global. Jumlah kasus COVID-19 terus meningkat setiap harinya. Pandemi COVID-19 berdampak besar bagi kehidupan masyarakat dan

mempengaruhi berbagai sektor terutama sektor kesehatan. Sektor kesehatan yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19 yaitu akses pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan balita melalui Posyandu Balita (Kementerian Kesehatan RI, 2020). Pembatasan yang terjadi di segala sektor mengakibatkan penyelenggaraan kegiatan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 tidak dapat berjalan dengan maksimal salah satunya pemantauan status gizi balita (Agrina, Erika, & Hasneli, 2020).

Balita termasuk kelompok yang rentan terserang penyakit menular dan tidak menular. Sehingga, pada masa pandemi COVID-19 pemantauan status gizi balita melalui Posyandu Balita harus tetap dilakukan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan balita tidak mengalami keterlambatan (Sari & Hartati, 2019). Terpantaunya status gizi balita dapat diketahui melalui data frekuensi penimbangan balita dan cakupan balita ditimbang (D/S). Semakin tinggi persentase balita yang ditimbang maka semakin besar pula cakupan balita yang terpantau pertumbuhan dan perkembangannya sehingga, gangguan masalah gizi pada balita dapat terdeteksi sejak dini.

Berdasarkan data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa sebelum adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2019 cakupan balita ditimbang (D/S) di Puskesmas Tabanan I telah mencapai target yaitu 80,1% (Dinas Kesehatan

Kabupaten Tabanan, 2020). Namun, pada tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19 terjadi penurunan indikator frekuensi penimbangan balita dan cakupan balita ditimbang D/S. pada tahun 2020, Posyandu Balita hanya dapat dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret dan Agustus. Pelaksanaan Posyandu Balita ditunda sementara akibat kasus COVID-19 yang terus meningkat. Penundaan dan pembatasan kegiatan Posyandu Balita akibat pandemi COVID-19 menyebabkan pelayanan kesehatan balita di Posyandu tidak berjalan dengan maksimal (Imanah & Sumawati, 2021).

Penundaan tersebut berdampak terhadap cakupan balita ditimbang (D/S) di Posyandu Balita mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Rendahnya cakupan D/S menunjukkan rendahnya kunjungan masyarakat dalam melakukan penimbangan balita di Posyandu Balita (Sengkey, Kandou, & Pangemanan, 2015). Apabila pelayanan Posyandu dalam upaya pemantauan status gizi balita terus mengalami penurunan maka pemantauan status gizi balita akan terhambat dan berdampak terhadap terjadinya gangguan tumbuh kembang pada balita (Chandra & Humaedi, 2020). Kader Posyandu Balita sebagai penggerak sekaligus pengelola Posyandu Balita mempunyai peran penting untuk menjangkau masyarakat dalam melakukan pemantauan status gizi balita (Tristanti & Khoirunnisa, 2018).

Keberhasilan program Posyandu Balita terutama dalam pemantauan status

gizi balita pada masa pandemi COVID-19 sangat ditentukan dari adanya strategi pelaksanaan yang tepat dan peran serta dari masyarakat, kader Posyandu, serta sektor-sektor terkait. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk memahami dan memberikan gambaran mengenai strategi Puskesmas Tabanan I dalam pelaksanaan Posyandu Balita sebagai upaya pemantauan status gizi balita pada masa pandemi COVID-19.

METODE

Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian dipilih melalui teknik purposive sampling. Jumlah informan dalam penelitian ini yaitu enam informan yang terdiri dari Petugas Puskesmas Tabanan I, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kepala Dusun, dan masyarakat sasaran Posyandu Balita. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan observasi untuk mendapatkan informasi mengenai strategi Puskesmas Tabanan I dalam pelaksanaan Posyandu Balita sebagai upaya

pemantauan status gizi balita pada masa pandemi COVID-19.

Penelitian dilaksanakan selama bulan April-Mei tahun 2021.Data dikumpulkan menggunakan  pedoman

wawancara mendalam. Adapun informasi yang dikumpulkan berupa gambaran

strategi dalam pelaksanaan Posyandu

Balita pada masa pandemi COVID-19

meliputi waktu pelaksanaan, teknis pelaksanaan, dan strategi pelaksanaan dalam upaya pemantauan status gizi balita. Analisis data yang digunakan yaitu analisis tematik. Adapun tahapan analisis data yang dilakukan mencakup empat kegiatan yaitu (1) Pengumpulan data; (2) Reduksi data; (3) Penyajian data; dan (4) Penarikan kesimpulan atau verifikasi. Strategi validasi data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode dan diskusi (peer debreafing). Penelitian ini telah dinyatakan lulus ethical clearance oleh Komisi Etik Penelitian Litbang Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dengan nomor 1327/UN14.2.2.VII.14/LT/2021.

HASIL

Tabel 1. Karakteristik Informan

No

Kode Informan

Umur

Jenis Kelamin

Jabatan

1

I-01

34 Tahun

Perempuan

Petugas Puskesmas

2

I-02

50 Tahun

Perempuan

Bidan Desa

3

I-03

40 Tahun

Perempuan

Kader Posyandu

4

I-04

51 Tahun

Laki-laki

Kepala Dusun

5

I-05

27 Tahun

Perempuan

Masyarakat

6

I-06

29 Tahun

Perempuan

Masyarakat


Berdasarkan tabel tersebut, informan pada penelitian ini merupakan seseorang yang dianggap mempunyai informasi terkait pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 yang dimulai sejak bulan April 2020 sampai dengan bulan April 2021 di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I dari sisi pelaksana dan dari sisi peserta Posyandu Balita. Jumlah informan sebanyak 6 orang dengan 5 orang informan berjenis kelamin perempuan dan 1 informan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia bervariasi yaitu 27 tahun sampai 51 tahun.

Pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 mengalami perubahan dari segi waktu pelaksanaan, teknis pelaksanaan dan bentuk kegiatan. Berdasarkan hasil wawancara mendalam yang dilakukan pada informan menyatakan bahwa dari segi waktu pelaksanaan. Posyandu Balita tidak dapat dilakukan secara rutin setiap bulannya. Pada masa awal pandemi COVID-19 di tahun 2020, Posyandu Balita hanya dapat dilakukan sebanyak empat kali setahun dan dilaksanakan secara langsung pada bulan Februari dan Agustus karena pemberian wajib vitamin A.

Pada tahun 2021 memasuki era new normal dan masa pemberian vaksinasi COVID-19, Posyandu Balita baru dapat dilaksanakan mulai bulan Februari 2021. Informan juga menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita menyesuaikan dengan status perkembangan kasus COVID-19. Jika kasus COVID-19 meningkat maka

pelaksanaan Posyandu Balita ditunda sementara. Berikut merupakan kutipan informasi yang disampaikan informan terkait waktu pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19: “…Posyandu di 2020 dilakukan pada bulan Agustus karena dapet vitamin A. Bulan September sampai Desember 2020 kembali ditunda akibat kasus COVID-19 yang meningkat. Tahun 2021 Posyandu mulai dilaksanakan bulan Februari” (I-02) “…Tahun 2020 Posyandu Balita seperti biasa dilaksanakan sampai bulan Maret. April sampai Juli tidak dilaksanakan karena pandemi. Agustus kembali dilaksanakan Posyandu karena wajib pemberian Vitamin A. September sampai Desember lagi ditunda karena ada aturan pembatasan keramaian dari kabupaten nika. Januari 2021 tidak Posyandu, Februari karena wajib pemberian vitamin, Maret dan April ini baru bisa dilaksanakan di Balai Banjar” (I-03)

Berdasarkan hasil observasi peneliti, waktu pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 cenderung lebih fleksibel. Hal tersebut dapat diamati dari adanya pengaturan jam kedatangan peserta saat pelayanan Posyandu Balita berlangsung. Sebelum adanya pandemi COVID-19, waktu buka Posyandu Balita dimulai pada pukul 08.00 WITA. Kader dan petugas akan menghimbau para peserta Posyandu Balita untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan.

Namun, pada saat pandemi COVID-19 pelaksanaan Posyandu Balita secara langsung menerapkan pengaturan jam kedatangan untuk membatasi kerumunan

dan keramaian. Pengaturan jam kedatangan peserta dibagi menjadi dua sampai tiga sesi atau menyesuaikan dengan jumlah balita yang berada di wilayah Posyandu Balita. Hal tersebut disampaikan oleh informan saat wawancara mendalam yang menyatakan bahwa terdapat pengaturan jam kedatangan peserta saat pelaksanaan Posyandu Balita.

“…Kedatangan balita ke Posyandu dibatasi dengan mengatur jam kedatangannya” (I-01) “…Biasanya kita dateng sesuai jam yang dikasi tau sama kadernya ya biar gak terlalu rame nanti malah jadi kerumunan” (I-05)

Teknis pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 juga mengalami perubahan terutama dalam operasional pelayanan. Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pelaksanaan Posyandu Balita secara langsung dalam hal ini adalah Posyandu Balita dilakukan di Balai Banjar dan masyarakat yang akan datang ke Balai Banjar.

Teknis pelaksanaan dan operasional pelayanan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Berdasarkan hasil observasi peneliti, pelaksanaan Posyandu Balita ketika dilakukan secara langsung pada masa pandemi COVID-19 mengacu pada penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Protokol kesehatan yang diterapkan yaitu protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan

menjaga jarak. Selain itu, hasil observasi peneliti menunjukkan bahwa saat pelayanan Posyandu Balita kader dan petugas melakukan pengaturan meja pelayanan sebagai langkah penerapan menjaga jarak.

Hasil wawancara mendalam dengan informan juga menyatakan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan 3M, sebelum dan sesudah pelaksanaan Posyandu Balita kader melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh tempat pelayanan dan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan Posyandu Balita untuk meminimalisir adanya penyebaran COVID-19. Para kader dan petugas juga menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, handscoon atau sarung tangan dan faceshield saat memberikan pelayanan. Kader juga menghimbau peserta Posyandu Balita yang datang untuk mencuci tangan serta memakai masker sebelum memasuki tempat dan menerima pelayanan Posyandu Balita.

Berikut kutipan informasi yang disampaikan informan mengenai teknis pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19.

“…Kader nantinya akan mendesinfeksi seluruh alat yang dipakai sebelum dan sesudah dilakukan kegiatan Posyandu” (I-01)

“…Protokol 3M itu tetap dilaksanakan saat Posyandu. Balita dan pengantarnya saat datang ke Posyandu wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum menerima pelayanan” (I-01), (I-02)

“…Sebelum masuk pengunjung juga disuruh cuci tangan dulu dan jaga jarak antar pengunjung Posyandu” (I-05)

“…Kader dan petugasnya juga pakai masker, sarung tangan sama faceshield” (I-03), (I-05), (I-06)

Strategi dan upaya pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 dalam pemantauan status gizi balita dilakukan melalui kunjungan rumah. Hal tersebut dilakukan karena Posyandu yang tidak dapat dilakukan secara langsung di Balai Banjar. Guna tetap memantau pertumbuhan dan perkembangan balita pada masa pandemi COVID-19, kader dan petugas melakukan kunjungan rumah untuk memastikan balita tetap dalam kondisi sehat dan tidak terjadi permasalahan gizi pada balita.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara mendalam dengan informan menyatakan bahwa pelaksanaan Posyandu Balita melalui kunjungan rumah lebih rutin dilakukan pada masa pandemi COVID-19. Berikut kutipan informasi dari informan terkait upaya pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19.

“…Jadi pihak Puskesmas atau kader melakukan kunjungan rumah untuk menjaring balita yang tidak datang ke Posyandu. Jika terdapat balita yang berada dibawah garis merah akan dihimbau untuk memberikan PMT dan dilakukan pemantauan selama 3 bulan” (I-01)

“…Kunjungan rumah itu kami lakukan di bulan Februari 2021 untuk membagikan vitamin A” (I-02), (I-03)

“…Kalo kunjungan rumah ada sih biasanya kader yang dateng untuk mendata balita dan pemantauan pertumbuhannya” (I-05), (I-06)

Pada kunjungan rumah tersebut kader dan petugas kesehatan melakukan pemantauan tumbuh kembang balita melalui buku KIA untuk balita yang masih mendapatkan imunisasi. Bagi balita yang sudah melewati masa imunisasi pemantauan pemantauan tumbuh kembang dilakukan dengan melakukan penimbangan berat badan balita dan pengukuran tinggi badan secara langsung saat kunjungan rumah. Penyuluhan mengenai penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19 juga dilakukan saat kunjungan rumah.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan COVID-19. Pemanfaatan media komunikasi online seperti Facebook dan Whatsapp Group juga dilakukan untuk menyebarluaskan informasi mengenai kesehatan balita dan penerapan protokol kesehatan.

Kunjungan rumah tersebut juga ditujukan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa biskuit bagi para balita. Pemberian vitamin A juga dilakukan saat kunjungan rumah. Hal tersebut dilakukan oleh Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I karena pada saat bulan wajib vitamin A tepatnya bulan Februari 2021, Posyandu Balita secara langsung di Balai Banjar tidak dapat dilaksanakan. Sehingga, kunjungan rumah menjadi strategi dan

upaya yang dilakukan kader posyandu untuk memantau status gizi balita.

DISKUSI

Posyandu Balita merupakan salah satu bentuk dari UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya    Masyarakat)    yang

ditujukan sebagai upaya percepatan penurunan AKI dan AKB yang terdapat di setiap banjar atau dusun. Posyandu Balita sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dilaksanakan oleh anggota masyarakat yaitu kader (Kementerian Kesehatan RI, 2011). Posyandu Balita terus mengalami perkembangan dan perubahan dalam penyelenggaraan kegiatan terutama berkaitan dengan pemantauan status gizi balita.

Jika diamati dari penyelenggaraan Posyandu Balita dari masa ke masa, pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 paling berbeda. Terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 yaitu pelaksanaan Posyandu yang biasanya secara rutin dilakukan di suatu tempat seperti Balai Banjar atau Balai Desa setiap bulan harus ditunda saat kasus COVID-19 mengalami peningkatan. Pelayanan Posyandu Balita seperti pelayanan konseling dan penyuluhan secara langsung juga tidak dapat dilakukan karena adanya pembatasan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

Pemantauan status gizi balita merupakan hal yang penting dilakukan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita serta mendeteksi sejak dini adanya masalah gizi pada balita.

Pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini pemantauan tumbuh kembang balita melalui Posyandu Balita harus tetap dilakukan dengan berbagai upaya alternatif agar tumbuh kembang balita tetap terpantau (Kementerian Kesehatan RI, 2020c).

Waktu Pelaksanaan Posyandu Balita pada Masa Pandemi COVID-19

Terkait dengan waktu pelaksanaan Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I pada masa pandemi COVID-19, dapat dikatakan lebih fleksibel. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya waktu buka pelayanan Posyandu Balita saat dilaksanakan secara langsung lebih lama karena terdapat pengaturan jam kedatangan. Waktu pelaksanaan Posyandu Balita yang sebelumnya dilakukan selama 1 jam, berubah menjadi lebih lama untuk menghindari kerumunan saat pelayanan Posyandu Balita. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan pemantauan status gizi balita melalui Posyandu Balita menyesuaikan dengan waktu dari kader maupun masyarakat jika Posyandu Balita dilaksanakan melalui kunjungan rumah. Kunjungan rumah dapat dilakukan saat pagi hari atau sore hari menyesuaikan dengan waktu yang dimiliki oleh kader maupun masyarakat.

Waktu pelaksanaan Posyandu Balita yang fleksibel memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan dalam penelitian yang dilakukan Aprianti, Farhat & Rijanti (2014) yang menyatakan apabila waktu buka Posyandu Balita dilakukan secara

rutin maka pemantauan tumbuh kembang balita dapat dilakukan serta masyarakat dapat secara aktif datang ke Posyandu Balita.

Teknis Pelaksanaan Posyandu Balita pada Masa Pandemi COVID-19

Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknis pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M sebagai upaya pencegahan COVID-19. Penerapan protokol kesehatan dilakukan saat Posyandu Balita dilaksanakan secara langsung maupun saat Posyandu Balita dilakukan melalui kunjungan rumah. Penggunaan APD pada kader maupun petugas kesehatan juga menjadi hal wajib dalam teknis pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19.

Hal tersebut sesuai dengan Pedoman Pelayanan Kesehatan Balita pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020 yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan balita di Posyandu dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ketat seperti membuat jadwal pelayanan dengan membagi sasaran balita dan jam pelayanan untuk menghindari antrian panjang yang dapat memicu kerumunan.

Selain itu, tempat pelayanan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS), handsanitizer atau cairan disinfektan bagi tenaga kesehatan, kader, dan peserta sasaran Posyandu di pintu masuk dan di area pelayanan. Persyaratan

lain yang wajib dipatuhi yaitu pemakaian masker dan mengatur jarak antara petugas, kader, dan peserta (Kementerian Kesehatan RI, 2020b).

Strategi Pelaksanaan Posyandu Balita pada Masa Pandemi COVID-19

Strategi yang dilakukan Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I berupa kunjungan rumah dan pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan Posyandu Balita kepada masyarakat. Strategi kunjungan rumah yang dilakukan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 ditujukan untuk menindaklanjuti intervensi berupa melakukan pemberian vitamin A, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan memantau kepatuhan konsumsinya serta melakukan pemantauan tumbuh kembang balita dan memberikan konseling atau edukasi (Kementerian Kesehatan RI, 2020c).

Pelaksanaan kunjungan rumah oleh kader Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I sedikit berbeda dengan sebelum pandemi. Sebelum adanya pandemi COVID-19 kunjungan rumah ditujukan untuk mendata bayi baru lahir serta memantau balita dengan gizi yang kurang. Kunjungan rumah sebelum pandemi tidak dilakukan secara rutin setiap bulan. Dapat dikatakan bahwa kunjungan rumah sebelum pandemi dilakukan jika diperlukan saja.

Sesuai dengan hasil penelitian ini menyatakan bahwa pada masa pandemi COVID-19 pelaksanaan kunjungan rumah sebagai strategi atau upaya pelayanan Posyandu Balita dilakukan lebih rutin

setiap bulan saat Posyandu Balita tidak dapat dilaksanakan secara langsung di Balai Banjar. Kegiatan yang dilaksanakan saat kunjungan rumah tidak hanya mendata bayi yang baru lahir tetapi juga dilakukan pemantauan status gizi balita dengan melakukan penimbangan balita, pemberian vitamin A dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pembagian makanan tambahan melalui kunjungan rumah diprioritaskan bagi balita dengan gizi kurang serta dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prinsip pencegahan COVID-19 (Kementerian Kesehatan RI, 2020c).

Kader Posyandu Balita melakukan kunjungan rumah tersebut sebagai upaya untuk pemantauan status gizi dan kondisi balita serta melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita terutama pada balita dengan gizi kurang (Candarmaweni & Rahayu, 2020). Hal tersebut sesuai dengan pedoman pelayanan Posyandu Balita yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa kunjungan rumah sebagai upaya pemantauan status gizi balita dilakukan pada daerah yang terdapat transmisi lokal COVID-19 (Kementerian Kesehatan RI, 2020c).

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 dapat diamati dari adanya pemanfaatan media sosial sebagai media penyebaran informasi mengenai pelayanan Posyandu Balita. Berdasarkan hasil penelitian, media sosial yang digunakan dalam pelaksanaan Posyandu Balita seperti aplikasi Whatsapp

dan Facebook. Penggunaan aplikasi Whatsapp terutama Whatsapp Group ditujukan untuk menyebarkan informasi terkait jadwal pelaksanaan Posyandu Balita dan sebagai media untuk melakukan konseling terkait kesehatan balita. Sedangkan penggunaan aplikasi Facebook digunakan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan edukasi kesehatan terutama penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Penggunaan media sosial sebagai media komunikasi dapat memudahkan proses komunikasi dan koordinasi antara kader dengan petugas kesehatan dalam pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19 (Candarmaweni & Rahayu, 2020).

Jika dilihat lebih mendalam, terdapat perubahan dalam proses pendekatan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan di Posyandu Balita. Sebelum adanya pandemi COVID-19, pendekatan mengenai pentingnya pemantauan status gizi balita hanya dilakukan pada lingkup kelompok sasaran Posyandu Balita yakni antara kader dan pengantar balita. Sedangkan pada masa pandemi COVID-19, adanya kunjungan rumah sebagai strategi dalam pelayanan Posyandu Balita mengubah strategi pendekatan menjadi pendekatan massa yang dalam hal ini para kader dan petugas juga melakukan pendekatan dengan keluarga balita untuk turut serta dalam upaya pemantauan status gizi balita khususnya pada masa pandemi COVID-19.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pentingnya strategi promosi kesehatan dalam proses pelaksanaan Posyandu Balita pada masa pandemi COVID-19. Sesuai dengan hasil penelitian ini, strategi promosi kesehatan terutama keterampilan dalam melakukan komunikasi kesehatan sangat penting dimiliki oleh kader maupun petugas dalam pemberian informasi terkait pentingnya pemantauan status gizi balita kepada masyarakat.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ifroh (2020) menyatakan bahwa teknik komunikasi yang tepat dalam memberikan pelayanan di Posyandu Balita sangat diperlukan oleh kader Posyandu Balita maupun petugas kesehatan untuk melakukan upaya persuasif dalam pemantauan status gizi balita dengan menggabungkan antara pengalaman serta pengetahuan kesehatan yang dimiliki (Jansen, 2017).

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Posyandu Balita menyesuaikan dengan kebijakan dan zona penyebaran COVID-19 di wilayah setempat sehingga Posyandu Balita. Strategi dalam pelaksanaan Posyandu Balita yaitu dengan kunjungan rumah untuk memantau tumbuh kembang balita melalui buku KIA dan melakukan pemberian vitamin A serta PMT. Pemanfaatan teknologi komunikasi juga menjadi strategi dalam pelaksanaan Posyandu Balita untuk memberikan informasi dan edukasi terkait kesehatan

balita maupun penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

SARAN

Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah dapat dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi pelaksanaan Posyandu Balita sebagai upaya pemantauan status gizi balita pada masa pandemi COVID-19 menggunakan metode penelitian yang berbeda. Bagi pihak Puskesmas dapat memberikan pelatihan bagi kader Posyandu untuk dapat meningkatkan keterampilan kader terutama dalam pemanfaatan teknologi komunikasi melalui media online agar dapat menyebarluaskan informasi dengan mudah sehingga dapat meningkatkan kunjungan dan partisipasi masyarakat ke Posyandu Balita. Bagi Dinas Kesehatan dapat memberikan dukungan berupa penyediaan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pengembangan inovasi dalam pelaksanaan Posyandu Balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak pada masa pandemi COVID-19.

UCAPAN TERIMA KASIH

Ucapan terima kasih ditujukan kepada Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat    Fakultas    Kedokteran

Universitas Udayana yang telah memberikan kesempatan bagi peneliti untuk melakukan penelitian ini. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh informan yang telah bersedia memberikan informasi dalam penelitian ini.

DAFTAR PUSTAKA

Agrina, Erika, & Hasneli, Y. (2020).

Peningkatan     Peran     Kelompok

Pendukung Gizi Balita di Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19. In Seminar Nasional Peberdayaan Masyarakat (Vol. 2, hal. 402–408). Pekan Baru: Unri Conference Series:   Community

Engagement.

doi:https://doi.org/10.31258/unricsce. 2.402-408

Aprianti, Farhat, Y.,  & Rijanti. (2014).

Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Tingkat Kehadiran Ibu Menimbang Anak Balita Di Posyandu Wilayah Kerja Puskesmas Alalak Tengah Dan Puskesmas S. Parman Kota Banjarmasin. Jurnal Skala Kesehatan, 5(1), 1–7.

Candarmaweni, & Rahayu, A. Y. S. R. (2020). Tantangan Pencegahan Stunting Pada Era Adaptasi Baru “New      Normal”      Melalui

Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Pandeglang. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 09(03), 136–146.

Chandra, B. R., & Humaedi, S. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Orang Tua Anak Dengan Stunting Dalam Pelayanan Posyandu Di Tengah Pandemi Covid19. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada    Masyarakat,    7(2),    444.

doi:10.24198/jppm.v7i2.28870

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. (2020). Profil Kesehatan Kabupaten Tabanan Tahun 2019.

Ifroh, R. H. (2020). Peran Kader Posyandu dalam Pemanfaatan dan Sosialiasi Toga di Masa Pandemi Covid-19. In S. Herlinda (Ed.), Prosiding Seminar Nasional Lahan Suboptimal ke-8 (hal. 880–888). Palembang: Penerbit dan Percetakan Universitas Sriwijaya.

Imanah, N. D. N., & Sumawati, E. (2021). Peran Serta Kader dalam Kegiatan Posyandu Balita dengan Jumlah Kunjungan Balita pada Era New Normal. Jurnal Kebidanan Indonesia, 12(1),                          95–105.

doi:10.36419/jki.v12i1.442

Jansen, C. (2017). Developing Persuasive Health      Campaign      Messages.

Information Design: Research and Practice.

Kementerian Kesehatan RI. (2011). Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2020a). Infeksi Emerging: Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging.       Diambil       dari

infeksiemerging.kemkes.go.id

Kementerian Kesehatan RI. (2020b). Panduan Pelayanan Kesehatan Balita Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 Bagi Tenaga Kesehatan. Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2020c). Pedoman Pelayanan Gizi Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 (Untuk Tenaga Kesehatan). Kementerian Kesehatan RI.

Sari, V. Y.,  & Hartati, S. (2019).

Pelaksanaan Kegiatan Posyandu dalam Meningkatkan Kesehatan Batita di Tanjung Batang , Kapas , Inderapura Barat. Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, 4(8), 1–8.                                 doi::

https://doi.org/10.14421/goldenage.20 19.43-01 Pelaksanaan

Sengkey, S. W., Kandou, D. G.,  &

Pangemanan, J. M. (2015). Analisis Kinerja Kader Posyandu di Puskesmas Paniki Kota Manado. Jurnal JIKMU, 5(2b), 491–502.

Tristanti, I., & Khoirunnisa, F. N. (2018). Kinerja Kader Kesehatan dalam

Pelaksanaan Posyandu di Kabupaten Kudus. Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 9(2), 192–199.

e-mail korespondensi: [email protected]

12