Arc. Com. Health • April 2023

p-ISSN 2302-139X e-ISSN 2527-3620                                                  Vol. 10 No. 1 : 76 - 94

HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP MASYARAKAT TERHADAP

KEPATUHAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI

COVID-19 DI KABUPATEN JEMBRANA

Ni Kade Sari Cihnawati, I Made Subrata*

Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Jalan P. B. Sudirman, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80234

ABSTRAK

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Serve Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS Cov-2). Masyarakat memiliki peranan dalam memutus rantai penularan COVID-19 dan tidak menciptakan sumber penularan akibat dari interaksi antar individu maupun kelompok di suatu titik lokasi.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui hubungan antara karakteristik individu, pengetahuan dan sikap terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Jembrana. Desain penelitian ini adalah observasional, dengan rancangan cross sectional. Jumlah sampel sebanyak 117 orang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan non probability sampling, yaitu kombinasi antara snowballing dan voluntary sampling yang dilakukan di Kabupaten Jembrana pada bulan April-Juni 2021. Hasil menunjukan sebesar 77,78% patuh dalam penerapan protokol kesehatan dan 22,22% yang tidak patuh. Variable umur, jenis kelamin,penghasilan, pendidikan terakhir dan sikap tidak memiliki hubungan, kelompok umur 18-25 (p= 0.8941;OR=1,14; 95%CI=0,42-3,11), kelompok umur 26-45 (p= 0.8941;OR= 0,90;

95%CI=0,42-3,11), jenis kelamin (p=0,2496,OR=1,68;95%CI:0,69-4,03), pengasilan (p=0,1574;OR=2,2;95%CI :0,69-4,03), pendidikan terakhir (p= 0.6508; OR=1,26; 95%CI: 0,45-3,50).Variabel yang berhubungan adalah pengetahuan dan sikap masyarakat, pengetahuan (p=0.0032;OR=4,4;95%CI: 1,66-11,66), sikap (p=<0,001;OR=7,27; 95%CI: 2.6919.65). Dapat disimpulkan bahwa adanya hubungan pengetahuan dan sikap terhadap kepatuhan penerapan prtokol kesehatan COVID-19. Disarankan menggerakkan kader pada masing-masing Rukun Warga untuk memaksimalkan KIE komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan secara daring atau online.

Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap, COVID-19, Protokol Kesehatan

ABSTRACT

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) is an infectious disease caused by the Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS Cov-2). The community has a role in breaking the chain of transmission of COVID-19 and does not create a source of transmission as a result of interactions between individuals and groups at a point in the location. The purpose of the study was to determine the relationship between individual characteristics knowledge and attitudes towards compliance with the application of health protocols during the COVID-19 pandemic in Jembrana Regency. The design of this study was observational, with adesign cross sectional. The number of samples is 117 people. The sampling technique in this study used non probability sampling, which is a combination of snowballing and voluntary sampling which was conducted in Jembrana Regency in April-June 2021. The results showed that 77.78% complied with the application of health protocols and 22.22% did not comply. Variables of age, gender, income, last education and attitude have no relationship, age group 18-25 (p = 0.8941; OR = 1.14; 95%CI = 0.42-3.11), age group 26-45 (p= 0.8941;OR= 0.90; 95%CI=0.42-3.11), gender (p=0.2496,OR=1.68;95%CI:0.69-4.03 ), income (p=0.1574;OR=2.2;95%CI :0.69-4.03), last education (p= 0.6508; OR=1.26; 95%CI: 0.45- 3.50). The related variables were knowledge and public attitudes, knowledge (p=0.0032; OR=4.4;95% CI: 1.66-11.66), attitudes (p=<0.001; OR=7, 27; 95%CI: 2.69-19.65). It can be concluded that there is a relationship between knowledge and attitudes towards compliance with the implementation of COVID-19 health protocols. It is recommended to mobilize cadres in each of the Neighborhood Associations to maximize IEC, information communication and education to the public regarding COVID-19 and the implementation of the COVID-19 health protocol which is carried out online.

Keywords: Knowledge, Attitude, COVID-19, Health Protocol

PENDAHULUAN

China melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei China pada tanggal 31 Desember 2019 (WHO, 2020). Pada tanggal 7 Januari 2020 China mengidentifikasi bahwa kasus tersebut merupakan jenis kasus coronavirus baru. Tanggal 30 Januari WHO menetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia/ Public Helath Emergency of International Concern (PHEIC). Pada tanggal 11 maret 2020 WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemic (Kemenkes RI, 2020a).

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Serve Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS Cov-2). Virus SARS-Cov-2 belum pernah teridentifikasi pada manusia. Masa inkubasi dari penyakit COVID-19 rata-rata 5-6 hari dan dapat mencapai 14 hari. Gejala dari penyakit COVID-19 bersifat ringan dan timbul secara bertahap, gejala umum terjadi seperti rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tengorokan, hilangnya penciuman dan ruam pada kulit (Kemenkes RI, 2020a).

Kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan, hingga tanggal 21 Januari 2021. Jumlah kasus covid secara global sebanyak 94.963.847 kasus yang terkonfirmasi positif dan sebanyak 2.050.857orang yang meninggal (WHO, 2021). Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sendiri pertanggal 21 Januari 2021 adalah sebanyak 951.651 positif

dengan 772.790 sembuh dan sebanyak 27.203 orang meninggal (Kemenkes RI, 2021). Jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 22.906 kasus terkonfirmasi positif, sebanyak 10.403 orang yang sembuh, 2.891 orang dalam perawatan dan 216 orang meninggal. Jumlah kasus Covid -19 di Kabupaten Jembrana sebanyak 1.383 terkonfimasi positif COVID-19, sebanyak 1.078 orang sembuh, 267 orang dalam perawatan dan sebanyak 38 orang meninggal (Dinkes Bali, 2020). Jumlah kasus COVID-19 di Kecamatan Negara per tanggal 28 Januari 2021 adalah sebanyak 475 orang terkonfirmasi positif, 402 orang sembuh, suspek sebanyak 45 orang dan meninggal sebanyak 12 orang (Pemkab Jembrana,2021).

Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan Pakai Sabun (3M) dan (Tracing, Testing, Treatment) 3T merupakan kunci utama penanganan COVID-19 (Kemenkes RI, 2020b). Pencegahan COVID-19 merupakan upaya untuk mengurangi penularan COVID-19, mengingat pengobatan yang kurang efektif dan tindakan preventif merupakan tindakan untuk menghindari paparan virus COVID-19. Langkah-langkah preventif tersebut adalah memakai masker, saat batuk atau bersin tutup dengan tisu, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60%, hindari kontak dengan orang yang terinfeksi, menjaga jarak, dan menahan diri untuk menyentuh mata, hidung mulut ketika tangan dalam keadaaan kotor (Shereen, et al 2020).

Masyarakat memiliki peranan dalam memutus rantai penularan COVID-19 dan tidak menciptakan sumber penularan atau cluster baru yang terjadi dari aktivitas, interaksi antar individu maupun kelompok di suatu titik lokasi. Penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat dengan memberdayakan sumber daya yang ada (Permenkes RI KMK No. HK.01.07/MENKES/382/2020, 2020). Menurut Notoatmodjo dalam Valit (2017), menyebutkan terdapat teori yang dikemukakan oleh Lawrence Green tentang perilaku manusia yang disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor predisposisi, faktor pemungkin dan faktor pendorong. Teori Lawrence Green mempelajari tingkah laku manusia dari sisi kesehatan, teori ini digunakan untuk mendiagnosa masalah kesehatan dan alat perencanaan kesehatan.

Penelitian yang dilakukan oleh Wardati, et al (2020) menyatakan masyarakat dengan praktik pencegahan yang buruk lebih banyak ditemukan pada masyarakat dengan pengetahuan yang kurang sebanyak 58,9 %. Masyarakat dengan praktik pencegahan buruk lebih banyak ditemukan pada masyarakat dengan sikap buruk sebanyak 51,4 %. Masyarakat dengan praktik pencegahan COVID-19 yang baik lebih banyak ditemukan pada masyarakat yang bersikap baik sebanyak 69 %. Menurut hasil penelitian Afrianti & Rahmiati (2021) sebanyak 74.2 % dari 163 responden memiliki pengetahuan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. Sebanyak 76,1% dari 163 responden yg

memiliki sikap positif terhadap protokol kesehatan.

Terdapat Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk di Kabupaten Jembrana yang merupakan pintu masuk ke Pulau Bali melalui jalur darat, oleh karena itu Kabupaten Jembrana menjadi tempat pertama yang didatangi oleh masyarakat luar Bali maupun masyarakat Bali yang hendak ke Pulau Jawa. Maka dari itu peneliti ingin meneliti tentang Hubungan Pengetahuan dan Sikap Masyarakat Terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Kabupaten Jembrana.

METODE PENELITIAN

Desain penelitian ini adalah observasional dengan rancangan cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana dan penelitian ini dilaksanakan pada bulan April-Juni 2021. Kriteria Inklusi dalam penelitian ini adalah Masyarakat Kabupaten Jembrana yang berasal dari kecamatan Negara, masyarakat dengan umur 18-65 tahun, bisa membaca, memiliki Smartphone, media sosial dan dapat mengakses google form. Kreteria eksklusi dari penelitian ini adalah masyarakat yang sakit dan masyarakat tidak bersedia mengisi kuesioner. Sampel penelitian ini adalah Masyarakat umum di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana sebanyak 117. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan non probability sampling,   yaitu kombinasi antara

snowballing dan voluntary sampling. Pengumpulan data dilakukan secara online dengan menggunakan kuesioner dalam bentuk google form yang disebar melalui

media sosial dan grup Whatsapp. Data yang dikumpulkan meliputi karakteristik responden (umur, jenis kelamin, pendidikan terakhir), pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19, sikap masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Data

dianalisis secara univariabel dan bivariabel (uji regresi logistik sederhana) dengan menggunkan aplikasi pengolah data. Penelitian ini sudah mendapatkan kelaikan etik dari Komisi Etik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/Rumah Sakit Sanglah dengan Nomor: 1669/UN14.2.2.VII.14/ LT/2021, tertanggal 15 Juni 2021.

HASIL

Tabel 1. Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin,Umur, Penghasilan,dan Tingkat Pendidikan pada Masyarakat Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.

Karakteristik

Frekuensi

Presentase (%)

Umur (Tahun)

18-25

83

70,94

26-45

29

24,79

46-65

5

4,27

Jenis Kelamin

Laki-Laki

47

40,17

Perempuan

70

59,83

Penghasilan

Kurang

87

74,36

Cukup

30

25,64

Tingkat Pendidikan

SMP-SMA

86

73,50

Perguruan tinggi

31

26,50

Tabel 1 menunjukan dari 117 responden, kelompok umur responden 1825 tahun sebanyak 70,94%, responden berumur 26-45 tahun sebanyak 24,79, umur 46-65 tahun sebanyak 4,27%. Sebanyak 59.83% responden merupakan perempuan dan 40.17 % responden merupakan laki-laki. Sebanyak 74,36 % responden yang

berpenghasilan kurang (< UMR Kabupaten Jembrana sebesar Rp. 2.557.102) dan 25,64 % berpenghasilan Cukup (>UMR Kabupaten Jembrana sebesar Rp. 2.557.102. Pendidikan terakhir responden SMP-SMA sebanyak 73,50% dan pendidikan terakhir perguruan tinggi sebanyak 26,50%.

Tabel 2. Hasil Pengetahuan Tentang COVID-19 Pada Masyarakat Kecamatan Negara Kabupaten Jembarana.


Aspek Pengetahuan Tentang COVID-19

Benar

Salah

N

%

N

%

COVID-19  adalah penyakit yang tidak

berbahaya dan sama seperti flu biasa.

92

78,63

25

21,37


Aspek Pengetahuan Tentang COVID-19

Benar

Salah

N

%

N

%

Virus korona dapat bertahan hidup selama 3

72

61,54

45

38,46

jam di udara.

Virus corona akan menular ketika tidak

1 r7

Q1 /1 c

memakai masker saat berbicara.

107

91,45

10

8,55

Orang yang bisa menularkan COVID-19

82

70,09

35

29,91

hanyalah yang memiliki gejala.

Orang yang sehat tidak perlu memakai

105

89,74

12

10,26

masker saat keluar rumah.

Gejala COVID-19 pada usia lanjut umumnya

95

81 20

22

1880

lebih berat dari pada pada usia muda

Risiko kematian pasien COVID-19 lebih

QC 1r7

1 7

tinggi pada penderita penyakit kronis.

100

85,47

17

14,53

Anak-anak tidak termasuk kelompok yang

83

7094

34

29 06

berisiko karena jarang terinfeksi Covid- 19.

New normal artinya adalah kembali kepada

kebiasaan  semula  sebelum  munculnya

91

77,78

26

22,22

wabah korona.

Isolasi mandiri pada orang yang terinfeksi

COVID-19 tidak diperlukan bagi yang tidak

95

81,20

22

18,80

memiliki gejala.


Berdasarkan tabel 2 didapatkan hasil sebagian besar masyarakat menjawab benar pertanyaan pengetahuan tentang COVID-19. Masih terdapat masyarakat yang menjawab salah pada pertanyaan virus corona dapat bertahan hidup selama 3 jam di udara sebanyak 38,46%. Sebanyak

29,91% yang menjawab salah pada pertanyaan orang yang bisa menularkan COVID-19 hanyalah yang memiliki gejala. Sebanyak 29,06% yang menjawab salah pada pertanyaan anak-anak tidak termasuk kelompok yang berisiko karena jarang terinfeksi Covid- 19.

Tabel 3. Pengetahuan Tentang COVID-19 Pada Masyarakat Kecamatan Negara Kabupaten Jembarana.

Pengetahuan

Frekuensi

Presentase(%)

Baik

93

79,49

Kurang

24

20,51

Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa pengetahuan masyarakat tentang COVID-19 sebagian besar masih

dalam kategori pengetahuan baik 79,49% dan 20,51% kategori pengetahuan kurang.

Tabel 4. Jawaban Sikap Masyarakat Terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Sikap Masyarakat

STT

TS

S

SS

N

%

N

%

N

%

N

%

Sangat penting menjaga jarak dengan orang lain untuk menghindari COVID-19.

4

3,42

9

7,69

48

41,03

56

47,86

Mencuci tangan sangat penting untuk melindungi diri dari COVID-19.

3

2,56

7

5,98

47

40,17

60

51,28

Untuk melindungi diri saya dari paparan COVID-19, saya harus tinggal dirumah apabila saya sakit.

4

3.42

10

8,55

60

51,28

43

36,75

Masker melindungi anda dari infeksi COVID-19.

3

2.56

10

8.55

72

61,54

32

27.35

Tindakan ketat pemerintah dalam menangulangi COVID-19 dapat membantu mencegah dampak dari COVID-19.

7

5.98

22

18,80

58

49,57

30

25,64


Berdasarkan tabel 4, sikap responden ditunjukan masih terdapat responden yang setuju 41,03% dan 47,86 sangat setuju terhadap pernyataan sangat penting menjaga jarak dengan orang lain untuk menghindari COVID-19. Sebanyak 40,17% setuju dan 51,28% sangat setuju mencuci tangan sangat penting untuk melindungi diri dari COVID-19. Sebanyak 51,28% setuju dan 36,75 % sangat setuju pernyataan, untuk melindungi diri saya dari paparan COVID-19, saya harus tinggal

dirumah apabila saya sakit. Sebanyak 61,54% setuju dan 27.35% sangat setuju terhadap pernyataan masker melindungi anda dari infeksi COVID-19. Sebanyak 49,57% setuju dan 25,64% sangat setuju terhadap pernyataan tindakan ketat pemerintah dalam menangulangi COVID-19. Selain itu masih terdapat responden yang tidak setuju (18,80%) terhadap pernyataan tindakan ketat pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.

Tabel 5. Sikap Masyarakat Terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Sikap Masyarakat                 Frekuensi           Presentase (%)

Baik                                 101                   86,32

Kurang                           16                  13,68

Berdasarkan tabel 5, dapat diketahui bahwa Sikap    masyarakat

sebagian besar masih dalam kategori Sikap baik 86,32% dan 13,68% kategori kurang.

Tabel 6. Jawaban Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Ya

N

Tidak

%

N

%

Apakah anda baru-baru ini menghindari pergi ke tempat ramai yang melibatkan banyak orang?

Apakah anda memakai masker setiap keluar

92

78,63

25

21,37

rumah/berada di tempat umum (pasar, terminal, bandara, stasiun, mall, tempat wisata)?

115

98,29

2

1,71

Apakah anda menjaga jarak minimal 1 m dari orang lain saat berada di tempat umum?

Apakah akhir-akhir ini anda mengurangi aktivitas

106

90,60

11

9,40

keluar rumah dan menghindari perilaku berjabat tangan ?

Apakah anda sering mencuci tangan dengan sabun

103

88,03

14

11,97

dan air setidaknya 40 detik, setelah pergi ke tempat umum, atau setelah buang air dan bersin ?

113

96,58

4

3,42

Berdasarkan tabel 6, responden terhadap protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 78,63 % responden yang baru-baru ini menghindari pergi ke acara adat, sosial, tempat ramai yang melibatkan banyak orang. Sebanyak 98,29% responden yang memakai masker setiap keluar rumah/berada di tempat sebanyak 90,60 % responden menjaga jarak minimal 1 m dari orang lain saat berada di tempat umum. Sebanyak 88,03% yang akhir-akhir ini

anda mengurangi aktivitas keluar rumah dan menghindari perilaku berjabat tangan. Sebanyak 96,58% yang sering mencuci tangan dengan sabun dan air setidaknya 40 detik, setelah pergi ke tempat umum, atau setelah buang air dan bersin. Selain itu sebanyak 21,37 % responden menjawab tidak pada pertanyaan baru-baru ini menghindari pergi tempat ramai yang melibatkan banyak orang.

Tabel 7. Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

No

Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan

Frekuensi

Presentase (%)

1

Patuh

91

77.78

2

Tidak Patuh

26

22.22


Tabel 7, dapat diketahui bahwa kepatuhan penerapan protokol kesehatan

masyarakat sebanyak 77,78  % kategori

patuh dan 22,22 % tidak patuh.

Tabel 8. Karakteristik responden terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID -19.

Karakteristik Responden

Kepatuhan Penerapan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

95%CI

P

Patuh

Tidak Patuh

OR

N

%

N

%

Umur

18-25

65

78,31

18

21,69

1,14

0,42-

0,9565

26-45

22

75,86

7

24,14

0,90

3,11

46-65

4

80,00

1

20,00

Pembanding

Jenis Kelamin

Perempuan

57

81,43

13

18,57

1,68

0,69-

0.2496

Laki-laki

34

72,34

13

27,66

4,03

Penghasilan

Cukup

26

86,67

4

13,33

2,2

0,69-

0,182

Kurang

65

74,71

22

25,29

7,00

Pendidikan Terakhir Perguruan tinggi

25

80,65

6

19,35

1,26

0,45 -

3,50

0.655

SMP-SMA

66

76,74

20

23,26

Berdasarkan pada tabel 8, Kelompok umur didapatkan responden pada kelompok umur 18-25 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 78,31%. Responden pada kelompok umur 26-45 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 75,86%. Responden pada kelompok umur 46-65 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 80,00%. Variable usia dalam penelitian ini memiliki 3 kategori dan kelompok umur 46-65 tahun menjadi pembanding. Hal ini berarti usia bukan faktor meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan jenis kelamin didapatkan bahwa responden yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 81,43 % yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan sebanyak 72,34 % responden yang berjenis kelamin laki-laki patuh dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini berarti jenis kelamin perempuan merupakan faktor meningkatkan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd Ratio 1,68. Berdasarkan karakteristik Penghasilan, responden yang berpenghasilan cukup sebanyak 86,67% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Responden yang berpenghasilan kurang 74,71 % yang patuh penerapan

protokol kesehatan COVID-19. Hal ini berarti responden dengan penghasilan cukup merupakan faktor meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd Ratio 2,2. Responden dengan tingkat pendidikan terakhir perguruan tinggi sebanyak 80,65% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Responden dengan tingkat pendidikan terakhir SMP-SMA sebanyak 76,74% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini berarti pendidikan terakhir bukan faktor meningkatkan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd

Ratio1,26. Setelah melakukan uji regresi logistic sederhana menujukkan karakteristik responden (kelompok umur, jenis kelamin, penghasilan dan pendidikan terakhir) tidak memiliki hubungan signifikan terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19, Kelompok umur 18-25 (p=0.8941; OR=1,14; 95% CI=0,42-3,11), Kelompok umur 26-45 (p=0.8941; OR=0,90; 95% CI=0,42-3,11), Jenis kelamin (p=0,2496; OR= 1,68; 95% CI= 0,694,03), pengasilan (p=0,1574; OR=2,2; 95% CI=0,69-4,03) pendidikan terakhir (p= 0.6508; OR=1,26; 95% CI=0,45-3,50.

Tabel 9. Hubungan Pengetahuan terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID -19 .

Kepatuhan Penerapan Penerapan

Protokol Kesehatan COVID-19

Patuh          Tidak Patuh

N        %     N     %    OR   95%CI     Nilai p

Baik

78         83,87      15     16,13    4,4       1,66-         0.0032

Kurang

13         54,17      11     45,83              11,66

Berdasarkan tabel 9 menunjukan masyarakat dengan pengetahuan yang baik tentang COVID-19 sebanyak 83,87% patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sedangkan pada pengetahuan kurang sebanyak 54,17 % masyarakat yang patuh dalam merupakan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini berarti pengetahuan yang baik merupakan

faktor yang meningkatkan masyarakat untuk patuh dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd ratio 4,4. Setelah melakukan uji analisis regresi logistik sederhana, menunjukan adanya hubungan antara pengetahuan dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 (p= 0.0032; OR = 4,4;95%CI: 1,6611,66).

Tabel 10 Hubungan Sikap terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Sikap

Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Patuh         Tidak Patuh    OR      95%CI      Nilai p

Baik

Kurang

N     %    N   %

80        86,02      13     13,98    7,27     2.69-  19.65      <0.001

11        45,83      13    54,17     ,


Berdasarkan tabel 10 menunjukan sikap masyarakat yang baik sebanyak 86,02% sebagian besar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sedangkan pada sikap masyarakat yang kurang sebanyak 45,83% yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd Ratio 7,4. Hal ini berarti sikap yang baik merupakan faktor meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Setelah melakukan analisis uji regresi logistik sederhana, menunjukan terdapat hubungan yang signifikan antara sikap masyarakat dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 (p= <0,001; OR; 7,27; 95% CI=2.69-19.65).

DISKUSI

Pengetahuan, Sikap Dan Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Berdasarkan distribusi pengetahuan masyarakat tentang COVID-19 dan kategori pengetahuan masyarakat, masyarakat dikatakan memiliki pengetahuan yang baik tentang COVID-19 ditunjukkan dengan sebagian besar menjawab benar pada item pertanyaan pengetahuan tentang COVID-19. Secara garis besar pengetahuan masyarakat tergolong dalam kategori pengetahuan baik. Distribusi responden pada penelitian ini kategori pengetahuan baik sebanyak 79,49% dan sebanyak 20,51% responden dalam kategori pengetahuan kurang. Pengetahuan masyarakat khususnya tentang pencegahan penularan COVID-19 sangat berguna dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan sehingga

dapat menekan penyabaran virus COVID-19. Dengan memiliki pengetahuan yang baik tentang COVID-19, masyarakat dapat menghadapi virus SAR-COV-2 dan dapat mengambil keputusan untuk menghadapi virus COVID-19 tersebut (Yanti et al., 2020).

Hasil penelitian ini didukung oleh dengan penelitian yang dilakukan Afrianti & Rahmiati (2021) di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh yang menyatakan sebagian besar masyarakat 74,2% memiliki pengetahuan tinggi dan 25,8% dengan pengetahuan rendah terhadap COVID-19. Menurut penelitian yang dilakukan Wardati et al., (2020) menyatakan sebagian besar masyarakat memiliki pengetahuan yang baik tentang COVID-19 disebabkan karena karakteristik respoden, lokasi penelitian, dan paparan informasi mengenai COVID-19. Pengetahuan yang baik pada masyarakat didukung oleh menerima dan mengakses informasi mengenai COVID-19 lebih baik dan mudah diterima serta dimengerti. Dalam penelitian ini sebagian besar responden berumur 18-25 tahun, dimana dalam memperoleh informasi atau terpapar informasi lebih sering karena lebih mudah mengakses informasi secara online baik dari web resmi tentang informasi COVID-19 seperti website kementrian kesehatan atau melalui media sosial.

Berdasarkan distribusi jawaban sikap masyarakat dan kategori sikap masyarakat tentang protokol kesehatan. Masyarakat dikategorikan memiliki sikap yang baik ditunjukan dengan mayoritas menjawab setuju dan sangat setuju pada masing-masing item pertanyaan sikap

masyarakat terhadap protokol kesehatan. Distribusi sikap responden pada penelitian ini yaitu, sikap dengan kategori baik sebanyak 86,32 % dan sebanyak 13,68% dalam kategori kurang. Sikap baik reponden dapat dipengaruhi oleh pengetahuan yang baik. Seseorang yang memiliki informsi tentang COVID-19 dapat mengambil keputusan dan dapat berperilaku/patuh terhadap protokol baik terhadap COVID-19. Menururt Azwar (2012) dalam Suprayitno, et al (2020) menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi sikap baik media elektronik maupun cetak bepengaruh terhadap kepercayaan dan pendapat dari seseorang. Pemberian informasi melalui media sosial yang melandasi kognitif baru sehingga terbentuknya sikap. Hasil penelitian ini didukung oleh dengan penelitian yang dilakukan Afrianti & Rahmiati (2021) di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh yang menyatakan sebagian besar masyarakat 76,1% dalam kategori sikap positif dan sebanyak 23,9% dengan sikap negatif. Pada penelitian ini tingkat pengetahuan baik lebih mendominasi dari pada pengetahuan kurang hal ini berpengaruh terhadap sikap responden yang sebagian besar sikap responden dalam kategori baik. Sikap dipengaruhi oleh pengetahuan seseorang, pengetahuan yang baik menjadi dasar sikap yang baik untuk melakukan tindakan pencegahan COVID-19. Sehingga pengetahuan memegang peranan yang penting dalam terbentuknya sikap yang baik (Sari et al., 2020).

Berdasarkan hasil distribusi kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan distribusi kategori kepatuhan protokol

kesehatan. Didapatkan hasil sebagian besar masyarakat patuh dalam menerapkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan masyarakat sebanyak 77 ,78 % dan yang tidak patuh sebanyak 22,22 %. Kepatuhan penerapan protokol kesehatan dalam kategori patuh ditunjukan dari perilaku yang baik dengan responden memilih kategori ya pada tiap item pertanyaan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Apabila dilihat dari analisis hasil jawaban dari kuesioner kepatuhan protokol kesehatan, sebagian besar kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik,

Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sangat penting untuk masyarakat itu sendiri, hal tersebut digunakan untuk mengenali, mencegah, dan menyelesaikan masalah COVID-19. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol harus didasarkan pada kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang mengetahui tentang protokol kesehatan COVID-19 serta pandemi COVID-19 ini, namun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat tidak dapat melakukan dengan baik (Yanti et al., 2020). Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh dimana dari 162 responden, mayoritas memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dalam kategori patuh sebanyak 89,6% Afrianti & Rahmiati, (2021). Dapat diasumsikan bahwa kepatuhan penerapan protokol kesehatan seseorang menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam mencegah dan menangani COVID-19.

Hubungan Karakteristik Responden terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Karakteristik responden yang dianalisis pada penelitian ini adalah jenis kelamin, umur, penghasilan dan pendidikan terakhir terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Dalam distribusi responden pada penelitian ini lebih banyak usia 18-25 tahun sebanyak 70,94% yang berpartisipasi dalam penelitian ini, 24% responden yang berusia 26-45 tahun dan sebayak 4,27% responden beumur 46-65 tahun. Dalam penelitian ini sebagian besar usia responden adalah 18-25 tahun, dimana pada usia ini banyak yang memiliki akses terhadap internet, memiliki smarthphone sehingga sebagian responden dalam penelitian ini adalah usia muda atau 18-25 tahun. Pada usia ini juga masyarakat aktif menggunakan media sosial, sehingga informasi atau penelitian ini dapat tersampaikan dan hanya terbatas pada kelompok umur tersebut.

Berdasarkan Kelompok umur didapatkan responden pada kelompok umur 18-25 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 78,31%. Responden pada kelompok umur 26-45 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 75,86%. Responden pada kelompok umur 46-65 yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 80,00%. Dalam penelitian ini terdapat proporsi yang sama antara kelompok umur 18-25, 26-45, 46-65 yang patuh dalam penerapan protokol kesehatan. Hasil penelitian ini menunjukan

kelompok umur responden tidak memiliki hubungan yang bermakna terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19, Kelompok umur 18-25 (p= 0.8941; OR= 1,14; 95%CI=0,42-3,11), Kelompok umur 26-45 (p= 0.8941; OR= 0,90; 95%CI=0,42-3,11).

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Sari et al., 2020) yang menyebutkan umur 18-25 tahun sebanyak 84,48% yang melakukan tindakan pencegahan COVID-19 dengan baik. Umur 26-45 tahun sebanyak 92,54% yang melakukan tindakan pencegahan Covid-dengan baik. Umur 46-65 sebanyak 92,50% yang melakukan tindakan pencegahan COVID-19 dengan baik dengan p= 0,306. Pada masa usia dewasa seseorang memiliki daya tangkap dan pola pikir yang baik, sehingga pengetahuannya semakin baik. Umur 36-45 merupakan usia yang matang, pada usia ini seseorang memilki pola tanggkap dan pikir yang baik yang menyebabkan pengetahuan orang tersebut semakin baik (Sari et al., 2020). Terdapat faktor fisik yang mempengaruhi dan menghambat proses belajar, faktor fisik tersebut yaitu gangguan pendengaran dan penglihatan yang mengakibatkan penurunan dalam berpikir. Keterbatasan atau seseorang yang dalam keadaan sakit akibat dari kondisi psikologis dan fisiologis seseorang yang dapat mengahambat proses berpikir (Prihati et al., 2020).

Dalam distribusi responden pada penelitian ini lebih banyak berjenis kelamin perempuan sebanyak 59,83% dan jenis kelamin laki-laki sebanyak 40,17%. Hal ini dapat terjadi karena sifat dari setiap gender. Perempuan lebih peduli dan

perhatian terhadap masalah kesehatan dari pada laki-laki. Pada perempuan terdapat sifat penuh kasih sayang, lemah lembut. Sifat dari laki-laki cendrung bersifat agresif, suka berpetualang dan lebih berani untuk mengambil risiko (Wiranti, et al 2020). Sehingga pada penelitian ini perempuan lebih banyak berpartisipasi dari pada laki-laki. Dari hasil penelitian ini menunjukan responden dengan jenis kelamin perempuan lebih banyak yang patuh terhadap protokol kesehatan yaitu sebanyak 81,43% dibandingkan dengan responden laki-laki sebanyak 72,34%. Hasil penelitian menunjukan jenis kelamin tidak memiliki hubungan yang bermakna terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Berdasarkan penelitian ini ditemukan jenis kelamin perempuan merupakan faktor meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd Ratio 1,68 (p=0,2496, OR; 1,6 8; 95%CI: 0,694,03). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan lebih rendah dari pada penelitian yang dilakukan oleh Muslih, et al (2021) menyebutkan sebanyak 90,9% jenis kelamin perempuan yang keluar rumah menggunakan masker dan sebanyak 82,9% laki-laki yang keluar rumah menggunakan masker dengan p= 0,089.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wiranti, et al (2020) menyatakan terdapat hubungan antara jenis kelamin dengan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PSBB di Kota Depok dengan p = 0,005. Dalam kepatuhan meminum obat, perempuan lebih bertanggung jawab

dalam kesehatan serta isu-isu tentang kesehatan dari pada laki-laki, hal ini yang menyebabkan perempuan lebih patuh dalam meminum obat (Laily FM & Adi MS, 2020). Perempuan yang lebih perhatian dan peduli dari pada laki-laki terhadap kesehatan. Sehingga diasumsikan perempuan lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dari pada laki-laki.

Dalam distribusi responden pada penelitian ini lebih banyak responden dengan penghasilan kurang yaitu sebanyak 74,36% dan responden dengan penghasilan cukup sebanyak 25,64%. Pada penelitian ini responden dengan penghasilan yang kurang sebagian besar merupakan seorang pelajar atau mahasiswa, dimana responden tersebut belum memiliki penghasilan. Sehingga dalam penelitian responden sebagian besar berpengasilan kurang.

Berdasarkan penghasilan, responden yang berpenghasilan cukup sebanyak 86,67% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Responden yang berpenghasilan kurang 74,71 % yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hasil dari penelitian menunjukan penghasilan responden tidak memiliki hubungan yang bermakna terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Berdasarkan penelitian ini didapatkan bahwa penghasilan cukup merupakan faktor meningkatkan keapatuhan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di bandingkan dengan Odd Ratio 2,2 (p =0,1574; OR; 2,2;95%CI :0,69-4,03). Dalam penelitian ini menunjukan penghasilan cukup

mendominasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hasil dari penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh El & Ian, (2014) menunjukan sebanyak 77% responden yang berpendapatan <1.550.000 patuh berobat pada pasien TB paru dan sebanyak 84,1% responden yang berpenghasilan ≥1.550.000 patuh dalam berobat. El & Ian, (2014) menyatakan tidak ada hubungan yang bermakna antara pendapatan dengan kepatuhan berobat pasien TB paru dengan p = 0,273.

Masyarakat dengan penghasilan cukup lebih patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dikarenakan pendapatan yang cukup untuk mendorong perilaku patuh terhadap protokol kesehatan. Menurut penelitian Asih, et al (2021) menyebutkan penerapan protokol kesehatan masih belum maksimal karena penghasilan keluarga kurang dari 2 juta, dengan penghasilan tersebut mereka dituntut untuk bekerja lebih keras. Dengan penghasilan yang cukup masyarakat dapat membeli masker atau hand sanitizer yang cukup sehingga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Jenis pekerjaan berpengaruh pada penghasilan seseorang yang berdampak pada pola konsumsi keluarga, kemampuan memlihara kesehatan serta kondisi rumah sesaui dengan standar. Penghasilan yang rendah berpengaruh pada kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Ruditya, 2015).

Berdasarkan pendidikan terakhir responden, pendidikan SMP-SMA mendominasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini

disebabkan karena adanya proporsi yang tidak merata antara pendidikan terakhir SMP-SMA dengan perguruan tinggi. Dalam distribusi responden pada penelitian ini lebih banyak responden dengan pendidikan terakhir SMP-SMA sebanyak 73,50% dan sebanyak 26,50% responden dengan pendidikan terakhir perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam penelitian ini. Hal ini disebabkan karena sebagian responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini adalah usia 18-25. Beberapa responden dengan tingkat pendidikan SMP-SMA baru menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP-SMA dan bebrapa responden yang masih menpuh pendidikan baik itu SMA atau perguruan tinggi.

Hasil dari penelitian menunjukan pendidikan terakhir responden tidak memiliki hubungan yang bermakna terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Responden dengan tingkat pendidikan terakhir perguruan tinggi sebanyak 80,65% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Responden dengan tingkat pendidikan terakhir Tidak tamat SD-SMA sebanyak 76,74% yang patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19 (p= 0.6508; OR; 1,26; 95%CI: 0,45-3,50). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Wiranti et al., (2020) menyatakan tingkat pendidikan tidak sekolah-SMA sebanyak 49,3% yang patuh terhadap kebijakan PSBB dan tingkat pendidikan tamat perguruan tinggi sebanyak 61,6% yang patuh dalam kenijakan PSBB dengan p = 0,036.

Menurut Notoatdmojo, semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin

mudah dalam memeperoleh informasi sehingga pengetahuan yang dimiliki semakin banyak. Apabila pendidikan rendah dapat berpengaruh pada perkembangan sikap dengan nilai-niai yang baru diperkenalkan (Yuda, 2018). Pendidikan memiliki peran penting dalam terbentuknya suatu perilaku. Pendidikan dapat meningkatkan penegetahuan yang nantinya dapat membentuk perilaku patuh seseorang dalam kebijakan PSBB. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi, pengetahuan yang baik dan sikap yang baik cendrung lebih patuh dalam kebijakan COVID-19 (Wiranti et al., 2020).

Hubungan Pengetahuan terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Berdasarkan penelitian ini didapatkan bahwa pada masyarakat dengan pengetahuan yang baik tentang COVID-19 sebanyak 83,87% patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sedangkan pada pengetahuan kurang sebanyak 54,17 % masyarakat yang patuh dalam merupakan protokol kesahatan COVID-19. Pengetahuan masyarakat memiliki berhubungan dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Pengetahuan yang baik merupakan faktor yang meningkatkan masyarakat untuk patuh dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd ratio 4,4 (p= 0.0032; OR = 4,4;95%CI: 1,66-11,66).

Hasil dari penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Retnaningsih, et al (2020) yang menyatakan terdapat hubungan anatara pengetahuan masyarakat dengan tindakan pencegahan COVID-19 dengan p=0,001. Sebanyak 62,8

% masyarakat dengan pengetahuan yang baik melakukan tindakan pencegahan yang baik dan sebanyak 44,4% masyarakat dengan pengetahuan kurang dengan tindakan pencegahan baik. Variable tingkat pengetahuan baik berpengaruh kuat terhadap praktik pencegahan penularan COVID-19 dengan Odd ratio 1,78.

Menurut Notoatmodjo (2010) menyatakan bahwa kognitif atau pengetahuan merupakan hal yang sangat penting dalam terbentuknya suatu tindakan. Pengetahuan berperan penting bagi individu dalam menyesuaikan diri dengan penyakitnya serta memahami terapi yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat pengetahuan yang dimiliki pasien TB maka semakin tinggi kepatuhan minum obat pada pasien TB paru (Mientarini & Sudarmanto, 2018). Pengetahuan merupakan faktor paling penting dalam terbentuknya perilaku seseorang. Hal ini dikarenakan tingkat pengetahuan sangat memengaruhi baik buruknya perilaku seseorang. Orang yang memiliki pengetahuan yang baik berperilaku baik dalam pencegahan COVID-19 dan sebaliknya orang yang memiliki pengetahuan cukup berperilaku buruk dalam pencegahan COVID-19 (Sari & Budiono, 2021).

Hubungan Sikap terhadap Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Berdasarkan penelitian ini didapatkan, sikap masyarakat yang baik sebanyak 86,02% sebagian besar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sedangkan pada sikap masyarakat yang kurang sebanyak 45,83%

yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dalam penelitian ini sikap masyarakat yang baik mendominasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Terdapat hubungan antara sikap masyarakat dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sikap yang baik merupakan faktor yang meningkatkan masyarakat untuk patuh dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan Odd ratio 7,27 (p= <0,001; OR; 7,27; 95%CI: 2.6919.65).

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Penelitian yang dilakukan Retnaningsih, et al (2020) menyatakan terdapat hubungan antara sikap masyarakat dengan tindakan pencegahan COVID-19 dengan p=0,001. Sebanyak 61,3% melakukan tindakan pencegahan yang baik dan sebanyak 39,3% masyarakat dengan sikap kurang melakukan tindakan pencegahan COVID-19 yang baik. Variabel sikap baik berpengaruh kuat terhadap pencegahan penularan COVID-19 dengan Odd ratio 2,059. Wardati et al., (2020) menyatakan terdapat hubungan yang signifikan antara sikap dengan praktik masyarakat terhadap pencegahan COVID-19 dengan p= 0,0001.

Menururt Notoatmodjo (2014) dalam Suprayitno, (2020) menyebutkan sikap merupakan kecendrungan khusus/predisposisi suatu tindakan yang mengarah sebelum terjadinya aktivitas. Sikap merupakan hal yang penting dalam komponen sosio-psikologis, hal ini dikarenakan kecendrungan untuk berindak dan berpersepsi. Sikap menjadi hal sangat penting untuk membentuk pribadi seseorang, sehingga perilaku seseorang dipengaruhi oleh baik

dan buruknya sikap orang tersebut. Sikap merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan pencegahan. Setiap tingkah laku masyarakat akibat dari sikap masyarakat itu sendiri. Diharapkan sikap yang baik dapat mengarah pada perilaku yang baik (Sari & Budiono, 2021).

Dalam penelitian ini ditemukan sikap masyarakat yang baik tidak menjamin patuh dalam protokol kesehatan COVID-19. Hal ini dikarenakan sikap masih berupa respon tertutup sehingga sikap yang baik dituangkan dalam patuh penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sikap yang kurang cendrung menunjukan patuh dalam penerapan protokol keshatan COVID-19 (Sari et al., 2020). Walaupun mayoritas masyarakat memiliki sikap baik, namun masih terdapat masyarakat yang bersikap kurang. Sikap masyarakat yang negatif cenderung menunjukan perilaku pencegahan COVID-19 yang baik. Hal ini disebabkan karena pengalaman pribadi responden tentang COVID-19 dan pencegahannya yang didapatkan dari media masa atau media pemberitaan lainnya (Purba, et al 2021).

Terdapat 22 orang (18,88%) dengan sikap tidak setuju dengan perntanyaan sikap tentang tindakan ketat pemerintah dalam menangulangi COVID-19 dapat membantu mencegah dampak dari COVID-19. Penelitian Herdiana (2020) menyebutkan terdapat masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan PSBB ,yang di kelompokkan kedalam masyarakat yang memiliki akses minim terhadap berita/informasi melalui berita atau media online. Masyarakat yang mentaati PSBB

akan memberikan perlindungan untuk meminimalisir terpapar COVID-19. Masyarakat yang tidak ingin mentaati kebijakan PSBB di anggap tidak mengetahui manfaat dari kebijakan PSBB.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara umur, jenis kelamin, penghasilan dan pendidikan terkahir dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sebagian besar pengetahuan masyarakat tentang COVID-19 dan sikap masyarakat dalam kategori baik. Sebagian besar masyarakat patuh dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. Terdapat hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang COVID-19 dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 (p=0.0032;OR=4,4; 95%CI=1,66-11,66). Berdasarkan sikap masyarakat, terdapat hubungan antara sikap masyarakat dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19 (p = <0,001; OR; 7,27; 95%CI: 2.69-19.65).

SARAN

Berdasarkan hasil simpulan diatas maka saran dari penelitian ini yaitu menggerakkan kader pada masing-masing rukun warga untuk memaksimalkan KIE komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan secara daring atau online. Bagi peneliti selanjutnya diiharapkan dapat melakukan penelitian terkait tentang motivasi serta persepsi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.

UCAPAN TERIMAKASIH

Ucapan terimakasih penulis tunjukan kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam penelitian ini, serta kepada dosen pembimbing dan penguji yang selalu memberikan bimbingan dan masukan terhadap penyelesaiaan dan penyempurnaan penelitian ini.

DAFTAR PUSTAKA

Afrianti, N., & Rahmiati, C. (2021). Faktor-

Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan COVID-19. Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 11(1), 113–124.

Asih, S. W., Wahyuni, S., Kesehatan, F. I., & Jember, U. M. (2021). Family health education    sebagai    pencegahan

penularan COVID-19 pada keluarga dengan komorbid diabetes mellitus. 4(2), 60–65.

Dinkes Bali. 2021. Update Perkembangan Kasus Penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. Available : https://infocorona.baliprov.go.id/ (Accessed : 2021, 21 Januari ).

El, P. E. N., & Ian, I. T. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan    Berobat    Pasien

Tuberkulosis Paru di Lima Puskesmas di Kota Manado. Jurnal Kedokteran Komunitas Dan Tropik, 2(1), 1–8.

Herdiana, D. (2020). Implementasi Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sebagai Upaya Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Decision: Jurnal Administrasi Publik,

2(2).https://doi.org/10.23969/decisi on.v2i2.2978

Kemenkes RI. (2020a). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) (Vol. 4).

Kemenkes RI. (2020b). 3M dan 3T Satu Paket Penanganan COVID-19. Available:https://covid19.go.id/edu kasi/masyarakat-umum/3m-dan-3t-satu-paket-penanganan-COVID-19. (Accessed: 2020, 25 Desember).

Kemnkes RI.(2021). Satgas Penanganan Covid 19: Beranda Data Sebaran. Available:www.covid19.go.id (Accessed: 2021, 21 Januari).

Laily FM, Adi MS, S. L. (2020). Gambaran Faktor-Faktor Kepatuhan Minum Obat Dalam Pelaksanaan Popm Di Kabupaten Semarang (Studi Di Wilayah Ke. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 21(1), 1–9.

Mientarini & Sudarmanto, M. H. (2018). Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Terhadap Kepatuhan Minum Obat Pasien Tuberkulosis Paru Fase Lanjutan Di Kecamatan Umbulsari Jember. 14.

Muslih, M., Susanti, H. D., Rias, Y. A., & Chung, M. H. (2021). Knowledge, attitude, and practice of indonesian residents toward COVID-19: A

cross-sectional survey. International Journal of Environmental Research and Public         Health,          18(9).

https://doi.org/10.3390/ijerph18094 473.

Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan, Penerbit Rineka Cipta. Jakarta

Pemkab Jembrana. (2021) Data COVID-19 di     Kabupaten    Jembrana.

Available:

https://covid19.jembranakab.go.id /data. (Accessed: 2021, 28 Januari).

Permenkes     RI     KMK     No.

HK.01.07/MENKES/382/2020.(2020) Corona virus disease 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia,   Nomor 9(Pedoman

Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam    Rangka    Percepatan

Penanganan Corona Virus DIsease 2019 (COVID-19)), 2–6. Retrieved fromhttp://jurnalrespirologi.org/in dex.php/jri/article/view/101

Prihati, D. R., Wirawati, M. K.,  &

Supriyanti, E.   (2020). Analisis

Pengetahuan    Dan    Perilaku

Masyarakat Di Kelurahan Baru

Kotawaringin Barat Tentang Covid 19. Malahayati Nursing Journal, 2(4), 780–790.

https://doi.org/10.33024/manuju.v2 i4.3073

Purba, C.V.,.N., Priwahyuni, Y., Alamsyah, A., & . I. (2021). Analisis Faktor Perilaku Pencegahan Covid 19 Pada Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah Pekanbaru Tahun 2020. Jurnal Kesmas Dan Gizi (Jkg), 3(2), 253–260. https://doi.org/10.35451/jkg.v3i2.56 2.

Retnaningsih, E., Nuryanto, N., Oktarina, R., Komalasari, O., & Maryani, S. (2020). The effect of knowledge and attitude toward coronavirus disease-19 transmission prevention practice in south sumatera province, indonesia. Open Access Macedonian Journal of Medical

Sciences,8(T1),198–202.

Ruditya, D. N. (2015). Hubungan Antara Karakteristik Penderita Tb Dengan. Jurnal Berkala Epidemologi, 122–133.

Sari, A. R., Rahman, F., Wulandari, A., Pujianti, N., Laily, N., Anhar, Y., … Muddin, I. (2020). Perilaku Pencegahan COVID-19 Ditinjau dari Karakteristik Individu dan Sikap Masyarakat. 1(128), 32–37.

Sari, A., & Budiono, I. (2021). Faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Pencegahan COVID-19. Indonesian Journal of Public Health and Nutrition, 1(1), 101–113.

Shereen, M. A., Khan, S., Kazmi, A., Bashir, N., & Siddique, R. (2020). COVID-19 infection: Origin, transmission, and characteristics of human coronaviruses. Journal of Advanced Research,         24,         91–98.

https://doi.org/10.1016/j.jare.2020.0 3.005

Suprayitno,E, Rahmawati, S, Adivtian Ragayasa, M. Y. P. (2020). Pengetahuan dan Sikap Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19. V(Ii), 68–73.

Valit,F.V. (2017).Hubungan Pengetahuan dan Sikap Ibu yang Menikah Dini dengan     Status     Kesehatan

Reproduksi di Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara. Program Studi Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Katolik De La Salle.

Wardati, Nur’aini, & Hadi, A. (2020). Pengetahuan, Sikap dan Praktik Pencegahan COVID-19 pada Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat. MPPKI (Media Publikasi

Promosi Kesehatan Indonesia): The Indonesian Journal of Health Promotion, 4(1), 97. Retrieved from https://doi.org/10.31934/mppki.v2i 3

Wiranti, Sriatmi, A., & Kusumastuti, W. (2020). Determinan kepatuhan masyarakat Kota Depok terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam pencegahan COVID-19.    Jurnal    Kebijakan

Kesehatan Indonesia, 09(03), 117–124.

WHO.(2020). Pneumonia Of Unknown Couse-China.Available: https://www.who.int/csr/don/05-january-2020-pneumonia-of-unkown-cause-china/en/ (Accessed: 2021, 21 Januari).

WHO. 2021. WHO Coronavirus Disease (COVID-19) Dashboard.

Available:https://covid19.who.int/?g clid=CjwKCAiAxpABhALEiwAXm 6IyZxjMDJi7e6k86eFEVqj0me73d8C P7QcFjJcMmxPbhlvjwFxMPrwBoC 95AQAvD_BwE. (Accessed: 2021, 21 Januari).

Yanti, N. P. E. D., Nugraha, I. M. A. D. P., Wisnawa, G. A., Agustina, N. P. D., & Diantari, N. P. A. (2020). Public Knowledge about COVID-19 and Public Behavior During the COVID-19   Pandemic. Jurnal

Keperawatan Jiwa,8(4),491.

Yuda, A. (2018). Hubungan karakteristik, pengetahuan, sikap dan tindakan penderita tuberkulosis paru dengan kepatuhan minum obat di Puskesmas Tanah Kalikedinding. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53).

*e-mail korespondensi : madesubrata@unud.ac.id

94