JΓUKξ^<MS HUMANIS


Journal of Arts and Humanities

p-ISSN: 2528-5076, e-ISSN: 2302-920X

Terakreditasi Sinta-3, SK No: 105/E/KPT/2022

Vol 26.3 Agustus 2022: 241-249

Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Objek Wisata Cagar Budaya Kabupaten Gianyar, Bali

Zuraidah, Kristiawan, I Kadek Sudana Wira Darma

Prodi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana Email korespondensi: [email protected], [email protected]

Info Artikel

Masuk: 8 Januari 2022

Revisi: 20 Mei 2022

Diterima: 31 Mei 2022

Keywords: new normal; cultural heritage; tourism; covid-19


Abstract

The Covid-19 pandemic has drastically reduced tourism activity and has had an impact on the economy. To recover from this impact, with the new normal policy, the government will reopen tourism activities by implementing strict health protocols. This policy also applies in Gianyar Regency, Bali. This study aims to examine the prevention of the spread of the Covid-19 pandemic in the cultural heritage tourism sector in Gianyar Regency, Bali. The study applied qualitative methods which were analyzed descriptively. The results of the study indicate that the government has made policies regarding the application of health protocols in tourism activities. The protocols that have been implemented in cultural heritage tourism objects in Gianyar Regency include wearing masks, checking temperature, providing handwashing facilities, and holding supervision so that visitors always obey the health protocol. With the new normal policy, it is hoped that all people, especially those in the tourism sector, understand and implement better health protocols, to minimize the possibility of Covid-19 transmission in the tourism sector.

Abstrak

Kata kunci: new normal; cagar budaya; pariwisata; covid-19

Corresponding Author: Zuraidah,

email: [email protected]

DOI:

https://doi.org/10.24843/JH.20

22.v26.i03.p04


Pandemi Covid-19 telah secara drastis mengurangi aktivitas pariwisata dan berdampak pada perekonomian. Untuk pulih dari dampak tersebut, dengan kebijakan new normal, pemerintah membuka kembali kegiatan pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali juga menerapkan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata cagar budaya di Kabupaten Gianyar, Bali. Studi menerapkan metode kualitatif yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah membuat kebijakan tentang penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan pariwisata. Protokol-protokol yang telah diterapkan pada objek wisata cagar budaya yang ada di Kabupaten Gianyar seperti memakai masker, pengecekan suhu, penyediaan tempat cuci tangan, serta diadakannya pengawasan agar pengunjung selalu menaati protokol kesehatan tersebut. Dengan kebijakan new normal, diharapkan seluruh masyarakat khususnya yang berkecimpung di bidang pariwisata memahami dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih baik, guna meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 di sektor pariwisata.

PENDAHULUAN

Munculnya penularan penyakit virus corona (Covid-19) yang relatif masif, mengakibatkan adanya beberapa kebijakan seperti diberlakukannya pembatasan pergerakan dan perjalanan manusia antar wilayah. Perpindahan dan perjalanan manusia sebenarnya merupakan salah satu faktor di balik peningkatan penularan penyakit. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona, pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok pada tahun 2019 (Nofriya dan Sari, 2021:27).

Kegiatan pariwisata yang membuat manusia bergerak dan berpindah-pindah dikhawatirkan mempercepat penularan covid-19. Hampir setiap negara, baik dalam skala internasional, regional maupun lokal, menerapkan kebijakan yang membatasi perjalanan, sehingga kegiatan pariwisata menjadi sektor yang paling terkena dampak. Kebijakan pembatasan perjalanan ini selain membatasi resiko penularan penyakit bagi wisatawan, dan juga karena kekhawatiran adanya penularan penyakit tersebut ke penduduk tempat tujuan wisatawan berkunjung. Berdasarkan kebijakan-kebijakan tersebut menyebabkan terjadinya penurunan kunjungan wisatawan di seluruh dunia. Indonesia juga menghadapi situasi tersebut, berdasarkan catatan BPS, pada tahun 2020, jumlah wisatawan mancanegara turun 59,98% daripada tahun sebelumnya (BPS, 2020).

Adanya penurunan kunjungan wisatawan dalam situasi covid-19 ini berimplikasi terhadap masyarakat khususnya yang bekerja dalam dunia pariwisata. Industri pariwisata, yang merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara, telah turun tajam. Daya Tarik wisata Bali yang setiap tahun dikunjungi jutaan wisatawan domestik dan mancanegara terhenti sementara oleh Covid-19. Pada saat merebaknya wabah Covid-19 di Wuhan, China pada

Desember 2019, pariwisata di Bali tidak terpengaruh oleh kejadian tersebut, karena masih banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali. Namun, seiring dengan merebaknya Covid-19 di Bali pada tahun 2020, pariwisata Bali mulai merasakan dampaknya, terbukti dengan penurunan jumlah pengunjung mancanegara ke Bali (Subadra, 2021: 3). Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali turun signifikan hingga 82,96%. Sepinya wisatawan ini menyebabkan ditutupnya usaha pariwisata di Bali, diperkirakan kerugian finansial yang diterima sebesar Rp 9,7 triliun per bulannya (BPSPB, 2021; Pemerintah Provinsi Bali, 04/09/2020).

Kabupaten Gianyar yang sebagian besar memanfaatkan cagar budaya sebagai objek wisata juga melakukan penutupan terhadap objek wisata tersebut. Objek wisata budaya yang mengandung tinggalan arkeologi atau cagar budaya di Gianyar sekitar 69,6% (26 dari 66 daya tarik wisata) (Ardika, 2007: 36). Hal ini menunjukkan potensi dan peranan penting cagar budaya dalam pengembangan pariwisata budaya di Gianyar. Pada Bulan Maret, Dinas Pariwisata Gianyar mengeluarkan surat nomor 556/3701/Diparda/2020 tentang penutupan tempat Daya Tarik Wisata bagi wisatawan (Berita Radar Bali, 23 Maret 2020). Penutupan tempat-tempat wisata tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di sisi lain penutupan tempat wisata yang dilakukan oleh pemerintah sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, sehingga muncul permintaan untuk mulai melakukan proses normalisasi, khususnya pemulihan di bidang ekonomi, dengan dilakukannya aturan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. New normal merupakan tatanan baru beradaptasi dengan Covid-19. Masyarakat diharapkan agar tetap produktif di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang

ketat, demi mencegah meningkatnya penularan Covid-19 (Dewi, 2020: 413).

Pemerintah Provinsi Bali mulai bulan Juli 2020, setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, diputuskan membuka kembali tempat-tempat wisata di Bali pada masa pandemi khususnya bagi wisatawan domestik (dalam negeri) agar pariwisata di Bali hidup dan bergairah kembali. Menindaklanjuti kebijakan new normal atau era kebiasaan baru, Dinas Pariwisata Gianyar perlahan-lahan mulai membuka tempat-tempat wisata di Kabupaten Gianyar, termasuk daya tarik wisata cagar budaya. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Gianyar dalam upaya mengembangkan kegiatan pariwisata adalah dengan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi. Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, memiliki peranan yang sangat penting bagi pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat serta untuk melindungi para pelaku wisata. Dalam penelitian ini, wisata cagar budaya yang dijadikan objek penelitian hanya dibatasi pada situs-situs yang sudah dikelola oleh pemerintah daerah dan desa adat yaitu Tirtha Empul, Gunung Kawi, Pura Mengening, Yeh Pulu dan Goa Gajah.

Penelitian yang dilakukan sejak merebaknya wabah covid-19 lebih banyak difokuskan pada bagaimana mengembalikan perekonomian masyarakat dari kegiatan pariwisata, serta mengkaji kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona. Untuk itu, perlu adanya penelitian mengenai usaha yang dilakukan pemerintah dan pelaku pariwisata agar industri pariwisata bangkit dan industri pariwisata tidak menjadi tempat menyebarnya Covid-19. Dengan demikian, penelitian ini difokuskan pada bagaimana penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata

khususnya wisata cagar budaya di Kabupaten Gianyar.

Penelitian ini secara khusus bertujuan mengetahui prosedur pemanfaatan cagar budaya dalam era kebiasaan baru di Kabupaten Gianyar. Prosedur yang dimaksud tidak hanya terkait dengan regulasi pemanfaatan pada cagar budaya, tetapi juga terkait dengan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada sektor pariwisata khususnya wisata cagar budaya di Kabupaten Gianyar

METODE DAN TEORI

Kegiatan penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif berusaha mengungkap dan memberikan gambaran tentang suatu fenomena yang terjadi (Fadli, 2021:34). Penggunaan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif ini memungkinkan mendapatkan gambaran mengenai upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam beradaptasi pada bidang pariwisata di tengah pandemi. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara serta studi dokumen. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Perilaku Lawrence Green.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pariwisata di Bali sangat terpukul akibat bencana pandemi Covid-19. Bisnis-bisnis pariwisata seperti agen perjalanan wisata, penerbangan, restoran, akomodasi, toko souvenir, kargo serta objek wisata berhenti beroperasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pariwisata. Penurunan tajam jumlah pengunjung domestik dan asing ke Bali disebabkan karena adanya penutupan akses, atraksi dan fasilitas pariwisata.

Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah Bali menerapkan kebijakan pembukaan pariwisata Bali, hal ini dilakukan untuk memulihkan keadaan ekonomi masyarakat (Kompas,

09/07/2020). Sejak adanya kebijakan new normal, pemerintah telah menyiapkan aturan berupa penerapan protokol kesehatan pada setiap objek wisata. Pengelola pariwisata dihimbau untuk menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti alat ukur suhu, spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan, tempat cuci tangan, serta menerapkan physical distancing.

Apabila protokol-protokol kesehatan tersebut telah disediakan dan diterapkan oleh pengelola pariwisata, maka pemerintah akan mengizinkan untuk membuka kembali objek wisata tersebut. Hal tersebut sebagai upaya untuk melindungi wisatawan dan pengelola dari infeksi Covid-19. Pengelola objek wisata diwajibkan untuk memberikan informasi terkait protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dan diikuti oleh wisatawan yang akan berkunjung. Selain itu, inspeksi mendadak dilakukan oleh Dinas Pariwisata untuk mengecek penerapan peraturan yang telah ditetapkan. Standar protokol kesehatan mutlak dipahami dan diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pariwisata.

Menurut Green (1980) ketersediaan sarana-prasarana merupakan salah satu faktor yang dapat mengubah atau mempengaruhi perilaku seseorang. Faktor ini oleh Green disebut sebagai enabling factor (faktor pemungkin). Faktor lainnya yang dapat mengubah perilaku seseorang adalah predisposing factor (faktor disposisi) yaitu pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai-nilai, dan reinforcing factor (faktor pendorong atau penguat yaitu sikap dan perilaku pejabat, kelompok acuan dan tokoh masyarakat (Notoatmojo, 2010).

Penerapan Protokol Kesehatan pada Objek Wisata Cagar Budaya Kabupaten Gianyar

Demi mengembangkan pariwisata yang aman dan sehat, pemberdayaan

penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata harus diperhatikan oleh pihak pengelola. Protokol kesehatan yang wajib diterapkan pada tempat-tempat wisata di kabupaten Gianyar antara lain selalu menggunakan masker, selalu menjaga jarak, penyediaan fasilitas tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan cairan desinfektan di area umum, dan di pintu gerbang masuk utama dari lokasi wisata, ada petugas dilengkapi dengan alat pengukur temperatur suhu tubuh dan memastikan pengunjung menggunakan masker, seluruh karyawan dan petugas harus memastikan diri dalam keadaan sehat, serta melakukan verifikasi objek wisata yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Gianyar.

Lima situs yang telah dilakukan observasi adalah situs Yeh Pulu, Goa Gajah, Gunung Kawi, Mengening dan Tirtha Empul. Observasi yang dilakukan melihat dan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di masing-masing situs. Berikut hasil pengamatan penerapan protokol kesehatan di masing-masing situs.

  • a.    Situs Pura Yeh Pulu

Situs ini telah diverifikasi sesuai

protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dengan nomor : 566/ 11200/ DIPARDA/ 2020. Sertifikat verifikasi

tersebut dipajang di tempat pembelian karcis.

Gambar 1 Sertifikat objek wisata telah diverifikasi

Hanya terdapat seorang karyawan yang menjaga loket di situs ini. Di sekitar

tempat loket terdapat himbauan-himbauan berupa spanduk pencegahan covid-19 dan baliho berisikan protokol kesehatan di lokasi daya tarik wisata.

Gambar 2 Baliho protokol kesehatan di tempat wisata

Protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan sudah disediakan dan berada di beberapa titik seperti depan loket, di jalan menuju situs, dan di depan toilet.

Gambar 3 Tempat cuci tangan di dekat loket

  • b.    Situs Pura Goa Gajah

Situs ini telah diverifikasi sesuai protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dengan nomor : 566/ 11200/ DIPARDA/ 2020. Sertifikat verifikasi tersebut dipajang di tempat pembelian karcis.

Gambar 4 Sertifikat objek wisata telah diverifikasi

dipasang di beberapa titik, yaitu di sekitar tempat parkir, dan di sekitar loket pembelian tiket.

Gambar 5 Spanduk himbauan mentaati prokes yang berada di sekitaran loket

Tempat untuk cuci tangan juga telah disediakan di beberapa titik seperti di sekitar tempat parkir, di sekitar loket, dan di dalam situs.

Gambar 6 Tempat cuci tangan di pintu masuk situs

Protokol kesehatan di situs ini tergolong ketat, selain terdapat himbauan berupa spanduk dan juga tempat cuci tangan, protokol kesehatan lain yang diterapkan di situs ini yaitu adanya pengecekan suhu tubuh yang dilakukan di areal loket. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara manual oleh pegawai dan juga satunya menggunakan alat pengukur suhu otomatis. Setelah pengunjung di cek suhunya kemudian pengunjung disarankan memakai hand sanitizer yang telah disediakan oleh pengelola situs. Terdapat beberapa pegawai yang berjaga di situs ini, diantaranya penjaga loket, pemeriksa suhu, dan penyewaan kain, selain itu terdapat juga petugas kebersihan.

Himbauan penerapan protokol kesehatan berupa spanduk dan baliho


Gambar 6. Pengunjung melakukan pengecekan suhu tubuh


Gambar 10 Spanduk himbauan dari pemerintah


  • c.    Situs Tirtha Empul

Situs ini telah diverifikasi sesuai protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dengan nomor : 566/ 11200/ DIPARDA/ 2020. Sertifikat verifikasi tersebut dipajang di tempat pembelian karcis.

Gambar 8 Sertifikat objek wisata telah diverifikasi

Protokol kesehatan di situs ini sangat ketat, hal tersebut terlihat dari himbauan-himbauan berupa spanduk dan baliho, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan adanya pecalang desa adat yang ikut berjaga. Himbauan-himbauan berupa spanduk dan baliho dipasang di sekitar loket dan pintu masuk pura.

Gambar 9 Spanduk himbauan dari Desa Adat

Manukaya

Protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan ditempatkan di beberapa titik, diantaranya di sekitar loket, pintu masuk pura, dan jalan keluar pura.

Gambar 11 Wisatawan mencuci tangan sebelum masuk ke objek wisata

Sebelum pengunjung membeli karcis masuk, pengunjung wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pemeriksaan suhu tubuh otomatis yang ditempatkan di depan loket.

Gambar 12 Wisatawan melakukan pengecekan suhu

Pengunjung/ wisatawan yang datang ke situs ini sejak adanya wabah covid-19 sangat menurun drastis, tetapi ketika

hari-hari raya pengunjung yang datang untuk melukat cukup banyak, sehingga pengelola pura melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Misalnya dengan membuat pos-pos yang dapat dilihat di gambar berikut

Gambar 13 Pos-pos untuk pencegahan covid-19

Pos-pos di atas ketika pengunjung ramai berjumlah 10 pos, namun ketika pengambilan foto ini pengunjung tidak ramai, sehingga pos tersebut tidak berlaku.

  • d.    Situs Pura Gunung Kawi

Sertifikat bahwa situs pura gunung kawi telah diverifikasi bahwa lulus protokol kesehatan tidak terlihat dipajang di loket ataupun di sekitar situs ini. Protokol kesehatan yang ada yaitu Spanduk/ Baliho yang diletakan di depan dan samping loket, begitu juga dengan tempat cuci tangan yang terletak di samping loket. Selain di samping loket, tempat cuci tangan juga ditempatkan di areal tempat parkir pengunjung.

Gambar 14 Spanduk himbauan pencegahan covid-19 dan tempat cuci tangan

Terdapat penjaga loket yang menjaga di pintu masuk pura, wisatawan atau pengunjung yang masuk diwajibkan untuk pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer.

  • e.    Situs Pura Mangening

Di situs pura Mangening ketika observasi tidak ditemukan adanya sertifikat bahwa situs ini telah diverifikasi. Protokol kesehatan yang diterapkan di situs ini yaitu, wajib menggunakan masker, adanya himbauan mematuhi protokol kesehatan berupa spanduk, tempat cuci tangan dan penjagaan di depan pintu masuk.

Spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan ditempatkan di lokasi yang kurang bagus, tepatnya di area tempat parkir. Selain spanduk tersebut tidak ada lagi spanduk atau baliho yang berisikan himbauan mematuhi protokol kesehatan.

Tempat cuci tangan diletakan di depan pintu masuk pura, pengunjung yang ingin mengunjungi pura Mangening wajib mencuci tangan terlebih dahulu.


Gambar 15 Spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan

Figure 2 Tempat cuci tangan di dekat pintu masuk objek wisata

Terdapat sekitar 3 orang yang menjaga di pintu masuk pura, wisatawan atau pengunjung yang masuk diwajibkan untuk pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer.

SIMPULAN

Sejak dikeluarkannya kebijakan new normal, pariwisata Bali perlahan dibuka, sehingga denyut nadi aktivitas pariwisata mulai berdetak dan roda perekonomian mulai bergerak. Dibukanya kembali industri pariwisata di masa new normal, disisi lain juga meningkatkan resiko penyebaran covid-19 yang lebih tinggi. Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan regulasi dan juga strategi khusus di setiap jenis kegiatan di industri pariwisata karena resiko penularannya akan berbeda-beda. Pada masa Kebiasaan Baru disaat pandemi Covid-19, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi segala peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga penyebaran covid-19 dapat dicegah, dan juga pemulihan perekonomian dapat segera terealisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Ardika, I Wayan, 2007, Pusaka Budaya dan Pariwisata. Denpasar, Pustaka Larasan.

Badan Pusat Statistik (2020). Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia Juni 2020 mencapai 160,28 ribu kunjungan                dalam

https://www.bps.go.id/pressrelease/ 2020/08/03/1717/jumlah-

kunjungan-wisman-ke-indonesia-juni-2020-mencapai-160-28-ribu-kunjungan-.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (2021). Banyaknya Wisatawan Mancanegara Bulanan ke Bali Menurut Pintu Masuk (Orang). dalam                      https://

bali.bps.go.id/indicator/16/106/1/ba nyaknya-wisatawan-mancanegara-bulanan-ke-bali-menurut-pintu-masuk.html.

Dewi, Ni Putu Dian Utami, 2020, Tourism Education In A New normal Era, Jayapangus Press, 405-420

Fadli, M Rijal, 2021, Memahami Desain Metode Penelitian   Kualitatif,

Humanika, 21(1) 33-54

Green, Lawrence, 1980, Health Education Planning, A Diagnostic Approach. The John Hopkins University, Mayfield Publishing Co.

Handayani, Ida Ayu Sri Dewi, 2021, Penerapan Protokol Covid-19 Di Kawasan Wisata Budaya Gianyar, Bali, Yang Berbasis Masyarakat, Seminar Nasional Pertumbuhan Ekonomi, 2(1) tt

Kompas (2020). Pariwisata Bali Dibuka Khusus Wisatawan Lokal Mulai Hari          Ini,          dalam

https://travel.kompas.com/read/202 0/07/09/133000427/pariwisata-bali-dibuka-khusus-wisatawan-lokal-mulai-hari-ini?page=all

Nofriya dan Putri Nilam Sari, 2021, Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 Pada Industri Pariwisata Di Kabupaten Padang Pariaman, Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 15(1)26-35

Notoatmodjo, S.,   2010, Promosi

Kesehatan dan Perilaku. Jakarta, Rineka Cipta.

Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan     sebagai     Upaya

Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Radar Bali (2020). Ini Rencana Baru Satgas Covid-19 Cegah Penyebaran Corona    di    Bali    dalam

https://radarbali.jawapos.com/berita -daerah/metro-denpasar/23/03/2020/ini-rencana-baru-satgas-covid-19-cegah-penyebaran-corona-di-bali

Subadra, I Nengah, 2021, Pariwisata Budaya dan Pandemi Covid-19: Memahami Kebijakan Pemerintah dan Reaksi Masyarakat Bali, Jurnal Kajian Bali, 11(1) 1-22