PERTAPAAN PADA MASA BALI KUNO ABAD IX-XII MASEHI

Ni Made Dewi Wahyuni

Program Studi Arkeologi, Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Udayana

Abstract

At the time of ancient Bali between the 9th to 12th centuries AD, it was mentioned of the term “hermitage” in the inscription. Hermitage became a very important thing in people's lives in the past so that hermitage was cited in several inscriptions of the period. The issues discussed in this study arewhat the physical forms of hermitage found to date in Bali as well as the function of the hermitage building in the past and how the role of the hermitage people based on the inscriptions of ancient Bali of the 9th to 12th centuries AD. Thepurpose of this study are to reconstruction religious of the ancient Bali community from hermitage building and to answerthe problems of the research. This study is a qualitative research, namely research that promotes the quality of the data and analyzed in order to reach the target depth, descriptive research results presented in the form of words and language.

The results of this research are the form of hermitage found in Bali in general is in the form of cave and niche hermitages. The cave hermitages are located in Goa Gajah and Goa Patinggi. While the niche-shaped hermitage were found at Temple of Tebing Gunung Kawi, Temple of Kerobokan, Tebing Tegallinggah Temple, Goa Garbha, Kelebutan Temple, Temple of Jukut Paku, Relief of Bebitera, Relief of Yeh Pulu, and in Pura Telaga Waja. The function of building the hermitageis a religious holy building to perform religious ceremonies or to meditate, the abode of the hermit as well as a dormitory for the teaching and learning process. the servants on duty at the Hermitage area during ancient Bali of IX-XII centuries AD mentioned in inscriptions as samgat wilang patapan dan samgat tapa haji.

Keywords: Hermitage, Form and Function, Hermitage’s servants.

Pendahuluan

Pada masa Bali Kuno abad IX-XII Masehi terdapat penyebutan istilah pertapaan dalam prasasti. Kedudukan pertapaan dalam kehidupan masyarakat masa lalu sangat penting sehingga dimuat dalam beberapa prasasti pada masa itu.Adapun prasasti yang menjadi objek dari penelitian ini yaitu Prasasti Sukawana AI tahun 804 Śaka (882 Masehi), Prasasti Trunyan AI tahun 813 Śaka (901 Masehi), Prasasti Bangli, Pura Kehen A (tanpa angka tahun), Prasasti Babahan I tahun 839 Śaka (917 Masehi), Prasasti Serai AI tahun 888 Śaka (966 Masehi), Prasasti Gobleg, Pura Batur A (tanpa angka tahun), Prasasti Sembiran AII tahun 897 Śaka (975 Masehi), Prasasti Serai AII tahun 915 Śaka (993 Masehi), Prasasti Batuan tahun 944 Śaka (1022 Masehi), Prasasti Tengkulak A tahun 945 Śaka (1023 Masehi), Prasasti Sawan AII-Bila AII 995 Śaka (1073

Masehi),Prasasti Manikliu AII (Raja Tabanendra Warmadewa), Prasasti Tamblingan Pura Endek IV tahun 1040 Śaka (1118 Masehi), Prasasti Tengkulak E (Raja Jayapangus), Prasasti Daya (Raja Jayapangus), dan Prasasti Bengkala (Raja Jayapangus).

Pelaksanaan kehidupan bertapa pada tahapan kehidupan dibuktikan dengan terbacanya istilah bangunĕn partapānan, wangunan partapanān, patapān, patapānan dan katyagan dalam beberapa prasasti. Sebagai contoh dalam prasasti bernomor 001 Sukawana A1 tahun 804 Śaka (882 Masehi) menyebutkan istilah “...bangunĕn partapānansatra di katahan buru,...”, menurut para ahli pertapaan tersebut terletak di Bukit Kintamani. Selain dibuktikan dengan istilah partapānan dan patapānan dalam banyak prasasti, juga ditemukannya tinggalan arkeologis berupa ceruk-ceruk pertapaan yang banyak tersebar di sepanjang Sungai Pakerisan dan Petanu. Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang dijadikan fokus dalam penelitian yaitu :

  • a.    Bagaimanabentuk dan fungsi dari pertapaan pada masa Bali Kuno?

  • b.    Bagaimana peran petugas pertapaan pada masa Bali Kuno abad IX-XII Masehi di Bali ?

Hakikatnya setiap karya ilmiah mempunyai tujuan tertentu. Penelitian yang dilakukan ini cenderung didorong oleh rasa keingintahuan subjektivitas penulis untuk menelusuri secara mendalam mengenai proses-proses budaya serta tata cara kehidupan masyarakat yang terjadi pada masa lampau terutama yang dibahas di dalam prasasti. Selain itu juga untuk memahami serta merekonstruksi kehidupan religi masyarakat Bali Kuno yang dicerminkan melalui bangunan peninggalan berupa pertapaan. Penelitian ini jugabertujuan untuk mengetahui pertapaan yang disebutkan dalam prasasti yang dikeluarkan pada abad IX-XII Masehi guna memberikan gambaran mengenai bentuk fisik dan fungsi dari bangunan pertapaan pada masa Bali Kuno tersebut, serta menjelaskan tentang peran petugas yang bertugas di pertapaan.

Penelitian ini bersifat kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu jenis penelitian yang berakar pada latar alamiah sebagai suatu keutuhan, mengandalkan manusia sebagai instrumen penelitian, mengandalkan metode kualitatif, dan bersifat deskriptif. Penelitian ini menerapkan model kualitatif yang dilakukan secara

deskriptif, yakni data yang dianalisis dan hasil analisisnya berbentuk fenomena deskriptif atau koefesien tentang hubungan antarvariabel. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori bentuk yangdigunakan untuk mengetahui bentuk fisik pertapaan yang ada di Bali. Teori fungsional yang digunakan untuk mengetahui fungsi maupun perubahan fungsi dari bangunan pertapaan pada masa Bali Kuno. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif-kualitatif digunakan untuk menguraikan, menggambarkan, serta mengungkapkan makna di balik fenomena sosial yang tertuang atau terekam dalam teks prasasti untuk dapat memberikan jawaban atas rumusan permasalahan dalam penelitian ini. Analisis morfologi digunakan untuk menganalisis bentuk fisik pertapaan. Analisis kontekstual digunakan untuk mengetahui hubungan antara prilaku masyarakat pada saat itu dengan permasalahan penelitian ini. Analisis komparatif digunakan untuk memperbandingkan isi prasasti yang satu dengan yang lainya terkait dengan permasalahan ini. Analisis etnoarkeologi digunakan untuk menelaah fungsi dan nilai bangunan pertapaan padamasa lalu.

Hasil dan Pembahasan

1.    Bentuk Pertapaan

Bangunan yang diidentifikasi sebagai pertapaan di Bali khususnya memiliki bentuk yang berbeda-beda. Pada dasarnya untuk melakukan pertapaan tidak harus dilakukan di dalam bangunan, bertapa juga dapat dilakukan di alam terbuka seperti di bawah pohon besar, pada suatu gundukan tanah, atau pada suatu tanah yang lapang. Bentuk pertapaan seperti ini memanfaatkan formasi alam sebagai tempat bertapa. Salah satu contoh lokasi yang diidentifikasi oleh ahli sebagai lokasi pertapaan namun tanpa meninggalkan bangunan yaitu Pura Patapan di Bangli. Menurut ahli Pura Patapan ini identik dengan Patapan Langgaran yang dimuat pada Prasasti Langgahan abad XIV Masehi yang dikeluarkan oleh Raja Sri Astasura Ratnabhumibanten. Bentuk pertapaan yang dibahas pada uraian ini adalah pertapaan yang memiliki bentuk fisik. Bentuk pertapaan tersebut secara umum dibedakan atas goa dan ceruk. Goa dalam kamus Jawa Kuno-Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta guha yang berarti ceruk, geronggang tempat

persembunyian (Mardiwarsito, 1981: 197). Bentuk bangunan pertapaan yang lain adalah ceruk. Ceruk menurut I Made Geria adalah bangunan sebagai tempat suci dan tempat pemujaan bagi para petapa (Geria, 1992: 10). Ceruk yang merupakan suatu tempat pemujaan merupakan bagian dari suatu kompleks bangunan suci, sehingga ceruk kini merupakan suatu tempat pemujaan dan tempat suci yang letaknya di sekitar pura dan candi seperti Candi Gunung Kawi, Candi Kerobokan, dan kompleks Goa Garbha (Sudiani, 1996: 25).

Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis, pertapaan berbentuk goa di Bali terdapat di situs Goa Gajah dan Goa Patinggi. Sedangkan pertapaan berbentuk ceruk terdapat di Candi Tebing Gunung Kawi (34 buah ceruk), Candi Kerobokan (2 buah), Candi Tebing Tegallinggah (7 buah ceruk namun baru 2 buah ceruk yang selesai dikerjakan), Goa Garbha (3 buah ceruk), Candi Kelebutan (3 buah ceruk), Candi Jukut Paku (2 buah ceruk) , Relief Bebitera (2 buah ceruk), di Relief Yeh Pulu (1 buah ceruk), dan di Pura Telaga Waja (5 buah ceruk).

  • 2.    Fungsi Pertapaan

Berdasarkan atas fungsinya bangunan peninggalan masa lalu dibedakan menjadi dua yakni dead monument dan living monument. Dead monument yaitu sumber daya arkeologi yang berada dalam komunitas masyarakat yang berbeda karakter budayanya saat ini sehingga tidak difungsikan seperti fungsi awal pembuatan atau pembangunan sumberdaya tersebut. Living monument yaitu sumberdaya arkeologi yang berada dalam komunitas masyarakat yang sama karakter budayanya saat ini sehingga difungsikan seperti fungsi awal pembuatan atau pembangunan sumberdaya tersebut (Najib, 2008: 133)

Mengacu pada pengertian tersebut maka ceruk-ceruk pertapaan yang ditemukan pada masa kini tergolong ke dalam dead monument hal ini dikarenakan ceruk-ceruk pertapaan tersebut tidak difungsikan lagi seperti pada saat dibangun pada masa lalu. Meskipun demikian pada dewasa ini lokasi tempat ditemukannya kompleks ceruk-ceruk pertapaan tersebut menunjukkan corak keagamaan yang bersifat Hindu. Hal ini mungkin dikarenakan mayoritas masyarakat penyungsung pura yang terdapat ceruk pertapaan ini beragama Hindu. Dengan demikian untuk

menemukan fungsi dari ceruk pertapaan pada masa lalu dilakukan pendekatan etnoarkeologi dengan mengacu pada filsafat Hindu sebagai dasarnya.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh penulis serta pendapat peneliti terdahulu, apabila dikaitkan antara fungsi pertapaan dengan konsep Catur Asramadalam ajaran agama Hindu maka dapat dinyatakan bahwa pada zaman Bali Kuno pertapaan-pertapaan yang ditemukan di Bali kemungkinan dipergunakan oleh para pendeta untuk mengasingkan diri terutama setelah memasuki tingkatan hidup Wanaprastha. Pada tingkatan Wanaprastha ini para pendeta sudah penuh dengan ilmu pengetahuan suci yang didapatkan dalam masa Brahmacari-nya, sehingga sewaktu menjalani tahapan kehidupannya ini kemungkinan para petapa juga melakukan proses belajar mengajar di tempat pertapaan tersebut. Selain sebagai tempat melakukan kegiatan keagamaan Hindu, menurut hasil wawancara lokasi-lokasi pertapaan tersebut juga difungsikan oleh agama Buddha, khususnya Buddha Mahayana yang sempat berkembang di Bali pada masa Bali Kuno. Bahkan kedudukan dari agama Buddha (Kasogatan) di Bali sejajar dengan kedudukan agama Hindu (Śiwa). Pada dasarnya umat Buddha memiliki cara beribadah yang cenderung berkaitan dengan kegiatan bertapa. Hanya saja pada saat penemuannya unsur-unsur agama Buddha tidak didapatkan pada lokasi pertapaan tersebut dan letaknya yang secara umum berdampingan dengan situs-situs Hindu sehingga menurut fakta yang ditemukan di lapangan kecenderungan sifat keagamaan dari lokasi pertapaan tersebut bersifat Hindu (Śiwa).

  • 3.    Petugas Pertapaan

  • a.    SamgatWilangPatapan

Penyebutan petugas pertapaan dengan sebutan samgat wilang patapan ditemukan pada prasasti Batuan yang dikeluarkan oleh Raja Marakata dan berangka tahun 944 Śaka (1022 Masehi). Pada prasasti di atas disebutkan bahwa kewajiban-kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat sekitar pertapaan agar diserahkan kepada samgat wilang patapan. Menurut analisis yang dilakukan penulis, samgat wilang patapan dapat diartikan bahwa pada masa pemerintahan

Raja Marakata sudah terdapat beberapa bangunan pertapaan, kemudian ditugaskan seorang samgat pada setiap tempat pertapaan tersebut, oleh karena itu untuk menyebutkan para samgat yang ditugaskan pada masing-masing tempat pertapaan digunakanlah istilah samgat wilang patapan. Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis kedudukan samgat wilang patapan dalam birokrasi pemerintahan kerajaan Bali Kuno termasuk pada jabatan-jabatan pemerintahan di tingkat daerah.

  • b.    Samgat Tapa Haji

Penyebutan petugas pertapaan dengan sebutan samgat tapa haji ditemukan pada prasasti Serai AII yang dikeluarkan oleh Raja Udayana dan berangka tahun 915 Śaka (993 Masehi). Prasasti tersebut menguraikan tentang kewajiban-kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat di sekitar tempat perburuan raja yang terlalu tinggi, kemudian masyarakat memohon kepada raja suami istri untuk menurunkan pajak yang harus dibayarkan. Raja mengabulkan permohonan masyarakat dan menganugrahkan prasasti agar dapat selalu dijaga dan ditaati. Salah satu saksi dalam penganugrahan prasasti tersebut adalah samgat tapa haji yang bernama Ginangsa. Menurut analisis yang dilakukan penulis, samgat tapa haji dapat diartikan sebagai petugas yang bertanggungjawab atas tempat-tempat pertapaan raja. Pada daerah yang dianugrahkan prasasti ini diperbolehkan untuk membangun pertapaan dan batas-batasnya pun disesuaikan dengan daerah wilayah perburuan raja. Samgat tapa haji dalam hal ini merupakan pejabat kerajaan yang bertanggungjawab atas tempat pertapaan milik raja, maka dari itu dalam penganugrahan prasasti yang di dalamnya juga memuat tentang pembangunan pertapaan pejabat ini dilibatkan sebagai saksi.

  • 4.    Peran dan Tugas Petugas Pertapaan

  • a.    Membangun Pertapaan

Tugas dari petugas pertapaan yang paling sering dijumpai dalam prasasti adalah tugas untuk membangun pertapaan. Seperti yang telah disinggung bahwa pembangunan tempat pertapaan dimuat dalam prasasti Sukawana AI sekitar akhir abad ke-9 Masehi. Pada prasasti Sukawana AI dijelaskan bahwa raja melalui senapatinya memerintahkan tiga orang bhiksu untuk membangun pertapaan di

tempat peristirahatan di sekitar daerah perburuan raja. Adapun batas-batasnya telah ditentukan secara pasti dalam prasasti tersebut. Hanya saja untuk menentukan lokasi tersebut pada masa ini belum ditemukan. Data mengenai tugas untuk melakukan pembangunan pertapaan juga disebutkan dalam prasasti Serai AI dan AII.

  • b.    Pemungut/Pengumpul Pajak

Identifikasi penulis terhadap salah satu tugas pejabat di daerah pertapaan sebagai pemungut/pengumpul pajak pada masa Bali Kuno berdasarkan munculnya keterangan pada prasasti Batuan,disebutkanmengenai suatu pemberian yang harus diberikan masyarakat kepada pertapaan serta kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan masyarakat di sekitar pertapaan. Kewajiban-kewajiban tersebut diserahkan kepada para samgat wilang patapan yang bertugas untuk mengumpulkan pajak-pajak yang diberikan oleh masyarakat untuk disetorkan kepada raja. Berdasarkan hal ini ditemukan bahwa memungut/mengumpulkan pajak juga merupakan tugas dari pejabat yang bertugas di pertapaan.

  • c.    MenjagadanMerawatBangunanPertapaan

Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis tugas untuk menjaga dan merawat bangunan pertapaan termuat dalam prasasti Sembiran AII, disebutkan bahwa apabila ada perampok yang datang ke pertapaan di Dharmmakuta maka semua penduduk desa harus datang dengan membawa senjata untuk melindungi daerah pertapaan tersebut. Penduduk desa akan diberikan hadiah oleh raja atas jasa yang dilakukan. Dengan demikian peran serta dari masyarakat di sekitar daerah pertapaan juga sangat penting untuk menjaga, merawat, dan melindungi bangunan pertapaannya.

Penutup

Berdasarkan atas uraian yang telah dijelaskan dapat ditarik suatu simpulan, beberapa simpulan dapat dikemukakan sebagai berikut.

  • a.    Bentuk fisik pertapaan yang ditemukan di Bali yaitu berupa goa dan ceruk. Pertapaan berbentuk goa terdapat di Goa Gajah dan Goa Patinggi, sedangkan

pertapaan yang berbentuk ceruk terdapat di kompleks Candi Gunung Kawi, Candi Kerobokan, Candi Tebing Tegallinggah, Goa Garbha, Candi Kelebutan, Candi Jukut Paku, Telaga Waja, Yeh Pulu, Gunung Kawi Bebitera. Terdapat beberapa konsepsi yang melandasi pembangunan pertapaan pada tebing-tebing sungai atau lokasi yang dekat dengan air. Konsepsi ini berdasarkan kitab manasara silpasastra yang berasal dari India Selatan yakni pembangunan bangunan keagamaan setidaknya memenuhi dua syarat yakni berada pada daerah ksetra meliputi puncak bukit, di lereng gunung, di hutan dan di lembah atau berdekatan dengan sumber mata air.

  • b.    Fungsi dari pertapaan-pertapaan yang ditemukan di Bali pada zaman dahulu dikaitkan dengan ajaran Catur Asrama pada agama Hindu.Wanaprastha merupakan tahapan kehidupan untuk melakukan pengendalian diri dan mengarahkan pandangan hidup kearah kerohanian dengan salah satu jalan yakni dengan bertapa.

  • c.    Menurut data prasasti yang ditemukan terdapat petugas yang ditugaskan oleh raja untuk mengurus daerah pertapaan yang disebut dengan samgat wilang patapan dan samgat tapa haji. Adapun tugas-tugasnya yakni untuk membangun pertapaan, untuk memungut pajak, serta menjaga dan merawat bangunan pertapaan tersebut.

DaftarPustaka

Geria, I Made. 1992. “Survei Bangunan-Bangunan Petirthaan di Sepanjang Sungai Pakerisan Kecamatan Tampaksiring”. Laporan Penelitian. Balai Arkeologi. Denpasar.

Mardiwarsito, L. Kamus Jawa Kuna-Indonesia. Percetakan Arnoldus Nusa Indah. Jakarta.

Najib, Ufi. 2008. “Wisata Pilgrimage: Upaya Preservasi Sumberdaya Arkeologi yang Dimanfaatkan Sebagai Objek Wisata”. Pusaka Budaya dan Nilai-nilai Religiusitas. Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Udayana. Denpasar. Hal: 121-137.

Sudiani, Ni Wayan. 1996. “Tipe Ceruk Pada Kompleks Candi Gunung Kawi Gianyar (Suatu Kajian Arsitektur)”. Skripsi. Fakultas Sastra Universitas Udayana. Denpasar.

8